Walikota Jambi Syarif Fasya saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di Kota Jambi baru-baru ini. Foto Kaharuddin-Harian Jambi |
JAMBI-Nasib guru honorer di Jambi kini
memprihatinkan menyusul tidak adanya anggaran pembiayaan dari pemerintah.
Sebelumnya guru honor dibayar menggunakan dana komite sekolah bersangkutan.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Jambi mengimbau agar pihak sekolah tidak sewenang-wenang
menerima guru honor. Pasalnya anggaran untuk membayar guru honerer tak ada lagi
lagi dari pemerintah.
Kabid Dikmen Diknas Kota Jambi Mulyadi, kepada Harian Jambi,
Jumat (19/9) mengatakan, sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru bidang
studi mohon bersabar dulu. Karena jika sekolah yang merekrut guru honorer tanpa
sepengetahuan Dinas Pendidikan, jika tidak sesuai prosedur sekolah tersebut
akan diberikan sanksi.
“Ada kekurangan guru bidang studi di sekolah, kepala sekolah
boleh saja menerima guru honorer. Tapi harus ada kordinasi dengan Dinas Pendidikan,
kalau tidak siapa yang mau bayar guru honorer itu," katanya.
Disebutkan, perekrutan guru honorer yang ada sekarang beda
dengan perekrutan guru di zaman saat ada uang komite. Kepala sekolah bisa saja
berkordinasi dengan ketua komite untuk menerima guru honorer.
Karena guru honorer dibayar menggunakan uang komite. Dengan
kebijakan Walikota Jambi Sy Fasha, tidak ada lagi pungutan uang komite, maka
sekolah harus berkoordinasi kepada dinas jika ingin menerima guru honorer.
“Kalau dulu enak ada pungutan uang komita jadi guru-guru
honor bisa dibayar menggunakan uang komite. Tapi sekarang kan tidak adalagi
pungutan uang komite jadi siapa yang mau bayar guru honor itu," katanya.
Disebutkan, bagi guru-guru honor yang dulunya dibayar
menggunakan uang komite, setelah adanya kebijakan Walikota Jambi tidak
dibolehkannya pungutan uang komite. Maka gaji guru honorer dibayar oleh Pemerintah
Kota Jambi.
“Guru-guru honor yang telah masuk data, gajinya dibayar oleh
Pemkot Jambi. Namun jika ada penerimaan guru honor tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan
Kota Jambi maka sekolah lah yang harus membayar gaji guru honor itu,” katanya.
Menurut Mulyadi, oleh karena itu Dinas Pendidikan Kota Jambi
mengimbau kepada semua kepala sekolah yang masih kekurangan guru bidang studi
tidak menerima guru honor jika tidak ada persetujuan dari Dinas Pendidikan Kota
Jambi.
Menurutnya, jika sekolah ingin mengajukan penambahan guru
honor maka sekolah harus berkordinasi dengan Dinas Pendidikan. “Kalau ada sekolah
yang mau menerima guru honor, ya sekolah harus melaporkan itu ke Dinas Pendidikan
Kota Jambi. Karena takutnya Pemerintah Kota Jambi tidak ada dana untuk membayar
mereka," katanya.
Sementarai itu untuk pembayaran intensif bagi guru-guru di Kota
Jambi, pembayaran insentif bagi guru-guru dilakukan tiga bulan sekali. Insentif
bagi guru-guru telah dibayarkan semuanya. “Kalau untuk pembayaran intensif
guru-guru semuanya telah dibayar. Karena pencairan insentif itu per triwulan,”
katanya.(khr/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar