JAMBI-Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Jambi dan Polres Tebo akhir pekan kemarin berhasil menangkap tiga
orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Salah seorang yang ditangkap adalah Gino Subandi (18),
mahasiswa salah perguruan tinggi di Kabupaten Bungo, sementara itu dua orang
lainnya adalah pasangan suami istri Juinda (39) dan Elvi Gusniati (35), kata
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Hairul Sulahudin, di Jambi Senin
(2/2).
Dari hasil pemeriksaan, hanya Gino Subandi dan Elvi Gusniati
yang kita jadikan tersangka karena cukup bukti sedangkan satu orang lagi masih
diproses lebih lanjut.
Sementara itu Juinda, dari hasil pemeriksaan tidak terbukti
terlibat peredaran narkoba seperti istrinya, Elvi Gusniati dan untuk si suami
Juinda akan kita serahkan ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat agar
direhabilitasi.
Lebih lanjut Hairul mengatakan, pihaknya berencana untuk
menitipkan penahanan Elvi Gusniati dan Gino Subandi ke Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas IIA Jambi. Namun saat ini keduanya masih diamankan di BNN Jambi
untuk proses lebih lanjut.
Dari penangkapan ketiga pelaku, pihak BNN awalnya
mengamankan Gino dengan ditemukannya barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu
seberat lebih kurang lima gram dan kemudian dikembangkan kasusnya dan hasilnya
kembali diamankan pasangan suami istri Juinda dan Elvi yang juga diamankan
barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang lima
gram.
Selain barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,
juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10,5 juta. Proses lebih lanjut
terhadap ketiganya dilakukan oleh pihak BNN Jambi.(ant/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar