TEROR: Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (tengah)
menyalami anggota Polri seusai mengikuti upacara Penyerahan Tugas Wewenang dan
Tanggung Jawab Kapolri Kepada Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21
Januari 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
JAKARTA-Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol
Badrodin Haiti menyampaikan, pihak kepolisian mendapat ancaman teror. Hal ini
menyusul adanya ancaman yang diterima oleh para penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Badrodin mengendus adanya upaya pihak-pihak yang ingin
mengadudomba Polri dan KPK dengan melakukan teror melalui pesan singkat dan
pembuntutan.
"Saya katakan, yang seperti ini sering dimanfaatkan
oleh orang untuk membuat kedua belah pihak (berselisih). Ancaman itu tidak
hanya ke KPK, tapi ke kita juga ada yang seperti itu. Itu yang harus
diwaspadai," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan,
Jakarta Pusat, Rabu (11/2).
Meski mendapat ancaman, lanjut Badrodin, pihak kepolisian
tidak serta-merta menyebutkan pelaku ancaman dan teror itu. "Kita juga
tidak bisa menyatakan (ancaman) itu dari sana, ini dari sini. Paling kita
abaikan. Paling itu orang yang sengaja ingin mengadu domba," kata dia.
Ia pun memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang menjadi penebar ancaman dan teror kepada para penyidik KPK. "Saya sudah cek ke Kabareskrim (Budi Waseso) kemarin. Ternyata bukan dari anggota kita," ujar Badrodin.
Ia pun memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang menjadi penebar ancaman dan teror kepada para penyidik KPK. "Saya sudah cek ke Kabareskrim (Budi Waseso) kemarin. Ternyata bukan dari anggota kita," ujar Badrodin.
Ia membeberkan, bentuk ancaman yang diperoleh pihak
kepolisian bermacam-macam, salah satunya yakni pembuntutan.
Terkait ancaman dan teror ini, Badrodin mengaku belum
mendapat permintaan penjagaan khusus terhadap para penyidik KPK. "Belum
ada (permintaan). Kalau minta, kita bantu," kata dia.
Surat Kaleng
Sementara Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi sidang
praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Investigasi tersebut juga akan membuktian isi surat kaleng kepada
wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilayangkan pada Rabu (11/2).
"Kami sudah menurukan tim investigasi selain yang turun
di lapangan. Lewat investigasi, kami akan terus memantau apakah surat kaleng
terbukti atau tidak," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh di kantornya,
Rabu (11/2). Menurut Imam, tim investigasi tersebut sudah berjalan sebelum
sidang praperadilan dimulai.
Salah satu tugas tim, yakni akan mengusut sangkaan
pengaturan sidang praperadilan yang disebut akan dimenangkan oleh Budi Gunawan.
"KY sepakat untuk menjaga kehormatan dan independensi hakim. Tidak hanya
pernyataan tapi kami akan mengamanakan Hakim Saripin Rizaldi dari sekarang
sampai putusan dijatuhkan agar hasil putusan tidak terpengaruh teror dan
tekanan," ujarnya.
Sebelumnya, awak media yang bertugas di gedung KPK
dikagetkan oleh kedatangan surat kaleng yang diantarkan seorang petugas jasa
antar kirim barang, Rabu siang (11/2). Surat tersebut terbungkus amplop putih
dengan kop surat berlambang logo Aneka Beach Hotel, Bali.
Alamat serta tujuan penerima yakni para wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat. Di dalam amplop tersebut terdapat selembar kertas dengan isi tulisan berbunyi: "Kepada: Para Wartawan di KPK. Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita ini disebarluaskan. Terima kasih."
Alamat serta tujuan penerima yakni para wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat. Di dalam amplop tersebut terdapat selembar kertas dengan isi tulisan berbunyi: "Kepada: Para Wartawan di KPK. Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita ini disebarluaskan. Terima kasih."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan
klarifikasi dari pihak KPK maupun orang-orang yang namanya tercantum dalam
surat tersebut.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar