Selasa, 14 Agustus 2012

Jamu Kuat dan Produk Kemasan Kadaluarsa Disita


Sidak : Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar (kanan), Kadis Perindag (tengah) dan Kepala BPOM Provinsi Jambi, Irwansyah (kiri) memperhatikan jamu berbahaya saat sidak di JPM Jambi, Senin (13/8/12). Sejumlah produk disita karena diketahui kadaluarsa dan mengandung jat berbahaya bagi kesehatan. Foto batakpos/rosenman manihuruk



Indomaret, Jl Hayamhuruk, Jelutung Kota Jambi
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Irwansyah.Foto-foto Rosenman Manihuruk
Jambi, BATAKPOS

Ratusan bungkus jamu kuat dan produk kemasan kadaluarsa  disita dalam inpeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM), Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi dari dua tempat perbelanjaan di Kota Jambi, Senin (13/8/12). Sidak tersebut dipimpin Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar.

Fachrori Umar mengatakan, produk tersebut disita di  Jambi Prima Mal (JPM) atau Trona Jambi, Indomaret dan Mini Market Pulo Mas di Jalan Hayamwuruk, Jelutung Kota Jambi. Di JPM tim menyita ratusan jamu kuat yang mengandung zak kimia berbahaya.

Ratusan jamu yang disita tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya dikonsumsi masyarakat. “Yang kita sita dalam kemasan botol sebanyak 65 botol dan bungkusan sebanyak 91. Jamu itu buatan lokal Jambi. Obat tradisional ini tidak sesuai dengan standarisasi dari pemerintah, sehingga harus disita,”katanya.

Kemudian sidak juga dilakukan di Indomaret, Jl Hayamhuruk, Jelutung Kota Jambi yang menemukan kacang yang berasal dari Cina tanpa izin, kemudian susu kental manis dan sarden dalam kemasan rusak dan kadaluarsa. “Itu juga sudah diamankan dan dilarang beredar,” kata Fachrori Umar.

Selanjutnya sidak di Swalayan Polo Mas tak jauh dari Indomaret itu, juga tak luput dari sasaran sidak. Disini ditemukan puluhan dus kurma dari Negara Arab Saudi dan Amerika ilegal. Sehingga terpaksa disita dan dilarang beredar.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Irwansyah mengatakan, pemeriksaan ini kali kedua selama Bulan Suci Ramadhan. Sebelumnya BPOM Jambi sudah memberikan surat pemberitahuan kepada masing-masing pusat perbelanjaan atau took-toko produk makanan dan swalayan di Jambi.

“Tapi banyak yang berkilah tidak tahu. Nah ini pemeriksaan kedua, kalau tetap juga ditemukan barang-barang illegal dan zat kimia itu, maka akan disita dan diberikan sanksi,” tegasnya.

Menurutnya, BPOM dan Pemprov Jambi pada sidak Senin (13/8) menurunkan empat tim yang disebar diseluruh pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Tim ini melakukan pemeriksaan menyeluruh pada barang dagangan dan kebutuhan lebaran, seperti makanan, minuman baik bungkusan maupun kaleng. 

Sementara itu, Perwakilan Pengelola JPM Jambi, Andi mengaku tidak tahu jamu yang ditemukan BPOM itu mengandung BKO berbahaya. Namun pihaknya berjanji akan mematuhi keputusan BPOM Jambi. RUK

1 komentar:

Toko Online Ramuan Madura mengatakan...

Thanks infox smg bermanfaat gan.
http://www.ramuanku.com/products.php?cid=13