Selasa, 03 Februari 2015

BNN Jambi Tangkap Tiga Pengguna Narkoba


JAMBI-Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Polres Tebo akhir pekan kemarin berhasil menangkap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang yang ditangkap adalah Gino Subandi (18), mahasiswa salah perguruan tinggi di Kabupaten Bungo, sementara itu dua orang lainnya adalah pasangan suami istri Juinda (39) dan Elvi Gusniati (35), kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Hairul Sulahudin, di Jambi Senin (2/2).


Dari hasil pemeriksaan, hanya Gino Subandi dan Elvi Gusniati yang kita jadikan tersangka karena cukup bukti sedangkan satu orang lagi masih diproses lebih lanjut.

Sementara itu Juinda, dari hasil pemeriksaan tidak terbukti terlibat peredaran narkoba seperti istrinya, Elvi Gusniati dan untuk si suami Juinda akan kita serahkan ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat agar direhabilitasi.

Lebih lanjut Hairul mengatakan, pihaknya berencana untuk menitipkan penahanan Elvi Gusniati dan Gino Subandi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Namun saat ini keduanya masih diamankan di BNN Jambi untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan ketiga pelaku, pihak BNN awalnya mengamankan Gino dengan ditemukannya barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang lima gram dan kemudian dikembangkan kasusnya dan hasilnya kembali diamankan pasangan suami istri Juinda dan Elvi yang juga diamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang lima gram.

Selain barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10,5 juta. Proses lebih lanjut terhadap ketiganya dilakukan oleh pihak BNN Jambi.(ant/lee)

Tidak ada komentar: