SEPI: Kini lokalisasi Payosigadung atau
biasa dikenal dengan nama “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan
Rawasari, Kecamatan Kotabaru, sepi, pasca penutupan lokalisasi itu oleh Pemkot
Jambi Oktober 2014 lalu. Foto/Asenk Lee Saragih.
Batanghari, MR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terus meningkatkan
pengawasan terhadap rumah sewa menjelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi
(Porprov) Jambi Ke-XXI pada 28 Mei hingga 6 Juni 2015.
“Kami meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap rumah
kos dan sewa di Muarabulian guna mengantisipasi isu yang beredar terkait akan
maraknya prostitusi saat Porprov," kata Kepala Satpol PP Batanghari Ahmad Haryono
di Muarabulian, Sabtu (23/5).
Menurut dia, ada informasi yang berkembang menyebutkan bahwa
bakal marak praktek prostitusi pada saat proprov, bahkan jauh-jauh hari banyak
rumah kos atau rumah sewa di Muarabulian mulai diboking oleh pekerja seks komersial
(PSK).
Namun, kata Ahmad Haryono, pengawasan pihaknya juga
membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat khususnya di Muarabulian sebagai ibu
kota Kabupaten Batanghari.
“Masyarakat juga kami imbau juga untuk meningkatkan
pengawasan dan kewaspadaan jangan sampai adanya bisnis prostitusi di daerah
kita," katanya.
Satpol PP, kata Ahmad, terus melakukan pengawasan sesuai
dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang prostitusi dan asusila yang dilarang di
Batanghari.
“Perda itu menyebutkan bahwa penyedia tempat, PSK dan
pengguna jasa bisa diberikan saksi, termasuk menyewakan tempat atau rumah untuk
praktek prostitusi," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Kadis BPMPD Batanghari Adnan pada rapat
pemantapan pelaksaan Porprov di Muarabulian menyarankan agar Pemkab Batanghari
menyebarkan kondom dikarenakan bakal marak praktek prostitusi saat event
olahraga tingkat provinsi itu. (an/lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL JAMBI EDISI 90)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar