Darah Mengandung Metamfetamin
Jambi, BATAKPOS
Polda Jambi memastikan Kompol Sulistiyono, anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jambi mengkonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Hasil darah itu menunjukkan darahnya positif mengandung metamfetamin, zat yang biasa terkandung di dalam narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Selasa (30/10) kepada wartawan, mengatakan, darahnya (Kompol Sulistiyono) positif metamfetamin. Saat ini, yang bersangkutan masih proses oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi. “Masih diproses, dan kumpulkan bukti-bukti dulu. Yang jelas diproses internal dulu, baru nanti ada proses lanjutan,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol Sulistiyono sempat diamankan oleh Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, setelah urinenya positif mengandung metamfetamin saat dilakukan pemeriksaan. Namun untuk proses selanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan sampel darah Kompol Sulistiyono ke laboratorium di Palembang. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar