Peringatan Buat PNS Pemkot Jambi
Sebanyak 6 pegawai Dinas PU Kota Jambi terindikasi menggunakan narkotika dan obat
terlarang (narkob) sesuai hasil tes urine yang dilakukan terhadap eselon IV dan
staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi, Senin (12/1).
R MANIHURUK, Jambi
Kepala Dinas PU Kota Jambi, Khairudin, Selasa (13/1) mengatakan
ia baru mengetahui 6 orang tersebut terindikasi menggunakaan narkoba setelah
ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi.
“Keenamnya staf, 2 orang PNS dan 4 honorer. Dari 6 orang
tersebut, 1 orang menggunakan sabu-sabu, 3 orang ganja, dan 2 orang menggunakan
obat penenang,” ujar Khairudin.
Dia menyebutkan terkait dengan hasil tersebut, dia mengaku
belum memanggil yang bersangkutan. “Laporan baru saya terima jadi belum
panggil, nanti saya juga akan lapor Pak Walikota Jambi,” katanya.
Eselon III Inisial AY
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil tes urine yang
dilakukan Pemkot Jambi yang bekerjasama dengan BNN Kota Jambi, dari 192 pejabat
eselon II dan III yang diambil urinenya, didapati satu orang pejabat eselon III
yang berinisial AY, diduga mengkonsumsi narkoba.
Walikota Jambi, H Syarif Fasha menjelaskan, memang hasil
laporan yang disampaikan oleh pihak BNN Kota Jambi, ada satu orang pejabat
eselon III dengan inisial AY, mengkonsumsi narkoba.
“Sampai saat ini masih praduga saja. Inisialnya AY. Untuk
instansinya nanti saja lah dulu. Memang AY ini menurut informasi adalah seorang
laki-laki pejabat eselon III. Dimana, hasil sampel tes urine dari BNN Kota Jambi,
terbukti menggunakan narkoba,” kata Fasya.
“Jenisnya saya tidak tahu. BNN yang tahu itu. Nanti, akan
saya perintahkan untuk BKD memanggil yang bersangkutan untuk menghadap dan akan
diserahkan ke BNN. BNN nanti bisa membuktikan, bersangkutan itu pemakai berat
atau baru memakai,” kata Fasha.
Disebutkan, banyak dari hasil tes urine tersebut,
bermacam-macam obat yang muncul. Seperti, jamu, obat kuat dan lain sebagainya.
Itu sudah tertulis dalam laporan BNN Kota Jambi. Jadi, jika nanti AY memang
sebagai pemakai berat, akan copot jabatannya atau dimasukkan ke rehabilitasi
yang nantinya akan wajib lapor ke BNN. “Jika pengedar, akan diusulkan diberhentikan
secara tidak hormat," ujar Fasha.
Selain itu, sambung Fasha, ada 7 pejabat eselon III yang
belum melakukan tes urine. 3 Pejabat masih cuti, 2 sakit dan 2 tidak ada
keterangan. “Kita akan lakukan tes mendadak," cetus Fasha.
Nantinya, tambah Fasha, juga akan ditindaklanjuti ke pejabat
eselon IV dan juga kepala sekolah. Menurutnya, SKPD masing-masing juga akan
dilakukan tes urine hingga ke bagian stafnya.
“Kita akan tes sampai ke staf-staf di SKPD. Jadi, laporan adanya PNS atau oknum yang menggunakan narkoba bisa dapat dibuktikan dengan tes urine tersebut," ujar Fasha.
Tes urine ini, dijelaskan Fasha, tentu akan menimbulkan efek
jera. Sehingga, tidak akan ada lagi pejabat yang menggunakan narkoba. “AY itu
saja saya belum tahu orangnya. Makanya, nanti akan saya panggil. Dan ini juga
efek jera bagi semua PNS di lingkup Pemkot Jambi,” katanya. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar