Jambi, BATAKPOS
Pihak sekolah di Provinsi Jambi diminta untuk menolak calon siswa pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) lewat jalur “haram” atau jelur belakang. Penyelenggara pendidikan di Jambi diminta profesional dan menerapkan azas transparansi.
Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya tekanan hingga siswa titipan di sekolah-sekolah tertentu. Guna melahirkan lulusan berkualitas harus menjadi target pihak sekolah dengan penerimaan PSB yang professional dan jauh dari praktek nepotisme dan kolusi.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur kepada BATAKPOS, Kamis (26/5/11). Menurutnya, persaingan dunia pendidikan telah sedemikian ketatnya. Banyak sekolah unggulan yang menawarkan fasilitas belajar, lulusan berprestasi hingga kemudahan-kemudahan membuat banyak masyarakat berebut untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut.
“Kondisi ini, menurut Henri kerap membuat dilema pihak sekolah. Apalagi menjelang PSB. Pihak sekolah sebaiknya membut standar penerimaan siswa yang transparan. Sekolah harus profesional menjalankan tahapan-tahapan pendidikan. Mulai PSB hingga ujian nanti,”katanya.
Disebutkan, proses input (penerimaan) siswa harus melalui tahap seleksi yang baik, mengutamakan azas sportifitas dan transparansi. Dicontohkan, pihak sekolah dapat membuat kualifikasi tertentu untuk siswa yang dapat belajar di sekolah itu.
“Teknik ini akan sangat membantu sekolah menjawab pesanan hingga siswa titipan di sekolah itu. Fenomena siswa titipan di sekolah-sekolah unggulan, menurutnya sudah lama terjadi. Karenanya, dia mengimbau banyak pihak memahami bahwa pembangunan di Jambi harus dimulai dari sisi pendidikan. Semua pihak diminta berfikir jauh kedepan mempersiapkan generasi berkualitas dan siap bersaing dengan perkembangan,”ujarnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga dituntut profesional menyelenggarakan tahapan pendidikan di Jambi. Banyaknya temuan audit BPK RI Perwakilan Jambi atas dinas ini menjadi catatan penting untuk perbaikan kedepan.
Disebutkan, persoalan klasik lain seperti kisruh PSB, ujian kelulusan, honor pendidik, masih ditemukannya pungutan siswa, fasilitas belajar yang kurang memadai menjadi pekerjaan berat semua pihak.
Sementara itu Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Jambi setuju bila pengelolaan seragam sekolah bagi siswa baru tahun 2011 diusahakan oleh para orang tua masing-masing. Hal ini juga untuk menekan tingginya biaya sekolah saat PSB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jumizar mengungkapkan, secara umum Diknas Kota Jambi setuju seragam sekolah diusahakan siswa sendiri. Sebaiknya pengelolaan seragam sekolah dikembalikan pada orang tua siswa.
Disebutkan, sebelumnya pengelolaan seragam yang diusahakan pihak sekolah selalu bermasalah, bahkan tahun 2010 lalu ada sekolah yang belum menyerahkan seragam ke siswanya hingga 1 semester berjalan.
Calon Mahasiswa Capai 7.070 Orang
Jumlah peminat peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Jambi (Unja) melalui mencapai mencapai 7.074 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC) 2.992 pendaftar, IPS mencapai 2.220 peserta dan IPA sebanyak 1862 peserta. Demikian kata Ketua Panitia SNMPTN Unja, Dr Muazzah. ruk
DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Jumat, 27 Mei 2011
Nuansa Intimidasi Marak Jelang Pemilukada Ulang Tebo
Jambi, BATAKPOS
Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang Kabupaten Tebo, 5 Juni mendatang, suhu politik di sejumlah daerah mulai memanas. Nuansa intimidasi, selebaran gelap dan aroma melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mulai tercium. Diperlukan tindakan preventif agar pemilukada berlangsung jujur dan adil untuk melahirkan pemimpin yang mampu mengemban amanah pembangunan dalam kemajemukan masyarakat.
Ketua DPD PKS Tebo, Mustaharuddin SE di jambi, Kamis (26/5/11) mengatakan nuansa ancaman yang melibatkan preman untuk menakut-nakuti warga mulai terjadi di sejumlah titik. Termasuk mengintimidasi pemilih jika pasangan yang mereka usung kalah, maka akan terjadi kerusuhan. Diantara daerah rawan tersebut yaitu Muara Tabir, Kuamang Kuning, Sumai, Bebeko dan beberapa daerah perbatasan Tebo lainnya.
“Pemilukada putaran kedua harus berlangsung secara fair dan jujur. Apalagi dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terindikasi gerakan terstruktur dan masif yang melibatkan PNS. Pemilukada ulang ini kita harapkan dapat bertarung adil. Tanpa menggunakan kekerasan, intimidasi, menakut-nakuti, apalagi mengangkat isu primordial dan kedaerahan,” katanya.
Aroma keterlibatan PNS pada pasangan tertentu juga mulai tercium. Informasi ini diperoleh dari salah satu sopir PNS yang mengaku didekati tim sukses lawan. Sejauh ini, Mustaharuddin mengaku optimis mampu mengantarkan pasangan Suka-Hamdi yang diusung PKS dan tujuh parpol lain pada kursi Bupati Tebo.
Apalagi didukung basis suara yang cukup signifikan. Antara lain di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir dengan volume pemilih mencapai 43 persen dari total pemilih di Kabupaten Tebo. ruk
Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang Kabupaten Tebo, 5 Juni mendatang, suhu politik di sejumlah daerah mulai memanas. Nuansa intimidasi, selebaran gelap dan aroma melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mulai tercium. Diperlukan tindakan preventif agar pemilukada berlangsung jujur dan adil untuk melahirkan pemimpin yang mampu mengemban amanah pembangunan dalam kemajemukan masyarakat.
Ketua DPD PKS Tebo, Mustaharuddin SE di jambi, Kamis (26/5/11) mengatakan nuansa ancaman yang melibatkan preman untuk menakut-nakuti warga mulai terjadi di sejumlah titik. Termasuk mengintimidasi pemilih jika pasangan yang mereka usung kalah, maka akan terjadi kerusuhan. Diantara daerah rawan tersebut yaitu Muara Tabir, Kuamang Kuning, Sumai, Bebeko dan beberapa daerah perbatasan Tebo lainnya.
“Pemilukada putaran kedua harus berlangsung secara fair dan jujur. Apalagi dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terindikasi gerakan terstruktur dan masif yang melibatkan PNS. Pemilukada ulang ini kita harapkan dapat bertarung adil. Tanpa menggunakan kekerasan, intimidasi, menakut-nakuti, apalagi mengangkat isu primordial dan kedaerahan,” katanya.
Aroma keterlibatan PNS pada pasangan tertentu juga mulai tercium. Informasi ini diperoleh dari salah satu sopir PNS yang mengaku didekati tim sukses lawan. Sejauh ini, Mustaharuddin mengaku optimis mampu mengantarkan pasangan Suka-Hamdi yang diusung PKS dan tujuh parpol lain pada kursi Bupati Tebo.
Apalagi didukung basis suara yang cukup signifikan. Antara lain di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir dengan volume pemilih mencapai 43 persen dari total pemilih di Kabupaten Tebo. ruk
Nuansa Intimidasi Marak Jelang Pemilukada Ulang Tebo
Jambi, BATAKPOS
Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang Kabupaten Tebo, 5 Juni mendatang, suhu politik di sejumlah daerah mulai memanas. Nuansa intimidasi, selebaran gelap dan aroma melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mulai tercium. Diperlukan tindakan preventif agar pemilukada berlangsung jujur dan adil untuk melahirkan pemimpin yang mampu mengemban amanah pembangunan dalam kemajemukan masyarakat.
Ketua DPD PKS Tebo, Mustaharuddin SE di jambi, Kamis (26/5/11) mengatakan nuansa ancaman yang melibatkan preman untuk menakut-nakuti warga mulai terjadi di sejumlah titik. Termasuk mengintimidasi pemilih jika pasangan yang mereka usung kalah, maka akan terjadi kerusuhan. Diantara daerah rawan tersebut yaitu Muara Tabir, Kuamang Kuning, Sumai, Bebeko dan beberapa daerah perbatasan Tebo lainnya.
“Pemilukada putaran kedua harus berlangsung secara fair dan jujur. Apalagi dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terindikasi gerakan terstruktur dan masif yang melibatkan PNS. Pemilukada ulang ini kita harapkan dapat bertarung adil. Tanpa menggunakan kekerasan, intimidasi, menakut-nakuti, apalagi mengangkat isu primordial dan kedaerahan,” katanya.
Aroma keterlibatan PNS pada pasangan tertentu juga mulai tercium. Informasi ini diperoleh dari salah satu sopir PNS yang mengaku didekati tim sukses lawan. Sejauh ini, Mustaharuddin mengaku optimis mampu mengantarkan pasangan Suka-Hamdi yang diusung PKS dan tujuh parpol lain pada kursi Bupati Tebo.
Apalagi didukung basis suara yang cukup signifikan. Antara lain di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir dengan volume pemilih mencapai 43 persen dari total pemilih di Kabupaten Tebo. ruk
Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang Kabupaten Tebo, 5 Juni mendatang, suhu politik di sejumlah daerah mulai memanas. Nuansa intimidasi, selebaran gelap dan aroma melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mulai tercium. Diperlukan tindakan preventif agar pemilukada berlangsung jujur dan adil untuk melahirkan pemimpin yang mampu mengemban amanah pembangunan dalam kemajemukan masyarakat.
Ketua DPD PKS Tebo, Mustaharuddin SE di jambi, Kamis (26/5/11) mengatakan nuansa ancaman yang melibatkan preman untuk menakut-nakuti warga mulai terjadi di sejumlah titik. Termasuk mengintimidasi pemilih jika pasangan yang mereka usung kalah, maka akan terjadi kerusuhan. Diantara daerah rawan tersebut yaitu Muara Tabir, Kuamang Kuning, Sumai, Bebeko dan beberapa daerah perbatasan Tebo lainnya.
“Pemilukada putaran kedua harus berlangsung secara fair dan jujur. Apalagi dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terindikasi gerakan terstruktur dan masif yang melibatkan PNS. Pemilukada ulang ini kita harapkan dapat bertarung adil. Tanpa menggunakan kekerasan, intimidasi, menakut-nakuti, apalagi mengangkat isu primordial dan kedaerahan,” katanya.
Aroma keterlibatan PNS pada pasangan tertentu juga mulai tercium. Informasi ini diperoleh dari salah satu sopir PNS yang mengaku didekati tim sukses lawan. Sejauh ini, Mustaharuddin mengaku optimis mampu mengantarkan pasangan Suka-Hamdi yang diusung PKS dan tujuh parpol lain pada kursi Bupati Tebo.
Apalagi didukung basis suara yang cukup signifikan. Antara lain di Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir dengan volume pemilih mencapai 43 persen dari total pemilih di Kabupaten Tebo. ruk
Kejati Segera Tetapkan Tersangka Proyek Fiktif di PU Provinsi Jambi
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam waktu dekat segera menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Kepala SNVT Dinas PU Provinsi Jambi, Eko P salah satu indikasi tersangka.
Penyidik Kejati Jambi, memeriksa tiga saksi terkait masalah proyek Jembatan Sekemis, Puan, dan Sungai Brembang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga fiktif, yang menilbulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Kamis (26/5/11) mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih mempertanyakan masalah pengerjaan proyek terindikasi korupsi tersebut. Ketiga saksi yang diperiksa itu, dari rekanan dan konsultan pengawas, dan dinas PU.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari Dinas PU, rekanan dan konsultan pengawas. Diantaranya, YA dan SB, pengawas proyek, dan JS, dan rekanan dari CV M dan TL.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Hasil penyelidikan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di Dinas PU Provinsi Jambi terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
Indikasi korupsi ini terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Penyidik Kejati Jambi juga akan memeriksa rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. ruk
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam waktu dekat segera menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Kepala SNVT Dinas PU Provinsi Jambi, Eko P salah satu indikasi tersangka.
Penyidik Kejati Jambi, memeriksa tiga saksi terkait masalah proyek Jembatan Sekemis, Puan, dan Sungai Brembang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga fiktif, yang menilbulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Kamis (26/5/11) mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih mempertanyakan masalah pengerjaan proyek terindikasi korupsi tersebut. Ketiga saksi yang diperiksa itu, dari rekanan dan konsultan pengawas, dan dinas PU.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari Dinas PU, rekanan dan konsultan pengawas. Diantaranya, YA dan SB, pengawas proyek, dan JS, dan rekanan dari CV M dan TL.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Hasil penyelidikan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di Dinas PU Provinsi Jambi terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
Indikasi korupsi ini terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Penyidik Kejati Jambi juga akan memeriksa rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. ruk
Kejati Segera Tetapkan Tersangka Proyek Fiktif di PU Provinsi Jambi
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam waktu dekat segera menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Kepala SNVT Dinas PU Provinsi Jambi, Eko P salah satu indikasi tersangka.
Penyidik Kejati Jambi, memeriksa tiga saksi terkait masalah proyek Jembatan Sekemis, Puan, dan Sungai Brembang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga fiktif, yang menilbulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Kamis (26/5/11) mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih mempertanyakan masalah pengerjaan proyek terindikasi korupsi tersebut. Ketiga saksi yang diperiksa itu, dari rekanan dan konsultan pengawas, dan dinas PU.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari Dinas PU, rekanan dan konsultan pengawas. Diantaranya, YA dan SB, pengawas proyek, dan JS, dan rekanan dari CV M dan TL.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Hasil penyelidikan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di Dinas PU Provinsi Jambi terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
Indikasi korupsi ini terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Penyidik Kejati Jambi juga akan memeriksa rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. ruk
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam waktu dekat segera menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Kepala SNVT Dinas PU Provinsi Jambi, Eko P salah satu indikasi tersangka.
Penyidik Kejati Jambi, memeriksa tiga saksi terkait masalah proyek Jembatan Sekemis, Puan, dan Sungai Brembang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga fiktif, yang menilbulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Kamis (26/5/11) mengatakan, pemeriksaan saksi ini masih mempertanyakan masalah pengerjaan proyek terindikasi korupsi tersebut. Ketiga saksi yang diperiksa itu, dari rekanan dan konsultan pengawas, dan dinas PU.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari Dinas PU, rekanan dan konsultan pengawas. Diantaranya, YA dan SB, pengawas proyek, dan JS, dan rekanan dari CV M dan TL.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Hasil penyelidikan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di Dinas PU Provinsi Jambi terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
Indikasi korupsi ini terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Penyidik Kejati Jambi juga akan memeriksa rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. ruk
Delapan Tahun Tak Tersentuh Hukum
Wakil Bupati Muarojambi Segera Diperiksa Kejati Jambi
Jambi, BATAKPOS
Wakil Bupati Muarojambi Drs Mucktar Muis yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004, bakal segera diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Proses penanganan kasus senilai Rp 14 miliar dan terdapat kerugian uang negera Rp 4 miliar tersebut tergolong lambat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa tersangka Mucktar Muis yang menjabat Sekda Muarojambi saat kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil dan diperiksa. Kita tinggal menunggu usai pelantikan Bupati Muarojambi Periode 2011-2016 awal Juni ini. Dalam waktu dekat kita akan periksa. Saba raja dulu lah,”kata BD Nainggolan.
Menurut catatan BATAKPOS, Dua terdakwa dalam kasus ini yakni mantan Bupati Muarojambi dan juga mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014, As’sad Syam dan rekanan proyek Sudiri Lesmana kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi.
Sudiro Lesmana mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi atas kasasi MK enam tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Pada tahun 2008 lalu, Sudiro Lesmana dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
Kemudian JPU Kejari Sengeti mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kasasi MA turun dan memvonis Sudiro Lesmana enam tahun penjara. Sementara Mahkama Agung memvonis kasasi untuk As'sad Syam 4 tahun penjara dan kini telah mendekam di LP Kota Jambi.
Sebelumnya mantan Bupati Muaro Jambi yang juga mantan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, ini sempat buron selama satu tahun. As'ad ditangkap oleh tim gabungan kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/10) malam.
As'sad Syam, Mucktar Muis dan Sudiro Lesmana terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, senilai Rp 14 miliar yang merugikan negara Rp 4 miliar. ruk
Jambi, BATAKPOS
Wakil Bupati Muarojambi Drs Mucktar Muis yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004, bakal segera diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Proses penanganan kasus senilai Rp 14 miliar dan terdapat kerugian uang negera Rp 4 miliar tersebut tergolong lambat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa tersangka Mucktar Muis yang menjabat Sekda Muarojambi saat kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil dan diperiksa. Kita tinggal menunggu usai pelantikan Bupati Muarojambi Periode 2011-2016 awal Juni ini. Dalam waktu dekat kita akan periksa. Saba raja dulu lah,”kata BD Nainggolan.
Menurut catatan BATAKPOS, Dua terdakwa dalam kasus ini yakni mantan Bupati Muarojambi dan juga mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014, As’sad Syam dan rekanan proyek Sudiri Lesmana kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi.
Sudiro Lesmana mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi atas kasasi MK enam tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Pada tahun 2008 lalu, Sudiro Lesmana dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
Kemudian JPU Kejari Sengeti mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kasasi MA turun dan memvonis Sudiro Lesmana enam tahun penjara. Sementara Mahkama Agung memvonis kasasi untuk As'sad Syam 4 tahun penjara dan kini telah mendekam di LP Kota Jambi.
Sebelumnya mantan Bupati Muaro Jambi yang juga mantan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, ini sempat buron selama satu tahun. As'ad ditangkap oleh tim gabungan kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/10) malam.
As'sad Syam, Mucktar Muis dan Sudiro Lesmana terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, senilai Rp 14 miliar yang merugikan negara Rp 4 miliar. ruk
Kepala SNVT PU Provinsi Jambi Diperiksa Kejati
Dana Perawatan Jalan Rp 1,5 Miliar
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Eko P, Rabu (25/5). Proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di PU Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus itu terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Azhari kepada wartawan, Rabu (25/5/11). Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB. ruk
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Eko P, Rabu (25/5). Proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di PU Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus itu terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Azhari kepada wartawan, Rabu (25/5/11). Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB. ruk
Kepala SNVT PU Provinsi Jambi Diperiksa Kejati
Dana Perawatan Jalan Rp 1,5 Miliar
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Eko P, Rabu (25/5). Proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di PU Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus itu terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Azhari kepada wartawan, Rabu (25/5/11). Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB. ruk
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Eko P, Rabu (25/5). Proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di PU Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus itu terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Azhari kepada wartawan, Rabu (25/5/11). Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ.
Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB. ruk
Kejati Jambi Ekpose Kasus PT DMP di Kejagung
Jambi, BATAKPOS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan ekspose kasus penggelapan pajak oleh perusahaan pengolah minyak kelapa sawit, PT Delimuda Perkasa (DMP) Jambi sebesar Rp 300 miliar. Kini tiga tersangka PT DMP, Suryadarmadi, Jufendiwan dan Bijak Peranginangin telah dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati Jamb imaret lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose kasus PT DMP di Kejagung.
Menurutnya, pecan ini ekspose kasus PT DMP sudah dilakukan di Kejagung guna memantapkan proses penyelidikan selanjutnya. Berdasarkan hasil ekspose kasus itu akan ditindak lanjuti.
Proses Penanganan Lamban
Proses hukum kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp300 miliar oleh PT DMP Jambi, dituding berjalan sangat lamban. Bahkan pergantian dua Kapolda Jambi tidak juga membuat pengusutan kasus tersebut tuntas.
Demikian dikatakan Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri kepada BATAKPOS, Rabu (25/5/11). Menurutnya, Komisi III DPR-RI sudah menelusuri kasus tersebut hingga ke Jambi. Komisi III DPR mendatangi Polda Jambi guna menelusuri mandeknya proses hukum kasus PT DMP.
Menurut Jamhuri, kasus DMP ini sudah berlangsung lama tapi belum tuntas juga. Polda Jambi baru menahan Manajer Operasional PT DMP, Bijak Peranginangin. Sementara tiga lainnya; Juvendiwan, Adil Dharmadi, dan Dirut PT DMP, Surya Dharmadi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Juli lalu tapi tidak ditahan.
Kejati Jambi dinilai lamban mengungkap kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 300 miliar oleh PT Deli Muda Perkasa (DMP). Mantan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY juga disebut-sebut tersandung dalam kasus tersebut.
Salah satu yang menjadi “korban” akibat diusutnya kasus ini adalah pencopotan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra yang digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dadang baru menjabat sekitar sebulan jadi Kapolda Jambi masuk Jambi tanggal 23 Juli 2010 lalu dan diganti Senin (09/08/10). ruk
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan ekspose kasus penggelapan pajak oleh perusahaan pengolah minyak kelapa sawit, PT Delimuda Perkasa (DMP) Jambi sebesar Rp 300 miliar. Kini tiga tersangka PT DMP, Suryadarmadi, Jufendiwan dan Bijak Peranginangin telah dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati Jamb imaret lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose kasus PT DMP di Kejagung.
Menurutnya, pecan ini ekspose kasus PT DMP sudah dilakukan di Kejagung guna memantapkan proses penyelidikan selanjutnya. Berdasarkan hasil ekspose kasus itu akan ditindak lanjuti.
Proses Penanganan Lamban
Proses hukum kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp300 miliar oleh PT DMP Jambi, dituding berjalan sangat lamban. Bahkan pergantian dua Kapolda Jambi tidak juga membuat pengusutan kasus tersebut tuntas.
Demikian dikatakan Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri kepada BATAKPOS, Rabu (25/5/11). Menurutnya, Komisi III DPR-RI sudah menelusuri kasus tersebut hingga ke Jambi. Komisi III DPR mendatangi Polda Jambi guna menelusuri mandeknya proses hukum kasus PT DMP.
Menurut Jamhuri, kasus DMP ini sudah berlangsung lama tapi belum tuntas juga. Polda Jambi baru menahan Manajer Operasional PT DMP, Bijak Peranginangin. Sementara tiga lainnya; Juvendiwan, Adil Dharmadi, dan Dirut PT DMP, Surya Dharmadi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Juli lalu tapi tidak ditahan.
Kejati Jambi dinilai lamban mengungkap kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 300 miliar oleh PT Deli Muda Perkasa (DMP). Mantan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY juga disebut-sebut tersandung dalam kasus tersebut.
Salah satu yang menjadi “korban” akibat diusutnya kasus ini adalah pencopotan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra yang digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dadang baru menjabat sekitar sebulan jadi Kapolda Jambi masuk Jambi tanggal 23 Juli 2010 lalu dan diganti Senin (09/08/10). ruk
Kejati Jambi Ekpose Kasus PT DMP di Kejagung
Jambi, BATAKPOS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan ekspose kasus penggelapan pajak oleh perusahaan pengolah minyak kelapa sawit, PT Delimuda Perkasa (DMP) Jambi sebesar Rp 300 miliar. Kini tiga tersangka PT DMP, Suryadarmadi, Jufendiwan dan Bijak Peranginangin telah dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati Jamb imaret lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose kasus PT DMP di Kejagung.
Menurutnya, pecan ini ekspose kasus PT DMP sudah dilakukan di Kejagung guna memantapkan proses penyelidikan selanjutnya. Berdasarkan hasil ekspose kasus itu akan ditindak lanjuti.
Proses Penanganan Lamban
Proses hukum kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp300 miliar oleh PT DMP Jambi, dituding berjalan sangat lamban. Bahkan pergantian dua Kapolda Jambi tidak juga membuat pengusutan kasus tersebut tuntas.
Demikian dikatakan Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri kepada BATAKPOS, Rabu (25/5/11). Menurutnya, Komisi III DPR-RI sudah menelusuri kasus tersebut hingga ke Jambi. Komisi III DPR mendatangi Polda Jambi guna menelusuri mandeknya proses hukum kasus PT DMP.
Menurut Jamhuri, kasus DMP ini sudah berlangsung lama tapi belum tuntas juga. Polda Jambi baru menahan Manajer Operasional PT DMP, Bijak Peranginangin. Sementara tiga lainnya; Juvendiwan, Adil Dharmadi, dan Dirut PT DMP, Surya Dharmadi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Juli lalu tapi tidak ditahan.
Kejati Jambi dinilai lamban mengungkap kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 300 miliar oleh PT Deli Muda Perkasa (DMP). Mantan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY juga disebut-sebut tersandung dalam kasus tersebut.
Salah satu yang menjadi “korban” akibat diusutnya kasus ini adalah pencopotan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra yang digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dadang baru menjabat sekitar sebulan jadi Kapolda Jambi masuk Jambi tanggal 23 Juli 2010 lalu dan diganti Senin (09/08/10). ruk
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan ekspose kasus penggelapan pajak oleh perusahaan pengolah minyak kelapa sawit, PT Delimuda Perkasa (DMP) Jambi sebesar Rp 300 miliar. Kini tiga tersangka PT DMP, Suryadarmadi, Jufendiwan dan Bijak Peranginangin telah dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati Jamb imaret lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH kepada wartawan, Rabu (25/5/11) mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose kasus PT DMP di Kejagung.
Menurutnya, pecan ini ekspose kasus PT DMP sudah dilakukan di Kejagung guna memantapkan proses penyelidikan selanjutnya. Berdasarkan hasil ekspose kasus itu akan ditindak lanjuti.
Proses Penanganan Lamban
Proses hukum kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp300 miliar oleh PT DMP Jambi, dituding berjalan sangat lamban. Bahkan pergantian dua Kapolda Jambi tidak juga membuat pengusutan kasus tersebut tuntas.
Demikian dikatakan Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri kepada BATAKPOS, Rabu (25/5/11). Menurutnya, Komisi III DPR-RI sudah menelusuri kasus tersebut hingga ke Jambi. Komisi III DPR mendatangi Polda Jambi guna menelusuri mandeknya proses hukum kasus PT DMP.
Menurut Jamhuri, kasus DMP ini sudah berlangsung lama tapi belum tuntas juga. Polda Jambi baru menahan Manajer Operasional PT DMP, Bijak Peranginangin. Sementara tiga lainnya; Juvendiwan, Adil Dharmadi, dan Dirut PT DMP, Surya Dharmadi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Juli lalu tapi tidak ditahan.
Kejati Jambi dinilai lamban mengungkap kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 300 miliar oleh PT Deli Muda Perkasa (DMP). Mantan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY juga disebut-sebut tersandung dalam kasus tersebut.
Salah satu yang menjadi “korban” akibat diusutnya kasus ini adalah pencopotan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garhadi Karnasaputra yang digantikan Brigjen Pol Bambang Suparsono. Dadang baru menjabat sekitar sebulan jadi Kapolda Jambi masuk Jambi tanggal 23 Juli 2010 lalu dan diganti Senin (09/08/10). ruk
Rabu, 25 Mei 2011
Warga Desa Tongging Mengeluhkan Keberadaan Pukat Penangkap Ikan
Ambruk : Dermaga bongkar muat hasil pertanian di Desa Tongging hingga kini belum ada perbaikan sejak ambruk Februari lalu. Aktivitas warga di dermaga tersebut terganggu karena hancurnya dermaga. Perbaikan dermaga tersebut sangat mendesak mengingat musim mangga akan tiba pertengahan bulan Juni ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Ratusan warga Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo keberatan sejak adanya praktek penangkapan ikan jenis paitan (Haporas) yang dilakukan menggunakan pukat (jaring besar) di tengah Danau Toba di Tongging. Keberadaan pukat tersebut juga mengganggu arus transportasi danau di Tonging.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Desa Tongging, Jonsius Situngkir di Tongging kepada BATAKPOS lewat telepon, Selasa (24/5). Menurutnya, kini terdapat belasan pukat penangkap ikan di Danau Toba Desa Tongging.
“Pemilik pukat itu datang dari luar Desa Tongging. Namun ada juga oknum warga yang memanfaatkan keberadaan pukat tersebut dengan melakukan pungutan liar. Sudah banyak warga yang keberatan. Para pengguna kapal juga resah karena sangat mengganggu arus transportasi kapal akibat tali pukat tersebut,”katanya.
Menurut Jonsius Situngkir, warga Desa Tongging meminta Bupati Karo untuk bertindak tegas terhadap pelaku penangkap ikan dengan menggunakan pukat tersebut. Keberadaan pukat tersebut kini sudah hampir sebulan beroperasi.
Kemudian Jonsius Situngkir juga meminta dinas terkait di Pemerinthan Kabupaten Karo untuk segera memperbaiki dermaga yang ambrol akibat abrasi. Pihaknya juga mengeluhkan bangunan dermaga Desa Tongging yang dibangun asal-asalan tanpa adanta tulangan besi.
“Kita juga minta instansi terkait untuk segera membangun Dermaga Desa Tongging yang sudah hancur dua bulan lalu. Kini aktivitas bongkar muat hasil pertanian di dermaga itu sangat terganggu karena tidak adanya dermaga. Kita minta Bupati Karo mengintruksikan bawahannya untuk membangun kembali dermaga tersebut,”katanya. ruk
Jambi, BATAKPOS
Ratusan warga Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo keberatan sejak adanya praktek penangkapan ikan jenis paitan (Haporas) yang dilakukan menggunakan pukat (jaring besar) di tengah Danau Toba di Tongging. Keberadaan pukat tersebut juga mengganggu arus transportasi danau di Tonging.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Desa Tongging, Jonsius Situngkir di Tongging kepada BATAKPOS lewat telepon, Selasa (24/5). Menurutnya, kini terdapat belasan pukat penangkap ikan di Danau Toba Desa Tongging.
“Pemilik pukat itu datang dari luar Desa Tongging. Namun ada juga oknum warga yang memanfaatkan keberadaan pukat tersebut dengan melakukan pungutan liar. Sudah banyak warga yang keberatan. Para pengguna kapal juga resah karena sangat mengganggu arus transportasi kapal akibat tali pukat tersebut,”katanya.
Menurut Jonsius Situngkir, warga Desa Tongging meminta Bupati Karo untuk bertindak tegas terhadap pelaku penangkap ikan dengan menggunakan pukat tersebut. Keberadaan pukat tersebut kini sudah hampir sebulan beroperasi.
Kemudian Jonsius Situngkir juga meminta dinas terkait di Pemerinthan Kabupaten Karo untuk segera memperbaiki dermaga yang ambrol akibat abrasi. Pihaknya juga mengeluhkan bangunan dermaga Desa Tongging yang dibangun asal-asalan tanpa adanta tulangan besi.
“Kita juga minta instansi terkait untuk segera membangun Dermaga Desa Tongging yang sudah hancur dua bulan lalu. Kini aktivitas bongkar muat hasil pertanian di dermaga itu sangat terganggu karena tidak adanya dermaga. Kita minta Bupati Karo mengintruksikan bawahannya untuk membangun kembali dermaga tersebut,”katanya. ruk
LP3-NKRI Berkomitmen Bongkar Kasus Korupsi di Jambi
Jambi, BATAKPOS
Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) berkomitmen untuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi. Lembaga independen ini juga menjalankan visinya penegakan supremasi hukum untuk keadilan serta misi pemberantasan korupsi untuk mekammuran rakyat.
LP3-NKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut serius sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jambi. Penanganan kasus korupsi di Provinsi Jambi tergolong lamban, sehingga LP3-NKRI perlu untuk mengawalnya.
Demikian dikatakan Ketua Umum DPN-LP3-NKRI, Prof Drs Resi Seto Sunarto P, SH, MH didampingi Ketua DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Feri Monjuli di Jambi saat melakukan jumpa pers di Kantor DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Jelutung, Selasa (24/5/11).
Disebutkan, LP3-NKRI telah melaporkan sekitar 800 kasus dugaan korupsi ke KPK dan 230 kasus telah diproses hingga ke pengadilan. LP3-NKRI kiti telah ada 368 cabang di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 29 di tingkat provinsi.
Menurut Resi Seto Sunarto, LP3-NKRI berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan BPK RI dan BPKP di seluruh Indonesia dalam hal memperoleh data.
Selain itu, intelijen LP3-NKRI bekerjasama dengam tim juga melakukan pengumpulan data yang akurat terkait dengan penyimpangan yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dan negara.
“Khusus di Provinsi Jambi kepengurusan tingkat provinsi belum dikukuhkan karena ketua DPP LP3-NKRI Provinsi Jambi sebelumnya (Ismet) telah dipecat akibat membawa lembaga untuk mencari keuntungan sendiri. Jadi LP3-NKRI yang baru dikukuhkan yakni Kota Jambi,”katanya.
Pihaknya juga meminta kerjasama dengan masyarakat dalam hal penyampaian informasi yang terjadi oleh pengambil kebijakan pemerintahan. “Kita konsekuan dalam memerangi perilaku korup, jadi kita juga harus memiliki data yang akurat untuk dilaporkan kepada aparat hukum,”katanya. ruk
Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) berkomitmen untuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi. Lembaga independen ini juga menjalankan visinya penegakan supremasi hukum untuk keadilan serta misi pemberantasan korupsi untuk mekammuran rakyat.
LP3-NKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut serius sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jambi. Penanganan kasus korupsi di Provinsi Jambi tergolong lamban, sehingga LP3-NKRI perlu untuk mengawalnya.
Demikian dikatakan Ketua Umum DPN-LP3-NKRI, Prof Drs Resi Seto Sunarto P, SH, MH didampingi Ketua DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Feri Monjuli di Jambi saat melakukan jumpa pers di Kantor DPP LP3-NKRI Kota Jambi, Jelutung, Selasa (24/5/11).
Disebutkan, LP3-NKRI telah melaporkan sekitar 800 kasus dugaan korupsi ke KPK dan 230 kasus telah diproses hingga ke pengadilan. LP3-NKRI kiti telah ada 368 cabang di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 29 di tingkat provinsi.
Menurut Resi Seto Sunarto, LP3-NKRI berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan BPK RI dan BPKP di seluruh Indonesia dalam hal memperoleh data.
Selain itu, intelijen LP3-NKRI bekerjasama dengam tim juga melakukan pengumpulan data yang akurat terkait dengan penyimpangan yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dan negara.
“Khusus di Provinsi Jambi kepengurusan tingkat provinsi belum dikukuhkan karena ketua DPP LP3-NKRI Provinsi Jambi sebelumnya (Ismet) telah dipecat akibat membawa lembaga untuk mencari keuntungan sendiri. Jadi LP3-NKRI yang baru dikukuhkan yakni Kota Jambi,”katanya.
Pihaknya juga meminta kerjasama dengan masyarakat dalam hal penyampaian informasi yang terjadi oleh pengambil kebijakan pemerintahan. “Kita konsekuan dalam memerangi perilaku korup, jadi kita juga harus memiliki data yang akurat untuk dilaporkan kepada aparat hukum,”katanya. ruk
Suku Kubu Wakili Jambi Tampil di Gebyar Wisata Nusantara
Seorang Ibu Suku Kubu Dikehidupan Sehari-hari. Foto Ilustrasi.
Temenggung (pimpinan tertinggi) Tarib Yang Pernah Mendapat Penghargaan Lingkungan Hidup Dari Presiden dengan Program (Hompongan).
Aktifitas Suku Anak Dalam di Jambi.
Jambi, BATAKPOS
Kesenian budaya Suku Anak Dalam (SAD) atau dikenal dengan sebutan Suku Kubu Jambi akan tampil mewakili Provinsi Jambi pada ajang bergengsi yakni gebyar wisata nusantara yang bertempatkan di JCC (Jakarta Convention Centre) Jakarta pada tanggal 26 Mei mendatang.
Komunitas SAD yang berdomisili di wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang terletak di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi itu akan membawakan sejumlah kesenian khas SAD.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Sarolangun, Drs Joni Rusman di Jambi, Selasa (24/5). Disebutkan, perlombaan gebyar wisata nusantara ini diikuti 33 provinsi, dari Provinsi Jambi dipercayakan kesenian dari Kabupaten Sarolangun yang menampilkan tarian khas dari SAD.
“Nama tarian yang akan ditampilkan yakni Tarian Rentak Bandan. Ini sudah berkali-kali kami uji coba penampilannya sebelum menjadi utusan dari Provinsi Jambi. Tarian Rentak Bandan ini sendiri, memiliki sejarah tersendiri. Tarian Rentak Bandan diambil dari duplikasi warga SAD TNBD saat berburu di hutan belantara di daerah mereka,”katanya.
Cerita tarian ini ketika SAD berburu, mereka tidak menyadari bahwa mereka memasuki hutan larangan. Sehingga para pemburu (SAD) tiba di hutan larangan menjadi pingsan alias kesurupan.
“Inilah duplikasi dari kisah berburu suku SAD. Jadi saat mereka pingsan di hutan larangan karena tidak dibenarkan melakukan perburuan di hutan tersebut maka saat itu untuk menyembuhkan para warga yang pingsan dipanggillah para sesepuh mereka dan melakukan ritual,”katanya.
Jumlah penari termasuk pemusik, berjumlah delapan orang. Terdiri dari dua pemusik, lima penari dan satu orang yang bertindak sebagai dukun yang kesemuanya terdiri dari laki-laki. ruk
===========
Temenggung Tarib. Foto Warsi
Jakarta - Suku Orang Rimba, menyebar di kawasan hutan di Provinsi Jambi. Dari sana terlahir seorang yang wajar rasanya menjadi panutan anak bangsa. Dia adalah Tumenggung Tarib (50) yang pernah meraih penghargaan Kehati Award dan Kalpataru. Sosok Orang Rimba ini selain konsisten menyelamatkan kawasan hutan, juga telah menemukan ramuan obat-obatan tradisional.
Orang Rimba, begitulah mereka senang disebut sebagai penduduk yang berada di kawasan hutan belantara di Jambi. Masyarakat kebanyakan dulunya mengenal mereka
sebagai komunitas Suku Kubu. Namun sejujurnya masyarakat ini lebih senang jika dijuluki Orang Rimba.
Tumenggung Tarib berasal dari Desa Pematang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangon, Jambi. Dia hidup di kawasan penyanggah Taman Nasional Bukit Duabelas yang harus ditempuh dengan kendaraan sekitar 7 jam dari Kota Jambi. Dia merupakan pendekar hutan yang sampai sekarang teguh menyelamatkan sisa hutan dari lajunya pembalakan liar. Di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), hidup secara damai 6.500 jiwa Orang Rimba.
Tumenggung Tarib mengajak komunitasnya untuk menghalau semua bentuk perambahan hutan demi anak cucu mereka dan sebenarnya demi anak cucu bangsa Indonesia. Alam merupakan habitat yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari.
Komunitas Suku Rimba pada umumnya sampai sekarang masih memeluk animisme. Namun Tarib, pada tahun lalu dengan kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain, telah memutuskan untuk mualaf. Kini sosok tokoh adat itu telah memeluk Islam.
Tarib juga dikenal sebagai orang yang merintis konsep Hompongan yakni kegiatan penanaman karet untuk masyarakatnya. Tarib berharap masyarakatnya tidak lagi hidup dengan cara berpindah-pindah. Dia menginginkan dengan pembukaan kebun karet, masyarakat bisa mendongkrak perekonomiannya.
Mengajak Orang Rimba untuk bercocok tanam, bukan hal yang mudah. Sebab, sudah ratusan tahun lamanya, suku pedalaman ini hidup berpindah-pindah dengan mata pencarian memburu di tengah kawasan hutan. Tarib harus berjuang keras menyakinkan komunitasnya untuk dapat menatap hidup yang lebih baik lagi tanpa harus memboyong keluarganya dengan nomade dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Malah tak jarang, Orang Rimba di kawasan Jambi dalam perjalanan kehidupannya sampai ke Wilayah Riau. Orang Rimba tidak mengenal batas wilayah, mereka hidup terus menerus berpindah-pindah di dalam kawasan hutan.
Tarib tidak mengenal lelah, memperkenalkan program penanaman karet untuk kehidupan baru di lingkungan masyarakatnya. Mereka terus belajar hidup berdampingan dengan masyarakat pada umumnya. Walau harus diakui, tidak sedikit pula di antara Orang Rimba harus kalah bersaing hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Kondisi ini membuat sebagian kelompok Orang Rimba ada yang menjadi pengemis di jalan lintas Sumatera. Mereka seakan menjadi manusia yang terpinggirkan di alamnya sendiri. Mereka yang menjadi pengemis ini berasal dai masyarakat di Taman Nasional Bukit Duabelas dari kelompok Tumenggung Tarib. Sulitnya mencari kehidupan memaksanya menjadi mengemis. Malah kabarnya kini sebagian Orang Rimba sudah ada yang menjadi pengemis di Kota Jambi.
Tarib, pria berkulit hitam juga telah menemukan berbagai jenis obat-obatan tradisional. Berbagai uji coba untuk meramu obat-obatan ini dia tekuni turun temurun tanpa kenal lelah dan tanpa kenal pamrih. Eksperimennya tidak pernah berhenti untuk menyalurkan bakatnya dalam meramu obat-obatan dari jenis pohon dan satwa. Hasilnya patut kita acungin jumpol. Ratusan ramuan obat-obatan sudah berhasil dia temukan.
Mulai obat-obatan untuk menambah energi, obat masuk angin, kosmetik dan berbagai jenis lainnya. Hasil eksperimennya walhasil dilirik tim biomedika dari Indofarma, LIPI, IPB Bogor, dan UI. Dan kini ramuan Tarip menjadi resep obat-obatan di tanah air kita. Terakhir biomedika dari Jepang turun tangan untuk meneliti hasil karya Tarib.
"Yang kita ketahui, terakhir tahun lalu tim biomedika dari Jepang meneliti hasil ramuan obat-obatan Tarip. Sayangnya sudah setahun ini kita belum menerima kabar hasil lab dari tim medika Jepang itu," kata Program Manajer Kebijakan dan Advokasi, Warsi, Diki Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (9/02/2011).
Karya Tarib yang begitu menakjubkan itu, tidak ada salahnya bila lembaga bidang lingkungan Kehati memberikan Kehati Award pada dirinya. Sosok pria yang sempat dua kali menikah karena istri pertamanya meninggal dunia ini meraih Kehati Award semasa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Orang Rimba merupakan suku asli yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas. Kawasan yang luasnya 60.500 ha ini telah di diami komunitas Orang Rimba sejak nenek moyangnya dan merupakan tersisa hutan sekarang ini dari keseluruhan kawasan pengembaraan suku Orang Rimba dimasa lalu. Tingginya laju deforestasi dan konversi kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan telah menjadikan sebagian besar Orang Rimba menjadi sangat marginal karena kehilangan hak atas sumber daya dan tanah.
Karena itu hutan dalam kawasan TNBD menjadi sentra terakhir keberlanjutan budaya dan penghidupan Orang Rimba. Karena itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengusulkan kawasan hutan tersisa ini menjadi kawasan Penghidupan Orang Rimba dan disetujui Menteri Kehutanan sebagai wilayah penghidupan dan kehidupan Orang Rimba melalui SK 258/Kpts-II/2000 Agustus 2000.
Perjalanan panjang perjuangan kawasan TNBD untuk menjadi kawasan hak hidup Orang Rimba tidak terlepas dari sejarah dan peran Temenggung Tarib. Nama Tarip sendiri diberikan oleh para dukun rimba terdahulu yang bermakna 'kearifan', yang berarti tempat berkumpulnya segala kebaikan dan kebajikan. Ia adalah salah seorang Tumenggung Orang Rimba yang sangat gigih dalam memperjuangkan kawasan hutannya. Pemimpin kelompok Orang Rimba di Sungai Pakuaji, Desa Pematang Kabau, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun ini, bagai tak bisa dipisahkan dari Taman Nasional Bukit Duabelas: Orang Rimba butuh TNBD yang menyimpan sumberdaya pencarian mereka, dan sebaliknya, TNBD juga butuh pelestarian dan pengamanan dari mereka.
Kegigihan dalam mempertahankan TNBD itu yang membawa Temenggung Tarib dan kelompoknya mendapat penghargaan, Kalpataru 2006 dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden Bapak SBY di Istana Negara. Anugerah itu diberikan karena menilai Tarib, bersama anggota kelompoknya, melakukan kegiatan yang mampu menyelamatkan hutan alam dan keanekaragaman hayati yang ada di dalam dan sekitar TNBD.
Tarib juga beberapa kali ikut dalam pertemuan Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta. Tarip dalam pertemuan yang dengan lantang meminta keseriusan pemerintah mengakui komunitas masyarakat adat. Pemerintah diminta memberikan jaminan hidup masyarakat adat dari lajunya kerusakan hutan baik dari perambahan maupun kebijakan pemerintah yang serampangan dalam memberikan perizinan pelepasan kawasan hutan. "Tarib tidak pernah lelah berjuang untuk menyelamatkan hutan," kata Diki Kurniawan aktivis Warsi itu.
Begitu besarnya Orang Rimba telah menyuguhkan ramuan obat untuk bangsa ini. Sayangnya, pemerintah saat ini masih cenderung memandang sebelah mata atas komunitas adat. Masih banyak Orang Rimba tidak mengenyam pendidikan sebagaimana masyarakat pada umumnya. Mereka masih terpinggirkan, masih belum tersentuh secara total soal kebijakan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Rimba. Mereka masih miskin akan fasilitas publik sebagaimana yang dirasakan masyarakat pada umumnya.
Padahal mereka ini membutuhkan sarana pendidikan yang layak untuk anak dan cucu mereka. Orang Rimba juga sadar, mereka tidak mau generasinya terus menerus menjadi santapan orang yang pintar. Mereka juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah soal kesehatan. Sekarang kita tunggu keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan kawasan hutan demi anak cucu Orang Rimba dan masyarakat Indonesia pada umumnya.(suber.detik.com)
Temenggung (pimpinan tertinggi) Tarib Yang Pernah Mendapat Penghargaan Lingkungan Hidup Dari Presiden dengan Program (Hompongan).
Aktifitas Suku Anak Dalam di Jambi.
Jambi, BATAKPOS
Kesenian budaya Suku Anak Dalam (SAD) atau dikenal dengan sebutan Suku Kubu Jambi akan tampil mewakili Provinsi Jambi pada ajang bergengsi yakni gebyar wisata nusantara yang bertempatkan di JCC (Jakarta Convention Centre) Jakarta pada tanggal 26 Mei mendatang.
Komunitas SAD yang berdomisili di wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang terletak di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi itu akan membawakan sejumlah kesenian khas SAD.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Sarolangun, Drs Joni Rusman di Jambi, Selasa (24/5). Disebutkan, perlombaan gebyar wisata nusantara ini diikuti 33 provinsi, dari Provinsi Jambi dipercayakan kesenian dari Kabupaten Sarolangun yang menampilkan tarian khas dari SAD.
“Nama tarian yang akan ditampilkan yakni Tarian Rentak Bandan. Ini sudah berkali-kali kami uji coba penampilannya sebelum menjadi utusan dari Provinsi Jambi. Tarian Rentak Bandan ini sendiri, memiliki sejarah tersendiri. Tarian Rentak Bandan diambil dari duplikasi warga SAD TNBD saat berburu di hutan belantara di daerah mereka,”katanya.
Cerita tarian ini ketika SAD berburu, mereka tidak menyadari bahwa mereka memasuki hutan larangan. Sehingga para pemburu (SAD) tiba di hutan larangan menjadi pingsan alias kesurupan.
“Inilah duplikasi dari kisah berburu suku SAD. Jadi saat mereka pingsan di hutan larangan karena tidak dibenarkan melakukan perburuan di hutan tersebut maka saat itu untuk menyembuhkan para warga yang pingsan dipanggillah para sesepuh mereka dan melakukan ritual,”katanya.
Jumlah penari termasuk pemusik, berjumlah delapan orang. Terdiri dari dua pemusik, lima penari dan satu orang yang bertindak sebagai dukun yang kesemuanya terdiri dari laki-laki. ruk
===========
Temenggung Tarib. Foto Warsi
Jakarta - Suku Orang Rimba, menyebar di kawasan hutan di Provinsi Jambi. Dari sana terlahir seorang yang wajar rasanya menjadi panutan anak bangsa. Dia adalah Tumenggung Tarib (50) yang pernah meraih penghargaan Kehati Award dan Kalpataru. Sosok Orang Rimba ini selain konsisten menyelamatkan kawasan hutan, juga telah menemukan ramuan obat-obatan tradisional.
Orang Rimba, begitulah mereka senang disebut sebagai penduduk yang berada di kawasan hutan belantara di Jambi. Masyarakat kebanyakan dulunya mengenal mereka
sebagai komunitas Suku Kubu. Namun sejujurnya masyarakat ini lebih senang jika dijuluki Orang Rimba.
Tumenggung Tarib berasal dari Desa Pematang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangon, Jambi. Dia hidup di kawasan penyanggah Taman Nasional Bukit Duabelas yang harus ditempuh dengan kendaraan sekitar 7 jam dari Kota Jambi. Dia merupakan pendekar hutan yang sampai sekarang teguh menyelamatkan sisa hutan dari lajunya pembalakan liar. Di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), hidup secara damai 6.500 jiwa Orang Rimba.
Tumenggung Tarib mengajak komunitasnya untuk menghalau semua bentuk perambahan hutan demi anak cucu mereka dan sebenarnya demi anak cucu bangsa Indonesia. Alam merupakan habitat yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari.
Komunitas Suku Rimba pada umumnya sampai sekarang masih memeluk animisme. Namun Tarib, pada tahun lalu dengan kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain, telah memutuskan untuk mualaf. Kini sosok tokoh adat itu telah memeluk Islam.
Tarib juga dikenal sebagai orang yang merintis konsep Hompongan yakni kegiatan penanaman karet untuk masyarakatnya. Tarib berharap masyarakatnya tidak lagi hidup dengan cara berpindah-pindah. Dia menginginkan dengan pembukaan kebun karet, masyarakat bisa mendongkrak perekonomiannya.
Mengajak Orang Rimba untuk bercocok tanam, bukan hal yang mudah. Sebab, sudah ratusan tahun lamanya, suku pedalaman ini hidup berpindah-pindah dengan mata pencarian memburu di tengah kawasan hutan. Tarib harus berjuang keras menyakinkan komunitasnya untuk dapat menatap hidup yang lebih baik lagi tanpa harus memboyong keluarganya dengan nomade dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Malah tak jarang, Orang Rimba di kawasan Jambi dalam perjalanan kehidupannya sampai ke Wilayah Riau. Orang Rimba tidak mengenal batas wilayah, mereka hidup terus menerus berpindah-pindah di dalam kawasan hutan.
Tarib tidak mengenal lelah, memperkenalkan program penanaman karet untuk kehidupan baru di lingkungan masyarakatnya. Mereka terus belajar hidup berdampingan dengan masyarakat pada umumnya. Walau harus diakui, tidak sedikit pula di antara Orang Rimba harus kalah bersaing hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Kondisi ini membuat sebagian kelompok Orang Rimba ada yang menjadi pengemis di jalan lintas Sumatera. Mereka seakan menjadi manusia yang terpinggirkan di alamnya sendiri. Mereka yang menjadi pengemis ini berasal dai masyarakat di Taman Nasional Bukit Duabelas dari kelompok Tumenggung Tarib. Sulitnya mencari kehidupan memaksanya menjadi mengemis. Malah kabarnya kini sebagian Orang Rimba sudah ada yang menjadi pengemis di Kota Jambi.
Tarib, pria berkulit hitam juga telah menemukan berbagai jenis obat-obatan tradisional. Berbagai uji coba untuk meramu obat-obatan ini dia tekuni turun temurun tanpa kenal lelah dan tanpa kenal pamrih. Eksperimennya tidak pernah berhenti untuk menyalurkan bakatnya dalam meramu obat-obatan dari jenis pohon dan satwa. Hasilnya patut kita acungin jumpol. Ratusan ramuan obat-obatan sudah berhasil dia temukan.
Mulai obat-obatan untuk menambah energi, obat masuk angin, kosmetik dan berbagai jenis lainnya. Hasil eksperimennya walhasil dilirik tim biomedika dari Indofarma, LIPI, IPB Bogor, dan UI. Dan kini ramuan Tarip menjadi resep obat-obatan di tanah air kita. Terakhir biomedika dari Jepang turun tangan untuk meneliti hasil karya Tarib.
"Yang kita ketahui, terakhir tahun lalu tim biomedika dari Jepang meneliti hasil ramuan obat-obatan Tarip. Sayangnya sudah setahun ini kita belum menerima kabar hasil lab dari tim medika Jepang itu," kata Program Manajer Kebijakan dan Advokasi, Warsi, Diki Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (9/02/2011).
Karya Tarib yang begitu menakjubkan itu, tidak ada salahnya bila lembaga bidang lingkungan Kehati memberikan Kehati Award pada dirinya. Sosok pria yang sempat dua kali menikah karena istri pertamanya meninggal dunia ini meraih Kehati Award semasa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Orang Rimba merupakan suku asli yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas. Kawasan yang luasnya 60.500 ha ini telah di diami komunitas Orang Rimba sejak nenek moyangnya dan merupakan tersisa hutan sekarang ini dari keseluruhan kawasan pengembaraan suku Orang Rimba dimasa lalu. Tingginya laju deforestasi dan konversi kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan telah menjadikan sebagian besar Orang Rimba menjadi sangat marginal karena kehilangan hak atas sumber daya dan tanah.
Karena itu hutan dalam kawasan TNBD menjadi sentra terakhir keberlanjutan budaya dan penghidupan Orang Rimba. Karena itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengusulkan kawasan hutan tersisa ini menjadi kawasan Penghidupan Orang Rimba dan disetujui Menteri Kehutanan sebagai wilayah penghidupan dan kehidupan Orang Rimba melalui SK 258/Kpts-II/2000 Agustus 2000.
Perjalanan panjang perjuangan kawasan TNBD untuk menjadi kawasan hak hidup Orang Rimba tidak terlepas dari sejarah dan peran Temenggung Tarib. Nama Tarip sendiri diberikan oleh para dukun rimba terdahulu yang bermakna 'kearifan', yang berarti tempat berkumpulnya segala kebaikan dan kebajikan. Ia adalah salah seorang Tumenggung Orang Rimba yang sangat gigih dalam memperjuangkan kawasan hutannya. Pemimpin kelompok Orang Rimba di Sungai Pakuaji, Desa Pematang Kabau, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun ini, bagai tak bisa dipisahkan dari Taman Nasional Bukit Duabelas: Orang Rimba butuh TNBD yang menyimpan sumberdaya pencarian mereka, dan sebaliknya, TNBD juga butuh pelestarian dan pengamanan dari mereka.
Kegigihan dalam mempertahankan TNBD itu yang membawa Temenggung Tarib dan kelompoknya mendapat penghargaan, Kalpataru 2006 dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden Bapak SBY di Istana Negara. Anugerah itu diberikan karena menilai Tarib, bersama anggota kelompoknya, melakukan kegiatan yang mampu menyelamatkan hutan alam dan keanekaragaman hayati yang ada di dalam dan sekitar TNBD.
Tarib juga beberapa kali ikut dalam pertemuan Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta. Tarip dalam pertemuan yang dengan lantang meminta keseriusan pemerintah mengakui komunitas masyarakat adat. Pemerintah diminta memberikan jaminan hidup masyarakat adat dari lajunya kerusakan hutan baik dari perambahan maupun kebijakan pemerintah yang serampangan dalam memberikan perizinan pelepasan kawasan hutan. "Tarib tidak pernah lelah berjuang untuk menyelamatkan hutan," kata Diki Kurniawan aktivis Warsi itu.
Begitu besarnya Orang Rimba telah menyuguhkan ramuan obat untuk bangsa ini. Sayangnya, pemerintah saat ini masih cenderung memandang sebelah mata atas komunitas adat. Masih banyak Orang Rimba tidak mengenyam pendidikan sebagaimana masyarakat pada umumnya. Mereka masih terpinggirkan, masih belum tersentuh secara total soal kebijakan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Rimba. Mereka masih miskin akan fasilitas publik sebagaimana yang dirasakan masyarakat pada umumnya.
Padahal mereka ini membutuhkan sarana pendidikan yang layak untuk anak dan cucu mereka. Orang Rimba juga sadar, mereka tidak mau generasinya terus menerus menjadi santapan orang yang pintar. Mereka juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah soal kesehatan. Sekarang kita tunggu keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan kawasan hutan demi anak cucu Orang Rimba dan masyarakat Indonesia pada umumnya.(suber.detik.com)
Selasa, 24 Mei 2011
Bendera Setengah Tiang Penghormatan Untuk Drs. H. Abdurrahman Sayoeti
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus melakukan penghormatan terakhir (Foto Atas.Foto Humas Provinsi Jambi
Proses pemakaman Zenajah H. Abdurrahman Sayoeti secara militer di pemakaman keluarga di Telanaipura Kota Jambi, Minggu (23/5/11)
Jambi, BATAKPOS
Masyarakat Provinsi Jambi sejak Senin (23/5) memasang bendera setengah tiang guna menghormati wafatnya mantan Gubernur Jambi dua Priode (1989-1999), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti. Ratusan papan ucapan bela sungkawa tampak berjejer di jalan Simp BI Jambi Telanaipura, termasuk dari Presiden SBY.
Masayarakat Jambi kehilangan seorang tokoh panutan yang sangat dibanggakan, karenanya masyarakat Jambi merasa sangat kehilangan dan berduka. Abdurrahman Sayoeti merupakan Gubernur Jambi yang meretas jalur Lintas Timur Sumatera.
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengatakan, seorang tokoh bapak pembangunan Jambi yang sangat membanggakan itu, wafat akibat sakit, dan telah menjalani perawatan selama sembilan hari di Rumah Sakit Cinere Jakarta.
Mantan Gubernur Jambi ini berpulang pada pukul 06.10 WIB tanggal 22 Mei 2011. Jenajahnya dibawa pulang ke Jambi Minggu (22/5) pada pukul 12.00 WIB, dan dimakamkan secara Militer di pemakamaan umum Putri Ayu, Telanaipura Jambi.
Drs. H. Abdurrahman Sayoeti dimakamkan secara meliter. Selama masa hidupnya beliau telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah berupa Bintang Gerilia dan Bintang Mahaputra, sebagai penghargaan atas pengabidannya kepada bangsa dan Negara, dan beliau juga adalah salah satu Tentara Pelajar Sumatra Bagian Selatan, yang telah ikut berjuang dalam menegakkan Negara Republik Indonesia”.
“Jajaran pemerintah Provinsi Jambi, khususnya pihak TNI telah sepakat untuk memakamkan Drs. H. Abdurrahman Sayoeti secara militer, disamping itu juga telah disepakati bahwa segala biaya yang dikeluarakan sejak dirawat hingga kembali ke Jambi, pemakaman dan yang lain-lainnya yang berkaitan dengan meninggalnya mantan Gubernur Jambi ini, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Hasan Basri Agus.
Gubernur Jambi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 01/V/2011 tanggal 22 Mei 2011, yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Jambi, yang menginstruksikan kepada seluruh Dinas/Isntansi Pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi, pada tanggal 22, 23 dan Mei 2011 untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Disamping itu Gubernur juga menginstruksikan kepada para alim ulama, tokoh agama, para pengurus mesjid untuk melaksanakan sholat ghaib, serta mendoakan Almarhum agar semua amal ibadahnya selama hidup di dunia dan pangabdiannya selama menjabat di pemerintah Provinsi Jambi diterima dan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT.
Drs. H. Abdurrahman Sayoeti, suami dari Lily Syarif dilahirkan di Jambi pada tanggal 5 Mei 1933, pendidikan terakhir Sarjana Pendidikan Jurusan Ekonomi pada Universitas Indonesia selesai tahun 1964. Tanggal 1 September 1965 diangkat sebagai Direktur Akademi Pemerintahan Dalam negeri (APDN) Jambi hingga 12 November 1969.
Kemudian pada tahun 1986 Drs. H. Abdurrahman Sayoeti menjadi anggota DPRD Tingkat I Jambi, tanggal 13 November 1969 hingga 15 Agustus 1985 menjadi Sekretaris Wilayah Daerah Tk. I Jambi, selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1985 diangkat menjadi Wakil Gubernur Jambi hingga tanggal 12 Agustus 1989.
Pada tanggal 9 September 1989, Drs. H. Abdurrahman Sayoeti diangkat menjadi Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jambi hinggal tanggal 9 September 1994, dan pada tanggal 10 Desember 1994 kembali diangkat sebagai Gubernur KDH Tk. I Jambi untuk priode kedua hingga tanggal 12 Desember 1999. ruk
Proses pemakaman Zenajah H. Abdurrahman Sayoeti secara militer di pemakaman keluarga di Telanaipura Kota Jambi, Minggu (23/5/11)
Jambi, BATAKPOS
Masyarakat Provinsi Jambi sejak Senin (23/5) memasang bendera setengah tiang guna menghormati wafatnya mantan Gubernur Jambi dua Priode (1989-1999), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti. Ratusan papan ucapan bela sungkawa tampak berjejer di jalan Simp BI Jambi Telanaipura, termasuk dari Presiden SBY.
Masayarakat Jambi kehilangan seorang tokoh panutan yang sangat dibanggakan, karenanya masyarakat Jambi merasa sangat kehilangan dan berduka. Abdurrahman Sayoeti merupakan Gubernur Jambi yang meretas jalur Lintas Timur Sumatera.
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengatakan, seorang tokoh bapak pembangunan Jambi yang sangat membanggakan itu, wafat akibat sakit, dan telah menjalani perawatan selama sembilan hari di Rumah Sakit Cinere Jakarta.
Mantan Gubernur Jambi ini berpulang pada pukul 06.10 WIB tanggal 22 Mei 2011. Jenajahnya dibawa pulang ke Jambi Minggu (22/5) pada pukul 12.00 WIB, dan dimakamkan secara Militer di pemakamaan umum Putri Ayu, Telanaipura Jambi.
Drs. H. Abdurrahman Sayoeti dimakamkan secara meliter. Selama masa hidupnya beliau telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah berupa Bintang Gerilia dan Bintang Mahaputra, sebagai penghargaan atas pengabidannya kepada bangsa dan Negara, dan beliau juga adalah salah satu Tentara Pelajar Sumatra Bagian Selatan, yang telah ikut berjuang dalam menegakkan Negara Republik Indonesia”.
“Jajaran pemerintah Provinsi Jambi, khususnya pihak TNI telah sepakat untuk memakamkan Drs. H. Abdurrahman Sayoeti secara militer, disamping itu juga telah disepakati bahwa segala biaya yang dikeluarakan sejak dirawat hingga kembali ke Jambi, pemakaman dan yang lain-lainnya yang berkaitan dengan meninggalnya mantan Gubernur Jambi ini, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Hasan Basri Agus.
Gubernur Jambi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 01/V/2011 tanggal 22 Mei 2011, yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Jambi, yang menginstruksikan kepada seluruh Dinas/Isntansi Pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi, pada tanggal 22, 23 dan Mei 2011 untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Disamping itu Gubernur juga menginstruksikan kepada para alim ulama, tokoh agama, para pengurus mesjid untuk melaksanakan sholat ghaib, serta mendoakan Almarhum agar semua amal ibadahnya selama hidup di dunia dan pangabdiannya selama menjabat di pemerintah Provinsi Jambi diterima dan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT.
Drs. H. Abdurrahman Sayoeti, suami dari Lily Syarif dilahirkan di Jambi pada tanggal 5 Mei 1933, pendidikan terakhir Sarjana Pendidikan Jurusan Ekonomi pada Universitas Indonesia selesai tahun 1964. Tanggal 1 September 1965 diangkat sebagai Direktur Akademi Pemerintahan Dalam negeri (APDN) Jambi hingga 12 November 1969.
Kemudian pada tahun 1986 Drs. H. Abdurrahman Sayoeti menjadi anggota DPRD Tingkat I Jambi, tanggal 13 November 1969 hingga 15 Agustus 1985 menjadi Sekretaris Wilayah Daerah Tk. I Jambi, selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1985 diangkat menjadi Wakil Gubernur Jambi hingga tanggal 12 Agustus 1989.
Pada tanggal 9 September 1989, Drs. H. Abdurrahman Sayoeti diangkat menjadi Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jambi hinggal tanggal 9 September 1994, dan pada tanggal 10 Desember 1994 kembali diangkat sebagai Gubernur KDH Tk. I Jambi untuk priode kedua hingga tanggal 12 Desember 1999. ruk
Jambi Bangun Jalan Khusus Angkutan Batubara
Jambi, BATAKPOS
Pemerintah Provinsi Jambi optimis pembangunan pelabuhan batubara di Desa Taman Raja, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) bisa mengatasi kesulitan transportasi angkutan batubara di Jambi. Pembangunan jalan jalur khusus ke pelabuhan tersebut merupakan langkah yang positif.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus kepada BATAKPOS, Senin (23/5). Menurutnya, usai meninjau infrastruktur jalur pengiriman batubara di pelabuhan batubara di Taman Raja di Desa Taman Raja, Sabtu lalu, jalur infrastruktur dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan jalan Simpang Niam, Kabupaten Tebo melalui jalan Simpang Lubuk Kambing sangat tepat.
Disebutkan, nantinya kendaraan batubara dari Bungo dan Tebo tidak boleh lagi lewat Jambi, tetapi harus melewati stock file yang telah dibangun tersebut. Pihaknya mengharapkan penggunaan stock file yang disediakan pemerintah daerah, dan rencana ini akan cepat dilakukan karena sudah ada pihak yang ingin bekerjasama dan sudah menyiapkan lokasinya.
“Selama ini asosiasi batubara telah membantu memperbaiki jalan di Lingkar Selatan. Oleh sebab itu secepatnya saya dan bupati serta ketua dan angota DPRD turun kesini melihat pelaksanaannya. Karena semakin lama menggunakan jalan umum arah ke Jambi semakin rusak padahal kita dalam waktu singkat akan memperbaiki jalan itu,”katanya.
Menurut HBA, jika jalan diperbaiki sekarang tanpa ada pemecahan, masalah jalur khusus transportasi akan tetap merusak jalan Kalau itu masih digunakan percuma jika diperbaiki, dan saya akan memanggil asosiasi batubara untuk mencari penyelesaiannya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa lokasi pelabuhan ini memiliki potensi yang cukup baik dan dapat memuat lima ribu sampai delapan ribu ton itu sudah cukup luar biasa dan gubernur juga menjelaskan bahwa tempat ini sejak jaman Belanda telah dikenal sebagai Pelabuhan Dagang.
“PT Integra telah menggunakan jalur sungai untuk mengangkut hasil produksi mereka yang berasal dari Merlung, yang jelas nantinya mungkin akan dibangun beberapa stock file yaitu di Mandiangin, Muaro Tembesi,”katanya.
Disebutkan, port local yang disediakan nanti di Sabak, dan pelabuhan ini memungkinkan dipakai mengangkut CPO, dan saya yakin bahwa ke depan sistem bagi hasil dan royalty akan dapat semakin diawasi dan memberikan kontribusi bagi pemerintah. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi optimis pembangunan pelabuhan batubara di Desa Taman Raja, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) bisa mengatasi kesulitan transportasi angkutan batubara di Jambi. Pembangunan jalan jalur khusus ke pelabuhan tersebut merupakan langkah yang positif.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus kepada BATAKPOS, Senin (23/5). Menurutnya, usai meninjau infrastruktur jalur pengiriman batubara di pelabuhan batubara di Taman Raja di Desa Taman Raja, Sabtu lalu, jalur infrastruktur dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan jalan Simpang Niam, Kabupaten Tebo melalui jalan Simpang Lubuk Kambing sangat tepat.
Disebutkan, nantinya kendaraan batubara dari Bungo dan Tebo tidak boleh lagi lewat Jambi, tetapi harus melewati stock file yang telah dibangun tersebut. Pihaknya mengharapkan penggunaan stock file yang disediakan pemerintah daerah, dan rencana ini akan cepat dilakukan karena sudah ada pihak yang ingin bekerjasama dan sudah menyiapkan lokasinya.
“Selama ini asosiasi batubara telah membantu memperbaiki jalan di Lingkar Selatan. Oleh sebab itu secepatnya saya dan bupati serta ketua dan angota DPRD turun kesini melihat pelaksanaannya. Karena semakin lama menggunakan jalan umum arah ke Jambi semakin rusak padahal kita dalam waktu singkat akan memperbaiki jalan itu,”katanya.
Menurut HBA, jika jalan diperbaiki sekarang tanpa ada pemecahan, masalah jalur khusus transportasi akan tetap merusak jalan Kalau itu masih digunakan percuma jika diperbaiki, dan saya akan memanggil asosiasi batubara untuk mencari penyelesaiannya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa lokasi pelabuhan ini memiliki potensi yang cukup baik dan dapat memuat lima ribu sampai delapan ribu ton itu sudah cukup luar biasa dan gubernur juga menjelaskan bahwa tempat ini sejak jaman Belanda telah dikenal sebagai Pelabuhan Dagang.
“PT Integra telah menggunakan jalur sungai untuk mengangkut hasil produksi mereka yang berasal dari Merlung, yang jelas nantinya mungkin akan dibangun beberapa stock file yaitu di Mandiangin, Muaro Tembesi,”katanya.
Disebutkan, port local yang disediakan nanti di Sabak, dan pelabuhan ini memungkinkan dipakai mengangkut CPO, dan saya yakin bahwa ke depan sistem bagi hasil dan royalty akan dapat semakin diawasi dan memberikan kontribusi bagi pemerintah. ruk
Jalan Kabupaten Muarojambi Masih Rusak Parah
Jambi, BATAKPOS
Jalan provinsi dari Kabupaten Muarojambi menuju Kabupaten Batanghari masih rusak parah. Kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama, hingga kini belum terlihat upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki jalan dari Desa Sungai Duren, Muarojambi hingga Desa Muhajirin Kabupaten Batanghari.
Kerusakan jalan disebabkan kendaraan yang lewat melebihi kemampuan daya tahan jalan. Seharusnya jalan berkapasitas 8 ton tersebut tidak dilewati kendaraan berat yang bermuatan melebihi tonase.
Demikian dikatakan pemerhati infrastruktur Jambi, Ir Nasroel Yasir kepada BATAKPOS, Senin (23/5). Menurutnya, diharapkan jalan tersebut segera diperbaiki, sebelum kerusakan bertambah parah dan bisa saja menelan korban jiwa bagi pengendara kendaran bermotor seperti yang terjadi di jalan lingkar selatan Kota Jambi belum lama ini.
Kerusakan jalan juga terjadi di Kecamatan Sungaigelam, tepatnya di Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi. Pihak terkait belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Muarojambi, Rudi Ansur mengatakan, tahun 2011 ini Jalan Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi akan diaspal. Namun direncanakan pengaspalan jalan akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan ketersediaan dana.
Disebutkan, Kecamatan Sungaigelam, termasuk salah satu kecamatan di Kabupaten Muarojambi yang menghasilkan komoditi unggulan. Dalam mengelola komoditi pertanian tersebut juga dibutuhkan perhatian pemerintah. Selain karet dan sawit di kecamatan tersebut juga menghasilkan biji kakao, buah pinang, kelapa dan tebu.
Selain itu terdapat juga beragam buah musiman seperti rambutan, durian dan duku. Komoditi lain disektor perikanan juga terdapat kolam ikan milik warga yang kerapkali ikut meramaikan pasokan ikan di Pasar Induk Angsoduo. ruk
Jalan provinsi dari Kabupaten Muarojambi menuju Kabupaten Batanghari masih rusak parah. Kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama, hingga kini belum terlihat upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki jalan dari Desa Sungai Duren, Muarojambi hingga Desa Muhajirin Kabupaten Batanghari.
Kerusakan jalan disebabkan kendaraan yang lewat melebihi kemampuan daya tahan jalan. Seharusnya jalan berkapasitas 8 ton tersebut tidak dilewati kendaraan berat yang bermuatan melebihi tonase.
Demikian dikatakan pemerhati infrastruktur Jambi, Ir Nasroel Yasir kepada BATAKPOS, Senin (23/5). Menurutnya, diharapkan jalan tersebut segera diperbaiki, sebelum kerusakan bertambah parah dan bisa saja menelan korban jiwa bagi pengendara kendaran bermotor seperti yang terjadi di jalan lingkar selatan Kota Jambi belum lama ini.
Kerusakan jalan juga terjadi di Kecamatan Sungaigelam, tepatnya di Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi. Pihak terkait belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Muarojambi, Rudi Ansur mengatakan, tahun 2011 ini Jalan Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi akan diaspal. Namun direncanakan pengaspalan jalan akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan ketersediaan dana.
Disebutkan, Kecamatan Sungaigelam, termasuk salah satu kecamatan di Kabupaten Muarojambi yang menghasilkan komoditi unggulan. Dalam mengelola komoditi pertanian tersebut juga dibutuhkan perhatian pemerintah. Selain karet dan sawit di kecamatan tersebut juga menghasilkan biji kakao, buah pinang, kelapa dan tebu.
Selain itu terdapat juga beragam buah musiman seperti rambutan, durian dan duku. Komoditi lain disektor perikanan juga terdapat kolam ikan milik warga yang kerapkali ikut meramaikan pasokan ikan di Pasar Induk Angsoduo. ruk
Yadika Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa
Angkatan Pertama : Kepala Bidang Pendidikan Yadika, Drs WM Sitorus saat mengalungkan tanda kelulusan secara simbolis kepada perwakilan lulusan pertama Siswa SMA Yadika Jambi di Ruang Aula Yadika Jambi, Sabtu (21/5). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Yayasan Abdi Karya Yadika, yang berkedudukan di Jakarta bertekat dan berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa melalui dunia pendidikan. Pemilik Yayasan ini Raja DL Sitorus juga bernazar untuk membangun Sumber Daya Manusia SDM dibidang pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.
Yadika berdiri sejak tahun 1976 oleh pasangan DR Sutan DL Sitorus/ S br Siagian dibidang kesehatan (RS Bersalin di Jakarta). Kemudian pada tahun 1978 Yadika berbuat untuk dunia pendidikan.
Kini Yadika telah memeiliki 60 unit sekolah dari Taman Kanakkanak hingga Perguruan Tinggi (PT) tersebar di 7 provinsi yakni DKI, Banten, Lampung, Sumatera Selatan dan Jambi. Bahkan tahun ajaran baru 2011 ini Yadika juga membuka sekolah di Manado Sulawesi Utara.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Yadika, Drs WM Sitorus saat menghadiri pelepasan lulusan SMP-SMA Yadika Jambi Tahun Pendidikan 2010/2011 di Sekolah Yadika Jambi, Sabtu (21/5).
Disebutkan, DR Sutan DL Sitorus melalui Yasasan Pergurian Indonesia Membangun (Yapim) yang berkedudukan di Medan, Sumut juga telah memiliki 39 unit sekolah. Selain bidang pendidikan, DL Sitorus juga memiliki 5 Rumah Sakit, 3 klinik, dan 4 Perusahaan Perkebunan.
Diseluruh perusahaan dan yayasan itu telah mempekerjakan sitar 80 ribu tenaga keerja berbagai ragam profesi. DL Sitorus bukan mengambil untung dari bidang pendidikan, namun hanya sebagai nazar untuk membangun SDM pendidikan dan kesehatan.
“Guru atau tenaga pengajar di Yadika dan Yapim harus benar-benar bukan untuk cari nafkah namun lebih pada panggilan untuk mencerdaskan anak bangsa melalui lembaga Yadika dan Yapim. Mengenai Sekolah Yadika Jambi hingga kini biaya operasional masih disubsidi yayasan Rp 500 juta per tahun,”kata mantan pejabat di Dinas Transmigrasi Jambi selama 17 tahun ini.
Menurut WM Sitorus, kualitas pendidikan di Yadika tidak kalah saing dengan sekolah swasta ternama lainnya. Contohnya lulusan pertama SMA Yadika Jambi yang lulus Ujian Nasional 100 persen.
Kepala Sekolah SMP-SMA Yadika Jambi, Drs Lintar Pardosi mengatakan, pendidikan di Yadika Jambi saat ini masuk dalam sekolah favorit di Jambi. Selain bangunan sekolah yang megah dan fasilitas lengkap, tenaga pengajarnya juga berkualitas.
Sementara perwakilan wali murid, Salim Mangkendum Sakti pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya cukup bersyukur Sutan DL Sitorus peduli dengan dunia pendidikan di Jambi.
“Banyak orang kaya di negeri ini, namun kepedulian untuk dunia pendidikan minim. Namun Bapak DL Sitorus mau bernazar untuk dunia pendidikan walaupun harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Kami sangat bangga dengan Sekolah Yadika Jambi tempat anak kami menimba ilmu,”katanya.
Pengawas Sekolah Tingkat Menengah Dinas Pendidikan Kota Jambi, Drs R Sitio mengatakan, Sekolah Yadika Jambi kini sudah mengantongi agreditas A atau sudah setara dengan sekolah negeri. Pihaknya juga cukup bangga terhadap berdirinya Sekolah Yadika Jambi empat tahun lalu. ruk
Jambi, BATAKPOS
Yayasan Abdi Karya Yadika, yang berkedudukan di Jakarta bertekat dan berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa melalui dunia pendidikan. Pemilik Yayasan ini Raja DL Sitorus juga bernazar untuk membangun Sumber Daya Manusia SDM dibidang pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.
Yadika berdiri sejak tahun 1976 oleh pasangan DR Sutan DL Sitorus/ S br Siagian dibidang kesehatan (RS Bersalin di Jakarta). Kemudian pada tahun 1978 Yadika berbuat untuk dunia pendidikan.
Kini Yadika telah memeiliki 60 unit sekolah dari Taman Kanakkanak hingga Perguruan Tinggi (PT) tersebar di 7 provinsi yakni DKI, Banten, Lampung, Sumatera Selatan dan Jambi. Bahkan tahun ajaran baru 2011 ini Yadika juga membuka sekolah di Manado Sulawesi Utara.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Yadika, Drs WM Sitorus saat menghadiri pelepasan lulusan SMP-SMA Yadika Jambi Tahun Pendidikan 2010/2011 di Sekolah Yadika Jambi, Sabtu (21/5).
Disebutkan, DR Sutan DL Sitorus melalui Yasasan Pergurian Indonesia Membangun (Yapim) yang berkedudukan di Medan, Sumut juga telah memiliki 39 unit sekolah. Selain bidang pendidikan, DL Sitorus juga memiliki 5 Rumah Sakit, 3 klinik, dan 4 Perusahaan Perkebunan.
Diseluruh perusahaan dan yayasan itu telah mempekerjakan sitar 80 ribu tenaga keerja berbagai ragam profesi. DL Sitorus bukan mengambil untung dari bidang pendidikan, namun hanya sebagai nazar untuk membangun SDM pendidikan dan kesehatan.
“Guru atau tenaga pengajar di Yadika dan Yapim harus benar-benar bukan untuk cari nafkah namun lebih pada panggilan untuk mencerdaskan anak bangsa melalui lembaga Yadika dan Yapim. Mengenai Sekolah Yadika Jambi hingga kini biaya operasional masih disubsidi yayasan Rp 500 juta per tahun,”kata mantan pejabat di Dinas Transmigrasi Jambi selama 17 tahun ini.
Menurut WM Sitorus, kualitas pendidikan di Yadika tidak kalah saing dengan sekolah swasta ternama lainnya. Contohnya lulusan pertama SMA Yadika Jambi yang lulus Ujian Nasional 100 persen.
Kepala Sekolah SMP-SMA Yadika Jambi, Drs Lintar Pardosi mengatakan, pendidikan di Yadika Jambi saat ini masuk dalam sekolah favorit di Jambi. Selain bangunan sekolah yang megah dan fasilitas lengkap, tenaga pengajarnya juga berkualitas.
Sementara perwakilan wali murid, Salim Mangkendum Sakti pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya cukup bersyukur Sutan DL Sitorus peduli dengan dunia pendidikan di Jambi.
“Banyak orang kaya di negeri ini, namun kepedulian untuk dunia pendidikan minim. Namun Bapak DL Sitorus mau bernazar untuk dunia pendidikan walaupun harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Kami sangat bangga dengan Sekolah Yadika Jambi tempat anak kami menimba ilmu,”katanya.
Pengawas Sekolah Tingkat Menengah Dinas Pendidikan Kota Jambi, Drs R Sitio mengatakan, Sekolah Yadika Jambi kini sudah mengantongi agreditas A atau sudah setara dengan sekolah negeri. Pihaknya juga cukup bangga terhadap berdirinya Sekolah Yadika Jambi empat tahun lalu. ruk
Gubernur Jambi Minta SKPD Bersih Korupsi
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus MM (HBA) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dirinya juga meminta SKPD agar professional dalam membuat laporan keuangan.
HBA juga meminta SKPD Provinsi Jambi melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Hal itu ditegaskannya HBA kepada wartawan Jumat (20/5) terkait dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2011, pada Kamis (19/5) di Ruang DPRD Provinsi Jambi.
Disebutkan, dirinya telah mengumpulkan seluruh kepala SKPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk membahas temuan BPK tersebut.
“Saya mengajak semua kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan hasil dari pemeriksaan yang telah disampaikan BPK. Karena saya yakin, yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk artikulasi tanggung jawab kita semua dalam rangka mensejahterakan masyarakat di daerah,”katanya.
Gubernur Jambi juga meminta kepada Inspektorat Provinsi Jambi berama-sama dengan SKPD lainnya utuk menyusun langkah-langkah strategis sebagai upaya perbaikan kualitas LKPD Pemprov Jambi dan menjadi bahan perbaikan dimasa mendatang.
“Saya percaya, dengan bekerrja keras, kita mampu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, dan dimasa mendatang kita memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Sumardi, dalam sambutannya menyatakan LHP atas laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2010 terdiri atas realisasi pendapatan sebesar Rp 1,640 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp 1,488 triliun, dan pendapatan daerah tersebut mencapai 117,56%dibandingkan anggaran sebesar Rp 1,395 triliun atau sebesar 121,14% dibandingkan pendapatan daerah tahun 2009 sebesar Rp 1,354 triliun. ruk
Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus MM (HBA) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dirinya juga meminta SKPD agar professional dalam membuat laporan keuangan.
HBA juga meminta SKPD Provinsi Jambi melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Hal itu ditegaskannya HBA kepada wartawan Jumat (20/5) terkait dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2011, pada Kamis (19/5) di Ruang DPRD Provinsi Jambi.
Disebutkan, dirinya telah mengumpulkan seluruh kepala SKPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk membahas temuan BPK tersebut.
“Saya mengajak semua kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan hasil dari pemeriksaan yang telah disampaikan BPK. Karena saya yakin, yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk artikulasi tanggung jawab kita semua dalam rangka mensejahterakan masyarakat di daerah,”katanya.
Gubernur Jambi juga meminta kepada Inspektorat Provinsi Jambi berama-sama dengan SKPD lainnya utuk menyusun langkah-langkah strategis sebagai upaya perbaikan kualitas LKPD Pemprov Jambi dan menjadi bahan perbaikan dimasa mendatang.
“Saya percaya, dengan bekerrja keras, kita mampu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, dan dimasa mendatang kita memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Sumardi, dalam sambutannya menyatakan LHP atas laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2010 terdiri atas realisasi pendapatan sebesar Rp 1,640 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp 1,488 triliun, dan pendapatan daerah tersebut mencapai 117,56%dibandingkan anggaran sebesar Rp 1,395 triliun atau sebesar 121,14% dibandingkan pendapatan daerah tahun 2009 sebesar Rp 1,354 triliun. ruk
Peringatan Harkitnas Ke 103 di Jambi Tanpa Unjukrasa
Jambi, BATAKPOS
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 103 tahun 2011 di Jambi, Jum’at (20/5) tanpa diwarnai unjukrasa dari elemen masyarakat ataupun mahasiswa. Tahun sebelumnya Harkitnas diwarnai dengan aksi unjukrasa elemen masyarakat dan mahasiswa.
Peringatan Harkitnas di Jambi diadakan dalam upacara bendera, dengan Inspektur Upacara Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, bertempat di lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi.
Wagub Jambi menyampaikan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Tipatul Sembiring, yang menyampaikan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional ke 103 tahun 2011, yakni “Dengan Semangat Harkitnas ke-103 tahun 2011, kita Wujudkan Kebangsaan yang Berkarakter, Bersatu dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat yang Sejahtera”.
Disebutkan, Pergerakan Boedi Oetomo mampu memicu munculnya organisasi-organisasi pergerakan kaum muda, baik yang bersifat kedaerahan, politik, serikat pekerja, dan kepemudaan, dan munculnya berbagai organisasi tersebut, mewarnai bangkitnya nilai-nilai nasionalisme dan berlanjut pada tahun 1928 dengan bersatunya berbagai kelompok organisasi, khususnya organisasi kepemudaan untuk mewujudkan suatu gerakan nasionalisme sejati, melalui “Sumpah Pemuda”.
Upacara Peringatan Harkitnas ke 103 tahun 2011 ini diikuti unsur Muspida Provinsi Jambi, pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, PNS, TNI, Polri, Mahasiswa, dan Pelajar. Pada peringatan Harkitnas ke 103 tahun 2011 di Provinsi Jambi ini juga ditandai dengan Pencanangan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011-2020 oleh Jambi Safeti Riding Course, Polda Jambi, selain juga diisi dengan mendengarkan paduan suara dari siswa/siswi SMP Negeri 7 Kota Jambi, yang membawakan lagu-lagu perjuangan. ruk
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 103 tahun 2011 di Jambi, Jum’at (20/5) tanpa diwarnai unjukrasa dari elemen masyarakat ataupun mahasiswa. Tahun sebelumnya Harkitnas diwarnai dengan aksi unjukrasa elemen masyarakat dan mahasiswa.
Peringatan Harkitnas di Jambi diadakan dalam upacara bendera, dengan Inspektur Upacara Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, bertempat di lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi.
Wagub Jambi menyampaikan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Tipatul Sembiring, yang menyampaikan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional ke 103 tahun 2011, yakni “Dengan Semangat Harkitnas ke-103 tahun 2011, kita Wujudkan Kebangsaan yang Berkarakter, Bersatu dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat yang Sejahtera”.
Disebutkan, Pergerakan Boedi Oetomo mampu memicu munculnya organisasi-organisasi pergerakan kaum muda, baik yang bersifat kedaerahan, politik, serikat pekerja, dan kepemudaan, dan munculnya berbagai organisasi tersebut, mewarnai bangkitnya nilai-nilai nasionalisme dan berlanjut pada tahun 1928 dengan bersatunya berbagai kelompok organisasi, khususnya organisasi kepemudaan untuk mewujudkan suatu gerakan nasionalisme sejati, melalui “Sumpah Pemuda”.
Upacara Peringatan Harkitnas ke 103 tahun 2011 ini diikuti unsur Muspida Provinsi Jambi, pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, PNS, TNI, Polri, Mahasiswa, dan Pelajar. Pada peringatan Harkitnas ke 103 tahun 2011 di Provinsi Jambi ini juga ditandai dengan Pencanangan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011-2020 oleh Jambi Safeti Riding Course, Polda Jambi, selain juga diisi dengan mendengarkan paduan suara dari siswa/siswi SMP Negeri 7 Kota Jambi, yang membawakan lagu-lagu perjuangan. ruk
Rekanan Kerjakan Proyek Tanpa Tender
Jambi, BATAKPOS
Salah satu rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo nekat mengerjakan proyek pekerjaan pembuatan bok (crossing) jalan senilai Rp 2,4 miliar tanpa proses tender. PU Tebo akhirnya menolak pembayaran proyek tersebut karena proyek tersebut tidak ada di dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas PU Tebo di tahun 2011.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tebo, Arif Makmur, di Tebo, Jumat (20/5) mengatakan, pihaknya tak bertanggung jawab terhadap proyek bok senilai Rp 2,4 miliar.
“Proyek itu tidak bisa dibayarkan dan tidak akan pernah bisa dibayarkan karena tidak ada dalam DIPA kami. Saya hanya bertanggung jawab terhadap apa yang ada di dalam DPA saja,” katanya.
Disebutkan, dua tahun lalu bencana alam memang ada dalam DPA Dinas PU Tebo, tapi sekarang ini ada di DPA Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jadi proyek tersebut tetap bukan tanggung jawab Dinas PU Tebo dan tidak bisa dibayarkan dengan menggunakan anggaran yang ada di DPA PU Tebo.
Arif mengakui bahwa secara teknis, Jimi sebagai rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah melakukan pekerjaannya membangun bok tersebut. Namun untuk kalkulasi pekerjaannya belum dihitung.
Mantan Kepala Dinas PU, Sri Sapto Edi, mengatakan polemik mengenai proyek pembangunan bok di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu senilai Rp 2,4 miliar kental dengan muatan politik.
Hal ini tidak terlepas karena dirinya maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) berpasangan dengan Yopi Muthalib.
“Sangat terlihat dan terasa bahwa ribut-ribut mengenai proyek ini penuh dengan muatan politis, karena saya maju dalam Pemilukada Tebo. Kalau saya tidak maju pasti tidak ribut-ribut, padahal tidak ada ditemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Sapto. ruk
Salah satu rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo nekat mengerjakan proyek pekerjaan pembuatan bok (crossing) jalan senilai Rp 2,4 miliar tanpa proses tender. PU Tebo akhirnya menolak pembayaran proyek tersebut karena proyek tersebut tidak ada di dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas PU Tebo di tahun 2011.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tebo, Arif Makmur, di Tebo, Jumat (20/5) mengatakan, pihaknya tak bertanggung jawab terhadap proyek bok senilai Rp 2,4 miliar.
“Proyek itu tidak bisa dibayarkan dan tidak akan pernah bisa dibayarkan karena tidak ada dalam DIPA kami. Saya hanya bertanggung jawab terhadap apa yang ada di dalam DPA saja,” katanya.
Disebutkan, dua tahun lalu bencana alam memang ada dalam DPA Dinas PU Tebo, tapi sekarang ini ada di DPA Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jadi proyek tersebut tetap bukan tanggung jawab Dinas PU Tebo dan tidak bisa dibayarkan dengan menggunakan anggaran yang ada di DPA PU Tebo.
Arif mengakui bahwa secara teknis, Jimi sebagai rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah melakukan pekerjaannya membangun bok tersebut. Namun untuk kalkulasi pekerjaannya belum dihitung.
Mantan Kepala Dinas PU, Sri Sapto Edi, mengatakan polemik mengenai proyek pembangunan bok di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu senilai Rp 2,4 miliar kental dengan muatan politik.
Hal ini tidak terlepas karena dirinya maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) berpasangan dengan Yopi Muthalib.
“Sangat terlihat dan terasa bahwa ribut-ribut mengenai proyek ini penuh dengan muatan politis, karena saya maju dalam Pemilukada Tebo. Kalau saya tidak maju pasti tidak ribut-ribut, padahal tidak ada ditemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Sapto. ruk
Wagub Lantik 123 Pejabat Eselon di Pemprov Jambi
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus diwakili Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar melantik 123 pejabat eselon di lingkungan pemerintah provinsi Jambi yaitu I pejabat eselon II, 41 pejabat eselon III, dan 81 pejabat eselon IV, Jumat (20/5) bertempat di ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Pejabat Eselon II diantaranya Mashaerudin, SH,M.Si yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, sebagai Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi
Wagub Jambi menyatakan bahwa amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi di lingkungan pemerintah provinsi Jambi untuk mencapai Jambi Emas 2015.
Pelantikan pejabat dimaksudkan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi terhadap tugas dan fungsi kita,sehingga diharapkan terjadi akselerasi dalam pelaksanaan dan pencapaian pembangunan.
Disebutkan, pejabat yang baru saja dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan menunjukkan kinerja dan kerja kerasnya dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan.
“Kita melihat yang pertama adalah kinerja yang ditunjukkan bukan kapan rampungnya pekerjaan tersebut. Cara bekerja sehari-hari itu yang kita lihat dan nilai,”katanya. ruk
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus diwakili Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar melantik 123 pejabat eselon di lingkungan pemerintah provinsi Jambi yaitu I pejabat eselon II, 41 pejabat eselon III, dan 81 pejabat eselon IV, Jumat (20/5) bertempat di ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Pejabat Eselon II diantaranya Mashaerudin, SH,M.Si yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, sebagai Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Setda Provinsi Jambi
Wagub Jambi menyatakan bahwa amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi di lingkungan pemerintah provinsi Jambi untuk mencapai Jambi Emas 2015.
Pelantikan pejabat dimaksudkan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi terhadap tugas dan fungsi kita,sehingga diharapkan terjadi akselerasi dalam pelaksanaan dan pencapaian pembangunan.
Disebutkan, pejabat yang baru saja dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan menunjukkan kinerja dan kerja kerasnya dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan.
“Kita melihat yang pertama adalah kinerja yang ditunjukkan bukan kapan rampungnya pekerjaan tersebut. Cara bekerja sehari-hari itu yang kita lihat dan nilai,”katanya. ruk
Jumat, 20 Mei 2011
Kejati Jambi Lamban Tangani Kasus Korupsi
Jambi, BATAKPOS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat. Bahkan hingga kini tiga kasus korupsi yang mengundag perhatian masyarakat Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat titik terang.
Kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejati Jambi tergolong lamban. Bahkan desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jambi terhadap Kejati Jambi agar berani menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Jambi, masih diabaikan.
Demikian dikatakan Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasroel Yasir kepada BATAKPOS, Kamis (19/6). Menurutnya, Kejati Jambi hingga kini masih lamban dalam menangani kasus korupsi.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyrobi, mengatakan, pihaknya kini tengah intensif menangani tiga kasus korupsi. Pihaknya telah menetapkan enam tersangka, pada kasus dugaan korupsi proyek pengerasan Jalan Manunggal II, Kabupaten Tanjab Barat.
Dua saksi yang diperiksa dari pihak konsultan pengawas, Niko H dan Ali Muktar. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, tapi status keduanya dalam kasus ini adalah tersangka.
Dalam kasus proyek pengerasan jalan sepanjang 1 kilometer yang menggunakan dana APBD tahun 2009 senilai lebih kurang Rp 1 miliar ini, penyidik Kejati Jambi telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing dua orang dari konsultan, berinisal NH dan AM dari pihak konsultan, dua orang dari Dinas PU Tanjab Barat, BN dan RN dan dua lagi dari rekanan PT SM, berinisial HB dan FD. Kerugian negara sebesar Rp 390 juta.
Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief mengatakan, Kejati Jambi juga kini mengintensifkan pemeriksaan korupsi proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
Pihaknya telah memanggil lima orang saksi. Pemeriksaan akan dilakukan Jumat, Senin dan Selasa mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hasil penyelidikan Kejati Jambi, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, berinisial EP yang informasinya adalah kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB.
Kemudian Kejati Jambi juga mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana keuangan Pramuka Provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyidik telah memintai keterangan dari Riko Febrianto, Inspektur II, Inspektorat Provinsi Jambi yang melakukan pemeriksaan terkait penyimpangan dugaan dana Pramuka.
Dugaan penggelapan ini, juga sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat Provinsi Jambi. Dari audit yang dilakukan, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir saja mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Ada kebocoran dana hingga mencapai Rp 3 miliar. ruk
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat. Bahkan hingga kini tiga kasus korupsi yang mengundag perhatian masyarakat Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat titik terang.
Kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejati Jambi tergolong lamban. Bahkan desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jambi terhadap Kejati Jambi agar berani menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Jambi, masih diabaikan.
Demikian dikatakan Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasroel Yasir kepada BATAKPOS, Kamis (19/6). Menurutnya, Kejati Jambi hingga kini masih lamban dalam menangani kasus korupsi.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyrobi, mengatakan, pihaknya kini tengah intensif menangani tiga kasus korupsi. Pihaknya telah menetapkan enam tersangka, pada kasus dugaan korupsi proyek pengerasan Jalan Manunggal II, Kabupaten Tanjab Barat.
Dua saksi yang diperiksa dari pihak konsultan pengawas, Niko H dan Ali Muktar. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, tapi status keduanya dalam kasus ini adalah tersangka.
Dalam kasus proyek pengerasan jalan sepanjang 1 kilometer yang menggunakan dana APBD tahun 2009 senilai lebih kurang Rp 1 miliar ini, penyidik Kejati Jambi telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing dua orang dari konsultan, berinisal NH dan AM dari pihak konsultan, dua orang dari Dinas PU Tanjab Barat, BN dan RN dan dua lagi dari rekanan PT SM, berinisial HB dan FD. Kerugian negara sebesar Rp 390 juta.
Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief mengatakan, Kejati Jambi juga kini mengintensifkan pemeriksaan korupsi proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
Pihaknya telah memanggil lima orang saksi. Pemeriksaan akan dilakukan Jumat, Senin dan Selasa mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hasil penyelidikan Kejati Jambi, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjab Barat.
Proyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Proyek tersebut dikerjakan oleh sambilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. Sejak kasus ini diselidiki, sejumlah orang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak PU Provinsi Jambi, berinisial EP yang informasinya adalah kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB.
Kemudian Kejati Jambi juga mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana keuangan Pramuka Provinsi Jambi, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyidik telah memintai keterangan dari Riko Febrianto, Inspektur II, Inspektorat Provinsi Jambi yang melakukan pemeriksaan terkait penyimpangan dugaan dana Pramuka.
Dugaan penggelapan ini, juga sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat Provinsi Jambi. Dari audit yang dilakukan, dana pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare oleh Kwarda Pramuka pada dua tahun terakhir saja mencapai angka Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Ada kebocoran dana hingga mencapai Rp 3 miliar. ruk
Pengusaha Batu Bara di Pungut Uang Perbaikan Jalan
Jambi, BATAKPOSFoto Ilustrasi.
Pungutan sebesar Rp 5000 per ton angkutan batu bara yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Pertambangan Batu Bara dan Mineral Jambi (AP2BMJ) kepada pengusaha batu bara mendapat protes DPRD Provinsi Jambi. AP2BMJ merupakan bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan melakukan pungutan sebesar Rp 5 ribu/ton dengan alasan untuk perbaikan jalan.
DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan apa dasar pungutan dan kemana peruntukan yang dilakukan itu. Dewan juga mempertanyakan transparasi penggunaan pungutan yang diperkirakan mencapai ratusan bahkan bisa saja mencapai miliaran rupiah itu.
Pungutan tersebut harus punya dasar-dasar yang disepakati bersama. Peruntukan pungutan tersebut juga tidak jelas bahkan hanya digunakan oleh sekelompok orang. Urusan infrastruktur di Jambi sudah ada instansi yang menanganinya, bukan dari pungutan seperti hal diatas.
Demikian dijelaskan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dedy Putra kepada wartawan, Kamis (19/5). Dirinya juga mempertayakan untuk apa pungutan itu dilakukan. Kalau memang untuk perbaikan jalan, jalan mana yang mereka perbaiki tidak jelas.
Disebutkan, kalau jalan negara, hal itu sudah ditanggung APBN. Pihaknya juga telah mempertanyakan hal itu kepada ketua AP2BMJ, Daniel Chandra ketika menggelar rapat di DPRD beberapa waktu lalu.
“Pungutan itu ternyata hanya didasari kesepakatan bersama antara asosiasi dan anggotanya, pengusaha batubara. Nilai yang ditetapkan pun sudah sesuai dengan kesepakatan, yakni Rp 5 ribu per ton. Uang hasil iuran, dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan Jalan Lingkar Selatan (Jalingsel) dan beberapa ruas jalan lain,”kata Daniel Candra.
. “Bukannya jalan ini tanggung jawab negara. Bukan hak mereka untuk memperbaiki. Kalau mereka juga memperbaiki akan terjadi tumpang tindih pekerjaan,” katanya.
Sementara dalam satu tahun provinsi Jambi memproduksi 3,75 juta ton batu bara. Artinya jika berpatokan dari hasil ini, dalam sehari pungutan ditaksir mencapai Rp 30-50 juta. Bayangkan berapa hasilnya dalam sebulan saja.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Irwansyah, ketika ditanya soal pungutan kepada para pengusaha batubara oleh AP2BMJ, membenarkan bahwa pungutan itu ada.
Dirinya menolak dikait-kaitkan dengan praktek pungutan oleh AP2BMJ. Menurutnya, itu adalah kesepakatan asosiasi dengan anggotanya dan asosiasi, bertanggungjawab terhadap anggota. Jika nanti ada penyimpangan, otomatis menjadi tanggungjawab asosiasi. ruk
Pungutan sebesar Rp 5000 per ton angkutan batu bara yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Pertambangan Batu Bara dan Mineral Jambi (AP2BMJ) kepada pengusaha batu bara mendapat protes DPRD Provinsi Jambi. AP2BMJ merupakan bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan melakukan pungutan sebesar Rp 5 ribu/ton dengan alasan untuk perbaikan jalan.
DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan apa dasar pungutan dan kemana peruntukan yang dilakukan itu. Dewan juga mempertanyakan transparasi penggunaan pungutan yang diperkirakan mencapai ratusan bahkan bisa saja mencapai miliaran rupiah itu.
Pungutan tersebut harus punya dasar-dasar yang disepakati bersama. Peruntukan pungutan tersebut juga tidak jelas bahkan hanya digunakan oleh sekelompok orang. Urusan infrastruktur di Jambi sudah ada instansi yang menanganinya, bukan dari pungutan seperti hal diatas.
Demikian dijelaskan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dedy Putra kepada wartawan, Kamis (19/5). Dirinya juga mempertayakan untuk apa pungutan itu dilakukan. Kalau memang untuk perbaikan jalan, jalan mana yang mereka perbaiki tidak jelas.
Disebutkan, kalau jalan negara, hal itu sudah ditanggung APBN. Pihaknya juga telah mempertanyakan hal itu kepada ketua AP2BMJ, Daniel Chandra ketika menggelar rapat di DPRD beberapa waktu lalu.
“Pungutan itu ternyata hanya didasari kesepakatan bersama antara asosiasi dan anggotanya, pengusaha batubara. Nilai yang ditetapkan pun sudah sesuai dengan kesepakatan, yakni Rp 5 ribu per ton. Uang hasil iuran, dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan Jalan Lingkar Selatan (Jalingsel) dan beberapa ruas jalan lain,”kata Daniel Candra.
. “Bukannya jalan ini tanggung jawab negara. Bukan hak mereka untuk memperbaiki. Kalau mereka juga memperbaiki akan terjadi tumpang tindih pekerjaan,” katanya.
Sementara dalam satu tahun provinsi Jambi memproduksi 3,75 juta ton batu bara. Artinya jika berpatokan dari hasil ini, dalam sehari pungutan ditaksir mencapai Rp 30-50 juta. Bayangkan berapa hasilnya dalam sebulan saja.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Irwansyah, ketika ditanya soal pungutan kepada para pengusaha batubara oleh AP2BMJ, membenarkan bahwa pungutan itu ada.
Dirinya menolak dikait-kaitkan dengan praktek pungutan oleh AP2BMJ. Menurutnya, itu adalah kesepakatan asosiasi dengan anggotanya dan asosiasi, bertanggungjawab terhadap anggota. Jika nanti ada penyimpangan, otomatis menjadi tanggungjawab asosiasi. ruk
Kamis, 19 Mei 2011
Pesparawi GKPS Distrik VI di Batam Sukses
GKPS Resort Batam Juara Umum
Juara I GKPS Batam 1
Juara II GKPS Pekanbaru 1
Juara III GKPS Jambi 1. Juara III : Kontingen GKPS Jemaat Jambi (34 orang) merebut Juara III pada Pesparawi GKPS gemende koor se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya yang dilaksanakan di GKPS Sei Panas Batam, Minggu (15/5/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Juara Harapan I GKPS Batam 2
Batam, BATAKPOS
Pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) gabungan pria-wanita (gemende koor) dan vokal group (VG) se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya yang dilaksanakan di GKPS Sei Panas Batam, Kepulauan Riau, Sabtu-Minggu (14-15/5/11) berjalan sukses.
Ketua Umum Panitia Pesparawi GKPS gemende koor dan vokal group (VG) se Distrik VI, St Djasarmen Purba SH kepada BATAKPOS di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu (14/5/11) mengatakan, Pesparawi tersebut diikuti belasan tim paduan suara dan vokal group dari GKPS se Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan. Peserta dari Bangka Belitung dan Bengkulu tidak mengirimkan tim pada Pesparawi Gemende tersebut.
Disebutkan, lagu paduan suara yang diperlombakan pada Pesparawi tersebut, yakni “Olobkon” (Rayakan) dan lagu VG, “Pitah Bai Jesus” (Hanya pada Yesus) ciptaan komponis GKPS Pdt Robert J Saragih MTh (Imson Saragih).
Pesparawi Gemende dan VG Se Distrik VI dibuka secara resmi oleh Ephorus (Pimpinan Tertingi) GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, Sabtu (14/5/11) di GKPS Sei Panas Batam. Hadir juga Praeses (Pimpinan tertinggi) GKPS Distrik VI, Pdt Jameldin Sipayung STh MA serta seluruh Pendeta dan Vikaris se Distrik VI dan ribuan warga jemaat GKPS Distrik VI.
Pelaksanaan vokal group dilaksanakan Sabtu (14/5) sore yang diikuti Batam 2 kontingen, Pekan Baru 2 kontingen, Jambi 1 kontingen, Ujung Batu 1 kontingen, Bagan Batu 1 kontingen, Palembang 1 kontingen, Duri 1 kontingen. Sementara dari GKPS Resort Dumai tidak hadir.
Tampil sebagai juara VG yakni Juara I GKPS Batam 1 dengan nilai 1023, Juara II Batam II dengan nilai 919, Juara III Pekanbaru dengan nilai 908 dan juara harapan I GKPS Jambi dengan nilai 885.
Sementara Paduan Suara Gemende dilaksanakan Minggu (15/5) usai ibadah minggu yang dipimpin Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd (kotbah) dan Pdt Jameldin Sipayung STh MA (votum-liturgis).
Paduan suara Gemende diikuti GKPS Resort Batam 2 kontingen, Pekanbaru 2 kontingen, Resort Bagan Batu 1 kontingen, Resort Ujung Batu 1 kontingen, Resort Duri 1 kontingen, Resort Palembang 1 kontingen dan GKPS Resort Jambi 2 kontingen.
Tampil sebagai juara Gemende Koor yakni GKPS Batam I dengan nilai 1049, juara II Pekanbaru I dengan nilai 1029, Juara III GKPS Jambi I dengan nilai 973 dan harapan I yakni GKPS Batam II dengan nilai 971.
Tim juri pada Gemende Koor dan VG tersebut yakni Pdt Robert J Saragih MTh merupakan lulusan dan gelar Master Theologia in Liturgy and Musik dengan Major dalam Composition pada Asian Institude for Liturgy and Music (AILM) Manila-Philipina dengan beasiswa dari ELCA (Evangelica Lutheran Church of Amerika) atas rekomendasi Pimpinan GKPS.
Kemudian juri kedua Arnolous Isak Apituley dari Yamuger dan kini menjabat Sekretaris Umum Yamuger serta Tim Inti Nyayian Gereja Indonesia. Dirinya tinggal di Bogor. Juri ke tiga yakni Yoseph K Anugrah S.SN lulusan Institut Seni Indonesia dan juri berbagai even lomba paduan suara, VG dan cipta lagu, tinggal di Batam.
Pdt Robert J Saragih MTh sebagai pencipta lagu mengatakan, peserta Pesparawi agar tidak hanya dapat menyanyikan lagu tersebut namun lebih kepada pujian dalam memuliakan Tuhan Yesus Kristus.
Sementara Ephorus GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, dan Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Jameldin Sipayung STh MA mengatakan, suksenya pelaksanaan Pesparawi Gemende Koor dan VG se Distrik VI di GKPS Resort Batam, hal itu berkat Doa seluruh peserta.
“Hanya melalui kekuatan Doa acara ini bisa berjalan dengan baik. Seluruh peserta kontingen berkorban biaya, tenaga dan waktu dalam kegiatan ini, namun hal ini sebagai ucapan syukur dalam memuliakan Tuhan Yesus melalui puji-pujian yang berjudul “Olobkon” tersebut,”kata Pdt Jaharianson Saragih. ruk
Juara I GKPS Batam II
Juara II GKPS Batam I
Juara III GKPS Pekanbaru I
Juara Harapan I GKPS Jambi
Berita Bergambar
Praeses GKPS Distrik VI Pdt Jameldin Sipayung STh MA tiba di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu 14 Mei 2011. Foto Asenk Lee Saragih.
Tiga Orang Dewan Juri PESPARAWAI GEMENDE & VG Se GKPS Distrik VI di GKPS Sei Panas Batam, Minggu 15 Mei 2011.Foto2 Asenk Lee Saragih.
GKPS Sei Panas Batam
Ephorus GKPS Beserta Inang didampingi Ketua Umum Panitia St Djasarmen Purba Pakpak SH tiba di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu (14/5/11) sore.
Papan Hasil Lomba dan Pencarian Dana Untuk Panitia.
Juara I GKPS Batam 1
Juara II GKPS Pekanbaru 1
Juara III GKPS Jambi 1. Juara III : Kontingen GKPS Jemaat Jambi (34 orang) merebut Juara III pada Pesparawi GKPS gemende koor se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya yang dilaksanakan di GKPS Sei Panas Batam, Minggu (15/5/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Juara Harapan I GKPS Batam 2
Batam, BATAKPOS
Pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) gabungan pria-wanita (gemende koor) dan vokal group (VG) se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya yang dilaksanakan di GKPS Sei Panas Batam, Kepulauan Riau, Sabtu-Minggu (14-15/5/11) berjalan sukses.
Ketua Umum Panitia Pesparawi GKPS gemende koor dan vokal group (VG) se Distrik VI, St Djasarmen Purba SH kepada BATAKPOS di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu (14/5/11) mengatakan, Pesparawi tersebut diikuti belasan tim paduan suara dan vokal group dari GKPS se Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan. Peserta dari Bangka Belitung dan Bengkulu tidak mengirimkan tim pada Pesparawi Gemende tersebut.
Disebutkan, lagu paduan suara yang diperlombakan pada Pesparawi tersebut, yakni “Olobkon” (Rayakan) dan lagu VG, “Pitah Bai Jesus” (Hanya pada Yesus) ciptaan komponis GKPS Pdt Robert J Saragih MTh (Imson Saragih).
Pesparawi Gemende dan VG Se Distrik VI dibuka secara resmi oleh Ephorus (Pimpinan Tertingi) GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, Sabtu (14/5/11) di GKPS Sei Panas Batam. Hadir juga Praeses (Pimpinan tertinggi) GKPS Distrik VI, Pdt Jameldin Sipayung STh MA serta seluruh Pendeta dan Vikaris se Distrik VI dan ribuan warga jemaat GKPS Distrik VI.
Pelaksanaan vokal group dilaksanakan Sabtu (14/5) sore yang diikuti Batam 2 kontingen, Pekan Baru 2 kontingen, Jambi 1 kontingen, Ujung Batu 1 kontingen, Bagan Batu 1 kontingen, Palembang 1 kontingen, Duri 1 kontingen. Sementara dari GKPS Resort Dumai tidak hadir.
Tampil sebagai juara VG yakni Juara I GKPS Batam 1 dengan nilai 1023, Juara II Batam II dengan nilai 919, Juara III Pekanbaru dengan nilai 908 dan juara harapan I GKPS Jambi dengan nilai 885.
Sementara Paduan Suara Gemende dilaksanakan Minggu (15/5) usai ibadah minggu yang dipimpin Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd (kotbah) dan Pdt Jameldin Sipayung STh MA (votum-liturgis).
Paduan suara Gemende diikuti GKPS Resort Batam 2 kontingen, Pekanbaru 2 kontingen, Resort Bagan Batu 1 kontingen, Resort Ujung Batu 1 kontingen, Resort Duri 1 kontingen, Resort Palembang 1 kontingen dan GKPS Resort Jambi 2 kontingen.
Tampil sebagai juara Gemende Koor yakni GKPS Batam I dengan nilai 1049, juara II Pekanbaru I dengan nilai 1029, Juara III GKPS Jambi I dengan nilai 973 dan harapan I yakni GKPS Batam II dengan nilai 971.
Tim juri pada Gemende Koor dan VG tersebut yakni Pdt Robert J Saragih MTh merupakan lulusan dan gelar Master Theologia in Liturgy and Musik dengan Major dalam Composition pada Asian Institude for Liturgy and Music (AILM) Manila-Philipina dengan beasiswa dari ELCA (Evangelica Lutheran Church of Amerika) atas rekomendasi Pimpinan GKPS.
Kemudian juri kedua Arnolous Isak Apituley dari Yamuger dan kini menjabat Sekretaris Umum Yamuger serta Tim Inti Nyayian Gereja Indonesia. Dirinya tinggal di Bogor. Juri ke tiga yakni Yoseph K Anugrah S.SN lulusan Institut Seni Indonesia dan juri berbagai even lomba paduan suara, VG dan cipta lagu, tinggal di Batam.
Pdt Robert J Saragih MTh sebagai pencipta lagu mengatakan, peserta Pesparawi agar tidak hanya dapat menyanyikan lagu tersebut namun lebih kepada pujian dalam memuliakan Tuhan Yesus Kristus.
Sementara Ephorus GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, dan Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Jameldin Sipayung STh MA mengatakan, suksenya pelaksanaan Pesparawi Gemende Koor dan VG se Distrik VI di GKPS Resort Batam, hal itu berkat Doa seluruh peserta.
“Hanya melalui kekuatan Doa acara ini bisa berjalan dengan baik. Seluruh peserta kontingen berkorban biaya, tenaga dan waktu dalam kegiatan ini, namun hal ini sebagai ucapan syukur dalam memuliakan Tuhan Yesus melalui puji-pujian yang berjudul “Olobkon” tersebut,”kata Pdt Jaharianson Saragih. ruk
Juara I GKPS Batam II
Juara II GKPS Batam I
Juara III GKPS Pekanbaru I
Berita Bergambar
Praeses GKPS Distrik VI Pdt Jameldin Sipayung STh MA tiba di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu 14 Mei 2011. Foto Asenk Lee Saragih.
Tiga Orang Dewan Juri PESPARAWAI GEMENDE & VG Se GKPS Distrik VI di GKPS Sei Panas Batam, Minggu 15 Mei 2011.Foto2 Asenk Lee Saragih.
GKPS Sei Panas Batam
Ephorus GKPS Beserta Inang didampingi Ketua Umum Panitia St Djasarmen Purba Pakpak SH tiba di GKPS Sei Panas Batam, Sabtu (14/5/11) sore.
Papan Hasil Lomba dan Pencarian Dana Untuk Panitia.
Pencari Kerja Asal Batak diminta Urungkan Niat ke Batam
Cendramata : Ephorus GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh (kiri) memberikan cendramata dari GKPS kepada Gubernur Kepri yang diwakilkan Kadis Disnakertrans Kepri, Tagor Napitupulu disaksikan Ketua Umum Panitia, St Djasarmen Purba SH pada acara syukuran Pesparawi GKPS gemende koor dan vokal group (VG) se Distrik VI di GKPS Sei Panas Batam, Minggu (15/5/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Batam, BATAKPOS
Pencari kerja asal “Tano Batak” diminta untuk mengurungkan niat untuk mencari kerja di Batam, Provinsi Kepulauan Riau Kepri. Batam bukan lagi “surga” untuk pencari kerja sejak Otoritas Batam dihapuskan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan kini Pemutusan Kontrak Kerja (PKK) oleh perusahaan terhadap pekerja berdampak buruk bagi pekerja.
Pasca gempa dan tsunami di Jepang juga berdampak pada perindustrian di Batam, khususnya elektronik. Komponen elektronik dari Jepang banyak tidak masuk ke Batam pasca tsunami, akibatnya banyak karyawan dirumahkan akibat perusahaan mengurangi produktivitas.
Pencari kerja asal “Tano Batak” diminta tidak lagi menjadikan Batam sebagai sasaran untuk mencari kerja. Dua tahun terakhir para pekarja asal “Tano Batak” di Batam banyak pulang kampong akibat system kerja dengan perusahaan hanya karyawan kontrak bulanan hingga paling lama dua tahun.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Tagor Napitupulu pada sambutannya saat menghadiri Pesparawi GKPS gemende koor dan vokal group (VG) se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya di GKPS Sei Panas Batam, Minggu (15/5/11). Dirinya hadir sebagai utusan Gubernur Kepri H Muhammad Sani.
Menurut Tagor Napitupulu, setiap bulan hamper sekitar 500 orang pencari kerja datang ke Batam. Paling banyak pencari kerja asal Sumatera Utara. Latar belakang pendidikan pencari kerja hanya lulusan SMA.
“Namun sulitnya mencari pekerjaan di Batam saat ini, tidak membuat jera orang Batak untuk mengadu nasib di Batam. Orang Batak yang kratif serta tekun dan ulet akan bias bertahan di Batam. Di Bata mini bukan hanya untuk pekerja pabrik, namun masih banyak untuk peluang kerja lainnya atau membuka usaha sendiri,”kata Tagor.
Pada kesempatan itu Tagor Napitupulu juga memberikan Buku Otobiografi Gubernur Kepri H Muhammad Sani kepada Ephorus GKPS dan seluruh Pendeta GKPS Resort se Distrik VI.
Sementara itu Ephorus (Pimpinan Tertingi) GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, mengatakan, bagi masyarakat Batak, khususnya Simalungun cukup banyak di Batam. Namun dirinya mengingatkan agar lebih kratif dalam berkarya dan tetap berpedoman paga slogan “Ora Etlabora” berdoalah dan berkerjalah.
Menurut Pdt Jaharianson Saragih, komunitas Batak khususnya Simalungun di Batam merupakan penggerak roda perekonomian Provinsi Kepri. Dirinya juga menitipkan pesan kepada Gubernur Kepri agar memperhatikan masyarakat Kepri asal Sumatera Utara yang ada di Batam.
“Ada apa di Sei Panas Batam, ada gemende koor GKPS se Distrik VI, kalau saudara saudari sukses di Pulau Batam, jangan lupa setiap hari Tuhan jadi sandaran,” demikian pantun Pdt Jaharianson Saragih. ruk
Ephorus GKPS.
Tagor Napitupulu
Foto Bersama. Foto2 Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih) HP 0812 747 7587
Batam, BATAKPOS
Pencari kerja asal “Tano Batak” diminta untuk mengurungkan niat untuk mencari kerja di Batam, Provinsi Kepulauan Riau Kepri. Batam bukan lagi “surga” untuk pencari kerja sejak Otoritas Batam dihapuskan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan kini Pemutusan Kontrak Kerja (PKK) oleh perusahaan terhadap pekerja berdampak buruk bagi pekerja.
Pasca gempa dan tsunami di Jepang juga berdampak pada perindustrian di Batam, khususnya elektronik. Komponen elektronik dari Jepang banyak tidak masuk ke Batam pasca tsunami, akibatnya banyak karyawan dirumahkan akibat perusahaan mengurangi produktivitas.
Pencari kerja asal “Tano Batak” diminta tidak lagi menjadikan Batam sebagai sasaran untuk mencari kerja. Dua tahun terakhir para pekarja asal “Tano Batak” di Batam banyak pulang kampong akibat system kerja dengan perusahaan hanya karyawan kontrak bulanan hingga paling lama dua tahun.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Tagor Napitupulu pada sambutannya saat menghadiri Pesparawi GKPS gemende koor dan vokal group (VG) se Distrik VI Wilayah Riau dan sekitarnya di GKPS Sei Panas Batam, Minggu (15/5/11). Dirinya hadir sebagai utusan Gubernur Kepri H Muhammad Sani.
Menurut Tagor Napitupulu, setiap bulan hamper sekitar 500 orang pencari kerja datang ke Batam. Paling banyak pencari kerja asal Sumatera Utara. Latar belakang pendidikan pencari kerja hanya lulusan SMA.
“Namun sulitnya mencari pekerjaan di Batam saat ini, tidak membuat jera orang Batak untuk mengadu nasib di Batam. Orang Batak yang kratif serta tekun dan ulet akan bias bertahan di Batam. Di Bata mini bukan hanya untuk pekerja pabrik, namun masih banyak untuk peluang kerja lainnya atau membuka usaha sendiri,”kata Tagor.
Pada kesempatan itu Tagor Napitupulu juga memberikan Buku Otobiografi Gubernur Kepri H Muhammad Sani kepada Ephorus GKPS dan seluruh Pendeta GKPS Resort se Distrik VI.
Sementara itu Ephorus (Pimpinan Tertingi) GKPS, Pdt Jaharianson Saragih MTh, PHd, mengatakan, bagi masyarakat Batak, khususnya Simalungun cukup banyak di Batam. Namun dirinya mengingatkan agar lebih kratif dalam berkarya dan tetap berpedoman paga slogan “Ora Etlabora” berdoalah dan berkerjalah.
Menurut Pdt Jaharianson Saragih, komunitas Batak khususnya Simalungun di Batam merupakan penggerak roda perekonomian Provinsi Kepri. Dirinya juga menitipkan pesan kepada Gubernur Kepri agar memperhatikan masyarakat Kepri asal Sumatera Utara yang ada di Batam.
“Ada apa di Sei Panas Batam, ada gemende koor GKPS se Distrik VI, kalau saudara saudari sukses di Pulau Batam, jangan lupa setiap hari Tuhan jadi sandaran,” demikian pantun Pdt Jaharianson Saragih. ruk
Ephorus GKPS.
Tagor Napitupulu
Foto Bersama. Foto2 Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih) HP 0812 747 7587
Gubernur Jambi Minta Sampah di Jambi Dibersihkan
Samisake : Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus memecahkan kendi sebagai tanda pemberian bantuan 8 unit dumptruk dan 16 unit motor dumptruk pengangkut sampah Program Samisake Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi di DPRD Kota Jambi, Rabu (18/5). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus meminta Pemerintah Kota Jambi bersama-sama dengan masyarakat untuk menanggulangi sampah yang kini masih menjadi persoalan di Kota Jambi. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk sadar lingkungan bersih dan bias mengegola sampah rumah tangga jadi bahan berguna.
Hal itu dikatakan Hasan Basri Agus usai menyerahkan secara simbolis bantuan 8 unit dumptruk dan 16 motor dumptruk pengangkut sampah kepada Walikota Jambi dr H Bambang Priyanto usai Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT Kota Jambi Ke 68 (17 Mei 2011) di DPRD Kota Jambi, Rabu (18/5).
Bantuan armada pengangkut sampah tersebut sebagai wujud dari Program Pemerintah Provinsi Jambi yang bernama Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake). Bantuan tersebut diperuntukkan kepada 8 kecamatan di Kota Jambi ( 1 unit truk dan 2 motor dumptruk).
Menurut Gubernur Jambi, Kota Jambi sebawai “wajah” Provinsi Jambi harus menunjukkan diri sebagai pintu gerbang Provinsi Jambi yang bersih dan asri. Dirinya juga meminta keseriusan semua pihak termasuk warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dari persoalan sampah.
“Bantuan Samisake merupakan wujud dari program Pemprov Jambi yang ikut berbuat dalam penanangan sampah di Kota Jambi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius. Hidup bersih merupakan sebagian dari Iman, jadi mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,”katanya.
Walikota Jambi dr H Bambang Priyanto mengatakan, pihaknya akan melibatkan camat, lurah bahkan hingga ketua RT untuk bersama-sama dalam menanggulangi sampah dilingkungan masyarakat.
“Kita masih kekurangan dana dalam penanggulangan sampah. Sebanyak 60 persen APBD peruntukannya untuk gaji karyawan, jadi anggaran untuk kebersihan masih minim. Bantuan Samisake dari Provinsi Jambi diharapkan membantu penanggulangan sampah di Jambi,”katanya.
Menurutnya, ratusan kubik sampah diproduksi masyarakat Kota Jambi setiap harinya. Sementara petugas dan armada kebersihan masih sangat terbatas.
“Negara Jerman memberikan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kota Jambi dalam menanggulangi sampah di Jambi. Bantuan tersebut kini masih melakukan studi kelayakan. Diharapkan dana hibah tersebut realisasi dalam tahun ini,”katanya. ruk
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus meminta Pemerintah Kota Jambi bersama-sama dengan masyarakat untuk menanggulangi sampah yang kini masih menjadi persoalan di Kota Jambi. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk sadar lingkungan bersih dan bias mengegola sampah rumah tangga jadi bahan berguna.
Hal itu dikatakan Hasan Basri Agus usai menyerahkan secara simbolis bantuan 8 unit dumptruk dan 16 motor dumptruk pengangkut sampah kepada Walikota Jambi dr H Bambang Priyanto usai Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT Kota Jambi Ke 68 (17 Mei 2011) di DPRD Kota Jambi, Rabu (18/5).
Bantuan armada pengangkut sampah tersebut sebagai wujud dari Program Pemerintah Provinsi Jambi yang bernama Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake). Bantuan tersebut diperuntukkan kepada 8 kecamatan di Kota Jambi ( 1 unit truk dan 2 motor dumptruk).
Menurut Gubernur Jambi, Kota Jambi sebawai “wajah” Provinsi Jambi harus menunjukkan diri sebagai pintu gerbang Provinsi Jambi yang bersih dan asri. Dirinya juga meminta keseriusan semua pihak termasuk warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dari persoalan sampah.
“Bantuan Samisake merupakan wujud dari program Pemprov Jambi yang ikut berbuat dalam penanangan sampah di Kota Jambi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius. Hidup bersih merupakan sebagian dari Iman, jadi mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,”katanya.
Walikota Jambi dr H Bambang Priyanto mengatakan, pihaknya akan melibatkan camat, lurah bahkan hingga ketua RT untuk bersama-sama dalam menanggulangi sampah dilingkungan masyarakat.
“Kita masih kekurangan dana dalam penanggulangan sampah. Sebanyak 60 persen APBD peruntukannya untuk gaji karyawan, jadi anggaran untuk kebersihan masih minim. Bantuan Samisake dari Provinsi Jambi diharapkan membantu penanggulangan sampah di Jambi,”katanya.
Menurutnya, ratusan kubik sampah diproduksi masyarakat Kota Jambi setiap harinya. Sementara petugas dan armada kebersihan masih sangat terbatas.
“Negara Jerman memberikan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kota Jambi dalam menanggulangi sampah di Jambi. Bantuan tersebut kini masih melakukan studi kelayakan. Diharapkan dana hibah tersebut realisasi dalam tahun ini,”katanya. ruk
Mati Lampu Lima Kali, Sidang Paripurna HUT Kota Jambi Gelap
Jambi, BATAKPOS
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT Kota Jambi ke-65 (17 Mei 1946-17 Mei 2011), Senin (18/5) di Gedung DPRD Kota Jambi gelap akibat aliran listrik PLN padam selama lima kali selama 15 menit. Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus kecewa dengan kondisi listrik tersebut disaat moment penting tersebut.
Matinya aliran listrik dari PLN secara mendadak menjadi pergunjingan seluruh undangan yang hadir, termasuk Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA). Pihak DPRD Kota Jambi minus komunikasi dengan PLN Cabang Jambi.
Kejadian berawal saat ketua DPRD Kota Jambi, H Zainal Abidin menyampaikan sambutan tertulis, tiba-tiba lampu yang ada di gedung DPRD Kota Jambi mendadak mati selama 5 menit.
Hal yang sama juga terjadi saat Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto juga menyampikan sambutan, PLN kembali padam. Sekretariat DPRD Kota Jambi mencoba dengan genset, namun hal itu tak dapat banyak membantu, akibat daya listrik yang lemah.
Saat Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) juga menyampikan sambutan tertulis, PLN kembali padam, kejadian ini bahkan sempat terjadi hamper lima kali. Panitia penyelenggarapun terlihat kelabakan dan mencoba menghubungi pihak PLN Jambi. Gubernur bahkan sempat mengeluhkan matinya PLN saat paripurna berlangsung.
Sekwan DPRD Kota Jambi, EC Marjani sempat mengungkapkan kemarahannya kepada pihak PLN. “Ini kurang ajar namanya, apa mereka tidak tahu saat ini ada kegiatan paripurna istimewa HUT Kota Jambi. PLN Jambi akan kita panggil usai acara ini,” katanya.
Tunggakan Rp 8 Miliar
Padamnya aliran listrik di wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi akibat adanya perbaikan travo induk di lintasan Jelutung. Pemadam terpaksa dilakukan karena perbaikan jaringan kabel listrik dan travo tersebut dilakukan harus pagi hingga sore hari.
Demikian dikatakan Humas PLN Cabang Jambi, H Tambunan kepada BATAKPOS, Rabu (18/5). Sementara itu tunggakan pelanggan PLN yang berada di bawah PLN Cabang Jambi yang meliputi rayon hingga ranting se-Provinsi Jambi mencapai hampir Rp 8 miliar. Hal ini diungkapkan.
Dikatakan, jumlah yang menunggak mencapai 280 ribu pelanggan Faktor terjadinya tunggakan yang begitu banyak tersebut, disebabkan oleh pelanggan yang membandel dan selalu terlambat melakukan pelunasan rekening listriknya.
“Masyarakat itu banyak yang membandel. Kalau kita ancam mau diputuskan baru mereka mau bayar. Kalau sudah diancam begitu mau diputuskan, tahan mereka itu langsung melakukan pembayaran supaya tidak diputus. Kalau dibiarin saja tidak dibayarnya,”katanya. ruk
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT Kota Jambi ke-65 (17 Mei 1946-17 Mei 2011), Senin (18/5) di Gedung DPRD Kota Jambi gelap akibat aliran listrik PLN padam selama lima kali selama 15 menit. Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus kecewa dengan kondisi listrik tersebut disaat moment penting tersebut.
Matinya aliran listrik dari PLN secara mendadak menjadi pergunjingan seluruh undangan yang hadir, termasuk Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA). Pihak DPRD Kota Jambi minus komunikasi dengan PLN Cabang Jambi.
Kejadian berawal saat ketua DPRD Kota Jambi, H Zainal Abidin menyampaikan sambutan tertulis, tiba-tiba lampu yang ada di gedung DPRD Kota Jambi mendadak mati selama 5 menit.
Hal yang sama juga terjadi saat Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto juga menyampikan sambutan, PLN kembali padam. Sekretariat DPRD Kota Jambi mencoba dengan genset, namun hal itu tak dapat banyak membantu, akibat daya listrik yang lemah.
Saat Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) juga menyampikan sambutan tertulis, PLN kembali padam, kejadian ini bahkan sempat terjadi hamper lima kali. Panitia penyelenggarapun terlihat kelabakan dan mencoba menghubungi pihak PLN Jambi. Gubernur bahkan sempat mengeluhkan matinya PLN saat paripurna berlangsung.
Sekwan DPRD Kota Jambi, EC Marjani sempat mengungkapkan kemarahannya kepada pihak PLN. “Ini kurang ajar namanya, apa mereka tidak tahu saat ini ada kegiatan paripurna istimewa HUT Kota Jambi. PLN Jambi akan kita panggil usai acara ini,” katanya.
Tunggakan Rp 8 Miliar
Padamnya aliran listrik di wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi akibat adanya perbaikan travo induk di lintasan Jelutung. Pemadam terpaksa dilakukan karena perbaikan jaringan kabel listrik dan travo tersebut dilakukan harus pagi hingga sore hari.
Demikian dikatakan Humas PLN Cabang Jambi, H Tambunan kepada BATAKPOS, Rabu (18/5). Sementara itu tunggakan pelanggan PLN yang berada di bawah PLN Cabang Jambi yang meliputi rayon hingga ranting se-Provinsi Jambi mencapai hampir Rp 8 miliar. Hal ini diungkapkan.
Dikatakan, jumlah yang menunggak mencapai 280 ribu pelanggan Faktor terjadinya tunggakan yang begitu banyak tersebut, disebabkan oleh pelanggan yang membandel dan selalu terlambat melakukan pelunasan rekening listriknya.
“Masyarakat itu banyak yang membandel. Kalau kita ancam mau diputuskan baru mereka mau bayar. Kalau sudah diancam begitu mau diputuskan, tahan mereka itu langsung melakukan pembayaran supaya tidak diputus. Kalau dibiarin saja tidak dibayarnya,”katanya. ruk
Polda Jambi Amankan Belasan Buaya Sungai
Dari Tangan Pengusaha Kulit Reptil
Jambi, BATAKPOS
Jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan belasan ekor buaya sungai dengan panjang masing-masing sekitar 1 meter lebih dan berwarna hitam kekuning-kuningan dari kediaman Mitra, salah seorang pengusaha kulit hewan reptil di jalan Aditya Warman, depan MAN Model, Sukarejo, Kecamatan Jambiselatan, Rabu siang (18/05) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kini buaya tersebut diamankan di Mapolda Jambi. Buaya tersebut didatangkan dari Muarasabak dimasukkan ke dalam karung. Diduga hewan buas tanpa dokumen ini akan diselundupkan dan hendak diperjualbelikan.
Mitra kepada wartawan mengaku tidak tahu berapa ekor buaya di dalam mobil Suzuki APV nopol BH 1687 AI miliknya itu. “Saya tidak tahu buaya dari mana dan berapa banyaknya. Saya mendapat telpon dari seorang sopir truk bernama si Jon yang mengatakan ada barang,”katanya.
“Si Jon bilang ada barang dan mobilnya lagi rusak di jembatan Batanghari II. Lalu saya suruh anak saya Putra untuk menjemput, waktu mobil sampai di rumah, datang polisi, lalu mobil dan barang dibawa ke Polda,’’katanya.
Mitra mengaku dirinya dijebak. “Biasa saya bawa barang atau binatang, selalu berkoordinasi dengan BKSDA. Namun kali ini tak ada koordinasi karena mendadak si Jon nelpon dan memberitahukan ada barang untuk saya, akhirnya saya harus berurusan dengan berwajib,’’ujarnya. ruk
Jambi, BATAKPOS
Jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan belasan ekor buaya sungai dengan panjang masing-masing sekitar 1 meter lebih dan berwarna hitam kekuning-kuningan dari kediaman Mitra, salah seorang pengusaha kulit hewan reptil di jalan Aditya Warman, depan MAN Model, Sukarejo, Kecamatan Jambiselatan, Rabu siang (18/05) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kini buaya tersebut diamankan di Mapolda Jambi. Buaya tersebut didatangkan dari Muarasabak dimasukkan ke dalam karung. Diduga hewan buas tanpa dokumen ini akan diselundupkan dan hendak diperjualbelikan.
Mitra kepada wartawan mengaku tidak tahu berapa ekor buaya di dalam mobil Suzuki APV nopol BH 1687 AI miliknya itu. “Saya tidak tahu buaya dari mana dan berapa banyaknya. Saya mendapat telpon dari seorang sopir truk bernama si Jon yang mengatakan ada barang,”katanya.
“Si Jon bilang ada barang dan mobilnya lagi rusak di jembatan Batanghari II. Lalu saya suruh anak saya Putra untuk menjemput, waktu mobil sampai di rumah, datang polisi, lalu mobil dan barang dibawa ke Polda,’’katanya.
Mitra mengaku dirinya dijebak. “Biasa saya bawa barang atau binatang, selalu berkoordinasi dengan BKSDA. Namun kali ini tak ada koordinasi karena mendadak si Jon nelpon dan memberitahukan ada barang untuk saya, akhirnya saya harus berurusan dengan berwajib,’’ujarnya. ruk
Tak Lulus, Siswa SMAN 6 Kota Jambi Rusak Sekolah
74 Tak Lulus Se Provinsi Jambi
Jambi, BATAKPOS
SMU Negeri 6 Kota Jambi merupakan sekolah SMA tingkat kelulusan terendah yakni mencapai 8 orang. Seorang siswa yang tidak lulus Ujian Nasional (UN), Dedy mengalami depresi dan mengamuk dengan cara memecahkan kaca jendela sekolah, Senin (16/5) sore.
Pengamatan BATAKPOS di SMU Negeri N 6 Kota Jambi, sesaat setelah sekolah memberikan amplop tertutup tanda lulus atau tidaknya siswa, salah seorang siswa bernama Dedy tiba-tiba mengamuk dan memecahkan salah satu kaca jendela kelas dengan tangannya.
Aksi Dedy berhasil diamankan pihak sekolah dibantu kepolisian. Dedy kemudian diamankan dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk di obati karena menderita luka robek dibagian lengan akibat memecahkan kaca dengan tangannya.
Kepala Sekolah SMUN 6 Kota Jambi, Sahala Hutagalung ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Salah satu staf sekolah menyebutkan, ada 8 siswa SMUN 6 yang dinyatakan tak lulus UN tahun 2011 ini.
Sementara itu sebanyak 74 siswa SMA di Provinsi Jambi dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN) 2011. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengumumkan kelulusan siswa SMA serentak, Senin (16/5) sore.
“Jumlah siswa yang tidak lulus se-provinsi, untuk tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Di jurusan bahasa terdapat lima siswa, IPA 19 siswa dan IPS 50 siswa yang tidak lulus,”ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Masykur.
Konvoi Kenderaan
Seperti biasanya, suasana kelulusan selalu diwarnai dengan aksi coret-coret dan konvoi di jalan raya. Sejak Senin (16/05) siang ribuan siswa turun ke jalan raya merayakan kelulusan mereka.
Aksi corat-coret seragam sekolah dan konvoi terus berlangsung hampir di semua sekolah yang ada di Kota Jambi. Terlihat di beberapa ruas jalan utama Kota Jambi Senin sore hingga malam. Para siswa dari berbagai sekolah turun ke jalan dengan berkeliling kota merayakan kelulusan mereka.
Aparat kepolisian dari Polresta Jambi terlihat berjaga di beberapa titik. Hingga menjelang malam diperkirakan aksi konvoi pelajar ini masih akan terus berlanjut. ruk
Jambi, BATAKPOS
SMU Negeri 6 Kota Jambi merupakan sekolah SMA tingkat kelulusan terendah yakni mencapai 8 orang. Seorang siswa yang tidak lulus Ujian Nasional (UN), Dedy mengalami depresi dan mengamuk dengan cara memecahkan kaca jendela sekolah, Senin (16/5) sore.
Pengamatan BATAKPOS di SMU Negeri N 6 Kota Jambi, sesaat setelah sekolah memberikan amplop tertutup tanda lulus atau tidaknya siswa, salah seorang siswa bernama Dedy tiba-tiba mengamuk dan memecahkan salah satu kaca jendela kelas dengan tangannya.
Aksi Dedy berhasil diamankan pihak sekolah dibantu kepolisian. Dedy kemudian diamankan dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk di obati karena menderita luka robek dibagian lengan akibat memecahkan kaca dengan tangannya.
Kepala Sekolah SMUN 6 Kota Jambi, Sahala Hutagalung ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Salah satu staf sekolah menyebutkan, ada 8 siswa SMUN 6 yang dinyatakan tak lulus UN tahun 2011 ini.
Sementara itu sebanyak 74 siswa SMA di Provinsi Jambi dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN) 2011. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengumumkan kelulusan siswa SMA serentak, Senin (16/5) sore.
“Jumlah siswa yang tidak lulus se-provinsi, untuk tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Di jurusan bahasa terdapat lima siswa, IPA 19 siswa dan IPS 50 siswa yang tidak lulus,”ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Masykur.
Konvoi Kenderaan
Seperti biasanya, suasana kelulusan selalu diwarnai dengan aksi coret-coret dan konvoi di jalan raya. Sejak Senin (16/05) siang ribuan siswa turun ke jalan raya merayakan kelulusan mereka.
Aksi corat-coret seragam sekolah dan konvoi terus berlangsung hampir di semua sekolah yang ada di Kota Jambi. Terlihat di beberapa ruas jalan utama Kota Jambi Senin sore hingga malam. Para siswa dari berbagai sekolah turun ke jalan dengan berkeliling kota merayakan kelulusan mereka.
Aparat kepolisian dari Polresta Jambi terlihat berjaga di beberapa titik. Hingga menjelang malam diperkirakan aksi konvoi pelajar ini masih akan terus berlanjut. ruk
Langganan:
Postingan (Atom)