Rabu, 03 September 2014

BI Minta Bantuan Polri Amankan Penyebaran Uang


Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama dalam pengamanan pendistribusian uang, tindak pidana pemalsuan uang, serta layanan kas di kepulauan terpencil dengan Kepolisian Perairan (Polair).

Kerjasama ini direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan BI bersama Polri pada Senin, 1 September 2014.

“Dalam rangka meningkatkan kerjasama beberapa bidang tugas BI dan Polri ditandatangani MoU antara Gubernur BI dan Kapolri pada tanggal 1 September 2014," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (1/9).


Dia menyebutkan, bidang tugas yang telah disepakati untuk disinergikan melalui kerjasama ini antara lain pertukaran informasi, penyelenggaraan sistem pengamanan dan pengawalan, pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang melakukan kegiatan kawal angkut dan pengolahan uang rupiah, penegakan hukum, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

“Kita tidak mungkin bekerja tanpa ada pengamanan dari kepolisian baik gedung maupun penyaluran uang," ujar dia.


Selain itu, kerjasama ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan rupiah di Indonesia. Transaksi di dalam negeri diwajibkan menggunakan rupiah.


“Kalau menggunakan valas secara berlebihan tentu ada dampak. Di pelabuhan, terminal handling agar semua transaksi dalam negeri menggunakan rupiah dan agar kita mematuhinya," terang dia.


Terkait tindak pemalsuan uang, Lambok menyebutkan, dari 1 juta lembar uang ada setidaknya 5 lembar uang palsu.



“Pengelolaan uang, pengawalan uang ini ada SOP-nya, untuk tugas ini level pengamanannya gimana. Dari 1 juta lembar, ada indikasi 5 lembar uang palsu, semua harus follow up, kita teliti, ini untuk preventif," tandasnya. (dtk/lee)

Tidak ada komentar: