Jambi, BATAKPOS
Aneh tapi nyata, itu yang terjadi di Provinsi Jambi. Betapa tidak, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk beli telepon gengam sejumlah kepala SKPD. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan dana belasan juta rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi digunakan untuk belanja pembelian telepon genggam (HP) kepala dinas.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif FITRA, Uchok Sky Khadafi, pada Seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (31/10).
Namun Uchok tidak menyebutkan belanja HP tersebut untuk kepala dinas mana saja. Temuan ini dipresentasikan oleh dalam paparannya, dirincikan penggunaan dana tersebut sebagai berikut panjar biaya untuk tamu pusat sebesar Rp.12 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp.1.450 juta.
Kemudian panjar HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,550 juta, panjar biaya HP Kepala Dinas sebesar Rp 2 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1 juta, panjar HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,7 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,180 juta.
Selanjutnya panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,235 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,320 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 600 ribu panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 650 ribu.
Menurut Uchok Sky Khadafi, temuan itu harus dihentikan dan segera ditindak lanjuti. Kepala daerah harus paham soal penggunaan APBD, agar tidak diselewengkan kepala SKPD. RUK
Aneh tapi nyata, itu yang terjadi di Provinsi Jambi. Betapa tidak, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk beli telepon gengam sejumlah kepala SKPD. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan dana belasan juta rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi digunakan untuk belanja pembelian telepon genggam (HP) kepala dinas.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif FITRA, Uchok Sky Khadafi, pada Seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (31/10).
Namun Uchok tidak menyebutkan belanja HP tersebut untuk kepala dinas mana saja. Temuan ini dipresentasikan oleh dalam paparannya, dirincikan penggunaan dana tersebut sebagai berikut panjar biaya untuk tamu pusat sebesar Rp.12 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp.1.450 juta.
Kemudian panjar HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,550 juta, panjar biaya HP Kepala Dinas sebesar Rp 2 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1 juta, panjar HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,7 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,180 juta.
Selanjutnya panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,235 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 1,320 juta, panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 600 ribu panjar pembayaran HP Kepala Dinas sebesar Rp 650 ribu.
Menurut Uchok Sky Khadafi, temuan itu harus dihentikan dan segera ditindak lanjuti. Kepala daerah harus paham soal penggunaan APBD, agar tidak diselewengkan kepala SKPD. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar