Sabtu, 24 November 2012

Pemprov Jambi dan Pusat Abai Soal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Timur Jambi

Jalan Nasional Rusak di Jalintim Tungkal Ulu Tanjabar Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih.
Jambi, BERITAKU

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kesulitan dana guna membangun infrastruktur jalan dan jembatan hingga membuka akses jalan hingga ke desa-desa di Tanjabtim. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Pusat dinilai abai soal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Timur Provinsi Jambi tersebut.

Demikian dikatakan Bupati Tanjabtim, Zumi Zola kepada Bute Ekspres saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Kamis (22/11). Menurutnya, kerusakan jalan yang berstatus milik provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Rantaurasau dan Muarasabak menuju Berbak kini terus menjadi masalah.

Bahkan masalah ini juga telah keluhan masyarakat. “Kita minta Pemprov Jambi proaktif dan secepatnya melakukan perbaikan jalan karena dirasakan telah berdampak pada perekonomian masayarakat karena kesulitan membawa hasil pertanian dan perkebunan dan hasil laut. Tidak hanya masalah jalan rusak, persoalan sejumlah jembatan penghubung  yang terdapat pada ruas jalan provinsi tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan,”kata Zumi Zola.

Disebutkan, Pemkab Tanjabtim sangat kesulitan dana guna pembangunan jalan dan jembatan di Tanjabtim. Struktur tanah yang labil, membuat pembangunan jalan dan jembatan dibutuhkan dana hingga tiga kali lipat dari pembangunan jalan tanah yang keras.

Ratusan jembatan kayu sudah lapuk dan harus diganti. Namun kini karena anggran terbatas hanya sebagian yang akan dibangun pada tahun 2013 dengan kontruksi kayu, bukan besi karena minimnya dana tersebut.

“Kita juga mengharapkan dana dari pusat guna pembangunan infrastruktur di Tanjabtim,”ujarnya. Beberapa jembatan sudah lapuk sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan korban jika tidak segera diperbaiki.

Zumi Zola juga meminta anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Tanjabtim untuk mengambil  sikap dan melakukan komunikasi kepada pihak provinsi terkait kerusakan jalan dan jembatan  ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim, kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Rantaurasau sepanjang 34 Km, sedangkan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Berbak sepanjang 47 Km.

Sementara jembatan penghubung yang kondisinya cukup memprihatinkaan sebanyak 10 unit, yakni jembatan SMA Alang-Alang, jembatan Asoi, jembatan Sungai Kotaraja, jembatan penghubung Lambur I, jembatan SPD 3 Blok D Lambur II. Kemudian jembatan Teluk Serdang, jembatan Serdang B, jembatan SK 10 Patok 100 Harapan Makmur, jembatan patok 80 dan jembatan penghubung SK 10 Rantaurasau.

Ruas jalan dan jembatan tersebut merupakan akses transportasi darat masyarakat di lima Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim, masing-masing Kecamatan Sadu, Berbak, Nipahpanjang, Rantaurasau dan Kecamatan Muarasabak Timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim Mahmulis melalui Kabid Bina Marga, Risdiansyah mengakui kerusakan jalan dan jembatan tersebut. Apalagi setelah terbukanya akses jembatan Muarasabak.

Sejauh ini pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi baik secara lisan maupun tertulis kepada Pemprov Jambi terkait perbaikan jalan dan jembatan tersebut.

“Kita berharap Pemprov Jambi dapat melakukan perbaikan jalan dan jembatan ini. Masyarakat kami sudah banyak mengeluh dan mengkritik pedas, namun saying kami Pemkab Tanjabtim tidak berbuat banyak karena sejumlah ruas jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jambi,”kata Zola.

Disebutkan, dalam hal ini Pemkab Tanjabtim hanya bisa melakukan rehab-rehab dan menimbun lubang-lubang saja agar jalan tersebut tetap bisa dilalui oleh masyarakat. Sementara ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tanjabtim tetap diperbaiki  seperti jalan sepanjang 10 KM dari Puding menuju Nipah Panjang. (Asenk Lee Saragih)

Tidak ada komentar: