Jumat, 29 Mei 2015

Gubernur Jambi Apresiasi Peralihan Status 393.100 KM Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional


Gubernur Jambi HBA melintasi jembatan gantung saat Kunker Ke Batang Asai Sarolangun.
SAROLANGUN-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengapresiasi peralihan status 398 Km ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri  PU dan Perumahan Rakyat Nomor: 248/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1).

Hal tersebut dikemukakan HBA dalam Peringatan Isra Miraj 1436 H, bertempat di Masjid Al-Hidayah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Selasa (19/5/2015) malam.



HBA mengatakan, dengan ditariknya jalan provinsi tersebut menjadi jalan nasional, sangat membantu Pemerintah Provinsi Jambi, karena dana pembangunan 393, 100 Km jalan tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan lainnya.

Kata HBA, bahwa hal tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Disebutkan, perjuangan Pemerintah Provinsi Jambi lewat Bappeda dan PU Provinsi Jambi mengajukan surat usulan soal status jalan provinsi menjadi jalan nasional ke Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 2012, kini membuahkan hasil.

Sepanjang 393.100 KM ruas jalan provinsi di Provinsi Jambi dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional sesuai penetapan Menteri PU dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono, 23 April 2015 lalu. Kini total jalan Nasional di Provinsi Jambi sepanjang 1.317, 93 KM.

HBA menjelaskan, mayoritas permintaan masyarakat di Provinsi Jambi adalah pembangunan jalan. Namun demikian, HBA menyatakan bahwa karena keterbatasan anggaran, baru jalan yang statusnya jalan provinsi yang bisa dibangun, serta berharap agar kedepannya, sebagian jalan-jalan kabupaten dan kota bisa dibantu pembangunannya.

Kata HBA, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, maka pada awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Jambi, Jalan Jangkat yang dibangun dengan pola anggaran multi years (tahun jamak). “Baru setelah itu menyusul Jalan Kerinci dan Jalan Batang Asai di-multi years-kan," ujar HBA.

Selain menjelaskan pembangunan jalan, HBA juga mengemukakan tentang pembangunan sektor kelistrikan, dan saat ini rasio elektrifikasi Provinsi Jambi sudah 80%.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM mengatakan, karena penetapan status Jalan tersebut tertanggal 23 April 2015, jadi anggaran perawatan dan peningkatan ruas jalan yang masuk jadi jalan Nasional masih masuk dalam anggaran APBDP Provinsi Jambi 2015 dan APBD Provinsi Jambi 2016. Kemungkinan juga akan dianggarkan di APBN 2016.

Kronologis usulan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional itu sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu dengan Surat Gubernur Jambi dengan Judul “Usulan Ruas Jalan Provinsi dan Jalan Non Status Menjadi Jalan Nasional”.  Surat Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) Pertama No 8-620/1986/Bappeda-4/XII/2012 Tanggal 27 Desember 2012, Surat No: 620/1475/Bappeda-4.1/2013 Tanggal 19 Februari 2014 dan Surat Ketiga yakni No: 620/211/Bappeda-4.1/VIII/2014 Tanggal 16 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

Disebutkan, ruas jalan provinsi yang menjadi Jalan Nasioanal itu adalah di Kabupaten Merangin total 72,60 KM meliputi Jalan Bangko-Sei Manau 41,20 Km, Jalan Makalam (Bangko) 0,89 KM, Jalan M Yamin (Bangko) 2,40 Km, Jalan Sei Manau-Batas Kerinci 28,11 Km.

Kemudian di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh total 174,49 Km meliputi Jalan Batas Kerinci-Sanggaran Agung 65,42 Km, Sanggaran Agung-Sungai Penuh 16,77 Km, Jalan Sungai Penuh-Batas Sumbar/Tapan 36,3 Km, Sungai Penuh-Siulak Deras/Letter W 22,24 Km, Siulak Deras-/Letter W-batas Sumbar 33,76 Km.

Selanjutnya di Kota Sungai Penuh total 7,19 Km dengan rincian Jalan Diponegoro 0,25 Km, Jalan Cokrominoto 0,61 Km, Jalan M Yamin 0,58 Km, Jalan Martadinata 2,60 Km, Jalan Sultan Thaha 1,70 Km, Jalan A Yani 0,33 Km, Jalan Soekarno Hatta 1,12 Km.

Kemudian di Kabupaten Muarojambi total 37,05 Km dengan rincian Jalan Simpang Candi Muarojambi/Desa Baru-Candi Muarojambi 4,05 Km, Jalan Batanghari II-Zona Lima (Simpang Pelabi) 33,00 Km. Di Kabupaten Tanjab Timur hanya di Simpang Zona Lima-Muara Sabak dengan total 28,80 Km.

Serta jalan nasional baru di Kabupaten Tanjab Barat dengan total 72,97 Km dengan rincian Jalan Simpang Niam –Lubuk Kambing 38,23 Km dan Jalan Lubuk Kambing-Merlung 34,74 Km. 

Menanggapi penetapan ruas jalan provinsi menjadi Jalan Nasional itu, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus mengatakan, dengan peralihan status jalan tersebut, beban anggaran APBD untuk perawatan dan peningkatan jalan itu semakin berkurang. Sehingga anggaran bisa dialihkan kepada program yang pro yakyat lainnya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Bappeda Provinsi Jambi dengan PU Provinsi Jambi yang “menjemput bola” soal peningkatan status jalan tersebut. Semoga kedua SKPD ini tetap bersinergi dalam peningkatan infrastruktur di Provinsi Jambi. 

Wakil Bupati Sarolangun, H.Pahrul Rozi, menghimbau masyarakat untuk menghayati dan mengamalkan hikmah Isra Miraj.

 1000 Dai

Pahrul Rozi menjelaskan berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, diantaranya dalam pembangunan bidang keagamaan, yakni Program Seribu Dai, dan saat ini sudah 800 dai yang dihonorkan oleh Pemerintah Daerah.

Pahrul Rozi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan insentif Rp500 ribu bagi anak yang khattam Al-Qur'an dan Rp5 juta bagi anak yang hafal Al-Qur'an.

Menanggapi permintaan masyarakat di Desa Mekar Sari dan di Singkut VII, Pahrul Rozi menyatatakan, dari 1.136 Km panjang jalan yang statusnya Jalan Kabupaten Sarolangun, 500 Km berada di eks transmigrasi, termasuk didalamnya 197 Km di eks transmigrasi Singkut.

Dikatakan oleh Pahrul Rozi, permasalahan utama dalam pembangunan jalan adalah keterbatasan anggaran (APBD Kabupaten Sarolangun Rp945 miliar). Maka dari itu, lanjut Pahrul Rozi, dirinya berharap agar jalan eks transmigrasi yang tadinya dibangun oleh Pemerintah Pusat dan setelah otonomi daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, bisa menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, atau setidaknya dibangun dengan sharing APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

Tokoh Masyarakat Singkut VII, H.Rohendi, dalam sambutannya, pada intinya menghimbau masyarakat untuk memperkuat iman dan taqwa.

Kepala Desa Mekar Sari, Saifuddin, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sarolangun, Cek Endra atas pembangunan 3 gedung baru SD Negeri 224, pembangunan jaringan PLN dimana hampir 100% masyarakat Mekar Sari sudah menikmati listrik, serta pengaspalan jalan.

Saifuddin mengapresiasi program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan HBA, diantaranya Program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) dan kondisi jalan Sarolangun - Jambi yang sudah bagus, yang sangat menyentuh bagi kehidupan masyarakat. Saifuddin berharap supaya Gubernur Jambi dan Bupati Sarolangun membangunan jalan ke Singkut VII.

Ketua Panitia Penyelenggara Peringatan Isra Miraj 1436 H Masjid Al-Hidayah, Ulwi, dalam sambutannya menyatakan, sudah 36 tahun eks transmigrasi Singkut, baru HBA Gubernur Jambi yang datang ke eks transmigrasi Singkut tersebut.

Ulwi mengungkapkan, di Singkut VII terdapat 6 SD dan 2 SMP, namun SLTA belum ada, sementara jarak dari Singkut Tujuh ke Sarolangun jauh.

Untuk itu, Ulwi berharap agar gubernur bisa membantu untuk mendirikan SMA di Singkut Tujuh, serta berharap agar gubernur membantu pembangunan perbaikan jalan Singkut VII. Usai penyampaian sambutan-sambutan, ustadz Zulkarnain Alpard memberikan tausiah. (Lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL EDISI 90)

Tidak ada komentar: