Sabtu, 04 Agustus 2012

Di Jambi Pesanan Tiket Bus Mudik Lebaran H-8 Habis

Sidak : Kadishub Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM (paling kiri) melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah armada bus, Kamis (2/8/12). Dishub bersama pihak kepolisian juga melakukan pengecekan langsung kelayakan armada mudik lebaran tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS

Pemesanan tiket pulang kampung (mudik) Hari Raya Idul Fitri 1433H (2012 M) dari Jambi ke sejumlah kota luar Provinsi Jambi keberangkatan tanggal 10 hingga 16 Agustus terjual habis. Sejumlah  angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Jambi kini hanya menerima pemesanan tiket dibawah tanggal 9 Agustus dan diatas tanggal 17 Agustus.

Demikian hasil pantauan BATAKPOS dari sejumlah PO Bus AKAP di Jambi, Kamis (2/8/12) terkait dengan persiapan mudik lebaran tahun ini. Tiga jenis transportasi bus AKAP dari Jambi  seperti Bus Sentosa, INTRA dan Bus RAPI yang kerap digunakan pemudik dari Jambi ke Sumatera, hingga Kamis (2/8/12) pesanan tiket sudah padat.

“Pesanan tiket jurusan Sumut seperti Medan, Siantar hingga kini sudah padat. Tiket mudik ke Sumut dengan Bus RAPI untuk keberangkatan tanggal 10 hingga 16 Agustus sudah padat. Penambahan armada terpaksa dilakukan guna menampung pemudik. Ada penambahan menambah tiga armada,”kata Herlina br Aritonang, penjual tiket Bus RAPI di Loket Bus RAPI Jalan Pattimura, Kota Jambi, Kamis (2/8/12).

Menurut Herlina, pesanan tiket kian padat saat lebaran, karena yang mudik banyak warga Transmigrasi dari Jambi ke Medam dan sekitarnya. Sementara Asri br Ginting penjual tiket Bus RAPI lainnya mengatakan, Managemen PT RAPI terpaksa menambah armada saat mudik lebaran kali ini.

Kini Bus RAPI melayani transportasi Jambi-Medan-Jambi sebanyak empat kali dalam sehari. Harga tiket Bus AC Toilet Rp 275.000 per tempat duduk dan kelas ekonomi Rp 190.000 per orang (Jambi-Medan).

Kepala Perwakilan Bus PT.RAPI Jambi, Alamina Pinem SH menambahkan, H-8 lebaran tiket Bus AC Toilet sudah habis terjual. Pemudik yang menggunakan Bus RAPI sebagai pilihannya jauh-jauah hari sudah memesan tiket.

Disebutkan, pihak PT RAPI tidak ada menaikkan tarif tiket sebelum adanya pemberitahuan dari dinas terkait. Untuk saat ini harga tiket bus PT RAPI ekonomi jurusan Kota Medan Rp 195.000 dan bus eksekutif  Rp 275.000. Pihaknya sengaja tidak menaikkan tarif untuk memberi pelayanan maksimal kepada pelanggan Bus PT Rapi.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bus Sentosa di Jambi, A Sihotang mengatakan, pesanan tiket mudik Jambi-Medan untuk keberangkatan tanggal 10 hingga 16 Agustus sudah habis. Harga tiket Bus AC Toilet itu Rp 230.000 per orang.
Agen Tiket Bus INTRA di Jambi, P Siahaan, mengatakan, pesanan tiket Jambi-Siantar keberangkatan tanggal 10 hingga 15 sudah padat. Namun keberangkatan dibawah tanggal 14 dan diatas tanggal 17 masih longgar. Bus Sentosa dan INTRA tidak ada penambahan armada pada mudik lebaran tahun ini.

Tarif tiket Bus INTRA Jambi-Siantar Rp 195 ribu, Medan 195 ribu, Pardagangan Rp 175 ribu , Kisaran Rp 170 ribu, Rantau Parapat Rp 160 ribu, Bagan Batu Rp 140 ribu dan Pelabuhan Dagang Rp 60 ribu. Pihak PO INTRA juga tidak ada penambahan armada mudik lebaran kali ini.

Sementara penjualan tiket H-8 bus AKAP jurusan Pulau Jawa seperti Bus Putra Remaja, Laju Prima, Jambi Transport (Jatra) sudah padat. Penambahan armada dilakukan oleh Bus Putra Remaja dan Bus Jatra masing-masing tiga armada saat lebaran.

Kholis, petugas PO Putra Remaja yang beralamat di Agen Jambi: Jl. Jend. Gatot Subroto No. 120A Jambi Telp: 0741-22129 mengatakan, persedian bangku untuk pemudik lebaran ke pulau Jawa semakin menipis. Para penumpang yang akan mudik telah memesan tiket jauh-jauh hari.

“Kursi yang tersedia hanya di bagian belakang saja. Untuk keberangkatan tanggal 11 hingga 16 sudah penuh. Harga tiket tujuan Solo dan Jogja, kini harganya Rp 500 ribu. Harga tiket ini dengan fasilitas, executive class, selimut, bantal dengan perjalanan kira-kira 1,5 hari,”katanya.

Guna mengantisipasi lonjakan penumpang seperti tahun-tahun sebelumnya, PO Putra Remaja telah menyediakan 3 unit armada tambahan yang akan dioperasikan. Penambahan armada tersebut akan mulai diberlakukan sejak tanggal H-3 dan H-2 lebaran.

Sementara Dinas Perhubungan Provinsi (Dishub) Provinsi Jambi menyediakan 1.100 armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan AKAP dalam menyambut mudik hari Raya Idul Fitri  1433 H (2012). Jumlah penumpang mudik diperkirakan kurang lebih 25 ribu jiwa.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM mengatakan, pihaknya bersama pihak kepolisian juga melakukan pengecekan langsung kelayakan armada mudik lebaran tersebut.

Pihaknya menemukan banyaknya armada AKAP jurusan Jambi-Sumatera Utara yang armadanya kurang laik jalan. Seperti Bus PT Indah Transport (INTRA) jurusan Siantar-Jambi (PP). Kemudian Bus PT RAPI kelas ekonomi juga ada ditemukan kelengkapan bus yang kurang seperti pemakaian roda bus yang tidak standard an lampu jalan yang kurang memadai.

Disebutkan, angkutan laut seperti tujuan Kualatungkal-Batam-Kepri dan Riau juga telah tersedia kapal penumpang yang memadai. Dirinya meminta pengusah armada bus memberikan pelayanan yang prima terhadap penumpang selama diperjalanan mudik. Kenyamanan penumpang juga harus menjadi prioritas utama selama perjalanan.

Untuk batas tiket pesawat, kata Bernhard Panjaitan, Dishub Provinsi Jambi telah menetapkan batas bawah dan batas atas tarif tiket pesawat lebaran. Untuk maskapai Sriwijaya Air, tarif bawah Rp 330 ribu dan tarif atas Rp 1,1 juta. Batavia Air, tarif bawah Rp 325 dan tarif atas  Rp 1,1 juta.

“Untuk  Lion Air, harga tiketnya dari Rp 380 ribu hingga Rp 1,5 juta. Untuk Garuda Indonesia dari Rp 700 ribu hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk tarif Pacific Royale dari Rp 350 ribu hingga Rp 8 ratus ribu,”kata Bernhard.

Selama mudik, Dishub Provinsi Jambi melarang adanya kenaikan ongkos, baik itu tiket bus maupun tiket lainnya. Larangan ini menyusul sudah diberlakukannya batas ongkos yang berlaku.

“Itu sudah ada batas bawah dan atas, jadi tidak boleh lagi ada kenaikan melebihi batas standar itu. Jika ada kendaraan atau pemilik usaha menaikan harga tiket menjelang lebaran ini melebihi batas yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi. Ada sanksinya, itu berlaku baik untuk tarif bus ekonomi baik AKAP maupun AKDP,”katanya. RUK


Tidak ada komentar: