Rabu, 05 Agustus 2009

Kejati Mulai Usut Kasus Korupsi di Pemkot Jambi

Jambi, Batak Pos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mulai intensif mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Jambi senilai Rp 1 miliar. Kasus tersebut yakni biaya bulanan pembayaran pemakaianan listrik, telepon dan air di lingkungan Kantor Walikota Jambi pada anggaran 2009. Kejati Jambi telah memanggil empat pejabat di Kota Jambi yang terkait dana tersebut.

Tiga pejabat yang diperiksa itu yakni Sekda Kota Jambi, Khailani, mantan Kabag Keuangan, Fauzi Daruwas, mantan Kabag PPTK, Sudirman dan mantan kabag Bendahara Pengeluaran, Maini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman, Jumat (31/7) mengatakan, ketiga pejabat itu masih diperiksa sebagai saksi karena masih dalam tahap penyelidikan.

Disebutkan, keempat saksi itu menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi sejak Kamis (30/7) hingga Jumat (3/7). Materi pemeriksaan para saksi seputaran pencairan dana pembayaran pemakaian listrik, air dan telepon di lingkungan kantor Walikota Jambi.

“Dari fakta yang diperoleh, untuk biaya tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun dari bukti yang ditemukan yakni kwitansi pembayaran, biaya tersebut hanya dibayarkan sebesar Rp 238 juta. Dugaan terjadinya penyelewengan dana adalah sebesar Rp 770 juta,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: