MOU: Julasman Purba berikan sambutan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenhumham Jambi akan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) sekaligus penyerahan simbolis bibit tanaman pada Rabu (28/1) bertempat di Lapas Klas IIA Jambi, Jl. Patimura KM. 8, No. 10 Kota Jambi. Kerjasama dilakukan kepada wrga binaan guna dilatih dan didampingi untuk melakukan budidaya cabai merah di areal Lapas Jambi dan Bulian. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Penandatangan MoU Bank Indonesia - Kanwil Kemenhumham Jambi
Udara bebas yang dihirup narapidana tidak semerta merta menjadi
pertanda berakhirnya permasalahan yang membelit mereka. Predikat negatif dan minimnya
keterampilan menjadi permasalahan baru yang harus dihadapi kemudian hari. Beranjak
dari hal tersebut, Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk memberdayakan narapidana.
Bank Indonesia akan memberikan pelatihan kewirausahaan sebagai bekal narapidana
nanti ketika kembali kemasyarakat.
R MANIHURUK, Jambi
Dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah yang
bersumber dari komoditas tanaman pangan, Bank Indonesia akan menjalin kerjasama
dengan Kanwil Kemenhumham Jambi untuk meningkatkan kemandirian narapidana dan
klien pemasyarakatan.
Sebagai langkah awal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenhumham Jambi akan melakukan penandatangan nota
kesepahaman sekaligus penyerahan simbolis bibit tanaman pada Rabu (28/1)
bertempat di Lapas Klas IIA Jambi, Jl. Patimura KM. 8, No. 10 Kota Jambi.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota
kesepahaman tentang Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Pemasyarakatan
yang dilakukan di gedung kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta pada hari Kamis,
18 September 2014 lalu.
Selanjutnya, menindaklanjuti hal tersebut di tingkat provinsi,
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan pengikatan kerjasama dengan
Kantor Wilayah Kemenhumham Jambi melalui penandatangan nota kesepahaman yang
dilakukan di LapasKlas IIA Kota Jambi padahari Rabu, 28 Januari 2015.
Sebagai langkah awal, kerjasama dilakukan melalui pemanfaatan
lahan pada dua lembaga pemasyarakatan (lapas), yaitu Lapas Klas IIA Kota Jambi
dan Lapas Klas IIB Muara Bulian dengan luas lahan masing-masing 387m2 dan
0,5Ha.
Warga binaan pada lapas ini nantinya dilatih dan didampingi
untuk melakukan budidaya cabai merah. Hal ini sejalan dengan tugas Bank
Indonesia dalam menjaga nilai inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil.
Sebagaimana kita ketahui, komoditas cabai merah merupakan penyumbang
inflasi terbesar dari volatile food di Jambi pada beberapa bulan terakhir. Bantuan
yang diberikan Bank Indonesia antara lain bibit, pupuk, pestisida, dan sarana produksi
lainnya.
Pengembangan lahan cabai ini dilakukan dengan memberdayakan sebanyak
75 orang warga binaan yang akan “wisuda” dalam waktu kurang dari satu tahun.
Kanwil Kemenhumham Juliasman Purba dalam sambutannya
menyatakan dengan senang hati menyambut kerjasama ini. “Pembinaan terhadap para
narapidana ini memang tidak dapat dilakukan hanya dari pihak lapas saja namun
butuh kepedulian dari masyarakat seperti Bank Indonesia. Diharapkan dengan
pendampingan dan bantuan ini, para warga binaan akan memperoleh ilmu yang
nantinya dapat diterapkan di masyarakat,” katanya.
Dengan MoU ini, Juliasman Purba juga menyatakan Kemenkumham
mendukung program BI dalam mengawal inflasi. Dengan produksi yang meningkat,
diharapkan harga cabai yang pernah mencapai Rp.140.000/kg tidak terjadi lagi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Bapak V. Carlusa dalam
sambutannya menyatakan, stigma masyarakat terhadap mantan napi saat ini cukup
buruk. Hampir dipastikan para narapidana saat kembali ketengah masyarakat nanti
akan sulit mencari pekerjaan lagi.
Sehingga dengan pendampingan ini, selain mendukung upaya
mengendalikan tingkat inflasi Provinsi Jambi, diharapkan mereka dapat mandiri
dan berwirausaha serta tidak mengulangi lagi tindak kejahatan yang pernah
dilakukan.
“Selain pendampingan berupa cocok tanam cabai, tidak menutup
kemungkinan untuk dilakukan pendampingan dalam meningkatkan keterampilan warga
binaan seperti membuat kerajinan, batik serta lainnya,” kata Carlusa.
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh
segenap Kepala UPT Pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham
Provinsi Jambi. Setelah dilakukan penandatanganan MoU juga diikuti dengan
pemberian bantuan secara simbolis berupa bibit cabai oleh Deputi Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Meily Ika Permata kepada Bapak Kepala
Lapas Kelas IIA Kota Jambi Bapak Suyatna. Acara ini kemudian ditutup pada pukul
11.30 melalui acara ramah tamah. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar