Proyek box culvert (gorong-gorong) yang berada di jalan Singadekane, Telanaipura Kota Jambi |
Jambi, BATAKPOS
Rekanan CV Pribadi Karya yang mengerjakan proyek pembangunan box culvert (gorong-gorong) yang di jalan Singadekane, Telanaipura Kota Jambi terancam diblacklist oleh Pekerjaan Umum Provinsi Jambi jika pekerjaan itu tidak tepat waktu. Pekerjaan proyek itu juga kini dipastikan akan molor dan meresahkan warga Jambi pengguna jalan.
Sementara proyek yang sama dengan kontrak enam bulan yang sama di depan rumah dinas Walikota Jambi sudah rampung dan sudah bisa dilalui kenderaan namun belum diaspal.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata saat meninjau proyek box culvert di jalan Singadekane, Selasa (7/8/12) kepada BATAKPOS mengatakan, waktu kontrak masih ada, namun kalau rekanan molor dalam waktu yang lama, akan diblacklist.
Menurutnya, kendala yang dihapadi rekanan yakni karena pengerjaan box culvert tersebut tidak sekaligus potong jalan, namun hanya sebagian. Sehingga pengerjaannya dilakukan setengah dulu.
“Mengingat jalur tersebut adalah jalur padat kenderaan, jadi kita anjurkan dikerjakan setengah dulu. Kalau pengerjaannya seperti yang didepan rumah walikota itu, sekarang sudah rampung. Tapi karena ini jalur padat kenderaan, jadi dibangun separuh jalan dulu,”katanya.
Dikatakan, pekerjaan itu dimungkinkan untuk menambah waktu kontrak kerja karena sulitnya medan pekerjaan. “Pengusahanya juga mengeluh, medannya sulit. Mungkin bisa kita tambah waktunya. Untuk pekerjaan di depan rumah dinas walikota, tidak mengalami hambatan. Box culvert sudah selesai,” katanya.
Disebutkan, untuk depan LIA, jalan Singadekane tersendat karena membongkar coran yang lama. “Pahat baja saja patah untuk membongkar cor yang lama, sehingga saat ini baru dicor bagian bawahnya. Jika ini sudah selesai, dilanjutkan dengan memasang maal bagian samping, baru bisa dicor bagian atas,”katanya.
Menurut Ivan Wirata, karena medannya sulit, dan sebelah jalur masih terpakai, kemungkinan proyek ini tidak selesai tepat waktu. Saat ditanya tanpa papan proyek, Ivan sempat menegur rekanan.
Pengamatan BATAKPOS, Selasa (7/8) menunjukkan, pekerjaan yang tengah dilakukan adalah pengecoran bagian bawah box culvert di jalan Singadekane. Proyek ini dikerjakan sejak April lalu baru sebatas cor bagian bawah dan dinding jalan.
Dua proyek yang menelan dana Rp 1,3 miliar itu juga tidak dikerjakan dengan plang papan nama. Zakaria yang mengaku pimpinan CV Pribadi Karya sebagai kontraktor pelaksana, menyebutkan tidak dibutuhkan papan nama untuk pekerjaan ini. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar