EDWIN EKA PUTRA/HARIAN JAMBI. DIPANGGIL PENYIDIK : Kepala Satpol PP
Provinsi Jambi Jhon Eka Powa saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Jambi
sekitar pukul 13.00, Senin (1/9/2014).
|
JAMBI-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Provinsi Jambi Jhon Eka Powa sekitar pukul 13.00 Senin (1/9/2014) memenuhi panggilan
perdana pihak penyidik Kejati Jambi. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi
penyimpangan anggaran dan SPJ fiktif senilai Rp 1 miliar.
BERDASARKAN informasi, selaku Pangguna
Anggaran (PA), Jhon Eka powa merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap
adanya dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Selain itu, dari anggaran yang
mencapai Rp 1 M lebih tersebut, diduga terdapat SPJ fiktif yang dilakukan di
beberapa kegiatan Satpol PP Provinsi Jambi.
Jhon Eka Powa mendatangi kontor Kejati
Jambi sekitar pukul 13.00 dengan menggunakan baju warna coklat gelap. Namun
sayangnya, ketika sejumlah awak media yang mencoba untuk mengkonfirmasi terkait
pemanggilan dirinya itu, Jhon Eka Powa hanya diam dan enggan berkomentar. "Apa,
ha apa," ujarnya dengan nada bertanya.
Tidak hanya itu, disela-sela kedatangannya
guna menjalani pemeriksaan, beberapa pertanyaan kembali dilontarkan, namun dia
juga masih memilih bungkam. Bahkan terlihat bingung serta terlihat sedikit kaku
dan hanya menggeleng-gelengkan kepala. Tidak banyak ucapan yang keluar dari
mulutnya, dia lebih memilih mengalihkan pembicaraan guna menghindar dari hujan
pertanyaan media.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati
Jambi, Masyrobi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan
oleh pihaknya ini berkenaan dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran di
Satpol PP Provinsi Jambi. "Benar, kita periksa terkait dugaan penyimpangan
anggaran Satpol PP," kata Masyrobi.
Dilanjutkannya, berdasarkan jadwal yang
ditentukan, pemeriksaan terhadap Jhon Eka Powa sebenarnya dilakukan pada pukul 09.00,
namun karena berbenturan dengan agenda lainnya, maka pemeriksaan tertunda. "Seharusnya
tadi pagi, tapi kita tunda karena ada kegiatan lain," sebutnya.
Kepala Kejati Jambi Syaifudin Kasim ketika
diminta komentarnya mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan mantan Kabag
Protokol Gubernur Jambi itu. Walaupun demikian, dirinya mengaku akan meminta
laporan dari bawahannya. "Belum tahu itu. Nanti saya minta
laporannya," ucapnya singkat. (Sumber Harian Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar