Senin, 02 Juni 2014

Jangan Ragu Menuju Keluarga Berencana






Bagi Anda yang sudah berkeluarga, tentu menginginkan kehidupan berkeluarga yang ideal. Hidup dengan harmonis, keluarga yang sehat dan perekonomian yang memadai. Lalu bagaimana agar hal tersebut bisa terwujud? Faktor ekonomi merupakan salah satu faktor yang menimbulkan ketidaksejahteraan masyarakat, terutama keluarga. Jika perekonomian keluarga tidak memadai, hal tersebut tentu akan berimbas pada pendidikan dan kesehatan anak.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah melakukan sebuah terobosan untuk mengatasi permasalahan sosial yang seperti ini. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan membentuk sebuah program, yakni program Keluaraga Berencana (KB).

Kepala Bidang Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus BKKBN Provinsi Jambi, Alphi Yusminanda, mengatakan, program KB ini dibentuk untuk mengatasi masalah sosial di dalam keluarga maupun masyarakat.

Menurut Alphi Yusminanda, bahwa Program KB telah ada sejak zaman Orde Baru. Tepatnya pada tahun 1967, yakni adanya sebuah gerakan tentang keluaraga berencana yang dipelopori oleh PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), yang dibentuk pada tahun 1957.

Kemudian, pemerintah pusat membentuk sebuah kelembagaan yang diberi nama Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) pada tahun 1968. LKBN ini bersifat semi pemerintah, yang dibimbing oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat pada masa itu. 


KB bertujuan untuk memperbaiki kesehatan, kesejahteraan ibu, anak dan keluarga. Selain itu, untuk mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup dan martabat dalam berkeluarga dan mengurangi angka kematian ibu maupun anak, serta ingin menanggulangi kesehatan reproduksi, ujarnya.

Program KB yang dibuat oleh pemerintah adalah sebuah program yang memiliki makna yakni, suatu usaha untuk merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan yang tidak terlalu dekat. Selain itu, untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, dengan mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan umur suami istri.
 
Namun demikian, hal tersebut tidak terlepas dari empat T. Yakni Terlalu banyak, Terlalu Tua, Terlalu dekat, dan terakhir adalah Terlalu muda. KB adalah sebuah program pemerintah untuk memberikan sebuah solusi dalam mewujdkan kesejateraan masyarakat, khususnya dalam kehidupan berkeluarga,” ujarnya.

Jargon dari BKKBN dan pemerintah adalah Dua Orang Anak Cukup”. Yang mana hal ini memperhatikan ketentuan empat T tersebut.
 
Dua Orang Anak Cukup itu, sebuah kalimat yang dijargonkan oleh pemerintah, kenapa demikian? Karena tidak terlepas dari empat T yaitu Terlalu banyak tidak baik untuk ibu dan keluarga, Terlalu tua memiliki anak juga tidak baik untuk kesehatan ibu, Terlalu dekat jarak kehamilan juga tidak baik untuk ibu dan Terlalu muda melahirkan juga tidak baik untuk ibu,” ujarnya.

Pernikahan Ideal

Pernikahan yang ideal adalah pria yang berumur 25 tahun dan wanita berumur 21 tahun. Hal ini adalah salah satu cara untuk menjalankan program KB dengan baik dalam keluarga. Bagi ibu yang telah berumur 22 tahun pada saat melahirkan, lima tahun ke depan adalah salah satu langkah untuk bisa mengikuti program KB

Untuk menjalankan KB secara efektif adalah dengan melangsungkan pernikahan dengan umur yang telah cukup. Yakni wanita berumur 21 tahun dan pria berumur 25 tahun. Umur 22 tahun sang istri melahirkan anak pertama dengan jarak lima tahun, istri diperbolehkan untuk mengikuti Program KB. Sehingga tidak terlalu dekat jarak antara anak pertama dengan anak kedua. Sehingga dalam memberikan perhatian terhadap anak dapat efektif, ujar Alphi.
 
Menurut Fakultas Univrsitas Muhammadiyah Jogyakarta ini juga mengatakan bahwa, wanita yang berumur di bawah 21 tahun yang mengalami kehamilan, akan meningkatkan risiko kematian pada ibu dan bayi. Begitu juga dengan wanita dengan usia di atas 35 tahun. Program KB dibuat, untuk mengatasi permasalahan seperti ini.

Terlalu banyak anak, secara kesehatan ibu bisa terganggu dan psikologi anak juga bisa berpengaruh. Karena, tidak adanya bentuk perhatian yang efektif yang diberikan oleh orangtuanya. Selain itu juga, pendidikan pun juga akan terbengkalai dan hal ini juga masalah dalam keluarga,ujarnya.

Membentuk Keluarga yang Ideal

Program KB dilakukan, untuk mewujudkan terbentuknya keluarga yang ideal. Yang diiringi dengan keluarga yang sehat, berpendidikan, sejahtera dan hak-hak reproduksi dapat terpenuhi.

Dalam merencanakan kehamilan butuh sebuah kerja sama antara suami dan istri. Dengan mempertimbangkan perkembangan anak baik dari segi perhatian, pendidikan dan kesehatan bisa tetap terjaga dengan baik. Seorang anak pun bisa mendapatkan haknya sebagai seorang anak dari kedua orangtuanya.

“Dengan merencanakan kehamilan anak akan mudah terjaga. Pendidikan yang baik, perhatian yang penuh diberikan oleh orangtuanya dan perekonomian keluarga pun bisa selalu terjaga. Program ini seyogianya bisa berjalan dengan baik. Karena memang, dalam sosialisasi pun belum menemui kendala-kendala yang signifikan,” ujarnya.

Tidak Hanya Istri

Untuk saat ini, program KB tidak hanya diperuntukkan untuk seorang istri saja. Akan tetapi juga diperuntukkan untuk seorang suami. Program KB untuk pria ini, dikenal dengan sebutan vasektomi.
“Program KB pria yang dikenal dengan istilah vasektomi. Secara sosialisasi telah berjalan, akan tetapi hal ini masih mendapatkan kendala. Kendala ini bukan saja di Provinsi Jambi, tetapi di daerah-daerah lain pun juga mendapatkan kendala. Terutama tidak mendapatkan dukungan dari MUI dalam bentuk tertulis,ujarnya.

Awalnya, vasektomi disebut sebagai KB yang permanen untuk pria. Namun dengan berkembanganya ilmu pengetahuan, hal ini pun tidak dibenarkan.

Sebagian besar pria, memilih menolak untuk mengikuti program KB pria tersebut. Mereka khawatir, jika vasektomi tersebut dapat merugikan baik untuknya, maupun untuk istri.

Kebanyakan pria menolak untuk vasektomi, dengan berbagai kekhawatiran yang akan terjadi bagi kesehatan alat reproduksinya. Yang juga bisa berdampak kepada istri, sehingga vasektomi belum berjalan secara efektif, kata Alphi.(*/lee)
***
Pro Kontra Program KB

Gerakan KB, tidak mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yang mana, MUI menganggap bahwa program ini tidak sesuai dengan pandangan agama Islam, yang mengaharuskan adanya keterbatasan dalam melahirkan. Akan tetapi, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan alasan yang dapat di pahami, sehingga MUI pun mendukung program pemerintah, untuk merealisasikan program KB. 

Dulu, KB ini sangat ditentang oleh MUI. Namun dengan pertimbangan bersama dan ilmu pengetahuan yang semangkin maju, sehingga MUI pun memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menjalankan program KB,” ujar M Hasbi Hasyidiqi, anggota Fatwa MUI Provinsi Jambi.  

Terdapat dua sisi yang diihat dari MUI, dalam penerapan Program KB tersebut. Pertama, dari sisi pengaturan yakni pengaturan kehamilan terhadap sang istri, yang bertujuan untuk menjaga kesehatan sang istri maupun calon bayinya. Selanjutnya yang kedua adalah pembatasan. Dalam artian pembatasan anak, agar anak mendapatkan hak yang layak dari orangtuanya. Baik dari segi pendidikan anak, maupun kesehatan dalam bentuk perhatian terhadap anak. 

Alat KB

Ada beberapa alat yang digunakan dalam menjalankan program KB. Di antaranya, pil KB, KB dengan cara disuntik, kondom yang digunakan oleh pria, Intra Utirine Device atau yang dikenal dengan Spiral. Ini disampaikan Alphi Yusminanda, Kepala Bidang Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus BKKBN Provinsi Jambi.

“Harapannya, KB ini dapat diterima oleh masyarakat luas. Sehingga kesejahteraan dalam keluarga dapat terwujud dengan baik dan tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan perhatian kepada anak. Anak wajib mendapatkan pendidikan yang tinggi. Insya Allah, dengan adanya program KB, masyarakat ataupun keluarga akan jauh dari kehidupan yang penuh dengan kesengsaraan. Sehingga dalam menjalani kehidupan berkeluarga dapat selalu harmonis,” ujarnya.

Salah satu keluarga yang mengikuti program KB adalah keluarga M Husairi dan Novita. Dalam hal ini, yang mengikuti program KB adalah Novita selaku istri. Karena, Husairi selaku suami Novita, enggan mengikuti program vasektomi. 

Program KB, kami telah menjalankannya. Hanya saja, yang menjalankan itu hanya istri saya dan saya menolak untuk menjalankan program KB yang disebut dengan vasektomi, ujar Husairi.

Diakui Husairi, bahwa program KB yang dijalankan oleh keluarganya tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. Hal tersebut dilakukan, demi kesehatan keluarga dan masa depan anak-anaknya.
 
Program KB bagi kami, cukup memberikan manfaat bagi keluarga kecil kami. Akan tetapi, saya tidak menggunakan KB yang secara permanen. Sebenarnya bagi kami untuk merencanakan kehamilan, juga bisa dilakukan tanpa melalui KB. Tapi dengan pertimbangan, untuk kesehatan saya dan anak-anak saya kelak, apalagi memikirkan pendidikannya ke depan. Sehingga saya pun ikut dalam menjalankan program KB, ujar Novi.(lee)

Tidak ada komentar: