Halaman

Minggu, 21 September 2014

HONORER, Nasib Guru Honorer di Kota Jambi

Walikota Jambi Syarif Fasya saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di Kota Jambi baru-baru ini. Foto Kaharuddin-Harian Jambi
JAMBI-Nasib guru honorer di Jambi kini memprihatinkan menyusul tidak adanya anggaran pembiayaan dari pemerintah. Sebelumnya guru honor dibayar menggunakan dana komite sekolah bersangkutan. Sementara Dinas Pendidikan Kota Jambi mengimbau agar pihak sekolah tidak sewenang-wenang menerima guru honor. Pasalnya anggaran untuk membayar guru honerer tak ada lagi lagi dari pemerintah.

Kabid Dikmen Diknas Kota Jambi Mulyadi, kepada Harian Jambi, Jumat (19/9) mengatakan, sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru bidang studi mohon bersabar dulu. Karena jika sekolah yang merekrut guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan, jika tidak sesuai prosedur sekolah tersebut akan diberikan sanksi.


“Ada kekurangan guru bidang studi di sekolah, kepala sekolah boleh saja menerima guru honorer. Tapi harus ada kordinasi dengan Dinas Pendidikan, kalau tidak siapa yang mau bayar guru honorer itu," katanya.

Disebutkan, perekrutan guru honorer yang ada sekarang beda dengan perekrutan guru di zaman saat ada uang komite. Kepala sekolah bisa saja berkordinasi dengan ketua komite untuk menerima guru honorer.

Karena guru honorer dibayar menggunakan uang komite. Dengan kebijakan Walikota Jambi Sy Fasha, tidak ada lagi pungutan uang komite, maka sekolah harus berkoordinasi kepada dinas jika ingin menerima guru honorer.

“Kalau dulu enak ada pungutan uang komita jadi guru-guru honor bisa dibayar menggunakan uang komite. Tapi sekarang kan tidak adalagi pungutan uang komite jadi siapa yang mau bayar guru honor itu," katanya.

Disebutkan, bagi guru-guru honor yang dulunya dibayar menggunakan uang komite, setelah adanya kebijakan Walikota Jambi tidak dibolehkannya pungutan uang komite. Maka gaji guru honorer dibayar oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Guru-guru honor yang telah masuk data, gajinya dibayar oleh Pemkot Jambi. Namun jika ada penerimaan guru honor tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi maka sekolah lah yang harus membayar gaji guru honor itu,” katanya.

Menurut Mulyadi, oleh karena itu Dinas Pendidikan Kota Jambi mengimbau kepada semua kepala sekolah yang masih kekurangan guru bidang studi tidak menerima guru honor jika tidak ada persetujuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Menurutnya, jika sekolah ingin mengajukan penambahan guru honor maka sekolah harus berkordinasi dengan Dinas Pendidikan. “Kalau ada sekolah yang mau menerima guru honor, ya sekolah harus melaporkan itu ke Dinas Pendidikan Kota Jambi. Karena takutnya Pemerintah Kota Jambi tidak ada dana untuk membayar mereka," katanya.


Sementarai itu untuk pembayaran intensif bagi guru-guru di Kota Jambi, pembayaran insentif bagi guru-guru dilakukan tiga bulan sekali. Insentif bagi guru-guru telah dibayarkan semuanya. “Kalau untuk pembayaran intensif guru-guru semuanya telah dibayar. Karena pencairan insentif itu per triwulan,” katanya.(khr/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar