Jambi, Batak Pos
Asuransi kesehatan bagi 120.707 jiwa warga miskin di Kota Jambi deminta untuk tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dewan meminta asuransi jaminan kesehatan untuk rakyat miskin itu tidak disalahgunakan penggunaannya. Penerima asuransi itu harus tepat sasaran.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba, Selasa (11/8) menanggapi program asuransi bagi warga miskin tersebut. Dirinya juga meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan secara akurat.
Disebutkan, program asuransi kesehatan bagi warga miskin itu sangat membantu warga yang kurang mampu. Sehingga instansi terkait yang mengurusi program itu harus transparan dan tidak menyalahgunakannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. H. Sahlian Lubis, mengatakan, asuransi kesehatan 120.707 warga miskin itu terdiri dari 27.805 jiwa untuk peserta Jamkesmasda dan 92.902 melalui Jamkesmas.
Disebutkan, program pemerintah itu merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pada hakekatnya pembangunan bidang kesehatan merupakan pemenuhan Hak Azazi Manusia (HAM),katanya.
Menurut Sahlian Lubis, secara nasional berdasarkan data statistik, tingkat kualitas masyarakat masih rendah, hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terjangkit penyakit infeksi, jantung, diabetes, rheumatic yang menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar