SAROLANGUN-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengapresiasi
peralihan status 398 Km ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional berdasarkan Surat
Keputusan Menteri PU dan Perumahan
Rakyat Nomor: 248/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan
Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1
(JKP-1).
Hal tersebut dikemukakan HBA dalam Peringatan Isra Miraj
1436 H, bertempat di Masjid Al-Hidayah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan,
Kabupaten Sarolangun, Selasa (19/5/2015) malam.
HBA mengatakan, dengan ditariknya jalan provinsi tersebut
menjadi jalan nasional, sangat membantu Pemerintah Provinsi Jambi, karena dana
pembangunan 393, 100 Km jalan tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan
lainnya.
Kata HBA, bahwa hal tersebut merupakan hasil koordinasi dan
kerjasama yang baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Disebutkan, perjuangan Pemerintah Provinsi Jambi lewat Bappeda
dan PU Provinsi Jambi mengajukan surat usulan soal status jalan provinsi
menjadi jalan nasional ke Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 2012, kini
membuahkan hasil.
Sepanjang 393.100 KM ruas jalan provinsi di Provinsi Jambi
dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional sesuai penetapan Menteri PU dan
Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono, 23 April 2015 lalu. Kini total jalan
Nasional di Provinsi Jambi sepanjang 1.317, 93 KM.
HBA menjelaskan, mayoritas permintaan masyarakat di Provinsi
Jambi adalah pembangunan jalan. Namun demikian, HBA menyatakan bahwa karena
keterbatasan anggaran, baru jalan yang statusnya jalan provinsi yang bisa
dibangun, serta berharap agar kedepannya, sebagian jalan-jalan kabupaten dan
kota bisa dibantu pembangunannya.
Kata HBA, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, maka
pada awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Jambi, Jalan Jangkat yang dibangun
dengan pola anggaran multi years (tahun jamak). “Baru setelah itu menyusul
Jalan Kerinci dan Jalan Batang Asai di-multi years-kan," ujar HBA.
Selain menjelaskan pembangunan jalan, HBA juga mengemukakan
tentang pembangunan sektor kelistrikan, dan saat ini rasio elektrifikasi
Provinsi Jambi sudah 80%.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan
MM mengatakan, karena penetapan status Jalan tersebut tertanggal 23 April 2015,
jadi anggaran perawatan dan peningkatan ruas jalan yang masuk jadi jalan
Nasional masih masuk dalam anggaran APBDP Provinsi Jambi 2015 dan APBD Provinsi
Jambi 2016. Kemungkinan juga akan dianggarkan di APBN 2016.
Kronologis usulan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional
itu sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu dengan Surat Gubernur Jambi dengan
Judul “Usulan Ruas Jalan Provinsi dan Jalan Non Status Menjadi Jalan Nasional”. Surat Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA)
Pertama No 8-620/1986/Bappeda-4/XII/2012 Tanggal 27 Desember 2012, Surat No:
620/1475/Bappeda-4.1/2013 Tanggal 19 Februari 2014 dan Surat Ketiga yakni No:
620/211/Bappeda-4.1/VIII/2014 Tanggal 16 Agustus 2014 yang ditujukan kepada
Menteri PU dan Perumahan Rakyat.
Disebutkan, ruas jalan provinsi yang menjadi Jalan Nasioanal
itu adalah di Kabupaten Merangin total 72,60 KM meliputi Jalan Bangko-Sei Manau
41,20 Km, Jalan Makalam (Bangko) 0,89 KM, Jalan M Yamin (Bangko) 2,40 Km, Jalan
Sei Manau-Batas Kerinci 28,11 Km.
Kemudian di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh total
174,49 Km meliputi Jalan Batas Kerinci-Sanggaran Agung 65,42 Km, Sanggaran
Agung-Sungai Penuh 16,77 Km, Jalan Sungai Penuh-Batas Sumbar/Tapan 36,3 Km,
Sungai Penuh-Siulak Deras/Letter W 22,24 Km, Siulak Deras-/Letter W-batas
Sumbar 33,76 Km.
Selanjutnya di Kota Sungai Penuh total 7,19 Km dengan
rincian Jalan Diponegoro 0,25 Km, Jalan Cokrominoto 0,61 Km, Jalan M Yamin 0,58
Km, Jalan Martadinata 2,60 Km, Jalan Sultan Thaha 1,70 Km, Jalan A Yani 0,33
Km, Jalan Soekarno Hatta 1,12 Km.
Kemudian di Kabupaten Muarojambi total 37,05 Km dengan
rincian Jalan Simpang Candi Muarojambi/Desa Baru-Candi Muarojambi 4,05 Km,
Jalan Batanghari II-Zona Lima (Simpang Pelabi) 33,00 Km. Di Kabupaten Tanjab
Timur hanya di Simpang Zona Lima-Muara Sabak dengan total 28,80 Km.
Serta jalan nasional baru di Kabupaten Tanjab Barat dengan
total 72,97 Km dengan rincian Jalan Simpang Niam –Lubuk Kambing 38,23 Km dan
Jalan Lubuk Kambing-Merlung 34,74 Km.
Menanggapi penetapan ruas jalan provinsi menjadi Jalan
Nasional itu, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus mengatakan, dengan peralihan
status jalan tersebut, beban anggaran APBD untuk perawatan dan peningkatan
jalan itu semakin berkurang. Sehingga anggaran bisa dialihkan kepada program
yang pro yakyat lainnya.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Bappeda Provinsi Jambi
dengan PU Provinsi Jambi yang “menjemput bola” soal peningkatan status jalan
tersebut. Semoga kedua SKPD ini tetap bersinergi dalam peningkatan
infrastruktur di Provinsi Jambi.
Wakil Bupati Sarolangun, H.Pahrul Rozi, menghimbau
masyarakat untuk menghayati dan mengamalkan hikmah Isra Miraj.
1000 Dai
Pahrul Rozi menjelaskan berbagai program yang dilaksanakan
oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, diantaranya dalam pembangunan bidang
keagamaan, yakni Program Seribu Dai, dan saat ini sudah 800 dai yang dihonorkan
oleh Pemerintah Daerah.
Pahrul Rozi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun
memberikan insentif Rp500 ribu bagi anak yang khattam Al-Qur'an dan Rp5 juta
bagi anak yang hafal Al-Qur'an.
Menanggapi permintaan masyarakat di Desa Mekar Sari dan di
Singkut VII, Pahrul Rozi menyatatakan, dari 1.136 Km panjang jalan yang
statusnya Jalan Kabupaten Sarolangun, 500 Km berada di eks transmigrasi,
termasuk didalamnya 197 Km di eks transmigrasi Singkut.
Dikatakan oleh Pahrul Rozi, permasalahan utama dalam
pembangunan jalan adalah keterbatasan anggaran (APBD Kabupaten Sarolangun Rp945
miliar). Maka dari itu, lanjut Pahrul Rozi, dirinya berharap agar jalan eks
transmigrasi yang tadinya dibangun oleh Pemerintah Pusat dan setelah otonomi
daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, bisa menjadi tanggung jawab
Pemerintah Pusat, atau setidaknya dibangun dengan sharing APBN, APBD Provinsi,
dan APBD Kabupaten.
Tokoh Masyarakat Singkut VII, H.Rohendi, dalam sambutannya,
pada intinya menghimbau masyarakat untuk memperkuat iman dan taqwa.
Kepala Desa Mekar Sari, Saifuddin, dalam sambutannya
mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sarolangun, Cek Endra atas pembangunan 3
gedung baru SD Negeri 224, pembangunan jaringan PLN dimana hampir 100%
masyarakat Mekar Sari sudah menikmati listrik, serta pengaspalan jalan.
Saifuddin mengapresiasi program pembangunan Pemerintah
Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan HBA, diantaranya Program Satu Miliar Satu
Kecamatan (Samisake) dan kondisi jalan Sarolangun - Jambi yang sudah bagus,
yang sangat menyentuh bagi kehidupan masyarakat. Saifuddin berharap supaya
Gubernur Jambi dan Bupati Sarolangun membangunan jalan ke Singkut VII.
Ketua Panitia Penyelenggara Peringatan Isra Miraj 1436 H Masjid Al-Hidayah, Ulwi, dalam sambutannya menyatakan, sudah 36 tahun eks transmigrasi Singkut, baru HBA Gubernur Jambi yang datang ke eks transmigrasi Singkut tersebut.
Ulwi mengungkapkan, di Singkut VII terdapat 6 SD dan 2 SMP,
namun SLTA belum ada, sementara jarak dari Singkut Tujuh ke Sarolangun jauh.
Untuk itu, Ulwi berharap agar gubernur bisa membantu untuk
mendirikan SMA di Singkut Tujuh, serta berharap agar gubernur membantu
pembangunan perbaikan jalan Singkut VII. Usai penyampaian
sambutan-sambutan, ustadz Zulkarnain Alpard memberikan tausiah. (Lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL EDISI 90)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar