ILUSTRASI-LOGO SP
Jambi-Rasa sedih terpencar dari wajah
Radesman Saragih, Wartawan Suara Pembaruan liputan Provinsi Jambi saat
berkunjung ke rumah Penulis, Jumat (29/1/2021). Dia memberitahukan kalau sudah
menerima sebuah surat Ucapan Terimakasih atas pengabdian bergabung di Suara
Pembaruan (Juli 2007-Januari 2021), Kamis (28/1/2021).
Pagi itu juga Radesman Saragih menghubungi Pimrednya dan sejumlah Jurnalis Suara Pembaruan sekedar mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan selama kerjasana selama ini.
Radesman Saragih merupakan sosok Jurnalis Sejati yang menghidupi keluarga dari hasil karya Jurnalistiknya. Kini kesetian Radesman Saragih di Suara Pembaruan harus berakhir karena Harian Suara Pembaruan tutup mulai 1 Februari 2021 akibat dampak Pandemi Covid-19. “Selamat Jalan Suara Pembaruan,”.
Mulai 1 Februari Koran Suara Pembaruan Tidak Lagi Terbit
Menyusul Koran Tempo dan Indopos, satu lagi koran harian akan berhenti terbit, Yaitu harian Suara Pembaruan, yang menyatakan mulai 1 Februari 2021 tidak lagi terbit untuk nyambangi pembacanya.
Dalam rapat redaksi pada hari Selasa 19 Januari 2021 yang dipimpin pimpinan perusahaan Primus Dorimulu dan Pemimpin Redaksi Aditya L Yudha, diputuskan, mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan tidak terbit. Keputusan ini diambil sekitar pukul 13.30.
Seperti dikutip dari www.ngopibarang.id, Perusahaan pengelola, yaitu PT. Media Interaksi Utama yang sebagian besar sahamnya milik Lippo Group, berjanji hak karyawan akan diberikan sesuai aturan bila terjadi pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Menurut rencana hari Sabtu 30 Januari 2021 mendatang bagian HRD Suara Pembaruan akan mengadakan rapat dengan seluruh karyawan untuk membahas masalah PHK ini.
Penyebab berhentinya Suara Pembaruan untuk terbit adalah pandemi Covid,-19 yang berkepanjangan, mengakibatkan koran ini tidak mampu bertahan. Karena itu jalan terbaik yang diambil pihak managemen adalah berhenti terbit.
Menurut seorang wartawan Suara Pembaruan yang tidak mau disebut namanya, belum banyak karyawan yang tahu kalau mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan tidak terbit. Karena keputusan baru diambil hari ini. Belum ada pengumuman resmi secara tertulis, ujarnya.
Seorang wartawan lainnya, yang sudah mengetahui informasi ini, segera menulis pesan di grup WhatsApp.
Teman2 baik. Aku mau memberitahukan, mulai 1 Februari 2021, Koran Harian Suara Pembaruan akan berhenti cetak. Dikarenakan bangkrut dan tidak mampu lagi melawan keganasan pandemi Covid-19.
Terima kasih atas kerjasama dan bantuan teman2 selama ini..
Terima kasih utk kenangan2 manies selama liputan dilapangan bersama kalian.
Mudah2an kita bisa ketemu di lapangan ya dengan semangat yg baru lagi..
I am gonna miss all of you..
Salam hangat..
Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan Aditya, dihubungi Selasa sore membenarkan kalau pagi tadi ada rapat redaksii. Salah satu keputusannya ya itu, mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan mohon diri alias tidak terbit, kata Aditya kepada Ngopibareng.
Koran Suara Pembaruan terbit pertama kali tahun 1987, sebagai pengganti Sinar Harapan yang dibredel oleh pemerintah Orde Baru tahun 1986. Pemiliknya adalah tokoh pers nasional H.G.Rorimpandey. Terbit sore hari. Setelah reformasi tahun 1998, beberapa personil seniornya keluar dan kembali menerbitkan Sinar Harapan. Dengan demikian saat itu di Jakarta ada dua harian sore yang tadinya satu, kemudian pecah dan saling bersaing.
Tapi kemudian Sinar Harapan tidak dapat melanjutkan penerbitannya, karena sebagai koran sore masa edarnya sangat terbatas. Beda dengan harian pagi yang masa edarnya lebih lama, dari subuh hingga siang hari. Sedang untuk koran sore, beberapa jam setelah terbit sudah tiba malam hari, yang tidak memungkinkan untuk mengedarkan surat kabar. Sinar Harapan berhenti terbit, Suara Pembaruan melenggang sendiri, meskipun dengan nafas ngos-ngosan. Koran ini kemudian memindahkan waktu terbitnya menjadi pagi hari.
Sejak tahun 2006, masuklah Lippo Group melalui Globe Media Group ke Suara Pembarauan dengan membawa dana segar, sehingga kepemilikan koran ini mayoritas di tangan Lippo. Lippo sendiri memang bermaksud menjadi salah satu raja media di Indonesia, dengan memiliki, selain Suara Pembaruan, juga pemilik koran bisnis Investor Daily, majalah Investor, majalah Globe Asia, koran berbahasa Inggris The Jakarta Globe, serta media siber yang cukup sukses yaitu Beritasatu.com. Sedang di pertelevisian, Lippo memiliki TV berbayar First Media.
Sejarah Suara Pembaruan
Dikutip dari https://suara-pembaruan.com dan samudranesia.id: Buku ‘Memoar Albert Hasibuan: Perjalanan Penemuan Diri’. Penulis: Adityo Nugroho.
ILUSTRASI-Koran SH Istimewa |
Ini adalah kegiatan yang sama sekali berbeda dengan bidang hukum. Mulai bulan Februari tahun 1987 sampai tahun 2001 saya memimpin surat kabar Suara Pembaruan.
Selama 14 tahun saya disebut insan pers. Saya merasa ada kepuasan tersendiri dalam memimpin surat kabar terutama pada saat menghadapi proses Reformasi.
Awal memimpin surat kabar Suara Pembaruan, saya masih anggota DPR merangkap DPP Golkar dan, beberapa bulan kemudian menjadi ketua Persahi dan anggota Komnas HAM.
Saya juga tengah mengurus perkara Pertamina di Singapura.
Oleh karena itu, kalau ada orang menderita midlife-crisis (suatu krisis psikologis yang menghinggapi orang yang berumur 50 tahun), saya tidak merasakannya.
Dengan berbagai jabatan yang saya pegang pada saat berumur 50 tahun, saya terlalu sibuk untuk menderita midlife-crisis.
Saya menjadi Pemimpin Umum Suara Pembaruan, karena surat kabar Sinar Harapan dicabut izin penerbitannya.
Ketika pemerintah mengizinkan surat kabar baru terbit sebagai pengganti Sinar Harapan, saya diminta memimpinnya.
Setelah menjadi Pemimpin Umum Suara Pembaruan.
Saya membaca motto surat kabar The New York Times. Motto itu adalah All news that”s fit to print, semua berita yang tepat untuk dapat diterbitkan.
Motto itu saya anggap tepat untuk dijadikan dasar bagi Suara Pembaruan melaksanakan pemberitaaannya.
Saya yakin Suara Pembaruan tidak berpihak dan bersifat independen. Dengan demikian bisa kritis dalam menampilkan berita-beritanya. Pemberitaannya harus benar, komprehensif dan intelijen.
Apa yang menjadi fakta harus diberitakan sebagai fakta dan opini sebagai opini berdasarkan kemampuan untuk mengangkat seluruh kebenaran dari suatu fakta sebagai truthful reporting.
Karena menyajikan berita secara kritis, saya mengharapkan surat kabar ini dapat dibaca oleh masyarakat luas.
Pada waktu itu persaingan untuk merebut pembaca diantara surat-surat kabar sangat tinggi.
Saya kemudian menolak permintaan dari Ketua Umum Golkar Soedharmono agar surat kabar Suara Pembaruan menyuarakan aspirasi politik dan kepentingan Golkar.
Saya berkeyakinan bahwa surat kabar yang saya pimpin harus independen, walaupun saat itu saya adalah anggota DPP Golkar.
Penolakan itu mengecewakan Soedharmono. Saya tidak dipilih lagi dalam DPP Golkar periode selanjutnya.
Saya terlibat dalam dunia pers pada tahun 1973, Ketika ditunjuk oleh J.c.T. Simorangkir, Pemimpin Umum surat kabar sore Sinar Harapan untuk membela kasus pencemaran nama.
Sejak itu, saya diangkat menjadi penasihat hukum PT Sinar Kasih yang menerbitkan surat kabar Sinar Harapan. Kemudian saya menjadi salah satu pemegang saham serta anggota Dewan Komisaris.
Pada awal Oktober 1986 saya mendapat telepon dari Aristides Katoppo yang meminta saya datang ke kantornya di jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Saya dan Tides kerap berlari jogging, di Parkir Timur Senayan. Sekali-sekali kami lari bersama Goenawan Mohamad dari majalah Tempo.
Suara Aristides saat itu kedengarannya sangat mendesak. Tiba di kantornya, Aristides tampak tegang dan murung. ia memberitahukan bahwa Pemerintah telah melarang surat kabar Sinar Harapan terbit dengan mencabut Surat Izin untuk Penerbitan Pers (SIUPP).
la memberitahukan itu dengan suara agak gemetar. Larangan terbit berlaku mulai tanggal 8 Oktober 1986 .
“Bert, Sinar Harapan dilarang terbit”, kata Aristides.
‘Kenapa dilarang terbit?‘, tanya saya.
‘Karena berita head-line Sinar Harapan kemarin.”
“Sejak kapan dilarang terbit?”
“Mulai hari ini!”
Sehari sebelumnya, Sinar Harapan memuat berita utama dengan judul “Pemerintah akan cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor.” Pemerintah menganggap head-line tersebut bisa menghambat perkembangan ekonomi khusunya di bidang impor. Rencana pencabutan tersebut belum boleh diketahui oleh masyarakat.
Pemberitahuan Aristides Katoppo itu mengejutkan saya. Di kantor Cawang saya melihat karyawan menggerombol dengan muka tegang.
Saya dan Aristides langsung membicarakan segala kemungkinan yang paling buruk. Situasi itu sangat serius karena perintah pencabutan itu langsung datang dari Soeharto melalui Menteri Penerangan Harmoka.
Saya merasa prihatin.
Beberapa hari kemudian, Dewan Komisaris PT Sinar Kasih mengadakan rapat.
Topik utama yang dibahas dalam rapat selain pencabutan SIUPP Sinar Harapan, juga masalah keungan perusahaan yang hanya mampu bertahan tiga bulan ke depan.
Segenap anggota komisaris, termasuk saya, merasa tertekan dan sedih tentang kemungkinan ratusan karyawan yang harus diberhentikan.
Di kalangan Dewan Komisaris timbul gagasan menerbitkan kembali surat kabar ini.
Hal ini dilakukan oleh Rorimpandey. la kemudian bertemu dengan pengusaha Sudwikatmono, sepupu Presiden Soeharto.
Sudwikatmono sebagai pemilik tunggal jaringan Bioskop 21 dan bisnis raksasa lainnya di seluruh Indonesia, menjanjikan untuk mendapatkan SIUPP. Syaratnya adalah diberi saham mayoritas.
Pertemuan dengan Sudwikatmono kemudian dilaporkan dalam rapat itu. Dalam ketidakberdayaan mennghadapi situasi, sebagian besar anggota Dewan Komisaris menyetujui syarat yang diajukan Sudwikatmono.
Mereka tidak melihat alternatif lain.
Saya menyaksikan bahwa Pak Sim juga menyerah menghadapi situasi itu.
Kemudian Dewan Komisaris mencari dasar pembenaran bagi Sudwikatmono yang akan memperoleh saham mayoritas di Sinar Kasih.
Namun, tiga anggota tidak setuju yakni Aristides Katoppo, Alexander Wenas dan saya. Pada saat itu timbul kekecewaan saya bahwa Dewan Komisaris sedemikian cepatnya menerima syarat itu dan setuju terhadap orang yang memanfaatkan situasi tersebut.
Karena berada dalam posisi sebagai anggota DPR maupun anggota DPP Golkar, saya minta Dewan Komisarais agar diberikan waktu untuk menghubungi beberapa pejabat pemerintah yang saya kenaI dengan baik.
Dewan Komisaris kemudian membatalkan rencana pemberian saham tersebut dan menyetujui usul saya untuk me-lobby Pemerintah.
Keesokan hari, saya menemui Panglima ABRI Pak Benny di kantornya di Jalan Merdeka Barat. Saya bertemu dengan Pak Benny pada siang hari.
Di tengah kesibukannya saya mengemukakan masalah yang sedang dihadapi PT Sinar Kasih. Sebagai anggota Dewan Komisaris PT Sinar Kasih saya mengakui kesalahan Redaksi surat kabar Sinar Harapan yang telah menerbitkan materi berita yang belum boleh diumumkan.
“Saya minta tolong agar Sinar Harapan dapat terbit kembali.”
“Pak Benny, saya pelajari dulu apa masalahnya“
“Memang, ada kesalahan Sinar Harapan yaitu mengeluarkan berita yang belum boleh diterbitkan’
“Yang melarang terbit ‘kan Hormoko?”
“Betul. pak.”
Beberapa hari kemudian saya menghadap Mensesneg Soedhharmono di kantor Sekretariat Negara Jalan Veteran.
Di situ saya mengemukakan masalah PT. Sinar Kasih. Saya mengatakan bahwa kalau tidak diberikan izin terbit kembali perusahaan PT. Sinar Kasih terpaksa memberhentikan ratusan karyawan.
Meskipun saya bertemu dengan kedua pejabat penting. saya belum merencanakan bertemu dengan Menteri Penerangan Harmoko.
Saya belum mau bertemu dengan Harmoko sebelum ada titik-titik terang dari kedua pejabat itu. Dalam pembicaraan selanjutnya dengan Pak Benny, ia mendukung penerbitan kembali surat kabar dan berjanji akan membantu sepenuhnya.
“Nanti saya ketemu Pak Harto membicarakan Sinar Harapan.” katanya.
Mendengar ltu, timbul perasaan optimis. Demikian juga sikap Soedharmono sebagai Menteri Sekretaris Negara yang berusaha memberikan jalan keluar untuk mengatasi masalah surat kabar Sinar Harapan.
Baru beberapa minggu kemudian saya menemui Harmoko sebagai Menteri Penerangan di kantornya Jalan Merdeka Barat.
Dalam pertemuan tersebut, saya membicarakan tentang kemungkinan penerbitan kembali surat kabar Sinar Harapan. Harmoko mengatakan bahwa kemungkinannya kecil untuk Sinar Harapan terbit kembali.
Dijelaskannya, Undang-undang Pers mengatur dengan jelas bahwa SIUPP hanya diberikan satu kali saja kepada sebuah badan hukum yang menerbitkan sebuah media cetak.
Ketentuan ini merupakan bagian dari usaha rezim Orde Baru untuk menakut-nakuti pers.
Pers, dalam hal ini surat kabar Sinar Harapan, selalu menjadi korban.
Dengan Undang-Undang Pers demikian, jelaslah pers tidak lagi berani bertindak secara sembrono. Pers tidak mau “tali nyawa” mereka, yaitu SIUPP, dicabut selamanya oleh Pemerintah.
Sinar Harapan adalah korban pertama dari undang-undang yang keras ini. Beberapa tahun kemudian masih ada korban-korban lain seperti Harian Prioritas dan majalah Tempo yang ikut bertumbangan akibat dicabut SIUPP-nya.
Akhirnya Terbit
Harmoko mengatakan kecil kemungkinan surat kabar Sinar Harapan mendapat SIUPP nya kembali. Saya dan Harmoko mulai membicarakan penerbitan sebuah surat kabar baru.
Saya ingat pembicaraan tentang surat kabar baru adalah pada pertengahan Januari 1987. Saya menduga sikap koperatif Harmoko tersebut disebabkan desakan Pak Benny dan Soedharmono.
Tidak ada jalan kecuali mengikuti kebijakan Harmoko yang menghendaki penerbitan surat kabar baru.
Ini merupakan jalan satu-satunya untuk menyelamatlan para karyawan dan perusahaan.
Sehubungan dengan penerbitan surat kabar yang baru itu, Harmoko mengusulkan beberapa nama redaksi lama untuk menjadi Pemimpin Redaksi, ia juga mengatakan bahwa saya sendiri harus jadi Pemimpin Umum surat kabar baru itu.
Pernyataan Harmoko di luar dugaan sama sekali. Saya tidak pernah bermimpi dan bercita-cita memimpin sebuah surat kabar.
Pada sisi yang lain, situasi di kantor Cawang sangat memprihatinkan, terutama kondisi karyawan dan para wartawan.
Karena keadaan yang memprihatin itu saya mau menerima jabatan sebagai Pemimpin Umum. Saya mengakui tidak mempunyai latar belakang jurmalistik apalagi mengelola sebuah surat kabar.
Namun saya bertekad akan menggunakan nalar atau common sense dan rasio, termasuk dalam penentuan anggota redaksi dan Pemimpin Redaksi. Harmoko kemudian setuju bahwa saya yang menentukan susunan redaksi.
la menyebut tiga nama surat kabar yang diusulkan: Sinar Pembaruan, Suara Harapan dan Suara Pembaruan.
Akhirnya Harmoko memilih nama Suara Pembaruan. saya memakluminya karena sudah barang tentu dia tidak mau nama surat kabar ada kata Sinar atau Harapan.
Sementara proses itu berlangsung, terjadi komunikasi antara Harmoko dan Soedharmono, demikian juga dengan Pak Benny.
Sebelum izin terbit dikeluarkan oleh Departemen Penerangan pada akhir Januari 1987, Harmoko melaporkan perkembangannya kepada Pak Benny sebagai Panglima ABRI. Sedangkan, Soedharmono mengusulkan agar logo berbunyi memperjuangkan harapan rakyat berdasarkan Pancasila.
Ketika saya kembali ke Cawang dari Departemen Penerangan untuk membawa berita bahwa dalam waktu dekat izin terbit akan segera dikeluarkan, para wartawan dan karyawan menjadi lega.
Untuk mendapatkan SIUPP harus didirikan perusahaan penerbit baru, maka didirikanlah PT Media lnteraksi Utama (MIU) yang menerbitkan surat kabar Suara Pembaruan.
Sementara itu jabatan Pemimpin Redaksi belum terisi. Memang tidak mudah mencari seorang Pemimpin Redaksi yang bisa memuaskan pihak penguasa dan sekaligus diterima oleh internal redaksi.
Pada awalnya, Aristides mengusulkan Dr. Sutarno, seorang teolog, yang telah menyelesaikan masa jabatan sebagai Rektor Universitas Satya Wacana Salatiga.
Nama itu, nampaknya disetujui, sehingga saya bersama Aristides datang ke Salatiga untuk resmi memintanya. Namun pada waktu hampir bersamaan ada desakan dari beberapa wartawan senior agar sebaiknya seorang wartawan senior dan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Harmoko menyetujui ide ini.
Akhirnya saya mengangkat Setyadi Tryman yang disetujui oleh Harmoko.
Pertimbangan saya, ia adalah seorang wartawan senior yang tidak tersangkut dengan peristiwa dicabutnya izin terbit Sinar Harapan: jadi susunan pengasuh surat kabar Suara Pembaruan sesuai SIUPP adalah Pemimpin Umum: Albert Hasibuan, Pemimpin Redaksi; Setyadi Tryman Ms dan Pemimpin Perusahaan: Soedarjo.
Harus saya akui bahwa tugas sebagai Pemimpin Umum surat kabar Suara Pembaruan berbeda sama sekali dengan pekerjaan sebagai seorang politikus dan pengacara.
Kalau pada waktu lalu saya baca surat kabar kini surat kabar harus saya produsir dan menerbitkannya. Saya merasa sebagai sebuah tantangan yang harus dihadapi dan harus berhasil.
Lama kelamaan timbul minat dan ketertarikan saya dengan dunia persuratkabaran. Saya merasa menerbitkan sebuah surat kabar ada daya pesonanya sendiri.
Seperti setiap hari memberitahukan kejadian-kejadian yang terjadi pada hari itu, kedinamikaan para wartawan dalam membuat berita, sifat wartawan yang bebas dan cerdas dalam mencari berita, dan lain sebagainya.
Sebagai Pemimpin Umum surat kabar Suara Pembaruan saya merasa seperti Rorimpandey yang memimpin Sinar Harapan ketika masih terbit.
Juga seperti Jakob Oetama yang memimpin Kompas. Mereka idola saya dalam memimpin surat kabar, Hanya saja, saya tidak mau surat kabar yang saya pimpin sampai dicabut SIUPP-nya oleh pemerintah.
Setelah mendapatkan SIUPP, saya bawa SIUPP itu terlebih dulu ke rumah saya di Permata Hijau.
Di rumah sudah menunggu beberapa anggota redaksi seperti Suryohadi, Laurens Samsoeri, Agnes Samsoeri dan Atmadji Sumarkidjo, dan Erwin Ramadhan.
Mereka satu per satu membaca SIUPP dengan teliti, seolah-olah tidak percaya bahwa mimpi dan harapan selama empat bulan terwujud juga.
Setelah itu, Agnes memimpin doa syukur dan kami makan siang ‘bersama dengan penuh kegembiraan
Sementara itu, persiapan teknis dilakukan, agar surat kabar itu bisa terbit kembali termasuk di antaranya membuat logo Suara Pembaruan.
Dengan pertimbangan bahwa surat kabar ini adalah re-inkarnasi Sinar Harapan maka tipe huruf dari nama Suara Pembaruan memakai jenis serupa yang digunakan Sinar Harapan.
Surat kabar itu terbit pada tanggal 4 Februari 1987. Saya ingat para wartawan senior Suara Pembaruan, di antaranya R.H. Siregar, Samuel Pardede, Pramono, Annie Bertha Simamora, Suryohadi. Daud Sinyal. Moxa Nadeak, Enderson Tambunan, Bonar Simorangkir, Djumontang Sirait, Atmadji dan lain-lain.
Sebelum mempunyai ruang kerja sendiri saya diberi meja dan kursi bersama-sama dengan redaksi.
Saya tidak berkeberatan, karena saya ingin mempelajari cara kerja redaksi. Hampir satu bulan saya duduk di meja itu.
Rorimpandey memperkirakan bahwa saya tidak akan nyaman untuk duduk berhari-hari lamanya di meja tersebut.
Tetapi, saya mampu bertahan terus. Lama-kelamaan saya terbiasa dengan cara kerja redaksi dan memimpin surat kabar
Kemudian setelah satu bulan saya menyatakan ingin mempunyai ruang kerja sendiri. Ruang kerja itu harus dapat berhubungan langsung dengan redaksi.
Sebagai pimpinan harus rnempunyai akses langsung dengan redaksi. Pemimpin Redaksi Setyadi Tryman menempati ruang yang terletak pada sisi lain ruang rapat.
Kepada redaksi saya katakan bahwa mereka setiap waktu boleh menemui saya membicarakan masalah-masalah pemberitaan.
Sekretaris saya, Ria Losung, saya beri instruksi untuk jangan menghalangi redaksi yang hendak bertemu saya.
Ternyata saya harus belajar menyesuaikan diri menghadapi para wartawan. Saya juga berusaha agar surat kabar ini menampilkan berita-berita politik yang bermutu.
Sebagai politisi dan sekaligus Pernirnpin surat kabar serta ahli hukum (lawyer-politician-journalist), maka leverage saya sebagai politisi meningkat.
Namun semua itu rnenuntut tanggung jawab yang lebih besar lagi. Salah satu akibat dari bertambahnya kegiatan yang baru ini, kantor advokat saya mengalami kemunduran. Masyarakat mengira bahwa fokus dan perhatian saya terhadap advokasi berkurang.
Kurang lebih satu tahun, saya memindahkan seluruh ruang kerja redaksi ke lantai tiga dengan segala peralatannya.
Sebelumnya, redaksi bekerja di lantai dua meja-meja kerja dan sistem yang baru dibuat untuk mengakomodir komputer yang secara bertahap diterapkan di surat kabar ini.
Ketika baru beberapa bulan terbit, surat kabar Suara Pembaruan sudah aktif memberitakan kampanye Pemilu 1987.
Suatu hari, judul headline menonjolkan popularitas Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Segera setelah itu, Sekjen Golkar Sarwono Kusumaatmadja menelepon saya menyatakan bahwa sejumlah pengurus Golkar berkeberatan atas judul tersebut.
Saya kemudian mengirim Suryohadi dan Atmadji untuk bertemu Sarwono memberikan penjelasan dan sekaligus mewawancarainya.
Sejak terbit, pola kehidupan saya berubah. Pada tahun tahun pertama, hampir setiap pagi pada pukul 07.30. saya mengikuti rapat redaksi untuk menentukan berita yang akan dimuat hari itu.
Kehadiran saya itu penting selain membahas kejadian-kejadian yang patut diberitakan juga agar terbina komunikasi yang konstruktif dengan para wartawan.
Dalam mengelola surat kabar yang terbit sore hari kendala setiap hari adalah keterbatasan waktu. Dead-line susunan berita oleh redaksi pada pukul 11.00. Berita-berita sudah harus siap dicetak pada pukul 11.00 dan pada pukul14.00 mulai diedarkan.
Hasil cetakan pertama surat kabaritu segera diangkut dan diedarkan ke berbagai daerah diIndonesia. Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat diangkut mobil boks dan mulai diedarkan pada pukul l7.00
Untuk kota-kota di wilayah Indonesia Timur yang tidak terjangkau sore hari itu, terpaksa beredar keesokan hari. Wilayah Jakarta dan sekitarnya diedarkan pada pukul 14.00.
Apabila persiapan berita lambat dari deadline, maka selain terlambatnya surat kabar tiba pada pembaca juga akan menyulitkan para pengedar. Kesulitan ini berdampak pada peredaran di daerah.
Saya menyadari bahwa ketatnya waktu adalah konskuensi dari surat kabar sore. Masalah keterlambatan waktu menjadi ketegangan setiap hari.
Alasan yang klasik dari pihak wartawan, adalah menunggu berita yang menarik. Karena masalah keterlambatan itu, saya merasa perlu mengubah cara kerja redaksi.
Rapat redaksi dimajukan menjadi pukul 07.00. Setiap pagi dalam rapat itu sudah terpampampang semua surat kabar pagi. Dengan demikian, Suara Pembaruan tidak mengulangi kop berita yang sama dengan surat kabar yang telah beredar pagi itu. Beritanya juga dibuat lain dari surat kabar pagi.
Dalam menghadapi masalah-masalah penerbitan itu, pada setiap kunjungan ke luar negeri, saya merasa perlu untuk meneliti, baik isi berita, maupun cara mengedarkan surat-surat kabar yang terbit sore.
Saya meneliti surat kabar Le Monde di Perancis dan NRC Handelsblad Belanda. Apakah surat-surat kabar tersebut, dalam soal isi dan waktu, menghadapi problem yang sama seperti surat kabar Suara Pembaruan?
Agar berpenampilan baru, saya mengajukan usul agar Suara Pembaruan dapat melengkapi berita foto-foto dengan berwarna.
Ketika mengajukan usul tersebut, dalam rapat banyak wartawan yang terkejut dan malahan menentang. mereka berpendapat bahwa foto warna terkait dengan surat kabar yang tarafnya rendah.
Namun, saya tetap tegas pada kebijaksanaan itu. Saya yakin bahwa foto berwarna adalah masa depan media cetak. Sepanjang yang saya ketahui, di Indonesia surat kabar Suara Pembaruan adalah pelopor foto berwarna.
Cuplikan dari buku :
Memoar Albert Hasibuan: Perjalanan Penemuan Diri
Oleh Dr. Albert Hasibuan, SH
(Editor Atmadji Sumarkidjo)
Diterbitkan oleh PT Kata Hasta Pustaka, Jakarta, tahun 2012.
(Asenk Lee Saragih/Berbagai Sumber)