Selasa, 10 Juni 2014

BI Targetkan Pertumbuhan Pembiayaan UMKM Sebesar 20 Persen Tahun 2018

Pelatihan : Pembukaan Pelatihan AO dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Poltak Sitanggang di Aston Hotel, Kamis (5/6). Foto R MANIHURUK/HARIAN JAMBI

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi menargetkan pertumbuhan pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar 20 persen tahun 2018. Kini pertumbuhan pembiayaan perbankan di Provinsi Jambi terhadap UMKM masih sebesar 5 persen. 

R MANIHURUK, Jambi 

Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan kepada petugas Account Officer (AO) perbankan se-Provinsi Jambi dalam rangka pengembangan UMKM di Hotel Aston Jambi, Kamis (5/6) mengatakan, pertumbuhan itu akan terdongkrak jika tenaga petugas Account Officer (AO) perbankan se-Provinsi Jambi paham dan profesional dalam menganalisa pembiayaan untuk UMKM di Jambi.

“Selama ini perbangkan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cenderung fokus memberikan kredit kepada komuditi kelapa sawit dan karet. Namun kini BI terus mengembangkan pembiayaan di bidang komuditi lain bidang UMKM di Provinsi Jambi,” katanya.

Disebutkan, kini Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM. BI juga berupaya untuk mengenalkan UMKM kepada perbankan sedari awal. Dengan pepatah tak kenal maka tak sayang, jika ada kunjungan atau pendampingan ke UMKM.
“Kami juga mengajak perbankan untuk melihat bagaimana prospek usaha UMKM tersebut. Di samping itu, untuk memasyarakatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)kepada UMKM, kami juga kerap mengadakan sosialisasi KUR di beberapa kabupaten. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi serta berdialog mengenai kendala penyaluran KUR selama ini. Jadi pembiayaan tak melulu kepada komuditi sawit dan karet,” kata Poltak Sitanggang.

Disebutkan, di samping peningkatan akses keuangan melalui perbankan, (KPwBI) Provinsi Jambi juga berupaya untuk memperluas akses keuangan dengan membentuk 3 (tiga) Lembaga Keuangan Mikro (LKM), masing-masing di Desa Olak Kemang, Teluk Ketapang, dan Mekar Jaya. 

Pembentukan LKM ini bertujuan untuk mendukung kemandirian UMKM, bukan saja sebagai salah satu sumber pembiayaan tapi juga mendorong budaya menabung bagi masyarakat. 

Dikatakan, kendala masyarakat dalam berhubungan dengan bank misalnya terkait lokasi bank yang jauh, jumlah minimum simpanan, rasa sungkan untuk mengunjungi bank, serta prosedur dalam peminjaman diharapkan dapat diatasi dengan adanya pembentukan LKM ini. 

Menurut Poltak Sitanggang, positifnya perkembangan perekonomian di Jambi, selayaknya selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan memperkuat perekonomian dasar di masyarakat yang sebagian besar dilaksanakan oleh UMKM.

“Pengembangan UMKM  yang didukung dengan jiwa wirausaha yang baik mempunyai  potensi yang tidak kalah dalam menyokong perekonomian Jambi terutama menjadi solusi dalam mengatasi pengangguran,” katanya. (*/lee)
*****
Penyaluran Kredit UMKM Triwulan I 2014 Mencapai Rp 8,8 Triliun

Poltak Sitanggang
Dalam pengembangannya, sebagian besar UMKM masih memiliki kendala terutama dalam hal pembiayaan dan pemasaran. Berdasarkan data Laporan Bank Umum perbankan, kredit UMKM Jambi terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun namun cenderung lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara umum. Penyaluran kredit UMKM pada triwulan I – 2014 mencapai Rp 8,80 triliun atau 37,37% dari total kredit perbankan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang  mengatakan, dalam rangka mendorong perkembangan UMKM di Jambi, Bank Indonesia telah melakukan beberapa hal baik dengan memperkuat pelaku UMKM.

Seperti memfasilitasi hubungan antara UMKM dan perbankan, misalnya dengan penyediaan informasi  dan penelitian, maupun dengan mengeluarkan aturan untuk mempermudah penyaluran kredit kepada UMKM.

Disebutkan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 14/22/PBI/2012 tanggal 21 Desember 2012 mengenai “Pemberian Kredit Atau Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah”, bank berkewajiban penyaluran kredit kepada UMKM minimum sebesar 20% dari total kredit secara bertahap.

Selama tahun 2013 dan 2014, rasio kredit UMKM terhadap total kredit masih disesuaikan dengan kemampuan bank, dalam artian belum ada ketetapan rasio minimum penyaluran. Pada tahun 2015, rasio penyaluran kredit kepada UMKM sudah ditetapkan minimum 5% dan akan meningkat secara bertahap setiap tahunnya sehingga pada tahun 2018 mencapai minimum 20%. (lee)
***


AO Merupakan Ujung Tombak BPR

Trioksa Siahaan
Salah satu upaya pencapaian rasio penyaluran kredit kepada UMKM hingga 20 persen tahun 2018 dengan memperkuat kompetensi insan perbankan untuk dapat berstrategi dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Hal ini yang mendorong BI Perwakilan Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan pelatihan Account Officer (AO) bagi perbankan di Provinsi Jambi baik bank umum maupun BPR. 

Hal itu dikatakan Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan kepada petugas AO perbankan se-Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis (5/6). 

Disebutkan, pelatihan itu dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dari para AO perbankan sendiri dimana materi yang diberikan merupakan usulan perbankan. 

“Namun sebelumnya kami mohon maaf, apabila kami terpaksa mengurangi peserta yang dapat mengikuti acara ini karena keterbatasan tempat. Kami mengapresiasi apresiasi dan berterima kasih atas semangat dari rekan-rekan perbankan sekalian untuk mengikuti acara pelatihan AO ini,” katanya.

Poltak Sitanggang juga berharap agar rekan-rekan AO dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, penyelenggaraaan acara ini akan bermanfaat bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari yang pada akhirnya akan bermuara untuk mendukung perekonomian Jambi. 

Sementara Pemateri dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan mengatakan, setidaknya ada delapan poin yang harus dipahami AO dalam penyelesaian kredit bermasalah. Seperti antisipasi, mitigasi dan solusi.

Disebutkan, aspek hukum kredit bermasalah itu yakni legalitas debitur, individu, badan usaha non badan hukum, badan hukum, analisa legal aspek debitur dan deteksi masalah-masalahnya.

Kemudian legalitas agunan, tindakan preventif dan mitigasi legal risk untuk agunan, deteksi agunan bermasalah, dasar hukum restrukturasi kredit, letigasi, eksekusi dan lelang atas jaminan kredit.

Menurut Trioksa Siahaan, legal risk adalah risiko hukum yang terjadi sebagai akibat peraturan yang belum tidak ada, tidak jelas atau kabur sehingga ditafsirkan sendiri padahal belum tentu benar. Selanjutnya tidak dipenuhinya syarat  sahnya perjanjian dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.
Sementara Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan KPwBI Provinsi Jambi, Ihsan W Prabawa menambahkan, pelatihan AO itu guna memantabkan dukungan perbankan kepada UMKM di Jambi.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jum’at, 5-6 Juni 2014 mulai pukul 08.30 bertempat di Hotel Aston Jambi. Materi dalam pelatihan ini yakni “Analisis Kredit UMKM & Penyelesaian Kredit  UMKM Bermasalah”. Peserta diperkirakan berjumlah 80 petugas AO dari Bank Umum & BPR se-Provinsi Jambi.

Menurut Ihsan W Prabawa, turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua Perbanas Jambi, Djohan, Ketua Perbarindo Jambi, PH. Manik, Ketua BMPD Jambi, 96 Account Offcer dari 23 bank di Provinsi Jambi. (lee)
***
Pertumbuhan Ekonomi Makro Jambi Mencapai 8,37 Persen

Pelatihan : Pembukaan Pelatihan AO dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Poltak Sitanggang (ketiga dari kiri), Direktur Bank Jambi, Ketua Perbanas Jambi, dan Area Manajer Bank Mandiri di Aston Hotel, Kamis (5/6). Foto R MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Provinsi Jambi merupakan wilayah yang dengan indikator ekonomi makro yang baik. Perekonomian Jambi pada triwulan I-2014 tumbuh sebesar 8,37% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 6,93% (yoy).

Serta lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,21% (yoy).  Struktur perekonomian Jambi menunjukkan bahwa sektor primer (pertanian dan pertambangan) masih menjadi penyumbang terbesar PDRB Provinsi Jambi yaitu 45,20%, diikuti sektor jasa-jasa (tersier) 37,38% dan sektor sekunder sebesar 17,42%. 

Hal itu dikatakan Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan kepada petugas AO perbankan se-Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis (5/6). 

Disebutkan, dari sisi perkembangan harga, pada triwulan I-2014, inflasi Kota Jambi tercatat 7,51%(yoy), menurun dibandingkan triwulan sebelumnya (8,74%). Namun demikian, inflasi Jambi tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 7,32%.

“Baiknya indikator ekonomi Jambi juga diikuti dengan positifnya kinerja perbankan Jambi. Aset perbankan sebesar Rp29,69triliun, dengan outstanding kredit bank umum Rp23,93 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp20,07 triliun. Kualitas kredit yang diberikan masih relatif terjaga tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross bank umum yaitu sebesar 2,06%,” kata Poltak Sitanggang. (lee)


Tidak ada komentar: