Jambi -Kapala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal (Jend) Polisi (Pol) Badrodin Haiti memberikan jaminan kepada warga
masyarakat Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi bahwa proses hukum
kasus tertembaknya warga Limun dan pembakaran kantor kepolisian sektor (Polsek)
Limun akan dilakukan secara adil. Bila anggota polisi terbukti bersalah dalam
kasus tertembaknya warga setempat, anggota polisi tersebut akan ditindak secara
tegas sesuai hukum. Kemudian warga masyarakat yang terbukti melakukan kantor
Polsek dan rumah Kapolsek Limun juga akan diproses secara hukum.
“Saya sudah bertatap muka dengan warga dan tokoh masyarakat
Kecamatan Limun, Pelawan dan Cermin Nan Gedang, Sarolangun, Selasa (28/4). Saya
juga sudah mengunjungi keluarga Edwar (18), warga Desa Pulau Aro, Limun yang diduga
menjadi korban penembakan. Saya meminta warga setempat menyerahkan sepenuhnya
proses hukum kasus dugaan penembakan warga dan pembakaran Polsek Limun kepada
pihak kepolisian. Penyelidikan mengenai kasus tersebut sedang dilakukan Tim
Mabes Polri,”kata Kapolri Jend Pol Bardodin Haiti kepada wartawan di Jambi
seusai berkunjung ke Kecamatan Limun, Sarolangun, sekitar 250 Km dari Kota
Jambi, Selasa (28/4/15) lalu.
Kapolri mengunjungi Kecamatan Limun menyusul kasus
pembakaran kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun pada Sabtu. Pembakaran kantor
Polsek Limun tersebut dipicu tewasnya Edwar (18), seorang pemuda Desa Pulau
Aro, Limun. Pemuda tersebut diduga tertembak anggota Polsek Limun ketika
melakukan pengejaran terhadap beberapa orang pengedar narkotika dan obat-obat
berbahaya (narkoba).
Kunjungan Kapolri ke Limun tidak berlangsung lama, hanya
beberapa jam. Setelah melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat
Limun, Kapolri yang didampingi Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman
langsung bertolak ke Kota Jambi dan selanjutnya kembali ke Jakarta.
“Saya tidak bisa lama-lama di Jambi karena ada kegiatan di
Jakarta. Sekali lagi saya berharap agar masyarakat Limun dan sekitarnya menjaga
situasi agar tetap kondusif,”katanya.
Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman
menjelaskan, Polres Sarolangun sudah memeriksa tiga orang anggota Polsek Limun
terkait kasus tertembaknya, Edwar, warga Desa Pulau Aro, Limun dalam pengejaran
kelompok pengedar narkoba, Jumat malam. Seorang anggota Polsek Limun yang
turut dalam pengejaran pengedar narkoba tersebut sudah ditahan, pada Selasa.
Anggota polisi tersebut ditahan karena diduga melakukan penembakan tidak sesuai
prosedur tetap (protap) atau mengalami kerusakan senjata api.
Selain itu sebanyak 46 orang warga Kecamatan Limun dan
sekitarnya yang diduga terlibat kasusu pembakaran kantor Polsek dan rumah
Kapolsek Limun juga sudah diperiksa di Polres Sarolangun. Berdasarkan
keterangan para warga, mereka mendatangi Polsek Limun karena pihak kepolisian
setempat tidak datang ke rumah Edwar, korban penembakan, sejak korban
disemayamkan hingga korban dimakamkan hari Sabtu.
Ketika warga mendatangi kantor Polsek Limun dan tidak
mendapatkan penjelaskan tentangkematian warga desa mereka, warga mengamuk dan
membakar kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun. Namun belum diketahui
tersangka pelaku utama pembakaran kantor polisis tersebut. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar