Pelatihan : Pembukaan Pelatihan AO
dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Poltak Sitanggang di
Aston Hotel, Kamis (5/6). Foto R MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi menargetkan pertumbuhan
pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar 20 persen tahun 2018. Kini
pertumbuhan pembiayaan perbankan di Provinsi Jambi terhadap UMKM masih sebesar
5 persen.
R MANIHURUK, Jambi
Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan
kepada petugas Account Officer (AO) perbankan se-Provinsi Jambi dalam rangka
pengembangan UMKM di Hotel Aston Jambi, Kamis (5/6) mengatakan, pertumbuhan itu
akan terdongkrak jika tenaga petugas Account Officer (AO) perbankan se-Provinsi
Jambi paham dan profesional dalam menganalisa pembiayaan untuk UMKM di Jambi.
“Selama
ini perbangkan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cenderung fokus
memberikan kredit kepada komuditi kelapa sawit dan karet. Namun kini BI terus
mengembangkan pembiayaan di bidang
komuditi lain bidang UMKM di Provinsi Jambi,” katanya.
Disebutkan, kini Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi
meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM. BI juga berupaya untuk
mengenalkan UMKM kepada perbankan sedari awal. Dengan pepatah tak kenal maka
tak sayang, jika ada kunjungan atau pendampingan ke UMKM.
“Kami
juga mengajak perbankan untuk melihat bagaimana prospek usaha UMKM tersebut. Di
samping itu, untuk memasyarakatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)kepada UMKM, kami
juga kerap mengadakan sosialisasi KUR di beberapa kabupaten. Tujuannya adalah
untuk menyamakan persepsi serta berdialog mengenai kendala penyaluran KUR
selama ini. Jadi pembiayaan tak melulu kepada komuditi sawit dan karet,” kata
Poltak Sitanggang.
Disebutkan,
di samping peningkatan akses keuangan melalui perbankan, (KPwBI) Provinsi Jambi
juga berupaya untuk memperluas akses keuangan dengan membentuk 3 (tiga) Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), masing-masing di Desa Olak Kemang, Teluk Ketapang, dan
Mekar Jaya.
Pembentukan
LKM ini bertujuan untuk mendukung kemandirian UMKM, bukan saja sebagai salah
satu sumber pembiayaan tapi juga mendorong budaya menabung bagi masyarakat.
Dikatakan,
kendala masyarakat dalam berhubungan dengan bank misalnya terkait lokasi bank
yang jauh, jumlah minimum simpanan, rasa sungkan untuk mengunjungi bank, serta
prosedur dalam peminjaman diharapkan dapat diatasi dengan adanya pembentukan
LKM ini.
Menurut Poltak Sitanggang, positifnya perkembangan
perekonomian di Jambi, selayaknya selaras dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan
memperkuat perekonomian dasar di masyarakat yang sebagian besar dilaksanakan
oleh UMKM.
“Pengembangan UMKM
yang didukung dengan jiwa wirausaha yang baik mempunyai potensi yang tidak kalah dalam menyokong
perekonomian Jambi terutama menjadi solusi dalam mengatasi pengangguran,”
katanya. (*/lee)
*****
Penyaluran
Kredit UMKM Triwulan I 2014 Mencapai Rp 8,8 Triliun
Poltak Sitanggang |
Dalam pengembangannya, sebagian besar UMKM masih memiliki
kendala terutama dalam hal pembiayaan dan pemasaran. Berdasarkan data Laporan
Bank Umum perbankan, kredit UMKM Jambi terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun
ke tahun namun cenderung lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara umum.
Penyaluran kredit UMKM pada triwulan I – 2014 mencapai Rp 8,80 triliun atau
37,37% dari total kredit perbankan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi
Bank Indonesia (BI)
Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang mengatakan, dalam rangka mendorong perkembangan UMKM di Jambi, Bank
Indonesia telah melakukan beberapa hal baik dengan memperkuat pelaku UMKM.
Seperti memfasilitasi hubungan antara UMKM dan perbankan,
misalnya dengan penyediaan informasi dan
penelitian, maupun dengan mengeluarkan aturan untuk mempermudah penyaluran
kredit kepada UMKM.
Disebutkan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.
14/22/PBI/2012 tanggal 21 Desember 2012 mengenai “Pemberian Kredit Atau
Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah”, bank berkewajiban penyaluran kredit kepada UMKM
minimum sebesar 20% dari total kredit secara bertahap.
Selama tahun 2013 dan 2014, rasio kredit UMKM terhadap
total kredit masih disesuaikan dengan kemampuan bank, dalam artian belum ada
ketetapan rasio minimum penyaluran. Pada tahun 2015, rasio penyaluran kredit
kepada UMKM sudah ditetapkan minimum 5% dan akan meningkat secara bertahap
setiap tahunnya sehingga pada tahun 2018 mencapai minimum 20%. (lee)
***
AO Merupakan
Ujung Tombak BPR
Trioksa Siahaan |
Salah satu upaya pencapaian rasio penyaluran kredit
kepada UMKM hingga 20 persen tahun 2018 dengan memperkuat kompetensi insan
perbankan untuk dapat berstrategi dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Hal ini
yang mendorong BI Perwakilan Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan pelatihan
Account Officer (AO) bagi perbankan di Provinsi Jambi baik bank umum maupun
BPR.
Hal itu dikatakan Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan
kepada petugas AO perbankan se-Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis
(5/6).
Disebutkan,
pelatihan itu dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dari para AO perbankan sendiri
dimana materi yang diberikan merupakan usulan perbankan.
“Namun
sebelumnya kami mohon maaf, apabila kami terpaksa mengurangi peserta yang dapat
mengikuti acara ini karena keterbatasan tempat. Kami mengapresiasi apresiasi
dan berterima kasih atas semangat dari rekan-rekan perbankan sekalian untuk
mengikuti acara pelatihan AO ini,” katanya.
Poltak
Sitanggang juga berharap agar rekan-rekan AO dapat mengikuti pelatihan ini
dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, penyelenggaraaan acara ini akan
bermanfaat bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari yang pada
akhirnya akan bermuara untuk mendukung perekonomian Jambi.
Sementara
Pemateri dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan
mengatakan, setidaknya ada delapan poin yang harus dipahami AO dalam
penyelesaian kredit bermasalah. Seperti antisipasi, mitigasi dan solusi.
Disebutkan,
aspek hukum kredit bermasalah itu yakni legalitas debitur, individu, badan
usaha non badan hukum, badan hukum, analisa legal aspek debitur dan deteksi
masalah-masalahnya.
Kemudian
legalitas agunan, tindakan preventif dan mitigasi legal risk untuk agunan,
deteksi agunan bermasalah, dasar hukum restrukturasi kredit, letigasi, eksekusi
dan lelang atas jaminan kredit.
Menurut
Trioksa Siahaan, legal risk adalah risiko hukum yang terjadi sebagai akibat
peraturan yang belum tidak ada, tidak jelas atau kabur sehingga ditafsirkan
sendiri padahal belum tentu benar. Selanjutnya tidak dipenuhinya syarat sahnya perjanjian dan pengikatan agunan yang
tidak sempurna.
Sementara
Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan KPwBI Provinsi Jambi, Ihsan W Prabawa menambahkan, pelatihan AO itu guna
memantabkan dukungan perbankan kepada UMKM di Jambi.
Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jum’at,
5-6 Juni 2014 mulai pukul 08.30 bertempat di Hotel Aston Jambi. Materi dalam
pelatihan ini yakni “Analisis Kredit UMKM & Penyelesaian Kredit UMKM
Bermasalah”. Peserta diperkirakan berjumlah 80 petugas AO dari Bank Umum &
BPR se-Provinsi Jambi.
Menurut
Ihsan W Prabawa, turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua Perbanas Jambi, Djohan, Ketua Perbarindo Jambi, PH.
Manik, Ketua BMPD Jambi, 96 Account Offcer
dari 23 bank di Provinsi Jambi. (lee)
***
Pertumbuhan
Ekonomi Makro Jambi Mencapai 8,37 Persen
Provinsi
Jambi merupakan wilayah yang dengan indikator ekonomi makro yang baik.
Perekonomian Jambi pada triwulan I-2014 tumbuh sebesar 8,37% (yoy), meningkat
dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 6,93% (yoy).
Serta
lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,21% (yoy). Struktur perekonomian Jambi menunjukkan bahwa
sektor primer (pertanian dan pertambangan) masih menjadi penyumbang terbesar
PDRB Provinsi Jambi yaitu 45,20%, diikuti sektor jasa-jasa (tersier) 37,38% dan
sektor sekunder sebesar 17,42%.
Hal
itu dikatakan Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang pada pembukaan pelatihan
kepada petugas AO perbankan se-Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis
(5/6).
Disebutkan, dari sisi perkembangan harga, pada triwulan
I-2014, inflasi Kota Jambi tercatat 7,51%(yoy), menurun dibandingkan triwulan
sebelumnya (8,74%). Namun demikian, inflasi Jambi tersebut lebih tinggi dari
inflasi nasional yang sebesar 7,32%.
“Baiknya indikator ekonomi Jambi juga diikuti dengan
positifnya kinerja perbankan Jambi. Aset perbankan sebesar Rp29,69triliun,
dengan outstanding kredit bank umum Rp23,93 triliun dan dana pihak ketiga (DPK)
Rp20,07 triliun. Kualitas kredit yang diberikan masih relatif terjaga tercermin
dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross bank umum yaitu sebesar 2,06%,” kata
Poltak Sitanggang. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar