Sabtu, 23 Mei 2015

Ketika Nikmat Membawa Sengsara Bagi Bripka SG

Tamat Karir Polisi Selingkuhi Isteri Orang

Ilustrasi.Net
Jambi-Nikmat sesaat membawa sengsara. Istilah itu tampaknya pas dialamatkan kepada Bripka SG, anggota polisi yang bertugas di Polres Sarolangun. Karena tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan R berstatus isteri orang, kini SG batal mengikuti pendidikan calon perwira.

Dan celakanya, wanita teman selingkuh SG merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Mapolda Jambi. Keduanya kini terancam “rusak” karier karena perbuatan asusila tersebut.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman kini membatalkan pendidikan calon perwira untuk Bripka SG anggota Polres Sarolangun yang tertangkap berselingkuh dengan istri orang di kamar hotel berbintang di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

“Terhadap kasus itu maka pihak Polda Jambi membatalkan pendidikan calon perwira dan oknum Polres Sarolangun. SG juga tidak dapat melanjutkan pendidikan dan harus menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda," ujar Bambang Sudarisman kepada wartawan baru-baru ini.


Pendidikan calon perwira Bripka SG diberhentikan dan yang bersangkutan juga terancam dipecat dari kesatuannya atau di Berhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kata Kapolda Jambi, SG pada Selasa lalu (12/5/15) kedua oknum itu digerebek saat sedang di kamar salah satu hotel mewah di Kota Jambi. Kejadian ini membuat institusi Polri tercoreng.

Selanjutnya, dalam menanggapi kasus itu, Bambang Sudarisman secara tegas menghentikan pendidikan calon perwira Bripka SG yang saat ini sedang menjalani program pendidikan.

Saat ini yang bersangkutan, lanjut Bambang Sudarisman,  masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Jambi. Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang diperbuat Bripka SG.

“Sekarang masih kita interogasi untuk diperiksa pelanggaran hukumnya. Nanti kita proses pidananya. Kalau ancaman pidananya berat akan kita lakukan PTDH," kata Bambang Sudarisman.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan langsung oleh suami R. Dimana, saat itu dia curiga dengan gelagat R saat permisi dan mengatakan mendapat dinas di luar Kota Jambi. Atas kecurigaan itu, suaminya melacak arah mobil tersebut melalui GPS dari rumahnya.

Oknum Doses-Mahasiswa

Peristiwa asusila juga menimpa seorang oknum dosen dan mahasiswa  salah satu Perguruan Tinggi di Jambi berinisial IS berduaan dengan mahasiswinya, PR. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Kamis (21/5) memergoki mereka di Hotel Laros, yang berada di Jalan Lintas Mendalo Darat, Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.  

Kepada wartawan, oknum dosen IS menyebutkan dirinya tidak melakukan apa-apa melainkan mengerjakan skripsi. “Dak do ngapo-ngapo. Cuma bimbingan skripsi,” dalih IS.

Begitu juga dengan PR. Mahasiswi tingkat akhir ini mengatakan dirinya ditawarkan oleh oknum dosen tersebut untuk dibuatkan skripsi. Karena alasan ingin cepat selesai, PR mengiyakan tawaran tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Khairul Sulahudin menyebutkan, oknum dosen yang kepergok di dalam kamar dengan mahasiswinya akan diserahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Jambi. (Lee)



Tidak ada komentar: