Jumat, 31 Oktober 2008

KPUD Loloskan Bacaleg Golkar Bermasalah

Jambi, Batak Pos

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi meloloskan salah seorang bakan calon legislatif DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, Yos Sumarsono. Sebelumnya bakal caleg nomor urut satu daerah pemilihan Kerici itu direkomendasikan oleh Panwaslu Provinsi Jambi kepada KPUD Provinsi Jambi dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD Provinsi Jambi karena diduga memiliki ijasah palsu.
Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Propinsi Jambi, Salahudin kepada wartawan, di KPUD Provinsi Jambi, Kamis (3010). Menurutnya, ijazah Yos Sumarsono diduga kuat palsu karena adanya laporan masyarakat dengan bukti-bukti yang akurat.

“Lolosnya Yos Sumarsono pada DCT caleg DPRD Provinsi Jambi, merupakan bukti kinerja KPUD Provinsi Jambi buruk. Hasil ferifikasi yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terhadap ijazah Yos Sumarsono, dinilai tidak akurat,”katanya.

Sementara itu, Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10) mengatakan, lolosnya Yos Sumarsono pada DCT belum harga mati. Hal tersebut juga berlaku bagi seluruh bakal caleg.

“Jika ada laporan yang masuk ke KPUD Provinsi Jambi terhadap bacaleg yang bermasalah, akan ditindaklanjuti. DCT bacaleg Provinsi Jambi yang sudah di pelenokan KPUD Provinsi Jambi belum harga mati,”katanya.

Menurut Kasrianto, pihaknya telah melakukan ferifikasi faktual ijasah Yos Sumarsono kesekolahnya di Wonogiri. Pihaknya telah mendapat surat keterangan Kepala Sekolah SMK Pancasila I Wonogiri, Sudarno, tentang keabsahan ijasah Yos Sumarsono dengan surat keterangan tertanggal 9 September 2008.

Namun dari hasil ferifikasi yang dilakukan Panwaslu Provinsi Jambi ke SMK Pancasila I Wonogiri, terbukti Yos Sumarsono tidak mendapat ijasah dari sekolah tersebut. Kemudian surat keterangan yang sebelumnya diberikan Kepala Sekolah SMK Pancasila I Wonogiri, kepada KPUD Provinsi Jambi, ditarik (dibatalkan) oleh Sudarno. Surat pembatalan itu ada di Panwaslu Provinsi Jambi.

Menurut Kasrianto, dalam waktu dekat pihaknya dengan Panwaslu Provinsi Jambi akan melakukan ferifikasi bersama-sama terhadap keabsahan Ijasah SMK Yos Sumarsoni.

“Kita meloloskan Yos Sumarsono, karena belum adanya bukti yang menyatakan Yos ijasah palsu. Namun kita masih meragukan ijasah tersebut. Soalnya nama yang bersangkutan di ijazah di Sekolah Rakyat tercatat Sumarsana, di SMP Soemarsono dan di SMK Pancasila I Wonogiri tercatat Jos Sumarsono. Ini harus diselidiki lebih lanjut,”katanya.

Menurut Kasrianto, seharusnya Panwaslu Provinsi Jambi melaporkan kasus ijasah palsu itu ke Polda Jambi. Sehingga pihak polisi yang lebih mengintensifkan penyelidikan. Karena Pemilu 1999 lalu, Yos Sumarsono juga terjerat kasus yang sama. Namun dirinya tetap saja masuk DCT dan terpilih pada Pemilu 1999 lalu.

Coret 69 Bacaleg

Sementara itu, KPUD Provinsi Jambi mencoret 69 bacaleg dari daftar caleg sementara (DCS) ke daftar calon tetap caleg DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2009 mendatang. KPUD Provinsi Jambi hanya meloloskan 641 caleg dari 710 DCS dari 44 partai politik peserta Pemilu 2009.

Dari data KPUD Provinsi Jambi menunjukkan, caleg P Golkar merupakan paling banyak caleg yakni 44 orang, Hanura 40 orang, PPP 39 orang dan PDIP 39 orang. Sementara partai yang paling sedikit calegnya adalah Partai Merdeka, yakni hanya satu orang caleg daerah pemilihan Jambi I (Kota Jambi).

Sebanyak 641 celeg itu akan berjuang untuk merebut 45 kursi DPRD Provinsi Jambi. Ratusan caleg itu maju lewat enam daerah pemilihan se Provinsi Jambi. Seperti Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. ruk

Kabupaten Muarojambi Daerah Endemis Antraks

Jambi, Batak Pos

Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi merupakan daerah endemis firus antraks. Namun demikian penyakit antraks belum ada ditemukan di Provinsi Jambi. Dinas Peternakan Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pemantauan untuk mendeteksi timbulnya penyakit yang dominan menyerang ternak sapi tersebut.

Kasubdin Bina Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Feteriner Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Juli Supriono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10) mengatakan, belum ditemukannya penyakit antrak yang menyerang peternakan masyarakat, bukan berarti Provinsi Jambi dapat dikatakan bebas dari antrak.

“Kasus ini sudah lama sekali tidak ditemukan dan saat ini antrak belum ditemukan khususnya di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi masih terdapat daerah endemis antrak yakni di Kabupaten Muarojambi, persisnya di Desa Rantau Maco, Kecamatan Sekernan. Kabupaten ini merupakan kabupaten yang tak luput dari pantauan Disnak Provinsi Jambi dalam mendeteksi kasus antrak,”katanya.

Disebutkan, penyakit antrak dapat menular kepada manusia jika manusia memakan daging lembu yang mengidap penyakit antrak. Penyakit ini biasanya berjangkit kepada hewan berdarah panas seperti lembu. ruk

Aktivis Bersama Kaum Tani Berencana Turun Kejalan

Tidak Puas Dengan Harga TBS

Jambi, Batak Pos

Gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa serta organisasi petani berencana akan melakukan unjukrasa secara besar-besaran karena berlarut-larutnya anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Rencana aksi unjukrasa dengan menggalang kekuatan kaum tani itu guna mendesak pemerintah mengambil sikap nyata membantu petani.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan sejumlah LSM dan organisasi mahasiswa serta organisasai kaum tani di Laboratorium Kampus IAIN Jambi, Kamis (30/10). Pertemuan tersebut menyimpulkan tujuh permasalahan yang terjadi saat ini terhadap harga TBS.

Diantaranya, gagalnya sistem ekonomi kapitalis yang diadopsi pemerintah, skema kebijakan pemerintah yang tidak berpihak atau responsif terhadap masyarakat khususnya petani sawit, pembangunan pertanian berkelanjutan dengan prinsip revolusi agraria.

Kemudian informasi publik yang tidak berimbang, pembangunan industri nasional yang memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak berjalan dengan baik, usulan dalam perjuangan jangka pendek terkait dengan krisis ekonomi dan mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan krisis yang terjadi saat ini.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi, Sarwadi, anjkloknya harga TBS sawit hingga Rp 200 per kilogram, membuat daftar panjang penderitaan petani.

Pihaknya akan menggalang massa kaum tani untuk turun kejalan guna menyuarakan penderitaan petani sawit yang ada di Provinsi Jambi saat ini. Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah kongkrit dalam jangka pendek guna mengatasi dampak buruk harga TBS sawit tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan kerahkan massa kaum tani bersama-sama dengan gabungan LSM dan aktivis mahasiswa di Jambi untuk menyuarakan penderitaan petani ini. Hal ini terpaksa dilakukan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah,”katanya. ruk

Kimpraswil Provinsi Jambi Diminta Bertanggungjawab

Rumah Warga Terancam Ambruk

Jambi, Batak Pos

Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi diminta bertanggungjawab atas proyek pelebaran sungai yang menyebabkan puluhan rumah warga di Rt 22 dan 24, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru-Jambi terancam ambruk. DPRD Provinsi Jambi meminta instansi terkait bertanggungjawab terhadap proyek itu.

Abrasi : Terancam : Puluhan rumah warga di pinggir Sungai Mayang di Rt 21 dan 22, Kelurahan Mayang Mangurai-Jambi terancam ambruk akibat tanah dipinggir sungai tanpa turap penahan amblas dibawa air sungai. Sebuah jembatan kayu sebagai penyeberagan warga juga terancam putus akibat air sungai. Hingga Rabu (29/10) sore belum ada tanda-tanda perbaikan dari dinas terkait. foto batak pos/rosenman manihuruk.

Akibat pekerjaan pengerukan Sungai Mayang yang dilakukan Subdin Pengairan Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, sisi kanan kiri sungai amblas hingga nyaris ketepi pemukiman warga.

Pekerjaan yang dilakukan kimpraswil bulan Juli 2008 lalu kini membawa dampak negative saat memasuki musim hujan Oktober ini. Pinggiran sungai tanpa turab itu kini terus terbis akibat terjangan air sungai yang cukup deras.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III (Bidang Infrakstruktur) DPRD Provinsi jambi, H Mardinal kepada Batak Pos, Rabu (29/10). Menurutnya, warga kelurahan itu sudah mencemaskan kondisi sungai yang semakin melebar hingga ke halaman rumah warga.

“Hal ini harus disikapi serius oleh Kimpraswil Provinsi Jambi selaku penanggungjawab proyek itu. Jangan sampai sungai itu makan korban. Mengingat musim hujan sudah mulai di Jambi,”katanya.

Sementara itu, Cesyadi, seorang warga Rt 24, Kelurahan Mayang, Cesyadi kepada Batak Pos, Rabu (29/10) mengatakan, bila hujan turun deras, warga yang berada di pinggiran sungai tersebut merasa cemas, takut rumahnya ambruk. Mereka sangat khawatir bila hujan turun air sungai sangat deras, tebing-tebing sungai terus terkikis sehingga rumah warga terancam terkena aliran sungai tersebut.

Disebutkan, dulunya sungai ini dangkal dan sering meluap. Kemudian Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi melakukan pengerukan dan memperlebar sungai itu. Namun akibatnya air yang datang dari sejumlah perumahan menjadi lancar tumpah ke sungai.

Sehingga, tebing-tebing sungai yang tanahnya labil mudah runtuh, akibatnya sungai bertambah lebar, rumah-rumah yang berada di dekat sungai teramcam runtuh.

“Kami minta pemda segera mengalokasikan dana untuk membuat turap di sepanjang pinggiran sungai yang panjangnya sekitar 5 km, dari Perumahan Garuda Mayang hingga ke Kantor Kelurahan Mayang Mengurai,” ujar Fadilah Nuryani salah seorang warga RT 22 lainnya, yang dapur rumahnya sudah mulai amblas.

Menurut, pengerukan sungai memang berdampak positif tidak lagi terjadi banjir di daerah tersebut bila musim hujan. Namun dampak lainnya sumur-sumur warga menjadi kering karena dasar sungai lebih dalam dari sumur, akibatnya warga kesulitan mencari air bersih.

“Ada sejumlah rumah warga yang saat ini sudah terancam ambruk diantaranya, rumah Pak Sasi, Yusuf, Fadilah, Suherman, Mardi, Bujang. Disamping itu fasiltas umum sebuah jembatan kayu yang menghubungkan RT 24 dan 22 nyaris ambruk. Begitu juga sebuah Mesjid Ikhsaniyah pondasinya sudah mulai amblas dan dinding retak-retak. Dikhawatirkan apabila tidak segera ditangani bisa menimbulkan bencana baik harta maupun jiwa manusia,”katanya.

Warga RT 22 dan 24 sangat mengharapkan perhatian pemda untuk mencegah terjadinya bencana dan kerugian yang lebih besar, dengan cara membuat turap di pinggiran sungai, minimal memprioritaskan pembangunan Turap dari Mesjid Ichsaniyah ke RT 22 dan 24 sepanjang lebih dari 1 km.

Menurut Yusuf, warga setempat, longsoran pinggir sungai itu terjadi saat lebaran. Saat itu hujan datang deras, sehingga air hujan kiriman tumpah ke sungai yang airnya deras. warga meminta pemerintah terkait untuk membangun turab penahan tanah pinggir kanan kiri sepanjang sungai. Warga juga menuding kalau kontraktor yang melakukan perbaikan sungai tersebut kurang perencanaan.

"Jika rumah kami ambruk, pihak terkait yang mengerjakan proyek pengerukan sungai itu harus bertanggungjawab. Sekitar 70 KK rumahnya terancam abrasi sungai. Kita minta hal ini segera disikapi,"katanya.

Sementara pengamatan Batak Pos, Rabu (29/10) di lokasi menunjukkan, sungai sepanjang 5 kilometer itu pinggirannya sudah banyak yang longsor. Komplek perumahan warga tersebut sangat mengancam keselamatan warga, khususnya saat hujan dimalam hari. ruk

Memalukan, Masyarakat Batak Penjudi Dijaring Polisi

Jambi, Batak Pos

Masyarakat Batak yang hobi berjudi di Jambi saat ini harus berhati-hati. Kepolisian Besar (Poltabes) Jambi saat ini tengah gencar mengintai para penjudi yang biasa main di warung-warung kopi dan warung tuak. Operasi pekat (penyakit masyarakat) judi ini sesuai dengan program Kapolri Jenderal (Polisi) Bambang Hendarso Danuri.

Satuan reskrim Poltabes Jambi, Selasa (28/10) malam berhasil menjaring belasan orang penjudi dalam operasi Pekat. Sebelas pejudi itu dijaring dari tiga tempat berbeda. Dari sebelas orang penjudi itu, tiga orang diantaranya perempuan.

Menurut data yang diperolah Batak Pos di Humas Polda Jambi, Rabu (29/10) menunjukan, masing–masing penjudi yang diamankan itu yakni Rita (46) warga Talang Bakung, Beti (37) dan Boru Simatupang (35) warga Kebun Jeruk- Solok Sipin.

Kemudian seorang laki-laki bernama Hendra (40) warga lorong Pepaya. Mereka ditangkap Selasa (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang bermain kartu remi atau song di salah satu warung kopi dikawasan Kebun Jeruk, milik Hutauruk.

Selain menahan empat orang tersangka ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 145 ribu.

Pada malam yang sama, Reskrim Poltabes Jambi juga berhasil menciduk empat orang penjudi di Jalan Lingkar Barat, Lorong Pelangi RT.15 Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Penjudi itu ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB diwarung milik Nuhril.

Ditempat itu, polisi mengamankan empat orang penjudi, yakni Nuhril Pasaribu, Dani Siregar, Anton Simbolon dan Indra Fahmi Ritonga. Dari permainan judi kiu-kiu itu polisi mengamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang sejumlah Rp 33 ribu.

Sementara Polisi juga melakukan operasi di kawasan Jalan Baru Kelurahan Payoselincah, Jambi Selatan. Diasana polisi juga mengamankan tiga orang penjudi yakni Bantor Lumban Toruan, Eduard K. Manurung, Donal Sagala dan satu orang diantara teman penjudi tersebut sempat melarikan diri. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang sejumlah Rp169 ribu.

Kasat Reskrim Poltabes Jambi, AKP Leo S.N. Simatupang, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan 11 orang penjudi tersebut. Seluruh tersangka kini menajalani proses hukum lebih lanjut di Poltabes Jambi.

Disebutkan, operasi Pekat itu dilakukan dalam memberantas penyakit masyarakat. Ancaman bagi pelaku judi itu dikenakan Pasal 303 jo Pasal 303 huruf b, c, tentang perjudian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Menanggapi operasi yang dilakukan Poltabes Jambi itu, salah seorang masyarakat Batak di Jambi, N Saragih mengatakan, apa yang dilakukan Polisi merupakan langkah yang positif. Menurutnya masyarakat Batak yang hobi main judi di Jambi makin banyak, khususnya di warung-warung tuak.

“Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan polisi itu. Karena masyarakat Batak menjadikan judi sebagai hobi. Bahkan percekcokan rumah tangga sering terjadi akibat suami atau istri main judi. Polisi juga harus mengembangkan wilayah operasi ke daerah Mayang dan Simpang Rimbo. Karena di wilayah itu banyak ditemukan warung judi,”katanya. ruk

Petani Sawit di Jambi Semakin Terpuruk

Jambi, Batak Pos

Ribuan petani kelapa sawit di Provinsi Jambi kini terpuruk pasca anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari harga Rp 1800 menjadi Rp 300 per kilogram. Harga Rp 892 per kilogram TBS sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS), petani serta dinas perkebunan tidak berlaku bagi petani.

Bahkan puluhan petani sawit dari sentra perkebunan sawit di Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi berobat ke Rumah Sakit Jiwa Jambi akibat setres dan susah tidur. Setres itu akibat dampak anjloknya TBS sawit selama tiga pekan terakhir.

L Sinaga (52) seorang petani sawit di Muarojambi kepada Batak Pos, Rabu (29/10) mengatakan, sebelum anjloknya harga TBS, dirinya masih mendapatkan untung Rp 7 juta satu kali panen. Kini dirinya hanya menerima Rp 1,5 juta.

“Dulu saya terima bisa sekali panen Rp 7 juta. Jumlah itu sudah dipotong upah sipenjaga kebun. Tapi sekarang saya hanya bisa terima Rp 1,5 juta sekali panen. Apa boleh buat, kita harus siap menghadapi kondisi ini,”katanya.

Hal senada juga dikatakan, H Siahaan, seorang pewtani sawit di Kecamatan Sungaibahar. Menurutnya, ratusan masyarakat Batak yang bertani sawit di Sungaibahar benar-benar terpuruk.

“Banyak masyarakat Batak di Sungaibahar kini stres menghadapi anjloknya harga TBS ini. Dari sekian puluh orang warga Sungaibahar yang berobat ke rumah sakit jiwa, untung saja tidak ada orang Batak. Ternyata orang Batak masih sanggub menghadapi anjloknya TBS sawit ini,”katanya.

Menurutnya, anjloknya harga TBHS sawit ini, juga merupakan cobaan bagi petani sawit yang ada di Provinsi Jambi. “Ini merupakan cobaan. Agar petani sawit tidak sombong disaat harga TBS sawit tinggi. Marilah ambil hikmahnya dari anjloknya harga TBS ini,”katanya.

Baik L Sinaga maupun H Siahaan, meminta petani sawit di Jambi untuk bertahan dengan kondisi anjloknya TBS sawit tersebut. Keduanya juga meminta agar petani sawit menjadikan kejadian saat ini sebagai pembelajaran agar bisa menabung dan tidak konsuntif.

“Banyak petani sawit yang kredit kenderaan dan alat eloktronik mengembalikan barang kreditnya keran tidak sanggup membayar kredit. Banyak mobil dan motor milik petani sawit kreditnya macet. Jumlahnya makin hari makin bertambah,”kata L Sinaga.

Berobat Ke-RS Jiwa

Sementara itu, jumlah pasien yang masuk ke Rumah Sakit Jiwa Jambi dua bulan terakhir bertambah. Kenaikan jumlah pasien itu umumnya petani sawit dari Sungaibahar, Muarojambi. Para pasien hendak berobat karena stres dan tidak bisa tidur.

Hal itu dibenarkan Kepala Rumah Sakit Jiwa Jambi dr. Chairy Suryadi Indra. Menurutnya, pasien yang datang umumnya akibat stres dan tidak bisa tidur, gara-gara harga sawit turun. Akibatnya kredit tidak terbayar."Setiap hari rata-rata pasien yang berobat gangguan jiwa enam hingga delapan orang,"katanya.

Dari data Rumah Sakit Jiwa, dalam sepekan terakhir jumlah pasien yang berobat berjumlah 24 orang. "Pasien umumnya para petani kelapa sawit, mereka berobat jalan,"ujarnya. ruk

Selasa, 28 Oktober 2008

Peringatan Sumpah Pemuda Diwarnai Aksi Demo di Jambi

Jambi, Batak Pos

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 80 (28 Oktober 2008) di Jambi diwarnai aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Senin (28/10) pagi. Aksi unjukrasa itu dilakukan puluhan pemuda Jambi yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Anti Korupsi Jambi.

Orasi : Seorang pengunjukrasa saat melakukan orasi di depan kantor Kejati Jambi, Senin (28/10) mendesak KPK untuk mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dalam kasus korupsi pembangunan Mess Perwakilan jambi di Jakarta. Foto Asenk Lee Saragih.

Puluhan pemuda itu dalam orasinya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin dalam kasus korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta, dengan kerugian negara mecapai Rp 7,4 miliar.

Dalam kasus itu, Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh telah divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu. Desakan pemuda itu diserukan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Pengunjukrasa juga mendesak KPK untuk mengusut aliran dana Rp 2 miliar dalam bentuk cek dari Sudiro Lesmana, selaku kontraktor pembangunan mess Jambi itu.

“Kita minta Kejati Jambi bisa menyampaikan apa yang menjadi desakan kita ini ke KPK sekarang juga. Pengusutan kasus mess Jambi yang dilakukan KPK telah terjadi keganjilan. KPK sangat tidak adil di dalam menjatuhkan status hokum yang terlibat dalam kasus ini,”ujar Fiet Hariyadi, koordinator pengunjukrasa.

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/10), menanggapi dingin aksi tersebut.

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan pemuda itu sah-sah saja. Namun menurutnya aksi unjukrasa itu merupakan bentuk penzoliman yang tak beralasan. Dirinya juga menduga kaklau aksi tersebut hanya pesanan lawan politiknya. ruk

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dianulir Mendagri

Penerapan PP 41 Tahun 2007

Jambi, Batak Pos

Menteri Dalam Negeri Mardyanto telah menganulir keputusan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi Jambi yang mengacu pada PP 41 Tahun 2007. Hasil keputusan final Mendagri itu itu telah disampaikan Gubernur Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/10).

Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, awal September 2008 lalu, DPRD memutuskan pemecahan Kimpraswil Provinsi Jambi jadi dua yakni Dinas Pengairan Provinsi Jambi dan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jambi. Kemudian menggabungkan Dinas Koperasi PKM Provinsi Jambi dan Disperindag Provinsi Jambi.

Menurut Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, keputusan Paripurna DPRD Provinsi Jambi itu telah dianulir Mendagri. Hal itu dilakukan demi efisiensi dan singkronisasi program dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Sebelumnya anggota panitia khusus PP 41 dan Komisi I DPRD Provinsi Jambi telah melakukan pertemuan dengan Mendagri terkait dengan hasil Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Dadan Danuraswo menyambut baik keputusan final Mendagri tersebut. Karena menurutnya, dampak penerapan PP 41, yakni rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi dan Dinas Perisdustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, bantuan dana koperasi dari Kementerian UKM RI sebesar Rp 20 miliar tahun 2008 ditangguhkan.

Hal itu dilakukan Kementerian UKM RI karena tidak jelasnya dinas koperasi di Jambi. Dana bantuan APBN dari Kementerian UKM itu dikhususkan pada program Koperasi Wanita (Kopwan) Jambi, pembangunan pabrik pakan ikan serta pembangunan pasar desa. Program tersebut telah diajukan kepada kementerian UKM, namun karena instansi koperasi di Jambi belum jelas, dana Rp 20 miliar tersebut ditangguhkan.

Jika penggabungan dinas koperasi dengan dinas perdangan dan perindustrian dilakukan, berdampak buruk bagi pengembangan program koperasi di daerah. Diera otonomi daerah, perkembangan koperasi di Provinsi Jambi kini terpuruk.

Sementara itu, Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos, Selasa (26/10) mengatakan, Mendagri sudah melecehkan DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, kalau Mendagri tidak setuju dengan hasil Pansus DPRD Provinsi Jambi terkait dengan PP 41 tersebut, seharusnya Mendagri tidak melemparkan PP 41 ke daerah.

“DPRD Provinsi Jambi kini sudah dilecehkan. Dewan punya hak dan keputusan yang mutlak berdasarkan Paripurna. Mengenai pemecahan Kimpraswil Provinsi Jambi jadi dua, hal itu sudah berdasarkan pertimbangan matang eksekutif dan legislatif. Jadi kenapa Mendagri menganulir keputusan Paripurna itu. Ini menjadi pertanyaan besar,”katanya.

Menurut Sjafril Alamsyah, keputusan Pansus DPRD Provinsi Jambi tentang PP 41 2007 telah disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Tanggapan final eksekutif atas pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi, tentang Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi Jambi yang mengacu pada PP 41 Tahun 2007, disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (29/05/2008) lalu.ruk

Gubernur Jambi Optimis Pulau Berhala Milik Jambi

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin optimis dimasa kepemimpinannya selama dua periode hingga 2010 mendatang, status kepemilikan Pulau Berhala masuk ke Provinsi Jambi. Saat ini masing-masing dari Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi yang melibatkan lembaga adat dan budaya dalam melakukan pertemuan.

Makam Paduka Berhala Akmah Barus II

Pertemuan dengan komunikasi dua arah itu sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri Mardyanto saat berkunjung ke Jambi belum lama ini. Tim Provinsi Jambi akan melakukan pertemuan di Kepri dan sebaliknya tim Kepri akan melakukan pertemuan di Jambi.

Hal tersebut diungkapkan Zulkifli Nurdin saat ditanya Batak Pos usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/10). Menurutnya, usulan Mendagri agar Gubernur Jambi dengan Gubernur Kepri melakukan komunikasi, hal itu sudah dilakukannya.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Kepri, Pak Ismet Abdullah. Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim untuk melakukan pertemuan dengan tim Kepri. Kalau kedua tim ini sudah ada keputusan, baru diajukan ke Mendagri untuk diambil keputusan,”katanya.

Disebutkan, dimasa periode Zulkifli Nurdin selaku Gubernur Jambi dua periode 1999-2010, dirinya optimis Pulau Berhala akan masuk dalam Provinsi Jambi. “Saya optimis dan berharap Pulau Berhala masuk ke Provinsi Jambi,”ujarnya. ruk

Rumah Ketua dan Anggota KPUD Kota Jambi Disita Pengadilan

Jambi, Batak Pos

Rumah beserta tanah milik pribadi Ketua dan empat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi disita Pengadilan Negeri (PN) Jambi sebagai jaminan, Senin (27/10). Sita jaminan ini dilakukan, setelah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Drs Asnawi AB–Nuzul Parakasa, menggugat KPU Kota Jambi, sebesar Rp 26 miliar, terkait pelaksanaan Pilkada Kota Jambi, 20 Agustus 2008 lalu.

Kuasa Hukum Asnawi–Nuzul, Amin Ibrahim, SH, kepada wartawan, Senin (27/10) mengatakan, pelaksanaan sita jaminan gugatan ini selain dilakukan pada rumah dan tanah milik tergugat Ketua KPU Kota Jambi, Drs Bajuri, di Jalan Dr Swabesy Gang Kesehatan RT.09 No. 10 Buluran, juga dilakukan pada rumah empat Anggota KPU Kota Jambi, M. Muslih, Sutrisno, Somad Yusuf dan Said Ali.

Disebutkan, gugatan yang dilakukan Asnawi–Nuzul itu, terkait pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan KPUD Kota Jambi, yang diduga bermasalah dan telah terjadi penyimpangan dalam peraturan Pilkada Kota Jambi.

“Kesalahan itu tentang keterlambatan surat pendaftaran mata pilih dan banyak warga yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap. Akibatnya, pasangan Asnawi–Nuzul, menderita kerugian dan kekalahan dalam Pilkada Kota Jambi. Selain itu juga kebijakan KPUD Kota Jambi yang membolehkan mata pilih ikut mencoblos hanya dengan bukti punya KTP,”katanya.

Menurut Amin, sebelum hakim menjatuhkan keputusan dalam sidang tuntutan gugatan ini, pihaknya memohon pada hakim agar menyita rumah dan tanah milik tergugat, sebagai jaminan.

Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan langkah PN Jambi yang melakukan pengukuran dan pendataan rumah dan tanah pribadinya. “Silahkan saja, saya patuh pada hukum yang berlaku,”ujarnya.

Kantor Sementara

Hingga kini aktifitas kantor KPUD Kota Jambi belum berjalan normal karena tidak memiliki kantor pasca terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi, Minggu (19/10) lalu. Pemerintah Kota Jambi menawarkan lokasi di salah satu gedung permanen sebelah kantor wlikota Jambi.

Menurut Badjuri, Pemkot Jambi menawarkan KPUD Jambi berkantor di gedung milik Pemda Kota Jambi. Walikota Jambi, Arifien Manap telah menyetujui kantor sementara tersebut.

Pihak KPUD Kota Jambi Untuk, Senin (27/10) melakukan pertemuan dengan Walikota Jambi guna mengomunikasikan hal itu secara resmi. Pertemuan itu sekaligus mengkoordinasikan berbagai hal menyangkut kantor sementara tersebut, termasuk dengan fasilitas kantor diluar computer.

Kuat Dugaan Dibakar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos, Senin (27/10) mengatakan, pihaknya menduga kuat kalau terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi karena adanya unsure sabotase dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dirinya mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi tersebut. Menurutnya, biaya pengamanan Pilkada Kota Jambi yang mencapai Rp 1,2 miliar, harus dipertanggungjawabkan pihak Pemkot Jambi yang bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Menurut Soewarno, peryataan pihak kepolisian dimedia yang menyebutkan penyebab terbakarnya kantor tersebut akibat hubungan arus pendek listrik, hal itu terlampau dini.

“Polisi harus mengusut tuntas penyebab terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi tersebut. Kuat dugaan ada oknum yang sengaja membakar kantor tersebut, akibat buntut dari Pilkada Kota Jambi. Kemungkinan itu sangat besar, karena arus pendek listrik kurang masuk akal. Karena selama ini aliran listrik tidak ada kendala di kantor tersebut,”katanya.

Pihaknya meminta kepolisian untuk serius dan mengungkap pelaku dugaan pembakaran kantor tersebut. Polisi juga harus bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut. Karena pengamanan Pilkada Jambi berakhir hingga pelantikan pasangan Walikota Jambi terpilih (dr Bambang-Sum Indra) 4 Nopember 2008 mendatang.

Tunggu Hasil Labfor

Hingga Senin (27/10) Polisi Kota Besar (Poltabes) Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Palembang, terkait terbakarnya, kantor KPUD Kota Jambi itu.

Jambi Cari Atlet PON di Ajang Porprov Jambi

Jambi, Batak Pos

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi sat ini mencari atlet berbakat dan berprestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi ke-XVIII yang dilaksanakan di Kabupaten Bungo, 26 Oktober- 4 November 2008 mendatang. Porprov Jambi merupakan data base atlet Jambi untuk menghadapi PON XVIII di Riau 2012 mendatang.

Demikian dikatakan, Pelaksana Tugas (Peltu) Sekda Provinsi Jambi, Syafruddin Efendi SH di Jambi kepada wartawan, Senin (27/10) usai bertolak dari Bungo membuka Porprov Jambi di Bungo. Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung hasil Porprov Jambi dapat dijadikan data atlet menghadapi PON mendatang.

Menurutnya, menurunnya prestasi Jambi pada PON XVII Kaltim 2008 lalu, disebabkan ada beberapa hal diantaranya minimnya fasilitas olahraga serta dari segi pendanaan yang juga cukup minim.

“Kita harapkan melalui Porprov 2008, prestasi Jambi dipentas olahraga nasional dapat kembali tercapai pada PON XVIII/2012 di Riau. Penjaringan atlet berprestasi di ajang Porprov ini merupakan tolak ukur Jambi di PON mendatang,”katanya.

Disebutkan, sebanyak 4.956 atlet dan official dari 10 kabupaten se Provinsi Jambi, berlaga di Porprov Jambi. Secara resmi ajang multi even dua tahunan terbesar di Provinsi Jambi itu di buka Minggu (26/10) di Stadion Serunai Baru Kota Muara Bungo.

Sebanyak 4.956 atlet itu akan memperebutkan 657 keping emas dan perak serta 781 perunggu yang disediakan panitia dengan Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan sebanyak 22 cabor.

Kabupaten Bungo menurunkan 568 orang atlet, Tebo 552 atlet, Merangin 480 atlet, Sarolangun 464 atlet, Kerinci 580 atlet, Tanjungjabung Barat 416 atlet, Tanjungjabung Timur 456 atlet, Kota Jambi 564 atlet, Muarojambi 416 orang atlet dan Kabupaten Batanghari sebanyak 460 atlet. ruk

Rakyat Jambi Desak KPK Usut Keterlibatan Korupsi Gubernur Jambi

Jambi, Batak Pos

Warga Jambi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Jambi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin yang disebut ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta, dengan kerugian negara mecapai Rp 7,4 miliar.

Sementara Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh telah divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu. Desakan warga Jambi itu diserukan saat berunjukrasa di Simpang Lampu Bank Indonesia (BI) Telanaipura Jambi dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi , Senin (27/10).

Pengunjukrasa juga mendesak KPK untuk mengusut aliran dana Rp 2 miliar dalam bentuk cek dari Sudiro Lesmana, selaku kontraktor pembangunan mess Jambi itu.

“Kita minta Kejati Jambi bisa menyampaikan apa yang menjadi desakan kita ini ke KPK sekarang juga. Pengusutan kasus mess Jambi yang dilakukan KPK telah terjadi keganjilan. KPK sangat tidak adil di dalam menjatuhkan status hokum yang terlibat dalam kasus ini,”ujar Fiet Hariyadi, koordinator pengunjukrasa.

Pihaknya juga mempertanyakan, dalam kasus ini, hanya Sekda Jambi Jambi Chalik Saleh saja yang menjadi terdakwa, sedangkan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin , yang diduga telah menerima suap cek senilai 2 miliar dari Sudiro Lesman tidak di tetapkan status hukumnya.

Staf Intel Kejati Jambi, Edi Iskandar mengatakan, untuk melakukan penyampaian desakan ke KPK itu bukan wewenang Kejati Jambi. Menurutnya, desakan warga ke Kejati Jambi, adalah salah alamat. ruk

DAS Batanghari Paling Kritis di Indonesia

Jambi, Batak Pos

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari seluas 5 juta hektar lebih, merupakan DAS paling kritis di Indonesia. Fungsi-fungsi hidrologi DAS Batanghari terus mengalami kemerosotan seluruh aspek tata air secara drastis.

Kemerosotan aspek air tersebut akibat semakin gundulnya hutan penyanggah DAS Batanghari. Diperkirakan tahun 2011 tutupan hutan DAS Batanghari tinggal 10 persen.

Selain kemerosotan aspek air, penurunan fungsi hidrologi DAS Batanghari juga disebabkan dampak iklim ekstrim, dampak deforestasi dan dampak kebun sawit yang terus meluas.

Demikian dikatakan Sekretaris Team Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi DAS Batanghari, Ir Aswandi Idris kepada wartawan, Minggu (26/10). Menurutnya, adanya perubahan iklim secara ekstrim yang terjadi di wilayah tropis membuat DAS Batanghari semakin kristis.

Disebutkan, turunnya hujan diatas rata-rata, menyebabkan terjadinya aliran permukaan air sungai yang sangat tinggi, dan mengangkut material yang berada dipermukaan tanah ke sungai. Pada gilirannya sungai tidak mampu lagi menampung jumlah luapan air, sehingga terjadilah banjir.

Ditambahkan, penyebab lain berkurangnya fungsi hidrologi DAS Batanghari akibat laju deforestasi. Dari analisa citra Landsat beberapa tahun lalu, tampak tutupan hutan di wilayah DAS Batanghari terus menipis. Laju deforesatsi terjadi sejak tahun 1932.

“Pada tahun ini tutupan DAS Batanghari masih 4 juta hektar, pada tahun 2000 lalu jumlah hutan yang ada tinggal 1,4 juta hektar. Rata-rata deforestasi tahunan adalah 126,987 hektar. Dengan ini bisa diperkirakan jumlah tutupan hutan DAS Batanghari pada tahun 2011 hanya tinggal 46.969 hektar atau kurang dari 10 persen dari luas DAS," katanya.

Hal itu akan menyebakan meningkatnya laju erosi 5 kali lipat. Dengan jumlah material angkutan mencapai 5,8 juta ton yang akan sampai di pelabuhan Samudra Muara Sabak.

Hilangnya hutan di DAS Batanghari disebabkan karena konversi lahan menjadi kebun kepala sawit secara besar-besaran. Terutama pada areal-areal eks HPH yang menyebar hampir kesemua zona konservasi, mulai dari hulu hingga ke kawasan hilir.
“Hilangnya fungsi hidrologi DAS Batanghari membuat banjir akan lebih sering terjadi dengan luas tangkapan air DAS Batanghari yang sangat luas dan berada pada jalur jajaran bukit Barisan dengan curah hujan cukup tinggi,”ujarnya.

Disebutkan, pengembangan kebun kelapa sawit yang tengah gencar dilakukan pemerintah dan swasta dan juga dengan melibatkan banyak investor, juga menjadi salah satu faktor penyebab penurunan fungsi hidrologi DAS Batanghari.

“Konversi lahan menjadi kebun sawit akan menyebabkan meningkatkan aliran permukaan hingga 300 mm dan pengisian air tanah menurun drastis. Akibatnya sungai Batanghari tidak akan mampu menampung luapan air hujan,”katanya.

Selain itu, pembukaan lahan sawit di daerah gambut seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muarojambi yang menerapkan adanya sistem drainase akan menyebabkan penurunan muka air tanah. Sehingga terjadi penurunan (sudsidence) muka tanah.

“Dengan menggunakan data radar, bisa diprediksi bahwa konversi lahan di daerah Petaling untuk perkebunan sawit akan menyebabkan penurunan atau amblasnya lapisan tanah setinggi 3-4 meter pada tahun 2045. Akibatnya akan terjadi pembalikan arus sungai dari daerah Sungai Air Hitam Laut ke arah Kumpeh, dan Air Hitam Laut akan diinterusi air laut,”katanya.

Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya kebakaran gambut di musim kemarau, karena tidak ada lagi kemampuan tanah menyimpan air.

Menurut Aswandi, yang juga Aktivis Lingkungan WARSI ini, dengan kondisi-kondisi tersebut, maka sudah sewajarnya jika difikirkan secara bersama penanganan yang lebih konfrehensif DAS Batanghari.

“Diperlukan penataan ruang yang memenuhi kaidah-kaidah konservasi air. Selain itu, juga harus dihindari terjadinya konversi lahan di kawasan resapan air. Sehingga tingkat kerusakan DAS Batanghari dapat diatasi,”katanya. ruk

DAS Batanghari Paling Kritis di Indonesia

Jambi, Batak Pos

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari seluas 5 juta hektar lebih, merupakan DAS paling kritis di Indonesia. Fungsi-fungsi hidrologi DAS Batanghari terus mengalami kemerosotan seluruh aspek tata air secara drastis.

Kemerosotan aspek air tersebut akibat semakin gundulnya hutan penyanggah DAS Batanghari. Diperkirakan tahun 2011 tutupan hutan DAS Batanghari tinggal 10 persen.

Selain kemerosotan aspek air, penurunan fungsi hidrologi DAS Batanghari juga disebabkan dampak iklim ekstrim, dampak deforestasi dan dampak kebun sawit yang terus meluas.

Demikian dikatakan Sekretaris Team Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi DAS Batanghari, Ir Aswandi Idris kepada wartawan, Minggu (26/10). Menurutnya, adanya perubahan iklim secara ekstrim yang terjadi di wilayah tropis membuat DAS Batanghari semakin kristis.

Disebutkan, turunnya hujan diatas rata-rata, menyebabkan terjadinya aliran permukaan air sungai yang sangat tinggi, dan mengangkut material yang berada dipermukaan tanah ke sungai. Pada gilirannya sungai tidak mampu lagi menampung jumlah luapan air, sehingga terjadilah banjir.

Ditambahkan, penyebab lain berkurangnya fungsi hidrologi DAS Batanghari akibat laju deforestasi. Dari analisa citra Landsat beberapa tahun lalu, tampak tutupan hutan di wilayah DAS Batanghari terus menipis. Laju deforesatsi terjadi sejak tahun 1932.

“Pada tahun ini tutupan DAS Batanghari masih 4 juta hektar, pada tahun 2000 lalu jumlah hutan yang ada tinggal 1,4 juta hektar. Rata-rata deforestasi tahunan adalah 126,987 hektar. Dengan ini bisa diperkirakan jumlah tutupan hutan DAS Batanghari pada tahun 2011 hanya tinggal 46.969 hektar atau kurang dari 10 persen dari luas DAS," katanya.

Hal itu akan menyebakan meningkatnya laju erosi 5 kali lipat. Dengan jumlah material angkutan mencapai 5,8 juta ton yang akan sampai di pelabuhan Samudra Muara Sabak.

Hilangnya hutan di DAS Batanghari disebabkan karena konversi lahan menjadi kebun kepala sawit secara besar-besaran. Terutama pada areal-areal eks HPH yang menyebar hampir kesemua zona konservasi, mulai dari hulu hingga ke kawasan hilir.
“Hilangnya fungsi hidrologi DAS Batanghari membuat banjir akan lebih sering terjadi dengan luas tangkapan air DAS Batanghari yang sangat luas dan berada pada jalur jajaran bukit Barisan dengan curah hujan cukup tinggi,”ujarnya.

Disebutkan, pengembangan kebun kelapa sawit yang tengah gencar dilakukan pemerintah dan swasta dan juga dengan melibatkan banyak investor, juga menjadi salah satu faktor penyebab penurunan fungsi hidrologi DAS Batanghari.

“Konversi lahan menjadi kebun sawit akan menyebabkan meningkatkan aliran permukaan hingga 300 mm dan pengisian air tanah menurun drastis. Akibatnya sungai Batanghari tidak akan mampu menampung luapan air hujan,”katanya.

Selain itu, pembukaan lahan sawit di daerah gambut seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muarojambi yang menerapkan adanya sistem drainase akan menyebabkan penurunan muka air tanah. Sehingga terjadi penurunan (sudsidence) muka tanah.

“Dengan menggunakan data radar, bisa diprediksi bahwa konversi lahan di daerah Petaling untuk perkebunan sawit akan menyebabkan penurunan atau amblasnya lapisan tanah setinggi 3-4 meter pada tahun 2045. Akibatnya akan terjadi pembalikan arus sungai dari daerah Sungai Air Hitam Laut ke arah Kumpeh, dan Air Hitam Laut akan diinterusi air laut,”katanya.

Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya kebakaran gambut di musim kemarau, karena tidak ada lagi kemampuan tanah menyimpan air.

Menurut Aswandi, yang juga Aktivis Lingkungan WARSI ini, dengan kondisi-kondisi tersebut, maka sudah sewajarnya jika difikirkan secara bersama penanganan yang lebih konfrehensif DAS Batanghari.

“Diperlukan penataan ruang yang memenuhi kaidah-kaidah konservasi air. Selain itu, juga harus dihindari terjadinya konversi lahan di kawasan resapan air. Sehingga tingkat kerusakan DAS Batanghari dapat diatasi,”katanya. ruk

Endang Boru Sidauruk Tewas Bakar Diri

Jambi, Batak Pos

Endang boru Sidauruk (23), seorang ibu rumah tangga warga Jalan TP Sriwijaya, Lorong Kemuning RT 10/03 No 56 Kelurahan Rawasari, Kotabaru Jambi, yang tengah mengandung delapan bulan tewas mengenaskan Minggu (26/10) dini hari di Rumah Sakit Asia Medika Jambi.

Endang, putri asal Desa Simantin, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun itu nekat membakar dirinya, Selasa (21/10) pukul 09.00 wib dan sempat dirawat di Rumah Sakit Asia Medika Jambi. Bayi yang dikandung Endang juga tewas dalam kandungan saat peristiwa bakar diri tersebut. Namun dalam perawatan, bayi malang itu lahir dalam keadaan tidak beryawa.

Demikian keterangan yang diperolah Batak Pos di RS Asia Medika, Minggu (26/10). Menurut suami korban, Rikson Purba Siboro (26) aksi nekat istrinya itu diluar dugaannya. Sebelumnya keduanya terlibat cekcok. Sebelum kejadian, Rikson memberitahukan kepada istrinya kalau adiknya hendak menikah di kampung Nopember mendatang.

Namun istrinya tidak menyetujui ajakan sang suami untuk turut pulang kampung. Alasan istrinya karena kondisi lagi hamil depalan bulan. Akibat terjadinya cekcok tersebut, Endang mengurung diri di kamar dan menyiramkan minyak tanah ke tubuhnya dan membakarnya.

Rikson yang sat itu ada di rumah berusaha menyelamatkan istrinya. Kedua tangan Rikson juga ikut terbakar karena terkena api saat berusaha menyelamatkan istrinya. Kemudian Endang dilarikan ke Rumah Sakit Asia Medika Jambi.

Menurut salah seorang petugas medis RS Asia Medika, Meri, 90 persen tubuh Endang hangus terbakar. Bahkan saat itu kandungan Endang juga meninggal. Namun dalam masa perawatan, bayi korban keluar dari rahim dalam keadan tak beryawa.

Kapolsekta Kotabaru AKP Hotmaida boru Sianturi, Minggu (26/10) mengatakan, motif bakar diri Endang boru Sidauruk itu masaih dalam penyelidikan. Kuat dugaan, Endang nekat bakar diri karena depresi akibat terjadinya cekcok rumah tangga.

Ketua RT 10/03 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru Jambi, Hasan, mengatakan, korban dan suaminya baru tinggal di wilayahnya sekitar enam atau tujuh bulan lalu. Keluarga itu sudah melapor secara lisan kepada RT.

Sementara itu, Jamansen Sidauruk, salah satu pengurus kumpulan marga Sidauruk di Kota Jambi, tidak mengetahui keberadaan korban dan suaminya. Menurutnya Endang boru Sidauruk bersama suaminya tidak mendaftar ke kumpulan marga Sidauruk Jambi.

Hal yang sama juga terjadi pada Rikson Purba Siboro. Dirinya tidak terdaftar juga di kumpulan marga Purba Siboro di Jambi. Kerabat marga Sidauruk Kota Jambi, Minggu (26/10) melawat korban di RS Asia Medika Jambi sebelum disemyamkan di rumah duka. ruk

Perambah Hutan di Provinsi Jambi Masih Marak

Jambi, Batak Pos

Perambahan hutan di Provinsi Jambi hingga kini masih marak. Modus perambahan hutan lebih rapi yakni dengan menggunakan mobil truk kecil. Perambahan hutan dilakukan masyarakat dan ditampung oleh cukong kayu. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kini mengintensifkan razia guna mengurangi pencurian kayu di Provinsi Jambi.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Budi Daya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/10). Menurutnya, Kamis (23/10) malam pihaknya berhasil menangkap sebuah mobil truk ps yang membawa 4 kubik kayu gergajian tanpa dilengkapi dokumen resmi di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari. Mobil dari arah Tebo itu akan membawa kayu ke Kota Jambi.

Disebutkan, razia yang digelar Dinas Kehutanan Provinsi Jambi guna mengurangi angka pencurian kayu di Propinsi Jambi. Selain di jalan-jalan tim juga merazia di beberapa kawasan yang rawan pencurian kayu, seperti di daerah Petaling Muarojambi, eks HPH Asialog di Sei Bahar dan kawasan lainnya.

“Penyelidikan lebih lanjut, mobil kayu berserta isinya dibawa ke Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Telanaipura. Sopir dan kernetnya dalam pemeriksaaan intensiv oleh PPN Dinas kehutanan. Kita lagi periksa kalau cukup bukti dan saksi, statusnya bisa jadi tersangka,”katanya.

Sementara itu, Kasubdin Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan, Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Frans Tandipau mengatakan, perambahan hutan di Propinsi Jambi akhir-akhir ini makin marak. Guna mengantisipasi hal itu, perlu koordinasi segala lini dan kejelasan status hutan di Provinsi Jambi.

Menurut Frans, gencarnya operasi pembalakan liar yang dilakukan Polda dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dalam setahun terakhir, secara drastis terjadi penurunan pembalakan liar.

Disebutkan, terjadi perambahan hutan negara untuk perkebunan dan pemukiman meningkat terutama di seputar kawasan taman nasional. Seperti di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan Taman Nasional Berbak. ruk

Kejaksaan Diminta Usut Dana Pilkada Kota Jambi

Buntut Terbakarnya Kantor KPUD Kota Jambi

Jambi, Batak Pos

Pasca terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi, Minggu (19/10) lalu, meninggalkan banyak masalah. Seperti biaya pengamanan KPUD Jambi Rp 1,2 miliar hingga tidak diasuransikannya anggota dan gedung KPUD Kota Jambi.

Bahkan pengamanan hasil Pilkada Kota Jambi, 20 Agustus 2008 hingga pelantikan pasangan walikota terpilih, 4 Nopember 2008, masih berjalan. Namun sata terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi tidak satupun petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di KPUD Kota Jambi.

Besarnya alokasi APBD Kota Jambi yang dikucurkan untuk tenaga pengamanan dengan koordinasi pihak kepolisian, tidak berarti hingga terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (LSP-SDM) dan juga mantan Anggota KPUD Kota Jambi, A Somad yang mengundurkan diri saat Pilkada Kota Jambi, kepada wartawan, Jumat (24/10). Menurutnya, saat terbakarnya gedung KPUD Kota Jambi, ternyata tak satupun anggota pengaman ditugaskan di tempat itu.

Disebutkan, semestinya gedung kantor KPUD Kota Jambi itu harus dijaga pihak kepolisian. Namun saat kejadian tak satupun personel polisi berada menjaga gedung itu seperti pada saat terjadinya kebakaran.

Menurut A Somad, biaya pengamanan Pilkada Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2008 untuk biaya pengamanan yakni mencapai Rp1,2 miliar.

“Pengamanan Pilkada Kota Jambi itu baru berakhir masa waktu pengamanannya hingga November 2008 mendatang, atau sampai pelantikan pasangan walikota terpilih. Tapi belum sampai dengan batas waktu pengamanannya ternyata pihak kepolisian sudah tidak lagi melakukan tugas itu,”katanya.

Menurut A Somad, pengamanan terhadap rumah-rumah anggota KPUD juga tidak pernah dilakukan, padahal pengamanan seperti ini bagian dari tanggungjawab tugas mereka, seperti yang disebutkan pada Juklak pengamanan Pilkada Kota Jambi.

Disebutkan, perlindungan asuransi yang diberikan kepada anggota KPUD Kota Jambi juga tidak ada. Padahal, Pemerintah Kota Jambi juga mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jambi untuk asuransi yang mencapai lima puluh juta rupiah. Dana itu termasuk dana asuransi gedung kantor KPUD Kota Jambi.

Tidak Etis

Pindahnya aktifitas kantor KPUD Kota Jambi ke rumah pribadi Ketua KPUD Kota Jambi Badjuri, menurut A Somad, hal itu sangat tidak etis dan tidak dapat untuk diterima walaupun apa alasannya.

“Karena bagaimana pun, masih banyak cara lain yang dapat ditempuh agar peran tugas KPUD Kota Jambi dapat berjalan. Seperti dengan melakukan sewa gedung kantor sementara sampai batas waktu diperolehnya gedung KPUD Kota Jambi yang baru. Kita minta agar Pemerintah Kota Jambi maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat memfasilitasinya,”katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi, Badjuri menolak memberikan tanggapan terkait besarnya alokasi pengamanan Pilkada Kota Jambi.

Sebab menurut dia, soal alokasi anggaran pengamanan Pilkada Jambi itu dilakukan langsung Pemkot Jambi dengan pihak yang melaksanakan pengamanan. Sedangkan mengenai pindahnya kantor KPUD Kota Jambi kerumahnya, menurutnya tidaklah mempengaruhi kinerja KPUD Kota Jambi, dan hal itu hanya sementara waktu saja. ruk

Pembangunan Rumah Sakit Kota Jambi Berbau Korupsi

Jambi, Batak Pos

Pembangunan Rumah Sakit Kota Jambi yang menelan dana Rp 105 miliar tida tahun anggaran APBD Kota Jambi, diduga berbau korupsi. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, ditemuan senilai Rp 824 juta penyimpangan dengan modus pengurangan besi pada pembangunan RS Kota Jambi.

Dugaan penyimpangan itu juga telah dipertayakan Anggota DPRD Kota Jambi kepada pihak penanggungjawab yakni PU Kota Jambi. Selain itu, pembangunan RS Kota Jambi yang sebelumnya ditargetkan selesai Rp 20 Oktober 2008, hingga kini masih jauh dari harapan. Kejaksaan Tinggi Jambi diminta segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Demikian dikatakan Presedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi), Nasrul Yasir kepada Batak Pos, Kamis (23/10). Menurutnya, pembangunan rumah sakit tersebut sejak awal sudah tercium berbau korupsi. Hal itu dari temuan BPK RI yakni penyimpangan pada pemakaian besi beton.

Disebutkan, pembangunan rumah sakit itu juga diduga belum memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Bahkan limbah rumah sakit nantinya mengancam pemukiman padat penduduk disekitar rumah sakit itu.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu. Menurutnya, pembangunan rumah sakit Kota Jambi sarat dengan korupsi. Bahkan pernah wartawan dilarang mengambil gambar pembangunan rumah sakit tersebut.

Menurut Donny, pihak aparat hukum harus segera mengusut dan transparan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Pihak penyidik Kejati jambi juga diminta tidak menjadikan kontraktor atau pejabat yang terlibat didalam pembangunan itu menjadi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hidup.

Disebutkan, anggaran rumah sakit Kota Jambi juga digunakan salah satu calon pasangan Walikota Jambi yang kalah di Pilkada Jambi 20 Agustus lalu. Dana dari pembangunan itu diambil melalui rekanan RS Kota Jambi itu.

Masih Bermasalah

Sementara itu, dalam pandangan Pemerintah Kota Jambi, temuan BPK RI sudah beres, namun Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Erwin membantahnya. Dirinya tidak dapat menerima pandangan Pemkot Jambi tersebut.

Menurutnya, pembangunan RS Kota Jambi masih ada permasalahan. Pasalnya tim audit turun, perubahan tidak langsung dilaporkan. BPK RI tidak menerima kalau adanya perubahan dalam pembangunan RS Kota Jambi itu.

Secara terpisah, pimpinan perusahaan pelaksana proyek RS Kota Jambi, Syamsudin menyebutkan, jika BPK RI tak menerima perubahan pembangunan itu, Syamsudin siap mengembalikan dana yang dinilai merugikan keuangan daerah.

"Semua sudah selesai ditindaklajuti, saya kira tak ada masalah lagi. Namun jika BPK merasa masih ada temuan, maka kami siap mengembalikannya ke kas Pemkot Jambi. Namun dana pembangunan rumah duka dikembalikan kepada kami,”katanya.

Sementara itu, pimpinan pelaksana pembanguan RSU Kota Jambi, Dinas PU Kota Jambi, Masrizal kepada wartawan mengatakan, seandainya pihaknya kelebihan CCO tersebut, maka dana pembangunan rumah duka tetap harus dibayar Pemkot Jambi. “Ini kan sama saja. Jadi tidak ada penyimpangan,”katanya.

Menurut Masrizal, dalam pembangunan kamar jenazah dilakukan sebelum masuknya audit dari BPK RI Perwakilan Jambi. Pembangunan itu sendiri dilakukan setelah dilakukan CCO dengan mengurangi ukuran besi pada bagian atas bangunan RS Kota Jambi.

“Pembangunan rumah duka dilakukan sebelum masuknya audit BPK, dan setelah melakukan pengurangan ukuran besi bagian atas dikarenakan untuk bagian atas sudah tidak diperlukan besi ukuran besar. Selain itu, pembangunan kamar jenazah tersebut tidak terdapat dalam kontrak awal pembangunan RS Kota Jambi,”katanya.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi, mempertanyakan nota keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, yang diduga banyak penyimpangan. Seperti halnya temuan BPK yang belum tuntas sampai sekarang. Diantaranya temuan BPK senilai Rp 824 juta terhadap CCO pengurangan besi pada pembangunan RS Kota Jambi.

Sementara itu, Walikota Jambi Arifian Manap saat meninjau pembangunan rumah sakit kota itu baru-baru ini mengatakan, jika tidak aral melintang 20 Oktober 2008, RSUD Kota Jambi itu bakal diresmikan. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda peresmian.

Direncanakan, RSUD Kota Jambi diharapkan bisa diresmikan Menteri Kesehatan. Pihaknya mengejar oprasionalnya dulu, baru diresmikan. Pemkot Jambi juga berharap bantuan alat-alat medis yang kurang. ruk

Panen Durian, Selamatkan Ekonomi Warga Desa Pelayang

Anjloknya Harga TBS dan Karet

Tebo, Batak Pos

Belum stabilnya harga tandan buah segar (TBS) dan karet, membuat perekonomian warga di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terpuruk. Namun, panennya buah Durian, menolong perekonomian warga dari gejoloak harga TBS dan karet.

Panen durian menjadi penolong alternatif disaat harga TBS dan karet anjlok. Harga durian yang lumayan mahal, membuat warga di Desa Pelayang dan umumnya di Provinsi Jambi lega. Pada umumnya warga memiliki pohon durian minimal dua batang di satu Kepala Keluarga (KK).
Jajakan : Maryani petani durian di desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi saat menjajakan duriannya kepada pembeli yang melintas di jalur Tebo-Jambi, Kamis (23/10). Foto Asenk Lee saragih.

Demikian diutarakan Maryani (36) warga Desa Pelayang, Tebo Tengah saat Batak Pos singgah di tempat penjualan duriannya di Desa Pelayang, Kamis (23/10). Menurutnya, sejak anjloknya harga TBS dan karet, warga sangat merasakan sekali.

“Kita sebagai buruh perkebunan kelapa sawit dan karet terpaksa tidak berkerja karena pihak mandor tidak ada panggilan kerja. Biasanya kita bekerja di perkebunan orang. Disaat harga TBS sawit dan karet anjlok, panggilan kerja untuk panen stop,”katanya.

Menurut istri dari Abdul Rahim ini, pihaknya sedikit lega karena bertepatan dengan anjloknya harga TBS sawit dan karet, panen durian musim. Harga durian paling kecil dijual Rp 5000 dan ukuran besar Rp 20.000 per buah.

“Panen durian menolong perekonomian warga. Lumayanlah, untuk belanja sehari-hari. Panen durian milik sendiri cukup untung. Kita hanya jual di depan rumah tepatnya jalur lintas Tebo-Jambi. Pembelinya orang yang melintas,”katanya.

Hal senada juga diakui Mia (40) warga desa yang sama. Menurutnya panen durian menjadi salah satu mata pencaharian warga desa dimusim anjloknya harga TBS dan karet.

Mereka meminta pemerintah dapat memberi bantuan berupa bibit tanaman pangan untuk pertanian sampingan sehingga tidak bergantung pada sawit dan karet. Mereka meminta bibit jagung dan kedelai.

Sementara pengamatan Batak Pos menunjukkan, panen durian terjadi di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi. Harga durian kini dipatok petani berkisar Rp 5000 hingga Rp. 10.000 per buah. Namun ditingkat pedagang di Kota Jambi harga paling kecil dipatok Rp 10 ribu dan paling besar Rp 25 ribu per buah.

Panen durian sedikit melegakan warga desa, khususnya petani sawit dan karet. Para petani yang memiliki pohon durian sedikit terbantu daklam mata pencaharian disaat harga TBS sawit dan karet anjlok. Harga TBS sawit di Jambi kini Rp 892 per kilogram. ruk

PETI Masih Marak di DAS Batanghari Tebo



PETI : Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Daerah Akliran Sungai (DAS) Batanghari, tampak praktik PETI di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Provinsi Jambi tengah beroperasi, Kamis (23/10). Hingga kini PETI masih marak di DAS Batanghari wilayah Tebo. Aparat hukum tampaknya membiarkan praktek ini berjalan terus menerus. Foto Asenk Lee Saragih.

BKSDA Lepas 7 Orangutan di Jambi

Jambi, Batak Pos

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi bekerjasama dengan sebuah lembaga luar negeri Frankfurt Zoological Society/FZS di Jambi akan melepas tujuh ekor orangutan (Pongo pygmaeus) yang didatangkan dari Stasiun Karantina Orangutan Batumbelin Sibolangit, Sumatera Utara.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Dr Didy Wurjanto kepada wartawan di Jambi, Rabu (22/10) mengatakan, ketujuh orangutan itu kini sudah dilepas Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi usai diperiksa kesehatannya di stasiun Reintroduksi TNBT yang dikelola oleh "Frankfurt Zoological Society/FZS".

Disebutkan, orang utan hasil sitaan dari peliharaan masyarakat setempat itu, saat tiba di Jambi sepekan lalu tidak langsung di lepas ke alam bebas. Namun, petugas harus memeriksa kembali dan memantau terus kondisi kesehatannya. Orangutan itu juga sebelum dilepas juga dilatih agar bisa nantinya beradaptasi dan mampu mencari makan di TNBT.

Menurut Didy, kehadiran ke tujuh ekor satwa langka dari Sibolangit itu, menambah jumlah orang utan di Jambi dalam dua tahun terakhir. Kurun waktu dua tahun terakhir telah dilepas 126 ekor orangutan di TNBT.

Namun berdasarkan catatan dan penelitian BKSDA Jambi orangutan itu kini tinggal sekitar 86 ekor, karena ada yang mati akibat sakit atau tidak bisa beradaptasi di TNBT.

“Tidak semua orangutan yang dilepas ke alam bebas bisa selamat. Karena binatang itu selama ini terbiasa dipelihara manusia,”katanya.

Disebutkan, BKSDA Sumut menyatakan, ke tujuh orangutan itu setelah direhabilitasi dan observasi di Karantina orangutan Sibolangit dalam keadaan sehat dan bebas dari segala jenis penyakit, seperti TBC, hepatitis, dan typus.

Ke tujuh orangutan itu, satu betina dan enam jantan yang diberi nama Prince berusia 8 tahun, Kliwon (6 tahun), Afa (13 tahun), Joni (8 tahun), Pinki (6 tahun), Ronaldinho (7 tahun), dan Jhon (7 tahun). Frankfurt Zoological Society/FZS yang konsen dengan orang utan ini, terus berupaya menyelamatkan orang utan di Sumatera. ruk

Calon Jemaah Haji Jambi Belum Dapat Maskapai

Jambi, Batak Pos

Calon Jemaah Haji (CHJ) Provinsi Jambi yang mencapai 2.615 orang hingga kini belum ada kepastian dalam penggunaan maskapai penerbangan. CHJ Provinsi Jambi berangkat lewat dua embarkasi, yakni Batam dan Padang Sumatera Barat.

Hingga kini Departemen Agama Provinsi Jambi selaku penanggungjawan CHJ Provinsi Jambi masih menunggu jawaban dari enam maskapai penerbangan di Jambi terkait dalam memberangkatkan seluruh CJH dari embarkasih Batam pada 18 November 2008 mendatang. Sementara embarkasi Padang lewat jalur darat.

Hal tersebut dikatakan Kasi Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Departemen Agama Provinsi Jambi, Hj Fauriah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/10).

Menurutnya, pihaknya sudah kali kedua melayangkan surat kepada enam maskapai penerbangan di Jambi. Inti surat terakhir meminta agar pihak penerbangan itu memberikan penawaran tarif.

Disebutkan, pihaknya khawatir bila belum ada juga maskapai yang memberikan penawaran hingga akhir Oktober ini. Pasalnya, proses penetapan maskapai penerbangan membutuhkan waktu cukup lama dan memerlukan persetujuan DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Tahun 2007 lalu maskapai Merpati terpilih sebagai armada yang mengangkut seluruh CJH Jambi.

94 Orang Batal

Sementara 94 orang CJH Provinsi Jambi tahun ini, dinyatakan batal berangkat haji. CHJ yang batal itu masuk daftar tunggu pada tahun 2009. Batalnya CHJ itu akibat tidak membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 10 September 2008 lalu.

Disebutkan, Provinsi Jambi tahun ini mendapatkan kuota CJH sebanyak 2.615 orang yang terbagi dalam satu kota dan sembilan kabupaten. Untuk mengisi kekosongan 94 kursi keberangkatan ke Tanah Suci itu, Depag Provinsi Jambi tengah menunggu kebijaksanaan dari Pusat.

Disebutkan, CJH yang didiskualifikasi yakni orang-orang yang cukup sering menunaikan haji. Karena hal ini mengurangi kesempatan bagi CJH baru. CJH yang mendapat tempat agak khusus adalah muhrim (pendamping istri atau suami) dan pembimbing semacam kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

Disebutkan, CJH yang batal itu terdiri Kota Jambi sebanyak 38 orang, Kabupaten Batanghari dua orang, Tanjabbar delapan orang, Bungo 21 orang, Merangin empat orang, Kerinci 10 orang, Muarojambi empat orang, Tebo tiga orang, Sarolangun dua orang dan Kabupaten Tanjabtim dua orang.

CJH asal Provinsi Jambi melalui embarkasi Batam dikenai BPIH sebesar 3.292 dollar AS ditambah administrasi dalam negeri sebesar Rp 501 ribu. Sementara melalui embarkasi Padang CJH dikenai biaya 3.250 dollar AS ditambah administrasi Rp 501 ribu.

Embarkasi Batam diperuntukkan bagi CJH asal Kota Jambi, Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjabtim. Sedangkan CJH asal Kerinci, Bangko, Bungo, Tebo dan Sarolangun bakal dioper melalui embarkasih Padang.

Menjalani Pengobatan

Sementara itu, setidaknya tiga CJH yang kini mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jambi diketahui terinfeksi saluran pernapasan. Jemaah ini harus menjalankan perawatan hingga penyakit sembuh sebelum diberangkatkan ke Mekkah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi, dr Henky Indrajaya, Rabu (22/10) mengatakan, pihaknya tidak berani memberangkatkan CJH yang terrinfeksi penyakit.

“Hingga hari ketiga pemeriksaan, baru ditemukan tiga CJH terinfeksi saluran pernapasan. Jumlah itu mungkin bisa bertambah mungkin tidak, karena pemeriksaan belum usai," ujarnya.

Menurutnya, setelah menjalankan pengobatan CJH tersebut akan diperiksa ulang untuk memastikan kondisi kesehatannya. Sedangkan pemeriksaan yang paling utama dilakukan adalah pemeriksaan kehamilan, sebab jika ini terjadi dan calon jemaah haji tetap diberangkatkan juga maka akibatnya bisa fatal.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Hengky, pernah ada beberapa CJH yang tidak diberangkatkan karena tidak dinyatakan sehat setelah melakukan cek kesehatan oleh tim pemeriksa dari Dinkes Kesehatan Kota Jambi.

Secara terpisah, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan CJH, dr. Yulinda Fetri Tura, M. Kes mengatakan, pemeriksaan CJH Provinsi Jambi akan rampung Jumat (24/10). Pada pemeriksaan hari ketiga pihaknya menangani CJH 200 orang lebih. ruk

Dinas PU Kota Biarkan Jalan Pantai Aurduri Rusak Parah

Jambi, Batak Pos

Puluhan kilo meter jalan pemukiman di Pantai Aurduri di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi rusak parah. Kerusakan itu sudah berlangsung lama. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi membiarkan kondisi jalan yang rusak itu hingga warga marah.

Rizal (32) warga Pantai Aur Duri kepada wartawan, Rabu (22/10) mengatakan, jalan menuju Pantai Aurduri di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi rusak dan memprihatinkan. Hampir sepanjang badan jalan dipenuhi lubang dan berlumpur bila musim penghujan.

“Buruknya jaklan itu, membuat objek wisata Pantai Aurduri yang biasanya ramai dikunjungi muda-mudi kini tampak sepi. Kondisi itu juga menyulitkan warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Jalan itu satu-satunya yang menghubungkan warga Penyengat Rendah ke Kota Jambi,”ujar Rizal warga RT 11 Penyengat Rendah.

Menurut Rizal, jalan tersebut tidak pernah diperbaiki pemerintah. Selama ini hanya warga disana yang kerap kali bergotong-royong memperbaikinya. Saat ini kondisi jalan tambah parah karena sering dilalui mobil truk,”katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jamb, Zulfikar berjanji akan menyuarakannya setelah terlebih dahulu mengetahui batas wilayah antara Kelurahan Penyengat Rendah yang masuk dalam Wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.

“Pokoknya kalau sudah tahu batas wilayahnya, baru kita akan menyuarakannya. Kita akan survei terlebih dahulu agar persoalannya jelas, tidak sebatas cuap-cuap di media,”katanya.

Anggota DPRD Kota Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Telanaipura, Zayadi mengaku sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada panggar. Namun dalam anggaran tahun 2008 tidak tercantum dana perbaikan. Sehingga kondisi jalan terkesan dibiarkan pihak berkompeten.

Kepala Dinas PU Kota Jambi Drs M. Sitanggang saat dikonfirmasi, Rabu (22/10) tidak bersedia berkomentar. Sitanggang hanya menghela nafas ketika wartawan meminta tanggapannya terkait kerusakan jalan tersebut. ruk

Pedagang Durian di Jambi Kini Lesu


Lesu : Penjual durian di Jalan Pattimura Simpang Mayang Kota Jambi
tampak lesu karena minimnya pembeli, Selasa (28/10). Anjloknya harga
Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan Karet dua pekan berjalan
membuat minat warga Jambi membeli durian minim. Pedagang terpaksa
menurunkan harga jual dari Rp 35 ribu ukuran besar menjadi Rp 15 ribu
per buah. Panen durian di Jambi diperkirakan hingga Desember 2008
mendatang. Foto Asenk Lee Saragih.

Kamis, 23 Oktober 2008

Perkebunan Desak Pemerintah Hapus Pajak Ekspor

Jambi, Batak Pos

Perusahaan perkebunan meminta Pemerintah Pusat segera menghapus pajak eksport guna menanggulangi merosotnya harga komoditi unggulan seperti Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan karet. Merosotnya harga tersebut akibat dampak dari krisis ekonomi global yang sedang melanda seluruh nagara tujuan ekspor.

Sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menghampus pajak ekspor yang selama ini juga dirasakan cukup membebani dunia usaha, khususnya bidang perkebunan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Keuangan PTPN VI Jambi-Sumatera Barat, A Karimuddin, kepada wartawan, Selasa (21/10). Disebutkan, guna mengatasi anjloknya komoditi unggulan kelapa sawit dan karet, pemerintah tidak ada cara lain kecuali dengan terpaksa harus menghapus pajak ekspor untuk tenggang waktu sementara.

“Pemerintah sementara waktu sudah mesti menghapus pajak ekspor guna dapat menolong terkait anjloknya harga komoditi ekspor yang saat ini sedang dialami petani. Dengan kondisi merosotnya harga komoditi unggulan ekspor, sehingga memaksa pihaknya membeli TBS kelapa sawit kepada petani dengan harga Rp 892 per Kilogram (kg). Harga beli itu sudah free on bond harga yang dibayarkan di masing-masing pabrik kepala sawit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada,”katanya.

Disebutkan, tidak mengherankan kalau harga TBS kelapa sawit petani pasca anjloknya harga komoditi itu bisa mencapai Rp 400 per kg, dan ini tentunya setelah petani membayar biaya ongkos angkut dan yang lainnya, seperti ongkos panen.

Menurut A Karimuddin, untuk menolong petani akibat anjloknya harga TBS kelapa sawit, sehingga pajak ekspor sebesar tujuh persen yang ditanggung pihaknya diharapkan dapat dihapuskan sementara oleh pemerintah, sehinga dengan itu harga beli TBS kelapa sawit petani yang dilakukan PTPN VI dapat dinaikkan.

“Cara seperti ini sangat membantu petani dan selanjutnya jika harga komoditi ekspor itu kembali normal di pasar inter-nasional, tentunya pemerintah dapat kembali memberlakukan pajak ekspor itu kembali,”katanya.

Disebutkan, target keuntungan yang sebelumnya telah diperkirakan akan tidak tercapai akibat kondisi terus merosotnya harga TBS kepala sawit. Dan ini tentunya dipicu dengan anjloknya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional.
“Dalam kondisi harga seperti ini tentu bukan saja petani yang menghadapi masa sulit, namun sebaliknya kondisi serupa juga dialami PTPN VI. Pasalnya target produksi CPO yang dihasilkan dari lima unit PKS milik PTPN VI sebanyak 18.000 s/d 20.000 ton per bulan dirasakan tidak lagi seimbang dengan biaya produksi yang dikeluarkan,”katanya. ruk

Pemerintah dan Legislatif Belum Pro Kemiskinan

Jambi, Batak Pos

Pemerintah daerah (eksekutif) dan legistalif hingga kini belum pro kepada kemiskinan dalam penganggaran program kerja khususnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD). Eksekutif dan legislatif masih ada yang hilang dari keinginan eksekutif-legislatif untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.

Mestinya dalam satu periode jabatan, para pimpinan daerah harus ada matrik indikator/outcome oleh dinas teknis. Prilaku oknum pejabat yang masih korup salah satu penyebab APBD tidak pro kemiskianan.

Contoh program di Jambi, perlu ada penyelidikan program patin Jambi yang selalu digembor-gemborkan selama ini. Dana memang banyak tapi kreatifitas untuk menggunakan dana itu kurang.

Mestinya saat harga sawit/karet booming perlu ada supervisi pemerintah untuk penggunaan laba yang diterima petani, agar saat harga turun para petani tidak marah-marah pada dinas perkebunan. Potret APBD tidak pro kemiskinan ini masih menyelimuti Provinsi Jambi.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Universitas Jambi, Dra Emilia Hamzah M.E saat bertindak sebagai narasumber pada acara Semianr Sehari "APBD Pro Kemiskinan" yang diprakarsai Sarekat Wartawan MDGs Jambi dan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional Jakarta di Jambi (20/10).

Menurut Emilia, perlu adanya penelitian terhadap program-program pemerintah yang berpihak kepada kemiskinan. Selama ini program pemerintah pro rakyat, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik.

Sementara narasumber lainnya, Usman SH MH (Dosen Unja) mengatakan, antara perencanaan dan penganggaran harus nyambung. Kegiatan perencanaan dan penganggaran tidak selesai setelah ketuk palu.

“Tapi juga harus ada pengawasan dari publik. Sehingga di akhir tahun tidak ada silva yang begitu besar. Harus ada studi kelayakan terhadap proyek-proyek pemerintah. Terlebih sekarang sudah ada Dewan Riset Daerah yang bersifat independent. APBD Pro Kemiskiann harus terus disuarakan khususnya oleh pers,”katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jambi (PKS), Hendri Masyur, mengatakan, setiap tahun APBD Provinsi Jambi selalu ada dana sisa di akhir tahun.

“Hal ini terjadi karena banyak sekali program yang dianggarkan tidak menyentuh masyarakat. Contoh, dinas pertanian programnya malah untuk melaksanakan pameran hasil pertanian. Bukan memfasilitasi petani agar pertanian mereka maju. Kita miris saat melihat dinas dinas menghabiskan anggaran hanya untuk biaya rutinnya bukan pembangunan,”katanya.

Disebutkan, perlu kesadaran peran pemimpin di daerah untuk membangun daerahnya. APBD yang merupakan duit rakyat kini malah dianggap duit oknum pribadi pejabat itu sendiri.

“Seenaknya menghabiskan dana APBD. Pemerintah tidak konsisten. Dalam program Patin Jambal, saat dimulai katanya patin Jambi, kok panennya malah patin siam. Program pemerintah tidak berdasarkan penelitian, Balitbangda harus berperan lebih aktif. Program di APBD sudah bagus, tapi saat pelaksanaan di lapangan tidak berjalan mulus,”katanya.

Ketua Sarekat Wartawan MDGs Jambi, Dimas Agoes Pelaz, seminar ini bertujuan untuk memperoleh informasi baik dari pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pengajuan dan persetujuan APBD serta menganalisis APBD yang telah diajukan, dan mendiskusikan adanya APBD yang berpihak pada masyarakat miskin sesuai dengan tujuan MDGs.

Disebutkan, APBD dalam proses pengajuan dan pembahasannya kerap menimbulkan polemik. Hal ini dikarenakan pengajuan anggaran cenderung mengabaikan aspek kepentingan masyarakat. Pengabaian ini terjadi si kepentingan eksekutif dan legislatif sebagai representasi partai politik.

“Partisipasi publik dalam hal ini amat minim karena aspirasi rakyat yang mestinya harus disampaikan oleh anggota legislatif cenderung terabaikan. Oleh karena itu APBD tidak dapat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rakyat karena hanya lebih mementingkan kepentingan proyek-proyek fisik yang menjadi lahan kolaborasi pengusaha dan penguasa,”katanya.

Menurutnya, Sarikat Wartawan MDGs Jambi mencoba menampung aspirasi dari praktisi hukum, ekomoni, LSM, pers untuk mendorong eksekutif dan legislatif agar APBD Pro Kemiskinan. Kegiatan ini juga sebagai program MDGs hingga 2015. ruk

Rabu, 22 Oktober 2008

Program Patin Jambi Diduga Sarat Korupsi

Jambi, Batak Pos

Program budidaya ikan patin Jambi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari diduga sarat dengan korupsi dan kolusi oleh oknum pejabat. Program yang bergulir sejak tahun 2006-2007-2008 yang menelan dana APBD Provinsi Jambi ratusan miliar itu hingga kini tidak ada juntrungannya. Bahkan hasil budidaya ikan patin Jambi yang diperuntukkan bagi petani itu, tidak ada dirasakan petani.

Peryataan itu terungkap dalam orasi Aliansi LSM Lembaga Kontrol Pembangunan dan Anti Korupsi (LKPKJ), Praja Indonesia, Gerakan Orang Daerah (Golder), Aliansi Masyarakat Jambi Peduli Penegakan Hukum (LAP3) dan Forum Mahasiswa Jambi, saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (21/10).

Koordinator Aliasi LSM, M Arfani mengatakan, meyikapi temuan-temuan permasalahan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, pihaknya mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi mengevaluasi program patin Jambi dan patin siam tersebut.

“Program budidaya patin Jambi dan Jambal banyak ditemukan penyimpangan alias fiktif. Penyimpangan itu terindikasi dari beberapa kelompok tani yang fiktif, untuk dapat diseret kepengadilan. Kita juga mendesak DPRD Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan terhadap bantuan patin Jambi dan jambal kepada kelompok tani,”katanya.

Puluhan alinsi itu juga meminta BPK RI Perwakilan Jambi melakukan audit dengan transparan terhadap temuan-temuan penyimpangan anggaran Negara/daerah di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi.

“Kami akan melakukan aksi sampai dilakukan proses pengusutan secara terpadu terhadap bantuan Patin Jambal yang tidak tepat sasaran. Mengusut pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi bertanggung jawab secara administrasi keuangan maupun teknis,”ujar pengunjukrasa.

Anggota DPRD Provinsi Jambi H Ir Sjafril Alamsyah (PNI-M), menanggapi aksi itu mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap program patin Jambi dan Jambal itu.

“Saat sata ketua Komisi II (Ekbang) DPRD Provinsi Jambi, program itu sudah saya kritisi. Namun program itu hanya menguntungkan PT Manggalindo, sebagai pemasok pakan ikan patin di Jambi. Pemerintah daerah dalam hal ini kecolongan oleh perusahaan tersebut,”katanya. ruk

Gubernur Jambi Diminta Bertanggungjawab Dalam Kasus Mess Jambi

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin diminta bertanggungjawab dalam kasus korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta, dengan kerugian negara mecapai Rp 7,4 miliar. Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh yang divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu, bukan penanggungjawab tunggal.

Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak), M Hasan kepada Batak Pos, Selasa (21/10) terkait dengan aksi unjukrasa puluhan massa di Gedung KPK, Selasa (21/10) yang mendesak KPK untuk memeriksa intensif Gubernur Jambi dalam kasus mess tersebut.

“Gubernur Jambi harus bertanggungjawab dalam kasus mess tersebut. Hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah. Jangan hanya sekda yang dikurung KPK, Gubernur selaku penguasa kebijakan harus juga bertanggungjawab,”katanya.

Disebutkan, dalam proses kerjasama proyek mess Jambi dengan pihak rekanan, Gubernur Jambi dalam hal itu sebagai penanggungjawab. Kebijakan kerjasama proyek itu atas persetujuan Gubernur Jambi.

Sementara itu, Chalik Saleh divonis tiga tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta serta membayar uang pengganti Rp 950 juta, Oleh pengadilan Tipikor, Jakarta. Atas keputusan itu, Chalik pikir-pikir. Sidang yang berlangsung di lantai I Pengadilan Tipikor, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan itu dibacakan Ketua Majelis hakim Moerdiono.

Menurut Hakim , terdakwa Chalik Saleh, terbukti melangar pasal 3 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP dalam pembangunan Mess Pemda Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta, dengan kerugian negara mecapai Rp 7,4 miliar. Atas tindakan melakukan penunjukan langsung terhadap PT Cipta Pesona Usaha, dalam pembangunan Mess Pemda Jambi tersebut.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta. Selain itu, JPU juga meminta agar Chalik membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2 miliar. Atas keputusan itu, terdakwa Chalik Saleh pikir-pikir, dan setelah sidang Chalik langsung dibawa ke Tahanan di Polda Metro Jaya. ruk

Perkebunan Desak Pemerintah Hapus Pajak Ekspor

Jambi, Batak Pos

Perusahaan perkebunan meminta Pemerintah Pusat segera menghapus pajak eksport guna menanggulangi merosotnya harga komoditi unggulan seperti Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan karet. Merosotnya harga tersebut akibat dampak dari krisis ekonomi global yang sedang melanda seluruh nagara tujuan ekspor.

Sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menghampus pajak ekspor yang selama ini juga dirasakan cukup membebani dunia usaha, khususnya bidang perkebunan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Keuangan PTPN VI Jambi-Sumatera Barat, A Karimuddin, kepada wartawan, Selasa (21/10). Disebutkan, guna mengatasi anjloknya komoditi unggulan kelapa sawit dan karet, pemerintah tidak ada cara lain kecuali dengan terpaksa harus menghapus pajak ekspor untuk tenggang waktu sementara.

“Pemerintah sementara waktu sudah mesti menghapus pajak ekspor guna dapat menolong terkait anjloknya harga komoditi ekspor yang saat ini sedang dialami petani. Dengan kondisi merosotnya harga komoditi unggulan ekspor, sehingga memaksa pihaknya membeli TBS kelapa sawit kepada petani dengan harga Rp 892 per Kilogram (kg). Harga beli itu sudah free on bond harga yang dibayarkan di masing-masing pabrik kepala sawit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada,”katanya.

Disebutkan, tidak mengherankan kalau harga TBS kelapa sawit petani pasca anjloknya harga komoditi itu bisa mencapai Rp 400 per kg, dan ini tentunya setelah petani membayar biaya ongkos angkut dan yang lainnya, seperti ongkos panen.

Menurut A Karimuddin, untuk menolong petani akibat anjloknya harga TBS kelapa sawit, sehingga pajak ekspor sebesar tujuh persen yang ditanggung pihaknya diharapkan dapat dihapuskan sementara oleh pemerintah, sehinga dengan itu harga beli TBS kelapa sawit petani yang dilakukan PTPN VI dapat dinaikkan.

“Cara seperti ini sangat membantu petani dan selanjutnya jika harga komoditi ekspor itu kembali normal di pasar inter-nasional, tentunya pemerintah dapat kembali memberlakukan pajak ekspor itu kembali,”katanya.

Disebutkan, target keuntungan yang sebelumnya telah diperkirakan akan tidak tercapai akibat kondisi terus merosotnya harga TBS kepala sawit. Dan ini tentunya dipicu dengan anjloknya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional.
“Dalam kondisi harga seperti ini tentu bukan saja petani yang menghadapi masa sulit, namun sebaliknya kondisi serupa juga dialami PTPN VI. Pasalnya target produksi CPO yang dihasilkan dari lima unit PKS milik PTPN VI sebanyak 18.000 s/d 20.000 ton per bulan dirasakan tidak lagi seimbang dengan biaya produksi yang dikeluarkan,”katanya. ruk

Pemerintah dan Legislatif Belum Pro Kemiskinan

Jambi, Batak Pos

Pemerintah daerah (eksekutif) dan legistalif hingga kini belum pro kepada kemiskinan dalam penganggaran program kerja khususnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD). Eksekutif dan legislatif masih ada yang hilang dari keinginan eksekutif-legislatif untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.

Mestinya dalam satu periode jabatan, para pimpinan daerah harus ada matrik indikator/outcome oleh dinas teknis. Prilaku oknum pejabat yang masih korup salah satu penyebab APBD tidak pro kemiskianan.

Contoh program di Jambi, perlu ada penyelidikan program patin Jambi yang selalu digembor-gemborkan selama ini. Dana memang banyak tapi kreatifitas untuk menggunakan dana itu kurang.

Mestinya saat harga sawit/karet booming perlu ada supervisi pemerintah untuk penggunaan laba yang diterima petani, agar saat harga turun para petani tidak marah-marah pada dinas perkebunan. Potret APBD tidak pro kemiskinan ini masih menyelimuti Provinsi Jambi.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Universitas Jambi, Dra Emilia Hamzah M.E saat bertindak sebagai narasumber pada acara Semianr Sehari "APBD Pro Kemiskinan" yang diprakarsai Sarekat Wartawan MDGs Jambi dan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional Jakarta di Jambi (20/10).

Menurut Emilia, perlu adanya penelitian terhadap program-program pemerintah yang berpihak kepada kemiskinan. Selama ini program pemerintah pro rakyat, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik.

Sementara narasumber lainnya, Usman SH MH (Dosen Unja) mengatakan, antara perencanaan dan penganggaran harus nyambung. Kegiatan perencanaan dan penganggaran tidak selesai setelah ketuk palu.

“Tapi juga harus ada pengawasan dari publik. Sehingga di akhir tahun tidak ada silva yang begitu besar. Harus ada studi kelayakan terhadap proyek-proyek pemerintah. Terlebih sekarang sudah ada Dewan Riset Daerah yang bersifat independent. APBD Pro Kemiskiann harus terus disuarakan khususnya oleh pers,”katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jambi (PKS), Hendri Masyur, mengatakan, setiap tahun APBD Provinsi Jambi selalu ada dana sisa di akhir tahun.

“Hal ini terjadi karena banyak sekali program yang dianggarkan tidak menyentuh masyarakat. Contoh, dinas pertanian programnya malah untuk melaksanakan pameran hasil pertanian. Bukan memfasilitasi petani agar pertanian mereka maju. Kita miris saat melihat dinas dinas menghabiskan anggaran hanya untuk biaya rutinnya bukan pembangunan,”katanya.

Disebutkan, perlu kesadaran peran pemimpin di daerah untuk membangun daerahnya. APBD yang merupakan duit rakyat kini malah dianggap duit oknum pribadi pejabat itu sendiri.

“Seenaknya menghabiskan dana APBD. Pemerintah tidak konsisten. Dalam program Patin Jambal, saat dimulai katanya patin Jambi, kok panennya malah patin siam. Program pemerintah tidak berdasarkan penelitian, Balitbangda harus berperan lebih aktif. Program di APBD sudah bagus, tapi saat pelaksanaan di lapangan tidak berjalan mulus,”katanya.

Ketua Sarekat Wartawan MDGs Jambi, Dimas Agoes Pelaz, seminar ini bertujuan untuk memperoleh informasi baik dari pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pengajuan dan persetujuan APBD serta menganalisis APBD yang telah diajukan, dan mendiskusikan adanya APBD yang berpihak pada masyarakat miskin sesuai dengan tujuan MDGs.

Disebutkan, APBD dalam proses pengajuan dan pembahasannya kerap menimbulkan polemik. Hal ini dikarenakan pengajuan anggaran cenderung mengabaikan aspek kepentingan masyarakat. Pengabaian ini terjadi si kepentingan eksekutif dan legislatif sebagai representasi partai politik.

“Partisipasi publik dalam hal ini amat minim karena aspirasi rakyat yang mestinya harus disampaikan oleh anggota legislatif cenderung terabaikan. Oleh karena itu APBD tidak dapat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rakyat karena hanya lebih mementingkan kepentingan proyek-proyek fisik yang menjadi lahan kolaborasi pengusaha dan penguasa,”katanya.

Menurutnya, Sarikat Wartawan MDGs Jambi mencoba menampung aspirasi dari praktisi hukum, ekomoni, LSM, pers untuk mendorong eksekutif dan legislatif agar APBD Pro Kemiskinan. Kegiatan ini juga sebagai program MDGs hingga 2015. ruk

Harga TBS dan CPO Mulai Merangkak Naik di Jambi

Jambi, Batak Pos

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Jambi kini Rp 892 per kilogram (kg). Harga TBS sawit itu naik dari Rp 400 per kg sebelumnya. Sementara harga minyak mentah kelapa sawit (Cruid Palm Oil/CPO) kini Rp 6000 per kg dari harga sebelumnya Rp 4500 per kg.

Naiknya harga tersebut berdasarkan rapat penetapan harga oleh petani, pengusaha Pabrik Kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Senin (20/10). Harga tersebut berlaku hingga penentuan harga periode berikutnya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir Ali Lubis kepada Batak Pos di Jambi diselasela acara Seminar Sehari “APBD Pro Kemiskinan yang dilaksanakan Sarikat wartawan MDGs Jambi, Senin (20/10).

Menurut Ali Lubis, pihaknya meminta kepada petani sawit untuk tetap bertahan dalam menghadapi anjloknya harga TBS dua pekan terakhir. Dirinya juga meminta, pengalaman ini, menjadi pelajaran bagi petani untuk melakukan pengamanan ekonomi dalam menghadapi gejolak harga.

“Disaat harga TBS tinggi, petani tidak ingat menabung. Kemudian petani rame-rame beli mobil mewah. Disaat harga TBS anjlok, mobil kreditpun ditarik dealer. Coba mereka membeli mobil pickup, mungkin bisa digunakan untuk panen TBS sawit sendiri. Ini pelajaran bagi petani agar tidak berpoya-poya saat harga TBS sawit naik,”katanya.

Sementara itu, harga minyak goreng curah di Jambi menurun drastis. Dari harga Rp 11.000 per kg sebelum turun harga TBS, kini harga jauh turun menjadi Rp 6000 per kg. Harga minyak goreng curah terus menurun dari pekan sebelumnya. Sementara minyak goreng kemasan harganya masih tetap. ruk

KPUD Jambi Butuh Kantor Sementara

Jambi, Batak Pos

Pihak KPUD Kota Jambi kini membutuhkan kantor sementara untuk persiapan Pemilu 2009. KPUD Kota Jambi telah mengajukan surat permohonan kepada Walikota Jambi dan Gubernur Jambi untuk meminta difasilitasi kantor sementara pasca kebakaran agar dapat melanjutkan tugas jelang pemilihan legislatif Kota Jambi pada April 2009 mendatang.

Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri kepada wartawan, Senin (20/10) mengatakan, pihaknya sementara melakukan pertemuan dan rapat-rapat penting dengan para angota KPU di rumahnya di Kelurahan Buluran Kenali. Karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan menjelang pimilihan legislatif.

“Seluruh data yang berkaitan dengan pencalonan anggota legislatif hangus terbakar. Namun kami masih punya arsip digital di komputer semacam data base. Dengan kejadian ini jelas pemilihan legislatif sedikit terganggu,”katanya.

Sedangkan untuk proses pelantikan wakil dan walikota terpilih, menurut Badjuri tidak terganggu. Mudah-mudahan ketika sampai hari H-nya nanti pelantikan itu akan terlaksana.

Jadi mengenai daftar calon sementara (DCT) yang telah ditetapkan KPU semuanya hangus. “Nah masalah ini masih kita fikirkan, apakah akan mengajukan dokumne kembali atau bagaimana,” kata Badjuri.

Dilain pihak, Calon Legislatif (Caleg ) dari Partai Patriot Daerah Pemilihan (Dapil) Kotabaru Jambi, Nalom Siadari mengatakan hangusnya dokumen calon legislatif tersebut merupakan tanggungjawab KPU. Karena mereka yang memiliki kewenangan menyimpan data tersebut.

Dikatakan dalam hal ini pihak KPU harus cepat mencarikan solusi untuk mempersiapakan segala parhelatan menjelang pemilihan anggota legislatif. Agar DCS secpatnya dijadikan DCT sebelum terjadi hal-hal yang tidak dinginkan lagi. ruk

Pengujuk Rasa Ancam Menginap di DPRD Provinsi Jambi

Terkait Eksekusi Lahan

Jambi, Batak Pos

Ratusan massa yang berunjuk rasa ke di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/10) mengancam menginap digedung wakil rakyat hingga permintaan mereka dipenuhi. Aksi itu dipicu eksekusi lahan warga yang dimenangkan salah seorang penguasaha di Jambi.

Para pengunjuk rasa yang didampingi LSM JARAK tersebut meminta DPRD Provinsi Jambi agar menjadi fasilitator pertemuan dengan BPN Provinsi/Kota dan pihak biro hukum kantor gubernur dan Kota Jambi.

Ketua LSM JARAK, M Hasan kepada wartawan, Senin (20/10) mengatakan, sebelum DPRD bersedia menjadi fasilitator, pihaknya akan menginap di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Hasan, pihak mengunjuk rasa akan mempertanyakan terbitnya sertifikat pengganti No. 216 yang menunjukan lokasi di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru dari sertifikat sebelumnya No. 413 yang berlokasi di KM. 13 Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi atas nama Swandi alias Alek KT.

“Penggantian sertifikat itu kata Hasan hanya memakan waktu satu hari. Nah ini, sudah secanggih apa pihak BPN kok bisa menerbitkan sertifikat pengganti dalam waktu hanya satu hari. Ini yang kami persoalkan,” ujarnya.

Dalam hal eksekuisi yang dilakukan oleh Pengadilan negeri (PN) Jambi terhadap rumah dan lahan Wahab CS di Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru dinilai salah alamat. Berdasarkan penetapan Ketua PN Jambi lokasi yang harus dikosongkan adalah lokasi di Kenali Asam Bawah, dengan sertifikat No. 216.

Dikatakan, tanah yang telah dieksekusi oleh pihak PN tersebut adalah milik Wahab CS, bahkan pemilik ini telah menempati lokasi tersebuit sejak tahun 1960. Selain dijadikan areal pemukiman, lahan tersebut dijadikan sebagai tempat usaha seperti bangsal batu-bata, perkebunan sawit, karet dan buah-buahan.

“Bukti autentik yang menyatakan kalau pemilik Wahab CS telah tinggal di sana sejak tahun 1960, adanya bukti surat jual beli, warisan dan sebagian sudah dibuat sertifikat. Bahkan surat itu diperkuat dengan telah dibubuhkannya tanda tangan oleh Kepala Kelurahan Kenali Asam Bawah, Arbain Syah,”katanya.

Tanda tangan Lurah tersebuat dibubuhkan pada Surat keterangan (SK) No. 592/122/ tahun 2003 yang menyatakan lokasi tersebut sah milik Wahab CS tidak termasuk dalam lokasi Kelurahan Kenali Asam Bawah.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H. Soewarno Soerinta ketika menerima para pengunjuk rasa mengatakan bersedia menjadi fasilitator untuk bertemu dengan empat elemen pemerintah tadi. Soewarno juga mengizinkan pihak pendemo untuk menginap di gedung wakil rakyat tersebut.ruk
Perkebunan Desak Pemerintah Hapus Pajak Ekspor

Jambi, Batak Pos

Perusahaan perkebunan meminta Pemerintah Pusat segera menghapus pajak eksport guna menanggulangi merosotnya harga komoditi unggulan seperti Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan karet. Merosotnya harga tersebut akibat dampak dari krisis ekonomi global yang sedang melanda seluruh nagara tujuan ekspor.

Sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menghampus pajak ekspor yang selama ini juga dirasakan cukup membebani dunia usaha, khususnya bidang perkebunan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Keuangan PTPN VI Jambi-Sumatera Barat, A Karimuddin, kepada wartawan, Selasa (21/10). Disebutkan, guna mengatasi anjloknya komoditi unggulan kelapa sawit dan karet, pemerintah tidak ada cara lain kecuali dengan terpaksa harus menghapus pajak ekspor untuk tenggang waktu sementara.

“Pemerintah sementara waktu sudah mesti menghapus pajak ekspor guna dapat menolong terkait anjloknya harga komoditi ekspor yang saat ini sedang dialami petani. Dengan kondisi merosotnya harga komoditi unggulan ekspor, sehingga memaksa pihaknya membeli TBS kelapa sawit kepada petani dengan harga Rp 892 per Kilogram (kg). Harga beli itu sudah free on bond harga yang dibayarkan di masing-masing pabrik kepala sawit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada,”katanya.

Disebutkan, tidak mengherankan kalau harga TBS kelapa sawit petani pasca anjloknya harga komoditi itu bisa mencapai Rp 400 per kg, dan ini tentunya setelah petani membayar biaya ongkos angkut dan yang lainnya, seperti ongkos panen.

Menurut A Karimuddin, untuk menolong petani akibat anjloknya harga TBS kelapa sawit, sehingga pajak ekspor sebesar tujuh persen yang ditanggung pihaknya diharapkan dapat dihapuskan sementara oleh pemerintah, sehinga dengan itu harga beli TBS kelapa sawit petani yang dilakukan PTPN VI dapat dinaikkan.

“Cara seperti ini sangat membantu petani dan selanjutnya jika harga komoditi ekspor itu kembali normal di pasar inter-nasional, tentunya pemerintah dapat kembali memberlakukan pajak ekspor itu kembali,”katanya.

Disebutkan, target keuntungan yang sebelumnya telah diperkirakan akan tidak tercapai akibat kondisi terus merosotnya harga TBS kepala sawit. Dan ini tentunya dipicu dengan anjloknya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional.
“Dalam kondisi harga seperti ini tentu bukan saja petani yang menghadapi masa sulit, namun sebaliknya kondisi serupa juga dialami PTPN VI. Pasalnya target produksi CPO yang dihasilkan dari lima unit PKS milik PTPN VI sebanyak 18.000 s/d 20.000 ton per bulan dirasakan tidak lagi seimbang dengan biaya produksi yang dikeluarkan,”katanya. ruk