Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka HUT Provinsi Jambi ke 68 Pada 6 Januari 2015 lalu. Foto Asenk Lee Saragih |
Jambi, MR-Pastinya, perlu dilakukan pembuktian terkait merebaknya isu
suap dalam upaya meloloskan Raperda yang diajukan pihak eksekutif dalam hal ini
Pemerintah Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Jambi.
Terkait kabar yang tidak sedap itu, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jambi membantah isu bagi-bagi uang alias suap di kalangan
anggota yang mencuat belakangan sebagai kompensasi meloloskan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Jambi (eksekutif).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, usai rapat
paripurna di gedung dewan di Jambi, Rabu pekan lalu, membantah ada bagi-bagi
uang di kalangan anggota tersebut.
Cornelis Buston yang biasa disapa CB itu mengaku tidak tahu
terkait isu tersebut. Sumber di Pemprov Jambi menyebutkan, sudah disiapkan
sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis untuk "mengamankan"
Ranperda yang mereka ajukan, masing-masing dewan akan diberi uang di atas Rp20
juta.
Skenarionya, uang disalurkan oleh salah satu pejabat di
pemprov dan diterima oleh ketua fraksi atau perwakilannya. Nantinya, dari ketua
fraksi baru dibagi-bagi ke anggota.
“Wah, besar sekali. Iya kalaupun ada saya juga mau. Saya
belum tahu informasi itu. Setahu saya itu tidak ada," kata Cornelis
membantah.
Isu suap itu dikabarkan berkaitan dengan kompensasi untuk
pengesahan sejumlah Perda yang diajukan eksekutif. Pemberian uang dimaksudkan
agar pengesahan Perda berlangsung mulus dan tak ada pertentangan dari kalangan
dewan.
Ada empat Perda yang diajukan eksekutif ke legislatif dan
sudah diparipurnakan Senin (18/5). Empat Ranperda itu yakni, Ranperda jalan
khusus, Ranperda tentang kawasan strategis pelabuhan Samudera Ujungjabung,
Ranperda tentang anti perdagangan perempuan dan anak (trafficking), dan
Ranperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
Dewan kembali menggelar rapat paripurna ke dua tentang
pandangan fraksi terhadap empat perda tersebut, Rabu. Di sela-sela itu, tersiar
kabar ada pengusaha yang sudah menyiapkan sejumlah dana untuk mengamankan 55
anggota dewan. Tujuannya, agar perda yang diajukan eksekutif disetujui. Belum
diketahui secara pasti yang mana dari empat Perda tersebut merupakan titipan
salah satu pengusaha.
Cornelis juga menegaskan, sudah menjadi tugas dewan untuk
bekerja, membahas Ranperda. “Jika Ranperda yang diajukan berkepentingan untuk
masyarakat luas, dewan tentu akan memperjuangkannya. Jadi Dewan tidak perlu
diamankan," katanya.
Seperti contoh, katanya, salah satu Ranperda yang banyak bermanfaat adalah Ranperda jalan khusus. Meskipun, saat ini sudah ada perda dan pergub yang mengatur soal jalan khusus. Namun, kata dia, Ranperda jalan khusus kali ini beda.
“Kalau dulu mengatur tonase dan skenario jalan di sungai dan
darat. Kalau yang ini, khusus mengatur jalan darat yang menghubungkan Kecamatan
Mandiangin-Tempino. Saya pastikan Dewan tak akan menerima suap seperti isu yang
beredar," ucapnya.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manaf, tak
percaya dengan isu bagi-bagi uang tersebut. Menurutnya, tak perlu ada upaya
mengamankan dewan agar Perda lolos. Sebab, tanpa diamankan dewan tetap akan
mengesahkan perda yang diajukan.
“Yang penting Ranperda tersebut berpihak pada masyarakat.
Kalau ada Perda yang bertentangan secara hakiki, tentu akan kita tolak.
Walaupun fraksi lain menerima," kata Zoerman.
Zoerman juga mempersilakan saja bila ada yang ingin
mengamankan dewan. Namun dia tak tahu persis ada upaya suap tersebut. Apalagi
sejak Senin lalu ia tak ikut rapat paripurna karena sakit.
Sementara Wakil Ketua II DPRD, Ar Syahbandar juga membantah
ada suap yang beredar di kalangan dewan. Setahu dia, fraksi Gerindra sudah
pasti menolak kalaupun ada. Dan katanya isu sengaja dilontarkan oleh
orang-orang yang tak bertanggungjawab.
Pantauan di lapangan, usai rapat paripurna pandangan umum
fraksi terhadap Ranperda yang diajukan eksekutif, anggota dewan masih terlihat
beraktivitas di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Padahal, dari bidang persidangan
diketahui tidak ada kegiatan dewan usai paripurna. (sal/an). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL EDISI 90)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar