Presiden RI, Joko Widodo, menjadi Presiden RI pertama yang
memimpin langsung berjalannya Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (Rakornas TPID) VI, 27 Mei 2015 di Jakarta. Dalam sambutannya,
Presiden RI menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara itu penting.
Namun tidak kalah pentingnya adalah menjaga inflasi. Untuk itu, setiap daerah
di Indonesia harus mengendalikan inflasi secara serius, salah satunya adalah
dengan mengidentifikasi penyebab inflasi di daerah masing-masing.
Rakornas, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri tersebut,
diawali oleh laporan Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, dalam
kapasitas mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. Rakornas juga
dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Kemaritiman
Indroyono Soesilo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri ESDM Sudirman Said, dan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Rakornas VI TPID diikuti oleh 432 TPID dari 34 provinsi dan
398 kabupaten/kota. Jumlah ini lebih banyak dari Rakornas tahun sebelumnya,
yang diikuti oleh 233 TPID. Pelaksanaan Rakornas TPID memiliki tujuan untuk
merumuskan arah strategi pengendalian inflasi di daerah, dalam rangka mendukung
pencapaian sasaran inflasi nasional.
Lebih lanjut, Presiden RI menyampaikan bahwa upaya
pengendalian inflasi membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap pasar dan
distributor. Pemerintah Daerah harus memastikan proses distribusi komoditas
berjalan dengan baik. Untuk itu, Presiden meminta agar setiap daerah di
Indonesia untuk membentuk TPID, dengan menyertakan juga pihak aparat hukum.
Untuk mengurangi tekanan inflasi, Presiden RI menegaskan
perlunya pengembangan infrastruktur pertanian, pembukaan lahan pertanian baru,
dan pengembangan konektivitas antar daerah. Dukungan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur perlu terus
ditingkatkan. Hal ini terutama dilakukan untuk menopang pencapaian kedaulatan
pangan daerah.
Rakornas TPID juga menegaskan tiga hal penting, yaitu,
Pertama, mempertegas komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan
mewujudkan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran
distribusi, Komunikasi yang efektif). Kedua, melakukan percepatan pembangunan
infrastruktur dan mewujudkan kedaulatan pangan di daerah. Upaya ini dilakukan
melalui kemudahan perizinan, optimalisasi alokasi APBD, dan melakukan
pengawasan intensif pada distribusi sarana produksi pertanian, dan
merealisasikan pembenahan rantai distribusi. Ketiga, melakukan penajaman
langkah Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah dalam pengelolaan
anggaran.
Dalam Rakornas TPID VI ini, Presiden RI juga menyerahkan
penghargaan TPID Terbaik dan TPID Berprestasi, kepada daerah-daerah dengan
kinerja terbaik di tahun 2015. Penghargaan diberikan pada TPID yang mewakili
Kawasan Sumatera, Jawa, dan Timur Indonesia. TPID Terbaik 2014 diberikan kepada
TPID Provinsi Sumatera Utara dan TPID Kota Medan untuk Kawasan Sumatera; TPID
Provinsi Jawa Timur dan TPID Kabupaten Jember untuk Kawasan Jawa; dan TPID
Provinsi Nusa Tenggara Timur dan TPID Kota Pontianak untuk Kawasan Timur
Indonesia. Sementara itu, penghargaan TPID Berprestasi 2014 diberikan kepada
TPID Kota Tebing Tinggi untuk Kawasan Sumatera, TPID Kabupaten Malang untuk
Kawasan Jawa, dan TPID Kabupaten Takalar untuk Kawasan Timur Indonesia.
Kategori TPID Terbaik diberikan kepada daerah yang telah
membentuk TPID dan merupakan basis penghitungan inflasi IHK oleh Badan Pusat
Statistik (BPS). Sementara penghargaan TPID Berprestasi diberikan kepada daerah
yang telah membentuk TPID, namun belum menjadi sampel penghitungan inflasi
IHK.
Dalam penutup pidatonya, Presiden RI kembali menegaskan
pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya memastikan tercapainya sasaran
inflasi nasional yang lebih rendah, yaitu sebesar 4±1% pada tahun 2015-2017 dan
3,5±1% pada 2018.(Humas BI Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar