Jumat, 31 Agustus 2012

Proyek APBN Senilai Rp 4,5 Miliar di Tanjabtim Diusut

Proyek kolam renang dengan dana APBN (Kementrian Olahraga) senilai Rp. 4,5 M di arena GPR Datuk Paduka Berhala, Kelurahan Parit Culum, Kabupaten Tanjungjabung Timut (Tanjabtim-Jambi) oleh Kontraktor PT Altira Pramanta asal Jakarta. Foto IST.

 Jambi, BATAKPOS

Mapolres Tanjung Jbaung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi melakukan penyelidikan proyek pembangunan kolam renang di Tanjab Timur yang bersumber dari dana APBN senilai Rp 4,5 miliar lebih. Proyek ini dinilai ada korupsi yang dilaporkan LSM kepada Mapolres Tanjabtim.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Armawan Suwasono, Kamis (30/8) kepada wartawan membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan proyek kolam renang tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan terkait proyek kolam renang. Hal itu karena masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dalam proyek kolam renang terebut ada penyimpangan. Karena kami baru tahap awal lidik, jadi belum bisa langsung berikan kesimpulan,” katanya.

Saat ditanya soal dugaan penyimpangan apa saja pada proyek yang dikerjakan rekanan asal Jakarta itu, Kapolres Tanjabtim enggan memberikan penjelasan. “Kami kan harus kumpulkan data-data baru dibuktikan,”ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjabtim, Imron TB  sebelumnya pernah mengatakan, pengerjaan kolam renang, perencanaan dan kontraktor langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“Karena pembangunan kolam renang sesuai dengan standar internasional, Dinas PU Tanjabtim  hanya kebagian sebagai pengawasan saja. Jadi pelaksana proyek adalah rekanan dari Jakarta,”katanya. 

Proyek pembangunan kolam renang dengan dana APBN (Kementrian Olahraga) senilai Rp. 4,5 M di arena GPR Datuk Paduka Berhala, Kelurahan Parit Culum, Kabupaten Tanjungjabung Timut (Tanjabtim-Jambi), menuai masalah dan kini tengah dilidik Tim Polres Tanjabtim.

Proyek itu terindikasi tidak sesuai bestek. Mulai dari soal amdal hingga fasilitas pendukung lainnya jauh dari bestek Standar International. Selain itu, mega proyek yang dikerjakan sejak Juni 2012 batas akhir Oktober, tidak menggunakan tenaga konsultan dan pengawas lapangan. 

Hingga proyek yang di Kerjakan PT Altira Pramanta asal Jakarta, terkesan pengerjaannya asal-asalan dan kini terbengkalai. Serius kah,.. Tim Polres Tanjabtim, mengusut siapa-siapa pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini, atau kah hanya trik membuka jaringan mesin ATM...??!!! RUK

Tidak ada komentar: