Selasa, 13 November 2012

Gubernur Jambi Paparkan Potensi Provinsi Jambi Dihadapan Komisi II DPR RI


Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memaparkan potensi Provinsi Jambi dihadapan Anggota Komisi II DPR RI di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (12/11). Foto BATAKPOS/ROSENMAN MANIHURUK



Jambi, BATAKPOS


Gubernur Jambi, Drs. Hasan Basri Agus, MM (HBA), menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, reses masa persidangan I tahun sidang 2012 – 2013 di Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh H Rahadi Zakaria bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (12/11).

HBA dalam sambutannya menyampaikan kondisi Provinsi Jambi secara umum, dimana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2011 sebesar 8,5 persen, dengan inflasi sebesar 2,76 persen.

PDRB perkapita Provinsi Jambi mengalami peningkatan menjadi Rp19,96 juta rupiah pada tahun 2011 jika dibandingkan tahun 2010, yang sebesar Rp16,40 juta. Sejalan dengan itu, angka pengangguran dan kemiskinan juga mengalami penurunan.

Angka pengangguran Provinsi Jambi sebesar 5,08 tahun 2010 menjadi 3,08 pada atahun 2011 dengan rasio ketergantungan penduduk non produktif sebesar 48 orang. Angka kemiskinan tahun 2010 sebesar 8,3 persen menjadi 7,9 persen tahun 2011.

Ditegaskan Gubernur, berdasarkan typologi klassen, kabupaten/kota di Provinsi Jambi terbagi atas empat type, yaitu daerah maju dan tumbuh cepat, adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kota Sungai Penuh.

Kemudian daerah yang sedang berkembang cepat, yang termasuk kelompok ini ada dua, yaitu Kabupaten Merangin dan Sarolangun, daerah maju tapi tertekan tidak ada, daerah kurang berkembang, Kabupaten Kerinci, Batanghari, Muaro Jambi, Bungo dan Tebo.

Sedangkan kesenjangan antar golongan masyarakat yang digambarkan oleh Gini Ratio di Provinsi Jambi, termasuk pada kategori rendah yaitu 0,27, begitu pula dengan kesenjangan pendapatan antar wilayah di Provinsi Jambi pada tahun 2011 sebesar 0,316.

Kata HBA, mengenai program PNPM mandiri, di Provinsi Jambi juga dilaksanakan PNPM mandiri perkotaan, perdesaan, RIS, PPIP dan PISEW, yang ditujukan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dikatakan, kemiskinan merupakan persoalan yang menjadi tantangan pembangunan nasional yang masih dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karena itu penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan pendekatan yang paling efektif untuk mengatasi persoalan kemiskinan, ujar Gubernur.

Ketua Tim Kungker Komsi II DPR RI, H Rahadi Zakaria di Jambi menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Jambi sesuai dengan bidang tugas Komisi II, yakni Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan dan Reforma Agraria dengan 14 pasangan kerja.

Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementeri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementeri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arsip Nasional RI (ANRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Ombudsman Republik Indonesia, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Pada masa persidangan I tahun sidang 2012 – 2013, priode DPR RI, 2009-2014, membentuk tiga tim kunjungan kerja, jadi pada kesempatan yang sama komisi II selain ke Jambi juga ada yang melaksanakan Kunker ke Kalimantan Timur, Provinsi Maluku, dan kungker Komisi II DPR RI ke Jambi dalam rangka  melaksanakan tugas dan fungsi dewan.

Secara khusus kunker komisi II DPR RI di Jambi, antara lain akan mengevaluasi lima daerah otonomi baru tahun 1999 dan 2008, yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Muaro Jambi, Tebo, Kabupaten Sarolangun dan kota Sungai Penuh.

Sengketa perbatasan wilayah yang terjadi di Jambi, baik yang terjadi antar Provinsi, antar kabupaten dalam Provinsi maupun antar desa/kelurahan. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang tatacara pelaksanaan tugas wewenang serta kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah Provinsi, permasalahan Perda-perda yang dibatalkan yang berkaitan dengan Perturan Perundang-undangan.

Kemudian masalah pelayanan publik repormasi birokrasi, manajemen kepegawaian, CPNS dan tenaga honorer, serta kearsipan daerah, pelaksanaan kependudukan termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan program e-ktp, yang menjadi persolana seerius dan perlu segera ditangani. RUK.

Tidak ada komentar: