JAMBI-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengusulkan
satu rumah sakit rujukan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten
Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Selama ini pasien peserta BPJS Kerinci dan
Sungai Penuh masih dirujuk ke RS Muarabungo yang jaraknya cukup jauh.
Hal itu dikatakan HBA dalam pertemuan Pemerintah Provinsi
Jambi dengan Komisi IX DPR RI, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi,
Senin (23/2) siang. Hadir pada pertemuan itu Ketua Komisi IX DPR RI, Pius
Lustrilanang, S.IP, M.Si dan 3 orang anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi
Jambi, yakni H.Zulfikar Achmad, Hj.Saniatul Lativa, dan Handayani. Komisi IX
DPR RI dalam pembangunan Provinsi Jambi. Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan,
ketenaga kerjaan dan bidang kependudukan.
HBA mengharapkan dukungan Komisi IX DPR RI untuk peningkatan
akreditasi rumah sakit, terutama dari sisi anggaran. Gubernur Jambi HBA
mengusulkan satu rumah sakit menjadi rumah sakit rujukan regional BPJS Kesehatan
di Kerinci atau Sungai Penuh. Karena waktu tempuh yang lama dari Kerinci dan
Sungai Penuh ke Bungo. Selama ini hanya ada dua rumah sakit rujukan, yakni RS
Abdul Manap Kota Jambi dan RS di Bungo.
Dalam pertemuan itu, diadakan dialog dan diperoleh berbagai
masukan yang akan dibawa oleh Komisi IX ke tingkat pusat, dalam upaya
peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya tentang BPJS, pelayanan kesehatan
terhadap anak-anak jalanan dan gelandangan pengemis, upaya penambahan Puskesmas
dan rumah sakit rujukan regional dan provinsi, peningkatan Jaminan Sosial
Tenaga Kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, dan
peningkatan pelayanan KB. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar