Jumat, 28 Agustus 2009

KPUD Provinsi Jambi Patok Dana Pilgub Rp 54 Miliar

Jambi, Batak Pos

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi mematok dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jambi Juni 2010 sebesar Rp 54 miliar. Dana tersebut untuk satu kali putaran itu tidak bias ditawar-tawar lagi.

Namun DPRD Provinsi Jambi belum menyetujui dana yang diajukan KPUD Provinsi Jambi tersebut. Dewan menilai dana Rp 54 miliar untuk dua kali putaran, putaran pertama Rp 35 miliar dan putaran kedua Rp 15 miliar.

Demikian disebutkan Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto, Jumat (28/8). Menurutnya, pihaknya akan konsultasi dan berbicara dulu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terkait permasalahan penyelenggara Pilkada Gubernur Periode 2010-2015.

“KPUD mengusulkan dana sebesar Rp 54 miliar bukan tanpa alas an. Untuk pemilihan Pilkada Gubernur nanti nya kita butuh anggota PPK, PPS dan KPPS yang baru. Untuk itu kita juga memperhitungkan honornya,”katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Zoerman Manap mengatakan, DPRD Provinsi Jambi hanya menyetujui Rp 35 miliar untuk Pilkada Gubernur satu putaran. Dewan juga akan menambah 5 miliar dari Kabupaten/Kota. ruk

Tidak ada komentar: