Jumat, 29 September 2017

Media Siber Menghantam Indonesia

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Hendri Ch Bangun saat tampil sebagai narasumber pada acara Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih
BERITAKU, Jambi-Gelombang media siber kini menghantam Indonesia di era digitalisasi saat ini. Dua tahun terakhir media siber tumbuh pesat hingga mencapai 43.000 media. Ironisnya, dari jumlah media siber itu, baru hanya 7 media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. Sebagian kecil terverifikasi administrasi (dokumen sesuai syarat dan lengkap tapi belum diverifikasi lapangan) sebagian besar sama sekali belum terverifikasi.

Perkembangan media siber saat ini di Indonesia, tidak diiringi dengan standar perusahaan pers dan penyajian beritanyapun tidak mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dampak dari pesatnya pertumbuhan media siber itu, sehingga banyak menimbulkan berita-berita bohong (hoax).

Dewan Pers memberikan waktu sampai Desember 2018 bagi media untuk penuhi persyaratan agar lolos verifikasi. Organisasi media siber juga bermunculan seperti AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), AMDI (Asosiasi Media Digital Indonesia), bahkan untuk organisasi wartawan dideklerasikan (Ikatan Wartawan Online).(Baca: Puluhan Jurnalis Jambi Dibekali Dewan Pers Soal Kode Etik)

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Hendri Ch Bangun saat tampil sebagai narasumber pada acara Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.

Pelatihan ini dibuka oleh Anggota  Dewan Pers Bidang Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (Mewakili Ketua Dewan Pers) Nezar Patria. Sebagai pemateri dalam “Safari Jurnalistik Dewan Pers” yakni Nezar Patria dengan judul makalah “UU Pers dan Aturan-aturan Dewan Pers”, Hendri Ch Bangun dengan judul materi “Pedoman Media Ciber” dan Marah Sakti Siregar (Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat) dengan judul makalah “Mengenal dan Memahami Kode Etik Jurnalistik”.

Menurut Hendri Ch Bangun, sebelum ini perusahaan media bergabung dengan SPS (Serikat Perusahaan Pers), dan wartawan masuk organisasi seperti PWI atau AJI (cetak, siber, radio, televisi, foto) selain IJTI (khusus TV) dan PFI (khusus foto).(Baca: Marah Sakti Siregar: Wartawan Profesional Harus Miliki Empat Asas Ini)

“Pengaduan masyarakat atas berita dalam media siber juga meningkat ke Dewan Pers dalam enam bulan terakhir. Walau terkadang atas media siber bercampur dengan berita media sosial (Facebook, Twitter, Blog, Forum). Keluhan terbanyak adalah tidak berimbang, dengan alasan dikejar waktu pemuatan berita atau narasumber tidak dapat atau sulit dihubungi. Sebagain besar media siber dipimpin oleh wartawan utama (Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab) dan belum memiliki sertivikat kompetensi wartawan dari Dewan Pers,” ujar Hendri Ch Bangun.

Disebutkan, Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Konten media siber: berita sendiri maupun yang terkait seperti forum, komentar.

Hendri Ch Bangun menjelaskan, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berlaku bagi wartawan media siber, seperti wartawan pada umumnya. Pelanggaran KEJ yang sering dibuat media siber yakni deskripsi cabul, foto yang bersifat sadis, berita tidak berimbang atau berpihak, berita yang tidak ada faktanya, memasukkan opini dalam berita dan membuat berita dengan niat buruk.

Disebutkan, isi Buatan Pengguna (User Generated Countent) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan pengguna media siber, seperti artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa dan bentuk lain.

“Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai IBP yang tidak bertentangan dengan Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan log-in untuk dapat mempublikasikan semua bentuk IBP dan mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa IBP tidak membuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul, tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan ujaran kebencian SARA,” katanya.

Hendri Ch Bangun juga menyinggung soal standar perusahaan pers yang kini marak menerbitkan media siber. Disebutkan, Peraturan Dewan Pers No 4/2008 tentang Standar Perusahaan Pers meliputi 8 item meliputi Berbadan Hukum Indonesia (PT, Yayasan, Koperasi), Mendapat Pengesahan Kemenkumham, Memiliki Modal Minimal Rp 50 Juta, Menjalankan kegiatan jurnalistiknya minimal 6 bulan, memberikan upah karyawan dan wartawan setara UMP minimal 13 kali dalam setahun. 

Kemudian wajib memberi perlindungan hukum terhadap wartawannya, memberikan pendidikan dan atau pelatihan untuk meningkatkan kualitas wartawan, wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggungjawab di media bersangkutan, khusus media cetak ditambah nama dan alamat percetakan. Perusahaan pers yang sudah 6 bulan tidak melakukan kegiatan usaha dinyatakan bukan perusahaan pers dan kartu pers tidak berlaku. (JP-Asenk Lee)
 




 

Marah Sakti Siregar: Wartawan Profesional Harus Miliki Empat Asas Ini

Marah Sakti Siregar saat tampil sebagai narasumber pada acara Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih
BERITAKU-Jambi- Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Marah Sakti Siregar mengatakan dalam menggeluti profesi wartawan profesional harus memahami dan mentaati empat asas Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika seorang jurnalis belum paham dan mentaati empat asas ini maka mereka masuk dalam golongan yang mengaku wartawan alias wartawan abal-abal. 

Hal itu ditegaskan Marah Sakti Siregar saat tampil sebagai narasumber pada acara Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.(Baca: Puluhan Jurnalis Jambi Dibekali Kode Etik)


Marah Sakti Siregar memaparkan makalah berjudul “Mengenal dan Memahami Kode Etik Jurnalistik”. Empat asas KEJ meliputi Asas Moralitas, Asas Profesionalitas, Asas Demokratis, Asas Supremasi Hukum. 


“Asas Moralitas ini mencakup, melindungi identitas anak yang menjadi korban kesusilaan atau pelaku kejahatan, wartawan tidak boleh beretikad buruk, wartawan tidak boleh membuat berita cabul dan sadis, wartawan tidak menyebut identitas anak-anak sebagai pelaku kejahatan, wartawan tidak berprasangka dan diskriminatif terhadap perbedaan jenis kelamin, bahasa, suku, agama dan antar golongan (SARA),” ujar  Marah Sakti Siregar. 


Poin Asas Moralitas lainnya yakni, wartawan tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, dan sakit jasmani dan rohani, wartawan tidak menerima suap, wartawan menghormati kehidupan pribari, kecuali untuk kepentingan umum. (Baca: Gelombang Media Siber Menghantam Indonesia)


“Wartawan melaksanakan kewajiban koreksi, yakni mencabut dan meralat jika mengetahui adanya pembuatan berita keliru atau tidak benar, walaupun tidak ada yang meminta, bahkan jika perlu disertai permintaan maaf. Wartawan melaksanakan profesi tanpa moralitas atau dengan standar moral yang rendah bererti mengingkari jati dirinya sendiri. Asas moralitas ini sangat penting bagi seorang wartawan,” kata Marah Sakti Siregar.


Kata Marah Sakti Siregar, tak kalah pentingnya yang harus ditaati wartawan adalah asas profesionalitas. Asas ini meliputi, wartawan harus membuat berita akurat, menunjukkan identitas kepada narasumber, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya, wartawan selalu menguji informasi, dapat membedakan fakta dan opini.


“Wartawan tidak membuat berita bohong dan fitnah, wartawan mencamtumkan waktu peristiwa dan atau pengambilan penyiaran gambar, wartawan menghargai ketentuan embargo, off the record informasi latar belakang dan wartawan harus menjelaskan reka ulang. Hanya orang memiliki tingkat kemampuan tinggi di bidang kewartawanan saja dapat dikategorikan sebagai wartawan sesuai KEJ,” kata Marah Sakti Siregar.


Sedangkan asas demokratis yang terkandung dalam KEJ mencakup keharusan menghasilkan berita yang berimbang, keharusan bersikap independen, kewajiban melayani hak jawab, kewajiban melayani hak koreksi dan wartawan yang tidak bersikap demokratis dalam beritanya adalah wartawan yang tidak menaati KEJ. 


“Asas ke-empat yakni asas supremasi hukum. Nilai hukum yang diadopsi dan atau didukung aleh KEJ meliputi, wartawan tidak boleh melakukan plagiat, wartawan menghormati asas praduga tidak bersalah, wartawan memiliki hak tolak dan wartawan tidak menyalahgunakan profesinya, misalnya nyambi kontraktor,” katanya. 


Marah Sakti Siregar juga menekankan agar wartawan terus meningkatkan kompetensi agar bisa mengambil kebijakan penting dalam industri perusahaan pers tempat dia bekerja. Peran wartawan profesional akan mampu melawan berita bohong yang kini semakin ramai di media sosial.


“Lewat karya jurnalis yang profesional, akan mampu melawan berita hoax dan bisa memberikan kepercayaan kepada publik kalau informasi yang mereka dapat merupakan hasil karya jurnalis profesional yang menjungjung tinggi kode etik jurnalistik. Lewat kompetensi wartawan ini, masyarakat semakin terbantu dalam memdapatkan berita-berita yang berkualitas,” ujar Marah Sakti Siregar.


Marah Sakti Siregar juga menyarankan agar para jurnalis dalam peliputan berita lebih banyak kepada investigatif karena itu merupakan berita yang disukai masyarakat. Kemerdekaan pers yang profesional itu yakni mampu dan tunduk kepada KEJ. (JP-Asenk Lee)
     
Marah Sakti Siregar saat tampil sebagai narasumber pada acara Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih




Marah Sakti Siregar saat menyerahkan secara simbolis Piagam kepada peserta (Erwin) Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih

Marah Sakti Siregar saat menyerahkan secara simbolis Piagam kepada peserta (Erwin) Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih

 


Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers dan PWI Provinsi Jambi di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini diikuti sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi.Photo: Asenk Lee Saragih
  

 

Jurnalis Jambi Dibekali Dewan Pers Soal Kode Etik


Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers 
Anggota Dewan Pers (Mewakili Ketua Dewan Pers) Nezar Patria saat membuka Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.
BERITAKU-Jambi-Sebanyak 50 orang Jurnalis media cetak, elektronik dan online di Kota Jambi mendapatkan pembekalan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilaksanakan Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017). Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini terlaksana berkat kerjasama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi dengan Dewan Pers. 

Pelatihan ini dibuka oleh Anggota Dewan Pers Bidang Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (Mewakili Ketua Dewan Pers) Nezar Patria. Sebagai pemateri dalam “Safari Jurnalistik Dewan Pers” yakni Nezar Patria dengan judul makalah “UU Pers dan Aturan-aturan Dewan Pers”, Hendri Ch Bangun (Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers) dengan judul materi “Pedoman Media Ciber” dan Marah Sakti Siregar (Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat) dengan judul makalah “Mengenal dan Memahami Kode Etik Jurnalistik”. (Baca: Gelombang Media Siber Menghantam Indonesia)

Ketua PWI Provinsi Jambi Saman Spt dalam sambutannya mengatakan, Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Jambi merupakan bagian dari program PWI Provinsi Jambi yang disambut baik oleh Dewan Pers. Pelatihan ini penting agar semakin banyak wartawan di Jambi semakin memahami fungsi dan makna dari Kode Etik Jurnalistik. Baca: Marah Sakti Siregar: Wartawan Profesional Harus Miliki Empat Asas Ini

Sehingga para Jurnalis semakin memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam menyuguhkan berita-berita berkualitas dan bisa meredam berita-berita bohong (hoax) yang kini semakin marak di sosial media. 

Kata Saman, para jurnalis penting dalam memahami dan mentaati KEJ dalam menjalankan profesi sehingga terhindar dari hal-hal negatif, khususnya jeratan hukum. Memahami dan mentaati KEJ adalah kunci profesionalitas seorang jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

4311 Pengaduan 

Sementara Nezar Patria mengatakan, medio tahun 2000 hingga tahun 2010 banyaknya pengaduan pemberitaan yang masuk ke Dewan Pers sebanyak 2313 kasus. Sementara sejak 2011 hingga 2017 pengaduan yang masuk ke Dewan Pers mencapai 4311 kasus. 

Peningkatan jumlah pengaduan itu, juga seiring dengan peningkatan jumlah media seber yang hingga kini mencapai 43.000 media se Indonesia. Namun dari 43.000 jumlah media itu, hanya baru 7 media yang sudah terverivikasi faktual oleh Dewan Pers. 

“Dari survei yang dilakukan Dewan Pers, bahwa hanya sebanyak 20 persen wartawan di Indonesia yang paham dan menaati KEJ. Sebanyak 40 persen jurnalis hanya pernah membaca, namun 40 persen jurnalis tak pernah membaca KEJ. Lewat pelatihan ini diharapkan semakin mensosialisasikan KEJ kepada wartawan guna membangun Pers yang berkualitas,” ujar Nezar Patria. 

Nezar Patria juga mengajak para perusahaan pers dan jurnalis untuk lebih banyak membaca dan memahami dan mentaati KEJ dalam melaksanakan profesi jurnalistik. 

Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers ini ditutup usai pemateri Hendri Ch Bangun dan Marah Sakti Siregar memberikan pencerahan dan pembekalan soal KEJ dan Pedoman Media Siber. 

Acara diakhiri dengan pemberian Piagam secara simbolis oleh Sekretaris PWI Pusat Hendri Ch Bangun kepada perwakilan peserta (Erwin). 

Kemudian Sekretaris PWI Provinsi Jambi Hery Rawas mengajak seluruh peserta pelatihan untuk photo bersama dengan pemateri dari Dewan Pers dan PWI Pusat. (JP-Asenk Lee)
Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.


Anggota Dewan Pers (Mewakili Ketua Dewan Pers) Nezar Patria saat membuka Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.

Musdalifah Membawakan Sebuah Pusisi saat Penutupan Kegiatan.
Drs Arwani (Jambipos Online) saat memberikan kesan pesan Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.


Hendri Ch Bangun (kiri), Ketua PWI Provinsi Jambi Saman Spt (tengah), Marah Sakti Siregar (kanan).


Hendri Ch Bangun
Marah Sakti Siregar.

Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.


Pelatihan Safari Jurnalistik Dewan Pers di Hotel Dua Weston Kota Jambi, Kamis (28/9/2017).Photo2: Asenk Lee Saragih.

Senin, 25 September 2017

H Arfan Paparkan Progres Pembangunan Infrastruktur Prov Jambi

Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi H Arfan (kanan) Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi H Saipudin Amk SE MH (tengah) Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar (kiri)  saat Rapat Terbatas di Kantor PUPR Provinsi Jambi, Senin (25/9/2017) pagi. Photo: Asenk Lee Saragih
BERITAKU-Jambi- Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi H Arfan MT memaparkan kemajuan atau progress pembangunan infrstruktur hingga pertengahan September 2017. Pencapaian serapan anggaran kini sudah mencapai 60 persen. Ditargetkan juga seluruh program pekerjaan Tahun Anggaran 2017 selesai Desember 2017.

Pemaparan itu disampaikan H Arfan MT dihadapan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat meninjau dan melakukan pertemuan dengan seluruh pejabat PUPR Provinsi Jambi, Senin (25/9/2017) pagi. Wagub Jambi didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi H Saipudin Amk SE MH pada peninjauan tersebut.

Menurut H Arfan, dalam dua pekan terakhir dirinya telah meninjau sejumlah proyek di Provinsi Jambi, seperti pesamasangan box culvert di seputaran jalan protokol di Kota Jambi. Pembangunan drainesa dan Box Culvert sebagai upaya antisipasi dalam mengatasi banjir di Kota Jambi saat hujan lebat datang. Pembangunan itu juga guna menormalisasi drainase di Kota Jambi.

“Proyek ini selain memperbaiki drainase di Kota Jambi juga sekaligus memperbaiki pedestrian dan pelebaran jalan di dalam Kota Jambi. Dan dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan permohonan maaf serta berterima kasih atas pengertian masyarakat apabila proses pengerjaan tersebut akan menimbulkan sedikit kemacetan bagi pengguna jalan. Mohon do'a dan dukungannya. Semoga pengerjaan proyek ini tidak ada hambatan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata H Arfan.

Disebutkan, gerak cepat Dinas PUPR Provinsi Jambi juga menangani ruas jalan yang longsor di Simpang Pelawan- Sei Salak beberapa waktu lalu sudah ditangani dan dikerjakan. Penanganan itu guna memperlancar transportasi masyarat dan transportasi produksi pertanian. 
Rapat Terbatas di Kantor PUPR Provinsi Jambi, Senin (25/9/2017) pagi. Photo: Asenk Lee Saragih
Disebutkan, terobosan Dinas PUPR Provinsi Jambi  lainnya yakni membuka kebuntuan percepatan pembangunan dan informasi Infrastruktur Jambi Tuntas terus dilakukan. Upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan informasi publik tentang progres pembangunan infrastruktur Jambi Tuntas yang dilakukan oleh H Arfan.

Progres lain yang disampaikan kepada Wagub Jambi antara lain, percepatan normalisasi Sungai Batang Merao-Kabupaten Kerinci guna mengantisipasi banjir di Kerinci seperti yang terjadi baru-baru ini. Normalisasi sungai itu merupakan solusi dalam mengatasi banjir bandang di Kabupaten Kerinci saat hujan deras tiba.

Kata H Arfan MT, percepatan normalisasi Sungai Batang Merao - Kabupaten Kerinci terus dilakukan hingga kini. Kegiatan normalisasi Muara Sungai Batang Merao yang berlokasi di Desa Tanjung Pauh dan Desa Pondok Siguang – Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci tersebut merupakan kegiatan PUPR Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan dengan panjang 3 KM.

Disebutkan, agar normalisasi sungai dan aliran air yang sedang dilakukan bisa menjadi solusi dalam mencegah banjir di Kabupaten Kerinci. Dinas PUPR Provinsi telah meninjau lokasi yang sering terjadi banjir saat hujan deras, karena pendangkalan sungai dan kurangnya tempat resapan air. (Baca Juga: Wagub Minta ASN PUPR Provinsi Jambi Bersinergi)

Ditambahkan, PUPR Prov Jambi juga melakukan penanganan darurat jalan di Desa Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar). 

Disebutkan, Dinas PUPR Provinsi Jambi juga sudah melakukan percepatan dan monitoring pembangunan penanganan longsor di Simpang Pulau Rengas- Jangkat, Kabupaten Merangin.

Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi H Arfan juga turun langsung memonitor perkembangan penanganan longsor tersebut. Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar juga meninjau langsung kondisi percepatan penanganan jalan longsor itu.

“Selain upaya percepatan, Dinas PUPR Provinsi Jambi juga turun kelapangan untuk memonitor progres pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut. Dan Bapak Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H Fachrori Umar juga sudah meninjau pelaksanaan pekerjaan tersebut beberapa hari lalu,” kata H Arfan.

Menurutnya, penanganan longsor itu cepat dilakukan agar tidak menghambat akses masyarakat dari dan Ke Jangkat, Merangin. Kini penaganannya sudah tahap penyelesaian.

Dinas PUPR Provinsi Jambi juga mengkebut pembangunan Jembatan Teluk Serdang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dinas PUPR Provinsi Jambi terus melakukan percepatan pembangunan Infrastruktur jembatan sesuai target, sehingga jembatan di Teluk Serdang – Kabupaten Tanjab Timur bisa dipergunakan oleh masyarakat dan memperlancar ekonomi masyarakat. 

Informasi Infrastruktur

Dinas PUPR Proviinsi Jambi kini sudah memberikan layanan apabila ada Informasi, keluhan dan pertanyaan tentang Infrastruktur ataupun jalan yang rusak untuk dipersilahkan menghubungi Nomor Kontak : 0852 6746 1331.

Nomor Hotline itu sebagai wujud pelayanan masyarakat dan pembangunan yang partisipatif demi terwujudnya pembangunan Infrastruktur Jambi Tuntas.

“Jika ada informasi, keluhan dan pertanyaan kami persilahkan masyarakat untuk menghubungi nomor kontak yang kami sediakan. Atas partispasi dan dukungan masyarakat Jambi kami sangat berterima kasih. Semoga pembangunan Infrastruktur Jambi Tuntas untuk masyarakat bisa terwujud,” kata H Arfan, Senin (25/9/2017).

Menurut Arfan, nomor Hotline PUPR Provinsi Jambi itu diharapkan dimanfaatkan dengan baik dan bukan disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang baik. Kini pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi tengah berjalan seiring dengan tuntutan masyarakat.

“Jika ada informasi, keluhan dan pertanyaan kami persilahkan masyarakat untuk menghubungi nomor kontak yang kami sediakan. Atas partispasi dan dukungan masyarakat Jambi kami sangat berterima kasih. Semoga pembangunan Infrastruktur Jambi Tuntas untuk masyarakat bisa terwujud,” ujar Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi H Arfan.

Selain melakukan upaya sinergitas internal di PUPR Provinsi Jambi maupun dengan pihak terkait juga melakukan pengawasan dengan turun kelapangan meninjau proses pengerjaan proyek infrastruktur serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak rekanan sebagai mitra kerja PUPR agar pengerjaan proyek bisa berjalan sesuai rencana.

Selain membuka dan memberikan Informasi kepada masyarakat melalui Layanan Pengaduan dan melalui Sosial Media, Dinas PUPR juga menggandeng media untuk memberikan informasi kepada publik tentang pembangunan infrastruktur Jambi Tuntas.

“InsyaAllah dengan terobosan ataupun upaya yang kita lakukan saat ini serta bantuan dan kerjasama semua pihak, apa yang menjadi kendala akan teratasi dan target pembangunan Infrastruktur Jambi Tuntas di Tahun 2017 ini bisa tercapai. Dan kami Dinas PUPR Provinsi Jambi tak luput juga berterima kasih atas peran serta dan dukungan dari Media Cetak, Elektronik, Online dan Radio serta dukungan dari Masyarakat,” ujar H Arfan.

Kata H Arfan, Dinas PUPR Provinsi Jambi juga membentuk tim percepatan lintas bidang dengan nama ABCP. Dijelaskan, A itu Air, B, Bina Marga, C , Cipta Karya dan P, Bidang Perumahan termasuk juga dibidang Alkal.

Dikatakan, PUPR Provinsi Jambi sudah membentuk tim percepatan tentu untuk mengejar ketertingalan, dalam satu bidang itu terdiri dari 4 orang. Dibentuknya tim percepatan, tentu tidak lepas dari pada kontrol dan pengawasan serta per satu pekan Jum'at dan Sabtu paling lambat harus adanya laporan.

Laporan ini untuk membandingkan progres yang sekarang dan saat ini, kemudian PUPR juga dibantu tim pengawas baik dari konsultan maupun dari PUPR sendiri dalam menginventarisasi data termasuk kondisi pekerjaan yang saat ini dilapangan. 

“Sehingga sebelumnya laporan persatu bulan namun kini, laporan per satu minggu sudah terpantau oleh PUPR. Sejauh ini perkembangan sudah mulai tampak dan meningkat. Belajar dari pengalaman kemarin kita nggak bergerak, nah sekarang kita buat tim percepatan Infrastruk Jambi Tuntas,” kata Arfan.

“Saya juga berharap agar seluruh ASN PUPR Provinsi Jambi harus pegang teguh Motto PU "Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat". Saya juga meminta agar ASN jadi jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan Kadis PUPR Provinsi Jambi. Program PU Provinsi Jambi, baik APBD, APBN harus bersinergi dan saling bantu,” ujarnya.

Apresiasi

Sementara Wagub Fachrori Umar mengapresiasi kemajuan program pembangunan infrastruktur Provinsi Jambi sejak dipimpin H Afan. Menurut Fachrori Umar, progress serapan anggaran Dinas PUPR Provinsi Jambi seluruhnya tengah berjalan.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi H Saipudin Amk SE MH.Photo: Asenk Lee Saragih
Fachrori Umar juga menyebutkan, kalau kini percepatan program infrastruktur oleh PUPR Provinsi Jambi sudah mencapai 60 persen. Dan target serapan anggaran hingga Desember 2017 akan maksimal. 

Dia juga mengatakan, kalau pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR (APBN) di Provinsi Jambi cukup banyak mencapai Ratusan Miliar. Seperti proyek normalisasi sungai, saran air bersih, perumahan (Rumah Susun), sarana irigasi dan bidang lainnya. 

Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi H Saipudin Amk SE MH menambahkan secara keseluruhan serapan anggaran PUPR Provinsi Jambi TA 2017 kini sudah selesai proses tender. Seluruh program kini tengah berjalan di lapangan. (JP-Asenk Lee)


Sumber: www.jambipos-online.com) 

Lomba Sepeda Gunung di Hutan Jambi, Ajang Ekowisata dan Pelestarian Lingkungan

BERITAKU-Jambi-Kedutaan Besar Denmark di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KHLK) dan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar lomba balap sepeda gunung (mountain bike/MTB) internasional di Hutan Harapan (Harapan Rainforest) atau "Tour de Harapan Reinforest" di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Minggu – Selasa (1 - 3/10/2017). 

Sekitar 100 pembalap sepeda gunung dari dalam dan luar negeri dipastikan mengikuti lomba di kawasan hutan tropis dataran rendah yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) tersebut termasuk dari Denmark, Singapura, Inggris, hingga Malaysia. 

Direktur Operasional PT Reki, Lisman Sumardjani menjelaskan, lomba balap sepeda internasional bertajuk "Tumble in the Jungle" tersebut sebagai salah satu upaya promosi ekowisata atau wisata lingkungan di Hutan Harapan. 

“Lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan akan mempromosikan program pemulihan ekosistem hutan dataran rendah Sumatera serta mendukung kegiatan sepeda gunung dan pengembangan wisata alam daerah,” katanya kepada wartawan, Senin (25/9/2017). Panjang trek atau lintasan yang disiapkan pada lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan mencapai 30 kilometer (km). "Jalur lintasan yang berada di tengah hutan cukup menantang. Ada lintasan mendaki, menurun dan berlumpur,” katanya. 

Dijelaskan, soft launching (uji coba) lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan sudah dilakukan Senin, 1 Mei 2017 yang dilakukan Menteri Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark, Ulla Tørnæs dan Dubes Denmark, Casper Klynge. Keduanya sempat mencoba trek pendek bersama 30 pesepeda lokal Jambi. 

“Selain jalur lintasan yang menantang, fasilitas penginapan di kawasan camping ground juga sudah siap,” katanya. Menurut Lisman, Tour de Harapan Reinforest memperebutkan hadiah uang sebesar Rp 70 juta. Pendaftaran lomba balap sepeda tersebut dilakukan secara online melalui website www.mtb-hutanharapan.id atau www.hutanharapan.id. 

Menurut Lisman, Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) menetapkan 100.000 hektare (ha) kawasan hutan dataran rendah di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan menjadi kawasan restorasi ekosistem sejak tahun 2007. 

Berdasarkan SK Menhut No 293/Menhut-II/2007, ditetapkan kawasan hutan restorasi ekosistem sekitar 52.170 ha di Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan. Sedangkan SK Menhut No 327/Menhut-II/2010), ditetapkan sekitar 98.555 ha kawasan hutan restorasi ekosistem di wilayah Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi. 

“Kawasan hutan restorasi ekosistem yang kini terus dilestarikan merupakan bagian dari 500 ha sisa hutan dataran rendah di Sumatera. Supaya tidak rusak, kawasan hutan restorasi ekosistem di Jambi dan Sumatera Selatan ini harus dipulihkan dan dilestarikan,” katanya. (JP-Lee)

"Cinta Terlarang", Marlina Nekat Suruh Pria Selingkuhan Bunuh Suami

Marlina dan Rudianto pria selingkuhannya yang jadi tersangka pembunuhan. Istimewa
BERITAKU-Perselingkuhan yang membawa maut. Cinta buta seorang istri terhadap pria selingkuhannya sudah menggelapkan mata, hingga nekat berencana membunuh suami sendiri bersekongkol dengan selingkuhan. Inilah kisah pembunuhan berencana yang terjadi pada korban Azroi (43), Warga Desa Danau Embat, Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari yang terjadi Senin (11/9/2017) yang ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di Batanghari. Kasus pembunuhan itu akhrinya terbongkar juga.

Dari rilis Polisi, pelakunya adalah Rudianto (30) warga Danau Embat, buruh yang bekerja di kebun sawit milik korban sendiri. Sadisnya, Rudianto nekad membunuh Azroi atas suruhan Marlina (30) istri dari korban Azroi. Diketahui, keduanya (Rudianto dan Marlina) sudah menjalin hubungan terlarang alias berselingkuh. 

Reskrim Polresta Batanghari akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut. Kasat Reskrim Polres batanghari IPTU Dimas Arki, SIk mengatakan, pelaku Rudianto sudah berhasil diamankan oleh Anggota Reskrim Polres Batanghari di kediaman Marlina di Desa Danau Embat, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tersangka sudah kita amankan, saat ini sudah berada di Mapolres Batanghari untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Marlina mengaku dirinya nekad menyuruh Rudianto menghabisi suaminya tersebut dikarenakan terpengaruh oleh bujuk rayu Rudianto yang akan menikahinya,” ujar Dimas. 

“Diok (pelaku_red) ngajak nikah merayu Sayo, makonyo akhirnyo Sayo memutuskan untuk membunuh suami Sayo,’’ ungkap ibu beranak dua ini dengan enteng kepada wartawan. Marlina juga mengaku kalau dirinya sudah enam bulan berselingkuh dan sudah berulangkali berhubungan layaknya sumi istri. Kini Rudianto dan Marlina mendekam di balik jeruji besi. 

Awal Pengungkapan

Kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki, penangkapan berawal pada Senin (18/9/2017) lalu. Saat itu, Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan dan memancing tersangka Rudianto untuk datang ke rumah Marlina di Danau Embat.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (21/9/2017), aparat mendapatkan informasi bahwa tersangka menghubungi Marlina. Saat itu, ia mengatakan akan menemui selingkuhannya itu di kediamannya di Desa Danau Embat.

Berbekal informasi itu, aparat kemudian langsung melakukan pengintaian di kedeiaman Marlina. Benar saja, pada Jumat (22/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, tersangka datang ke rumah Marlina dan masuk lewat pintu belakang. Saat berada di rumah itulah, aparat yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Batanghari.

“Rudianto dan Marlina kita amankan. Keduanya diduga melanggar pasal 338 subsider pasal  340 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Dimas.

Barang bukti yang diamankan, antara lain,  kayu bulat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pembunuhan, motor Honda Supra GTR 150, celana yang digunakan tersangka pada saat melakukan pembunuhan dan uang tunai berjumlah Rp 50 ribu.

Warga Tak Curiga

Perselingkuhan Rudianto dengan Marlina rupanya tak diketahui warga setempat. Saat warga Desa Danau Embat digegerkan dengan penemuan mayat bersimbah darah tergeletak di pinggir jalan tepatnya di Simpang Hamparan 30, Senin (11/9/2017) lalu, tak menyangka kalau mayat itu adalah  Azroi, warga desa setempat.

Wargapun tak mencurigai kalau Azroi dibunuh pria selingkuhan istri korban sendiri. Korban Azroi ditemukan pertama kali oleh Ikrom, warga desa setempat ketika melintas sekitar pukul 20.00 WIB. 

Berdasarkan pengakuan tersangka Rudianto kepada penyidik, Marlina dan Rudianto sudah menjalin hubungan asmara terlarang selama enam bulan. Kisah awal hubungan asmara itu terjadi saat pelaku Rudianto yang merupakan pekerja buruh sawit bekerja di kebun milik korban. 

Karena sering bertemu Marlina, Rudianto menaruh hati pada isteri bosnya sendiri. Gayung bersambut, Marlina pun ternyata juga memiliki perasaan yang sama. Akhirnya,  pelaku Rudianto tinggal satu atap dengan korban Azroi yang tidak mengetahui ada hubungan khusus antara isterinya dengan pekerjanya.

Selama lebih kurang dua bulan tinggal satu atap, Marlina dan Rudianto sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Mereka selalu memanfaatkan kesempatan jika korban Azroi sedang tidak berada di rumah. Bahkan, panggilan kesehariannya pun berubah menjadi ayah dan bunda.

Karena aksi bejad mereka tidak pernah ketahuan oleh korban Azroi, Rudianto kemudian berniat untuk menikahi perempuan pujaannya itu. Namun sayangnya, Marlina sendiri belum berani memutuskan untuk melanjutkan ke arah pernikahan.

Beberapa hari menjelang koban dibunuh, entah apa yang dipikirkan oleh Marlina, ia nekad menjadi sutradara dari eksekusi tersebut. Dan pada akhirnya keduanya harus berada dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JP-Lee)



(Suber: www.jambipos-online.com) 

Jumat, 22 September 2017

Kisah Malam Pertama dan Bulan Madu yang Tertunda

Penipu Calon Pengantin Itu Bernama “Wedding Organizer Rumah Pengantin Sidiq”

WO Rumah Pengantin Sidiq yang berlokasi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Istimewa
Bulan Madu Calon Pengantin Itu Terpaksa Ditunda 

BERITAKU--Pemakaian Jasa Wedding Organizer (WO) kini semakin tren saja untuk keluarga calon pengantin. Ada slogan kalau pernikahan tanpa WO kurang gaul dan kurang tren. Kini sudah banyak melupakan kerjasama antar keluarga dalam kepanitiaan dalam suatu pernikahan. Bahkan ada pihak calon pengantin yang menyerahkan seluruhnya persiapan resepsi pernikahan kepada WO. 

Namun tak semuanya order yang diterima WO berlangsung mulus. Toh ada saja modus untuk menipu konsumennya. Bahkan publikasi mereka WO yang jorjoran dengan memberikan harga yang relative terjangkau, membuat WO jadi incaran calon pengantin.

Tapi kini melakukan kerjasama dengan WO harus lebih hati-hati agar tidak jadi korban penipuan dari oknum WO itu sendiri. Baru-baru ini, kasus penipuan oleh salah satu WO di Kota Jambi mencuat dan merugikan puluhan konsumen. Bahkan pemilik WO “Rumah Pengantin Sidiq” kini jadi buron polisi setelah menipu konsumennya.

Suasana Polresta Jambi di kawasan Talangbanjar, Kota Jambi, Rabu 20 September 2017 siang mendadak ramai didatangi puluhan pasang calon pengantin yang ditipu WO “Rumah Pengantin Sidiq”.

Para pasangan calon pengantin baru ini ingin membuat laporan polisi atas kerugian yang diderita mereka. Mereka tidak terima perlakuan salah satu tempat WO bernama Rumah Pengantin Sidiq, lantaran uang jutaan rupiah untuk keperluan paket nikahnya ditilep dan dibawa kabur pemiliknya.

Bainal, salah satu keluarga dari calon pengantin mengaku adiknya tidak dapat menjalani resepsi pernikahan lantaran sang pemilik WO tidak dapat lagi dihubungi.

“Sangat kesal sekali bang, keluarga saya ditipu sama Rumah Pengantin Sidiq yang mencapai puluhan juta rupiah, sehingga resepsi pernikahan batal. Akibat kejadian ini adiknya mengalami shock saat mendapatkan informasi jika pemilik wedding telah kabur membawa uang paket pernikahannya.  Padahal adik saya tersebut akan melangsungkan pernikahan pada bulan Oktober dengan harapan agar pelaksanaan pernikahannya berjalan mulus dengan dekorasi oleh wedding organizer yang dipesannya,” ujar Bainal yang juga berprofesi sebagai Jurnalis ini.

Kata Bainal, uang sebesar Rp30 juta yang telah dikumpulkan oleh adiknya beserta pasangan pengantinnya itu telah dibayar lunas. Namun, kini harus hilang begitu saja.

“Bukannya mendapatkan keindahan dan kabar kebahagiaan saat akan melangsungkan pernikahan, adik saya malah mendapatkan kabar buruk, jika pemilik WO telah kabur membawa uang ratusan juta rupiah milik puluhan pasangan pengantin lainnya,” katanya.

Hal senada juga diceritakan Cici yang merupakan rekanan dari Rumah Pengantin milik Sidiq. Dia mengaku telah dirugikan oleh pemilik wedding lantaran uang yang dipinjam untuk usaha wedding tidak dikembalikan.

“Padahal sebelumnya pemilik wedding ini telah berjanji dalam pinjaman uang itu. Saya dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dalam satu minggu setiap ada acara pernikahan dari pelanggannya. Akibat kejadian ini, saya rugi modal sebesar Rp30 juta,” aku Cici.

Para korban peniuan WO ini berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku penipu bernama Sidiq dan menyeretnya ke meja hijau. Ada juga informasi yang menyebutkan kalau pemilik WO itu kabur ke Jakarta.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe berjanji akan mengungkap kasus penipuan WO ini. Sejumlah korban sudah dimintai keterangan di Mapolresta Jambi guna pengungkapan penipuan WO ini.

Kabur Ke Jakarta

Sejak digeruduk puluhan calon pasangan pengantin baru, Pemilik WO Jasa Dekorasi Rumah Pengantin Sidik yang diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik pelanggan dan Investor tempat usahanya, sepertinya kabur ke Jakarta.
Kaburnya Bos WO bernama Sidik Surya Bayupati ini, diperkuat dengan adanya data dari tiket pesawat Lion Air, bernama Sidik Surya Bayupati, pada tanggal 18 September 2017 lalu, sekitar pukul 16:00 WIB. Larinya Bos WO ini tidak sendirian, dirinya juga ditemani oleh pelaku lainnya yakni Shirot Alhidayat. IST
Kaburnya Bos WO bernama Sidik Surya Bayupati ini, diperkuat dengan adanya data dari tiket pesawat Lion Air, bernama Sidik Surya Bayupati, pada tanggal 18 September 2017 lalu, sekitar pukul 16:00 WIB. Larinya Bos WO ini tidak sendirian, dirinya juga ditemani oleh pelaku lainnya yakni Shirot Alhidayat.

Yusdam merupakan salah satu korban investasi mengatakan, dirinya mendapat data pelaku, berdasarkan bantuan dari pegawai Tiket Lion Air di Bandara Sulthan Thaha Jambi, dimana pada data tersebut menunjukkan bahwa Sidik telah tiga hari meninggalkan Kota Jambi bersama dengan temannya bernama Shirot menggunakam pesawat Lion Air menuju Jakarta.

“Itu dari petugas tiket bandara mas, dia (Sidik,red) berangkat tanggal 18 September 2017, pukul 06.00 WIB, pakek Lion Air,” kata Yusdam kepada wartawan, Kamis (21/9/2017).

Yusdam mengatakan, petugas bandara menyebutkan bahwa Sidik dengan temannya membawa barang sangat banyak menuju Jakarta. “Dari petugas tiket bilang Sidik berangkat banyak bawa barang banyak,” kata Yusdam.

Yusdam mengaku telah menanam modal ditempat usaha Sidik sedikitnya mencapi puluhan juta rupiah. “Saya bukan korban calon manten, tapi saya korban nanam modal mas, sekitar Rp 50 Juta,” katanya.

Tetap Menikah

Walau telah jadi korban penipuan “WO Rumah Pengantin Sidiq”, salah calen pengantin Syarifah Usadiah Al-Kaf warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, gadis berparas cantik ini mengaku akan melangsungkan pernikahan awal Oktober 2017. Saat ini ia hanya bisa pasrah setelah pemilik WO kabur membawa uang yang sudah ia serahkan.
Syarifah Usadiah Al-Kaf warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, gadis berparas cantik ini mengaku akan melangsungkan pernikahan awal Oktober 2017. IST
“Untuk pernikahan saya, pemilik WO minta bayaran Rp 17 juta, dan saya sudah memberikan uang muka Rp 12 juta. Namun saat ini saya hanya bisa pasrah setelah dia kabur," ujar Syarifah sembari mengatakan jika ia sudah membuat laporan ke Polresta Jambi.

Walau jadi korban penipuan, namun Syarifah tetap akan melangsungkan pernikahan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Ini mengingat undangan pernikahan sudah banyak yang disebar.

"Akad nikah saya tanggal 5 Oktober, dan resepsi tanggal 8 Oktober 2017. Ratusan undangan juga sudah tersebar," ucapnya.

Modus Kasus

Terungkapnya kasus penipuan WO Rumah Pengantin Sidiq yang berlokasi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ini, berawal pada Selasa (19/9.2017) lalu, puluhan calon pengantin mendatangi tempat WO tersebut.

 Mereka mengaku telah ditipu oleh pemilik WO Rumah Pengantin by Sidiq. Kebanyakan yang datang adalah calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan dengan menyewa WO Rumah Pengantin by Sidiq. Merekapun terancam batal menikah karena uang yang telah diserahkan dibawa kabur oleh pemilik WO. 

Billy, yang mengaku akan melangsungkan pernikanan pada Oktober 2017 nanti mengatakan, dirinya sudah bayar uang muka Rp 12 juta. Tapi saat akan konfirmasi ulang pihak WO tidak bisa dihubungi lagi, bahkan instagramnya pemilik WO pun hilang.

Korban lain bernama Putri juga mengaku akan menikah pada Desember 2017 nanti. Sambil menangis Putri mengatakan jika ia sudah membayar lunas kepada pihak WO, yang saat ini tidak bisa dihubungi lagi. “Saya sudah bayar Rp 60 juta. Saya sekarang bingung,” ungkap Putri.

Sejumlah rekan bisnis WO Sidiq juga mengaku telah ditipu. Ini seperti diungkapkan Hengki dari Sinar Tenda. Menurut Hengki, pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan, namun belum menerima bayaran. “Sudah sekitar tiga minggu saya belum dibayar. Totalnya sekitar Rp 50 juta,” ujar Hengki kepada wartawan.

Kericuhan sempat terjadi ketika sejumlah orang berusaha mengambil barang-barang yang masih tertinggal di Rumah Pengantin Sidiq tersebut. Namun kericuhan berhasil diatasi Babinkamtibmas Bripka M Hafit.

Oleh Hafit, orang-orang yang mengaku menjadi korban WO Rumah Pengantin by Sidiq diminta untuk membuat laporan resmi ke Polresta Jambi. “Saya meminta bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melapor dengan membawa bukti pembayaran ke Polresta Jambi,” ujar Hafit, yang kemudian menyegel rumah tersebut.

“Saya jamin barang-barang di sini tidak ada yang keluar sampai proses hukum berjalan, jadi tidak ada yang bermain curang dengan membawa barang,” ujarnya.

Sementara Ketua RT setempay, Hamzah mengaku kaget dengan aksi warga tersebut. Kata Hamzah, pemilik Rumah Pengantin by Sidiq bukan merupakan warganya, melainkan hanya mengontrak. Sidiq hanya mengontrak, bukan warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang III Sipin. Sudah sebelum membuka usaha juga sempat melapor kepada Ketua RT setempat. (JP-Asenk Lee/Berbagai Sumber)
 

Sumber: http://www.jambipos-online.com

Gitaris Dunia Canon Rock - Jerry C Cover By Laura

BERITAKU-Mari melihat Video Aksi Gitaris Dunia yang luar biasa. Berikut ini sejumlah Video yang dikutip dari Yuotube untuk kita nikmati bersama. Selamat Menyaksikan. 

Canon Rock - Jerry C cover by Laura
Wanita Jepang ini Kalahkan Para Master Gitar Dunia HD

 Gitaris TERCEPAT DI DUNIA, 1300 BPM. Pecahkan rekor dunia.
 Dewa Gitar Menyamar Dijalanan!! Seperti Apa Yang Respon Penontonya

Despacito Harpa Women Latin



Video Ini Diambil Dari Group WA. Ijin Kepada Perekam Video Ini. Dengan Tidak untuk Melanggar hak Cipta, Saya Mohon Maaf Untuk Memposting Video Ini di Youtube Ini. Salut Buat Pemain Harpa Elektrinya )Latin) Ini. Salam.

DESPACITO adu skill jari, nathan fingerstyle vs igor

 Farel Nusa : Despacito versi Pengamen Jalanan

 Despacito Live - Street Singer - Amazing Voice - Dancers

 Farel Nusa Musisi Jalanan Nyanyi Despacito, Shaheer Sheikh & Dewi Persik Menari Bersama

 Tentara Cantik Nyanyi Despacito Keren Banget
AKHIRNYA FAREL NUSA PENGAMEN DESPASITO MASUK DAPUR REKAMAN | SUARANYA BENING TPI BUKAN EMAS
Junaidi Karo Karo Published on Jul 13, 2017 ini dia Farel Nusa Pengamen jalanan yang sempat Viral Beberapa hari lalu di youtube, karena banyak permintaan dari teman teman untuk melakukan Recording di studio Rekaman maka cobalah saya kontek bang Adam untuk melakukan Rekaman ini, dan ternyata di buktikan di sini, suaranya memang benar benar bagus, silahkan di dengarkan kawan kawan Spesial Thanks to Adam Studio yang Beralamat di Jalan Baret Biru III Dalam No. 4, Kalisari, Pasar Rebo, RT.7/RW.3, Baru, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710, Indonesia jangan lupa juga ya, kita punya sosmed tambahan instagram junaidi karo karo https://www.instagram.com/junaidikaro... Farel Nusa https://www.instagram.com/farelnusa/

Rabu, 20 September 2017

Jurus Sakti KPK (OTT ) Signifikan Tangkap Para Koruptor

Sejak Juni-16 September 2017, KPK 9 Kali Gelar OTT 

Barang Bukti OTT KPK di Kabupaten Batubara, Sumut 13 Sept 2017 lalu. IST


BERITAKU-Pemberantasan praktik korupsi kini semakin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski “digembosi” terus oleh DPR RI. Kini KPK lebih agresif dalam penggrebekan kasus korupsi dengan jurus sakti pamungkasnya yakni Operasi Tangkat Tangan (OTT). Jurus sakti bernama OTT kini semakin nyata dilakukan KPK untuk membuka mata publik kalau oknum pejabat dan sengkuninya masih saja rakus untuk melakukan korupsi.

Dengan tidak mengesampingkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau penggiat aktivis anti korupsi soal dugaan korupsi, KPK kini lebih menfokuskan diri untuk melakukan gerakan bawah tanah dengan nama OTT dalam memberangus  oknum-oknum koruptor di Negeri Indonesia tercinta ini.

Jurus pamungkas KPK dengan nama OTT ini semakin menancapkan taringnya dalam menjerat para koruptor-koruptor yang tamak itu. Bahkan operasi OTT sudah menjadi senjata dan jurus pamungkas dalam menjaring satu persatu para koruptor dan kroninya.

Dari data yang dirangkum, dalam empat bulan terakhir ini saja, KPK menggelar sembilan kali OTT. Terhitung dari Juni 2017 hingga 16 September 2017, operasi tersebut digelar di sejumlah daerah.

Pada 9 Juni 2016, KPK menangkap Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba (PP), pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi (MSU).

Dalam OTT, uang suap yang diamankan dari tangan mereka bertiga sebesar Rp 10 juta. Namun menurut Komisioner KPK Basaria Panjaitan, sudah ada pemberian yang dilakukan AAN dan MSU kepada PP sebesar Rp150 juta.

Adapun dugaan suap ini terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. AAN dan MSU disangka sebagai pemberi suap. Sementara itu, PP disangka sebagai pihak yang menerima suap tersebut.

Lalu, pada Selasa pagi, 20 Juni 2017, tim Satgas KPK meringkus Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari istrinya, dan tiga pihak lain yang kedapatan melakukan transaksi suap menyuap terkait fee proyek di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, Ridwan, Lily Martiani Maddari dan Rico Dian Sari (bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu) sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, penyidik juga menetapkan satu pihak lain sebagai pihak pemberi suap, yakni Jhoni Wijaya selaku direktur PT SMS.

Dilanjutkan pada 2 Agustus 2017, tim Satgas KPK menggelar OTT di Pamekasan, Madura. Dalam aksi tersebut, KPK menangkap Bupati Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Mereka dijadikan tersangka suap dalam kasus penyelewengan pengelolaan dana Desa Dasok. Besarnya Rp 250 juta.

Kasus berawal dari dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa oleh Kades Dasok Agus Mulyadi. Kejari mengumpulkan bukti dan keterangan. Karena takut masuk penjara, Agus melapor ke Inspektur Inspektorat Pamekasan Sutjipto. 

Akhirnya, dengan restu Bupati Ahmad Syafii, mereka menyuap Kajari Rudy Indra Prasetya.
Pada 21 Agustus 2017, KPK juga mendapati panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi menerima suap terkait perkara yang disidangkan. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Tarmizi, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik dan pengacara bernama Akhmad Zaini.

Akhmad Zaini merupakan penasehat hukum PT Aquamarine Divindo Inspection. Tarmizi diduga menerima suap total Rp 425 juta untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Adapula OTT di Jakarta, Tegal, dan Balikpapan pada 29 Agustus 2017. Salah satunya Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Selain Siti Masitha, KPK mencokok pengusaha Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal Cahyo Supriadi.

Selain itu, mereka yang turut ditangkap adalah mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah, Tegal, Agus Jaya, Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah Tegal Umi, sopir Amir Mirza bernama Monez dan Imam Mahrodi. Kemudian ajudan Amir yaitu Akhbari Chintya Berlian. Dalam kasus ini, Siti Mashita dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga selaku pemberi suap.

Lagi-lagi, KPK kembali melakukan  OTT di Bengkulu pada 7 September 2017. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan perkara korupsi Kegiatan Rutin di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013, dengan terdakwa Wilson SE.

Penetapan itu setelah pihak lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Bengkulu dan Bogor. Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana (DSU), Panitera Pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan (HKU), dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) keluarga dari terdakwa Wilson bernama Syuhadutal Islamy.

Dewi dan Hendra diduga menerima suap dengan kesepakatan Rp 125 Juta dari Syuhadatul agar Pengadilan Tipikor Bengkulu meringankan hukuman terhadap Wilson yang merupakan Plt Kepala BPKAD Pemkot Bengkulu.

Dimana Wilson telah divonis Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara oleh pengadilan pada 14 Agustus 2017.

Rabu 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain juga diringkus KPK dalam OTT dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendiri, empat orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi (HH), Sujendi Tarsono (STR) selaku pihak swasta, kontraktor proyek Syaiful Azhar (SAZ) dan Maringan Situmorang (MAS) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, OK Arya, Sujendi, dan Hendardi diduga sebagai penerima suap terkait sejumlah proyek di wilayah tersebut. Kemudian Maringan dan Syaiful yang notabene kontraktor diduga sebagai pemberi suap.

OK Arya disinyalir dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar oleh Syaiful dan Maringan. Diketahui Maringan menjanjikan fee sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan Jembatan Sentang dengan total proyek Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Sementara itu, Syaiful menjanjikan fee sebesar Rp 400 juta atas proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar. "Total KPK amankan uang tunai total 346 juta. Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total 4,4 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Usai dari di Kabupaten Batubara, KPK juga melakukan OTT di Banjarmasin kemarin, Kamis (14/9/2017). Dalam OTT ini KPK mengamankan sejumlah orang yang kedapatan menjalankan transaksi terkait peraturan daerah di Banjarmasin.

Dari lima orang, dua diantaranya Ketua DPRD Banjarmasin berinisial IR dan Direktur Utama Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin berinisial M. Saat itu, kelima orang yang terjaring OTT tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Kalsel. Usai diperiksa, para pihak tersebut telah diterbangkan ke Jakarta, dan telah sampai di kantor KPK.

Tak hanya di Banjarmasin, KPK dikabarkan juga kembali melakukan OTT kepada Wali Kota Batu, Malang, Jatim, berinisial ER pada Sabtu(16/9/2017) sore. Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di Jawa Timur, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk ER.

Berdasarkan informasi yang dilansir JawaPos.com, ER ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap untuk mengegolkan proyek senilai miliaran rupiah. 

Selain ER, tim juga berhasil menangkap sejumlah pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuap. Hingga saat ini, kegiatan penindakan masih dilakukan oleh KPK, sehingga belum bisa terkonfirmasi secara detail, siapa saja pihak yang ditangkap, berapa barang bukti uang suap, serta motif kasus dugaan suap menyuap ini. 

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah, belum mengangkat telefon maupun membalas pesan konfirmasi melalui aplikasi whatsapp saat dikonfirmasi wartawan terkait OTT Wali Kota Batu, Malang, Jatim, berinisial ER pada Sabtu(16/9/2017) sore. (
Asenk Lee Saragih )