JAMBI- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi merilis
laporan penemuan uang palsu (Upal) yang diterima Bank Indonesia. Jumlah uang
palsu yang ditemukan pada bulan Juli 2014 sebanyak 64 lembar. Upal temuan itu
yakni pecahan Rp 100.000 sebanyak 57 lembar, pecahan Rp 50.000 lembar dan
pecahan Rp 20.000 selembar.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi
Jambi, Vielloeshant Carlusa melalui Kepala Unit Komunikasi
dan Koordinasi Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Ihsan W Prabawa kepada Harian
Jambi, Kamis (7/8).
Disebutkan, temuan itu menurun dibandingkan jumlah temuan
pada bulan sebelumnya Juni 2014 sebanyak 176 lembar. Melihat data historis
tersebut, jumlah laporan temuan uang palsu sepanjang tahun ini terindikasi
meningkat pada 2 momen tertentu yaitu bulan Maret 2014 menjelang Pemilihan
Legislatif (Pileg) dan bulan Juni 2014 menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres).
(lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar