Rabu, 13 Agustus 2014

Anggaran Bedah Rumah Samisake Harus Transparan

Bedah Rumah: Program Bedah Rumah Samisake di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tampak dua rumah berdampingan satu dibedah dan satu tidak. Foto DOK/HARIAN JAMBI

CSR untuk Bedah Rumah Harus Tepat Sasaran

Laporan pengelolaan sumber dana bedah rumah yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan juga berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) harus transparan. Pengelolaan anggaran itu juga harus tepat sasaran. Jumlah dana APBD Provinsi Jambi sejak digulirkannya program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) kurang terpublikasi untuk diketahui publik.

Anggaran Samisake sejak bergulir tahun 2011 lalu dari APBD Provinsi Jambi cukup besar. Misalnya pada tahun 2011 dialokasikan dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000, untuk kegiatan Bedah Rumah Samisake yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang berlokasi di 11 (sebelas) kabupaten/kota, 50 kecamatan di Provinsi Jambi.


Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Fauzi Ansori, melalui Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Amir Faisal SE MTP mengatakan, masing-masing unit memperoleh dana sebesar Rp 7.500.000 tahun 2011.

Sedangkan pada tahun 2012 anggaran untuk masing-masing unit naik menjadi Rp 10.000.000. Kaidah pelaksanaan program sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari masyarakat secara langsung.

Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat serta mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain. Guna mensukseskan program Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggandeng pihak BUMN dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi Jambi untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk bantuan langsung CSR.

Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MoU yang telah ditandatangani oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD. Kegiatan bedah rumah yang bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011.

Pada tahun 2011 terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD (10 unit), BTN (10 unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit), PT Pertamina EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit).

Kemudian PT Petrochina (107 unit), Bank Indonesia (7 unit), dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011 sebanyak 212 unit. Kemudian pada tahun 2012 melibatkan 4 perusahaan, yaitu PTPN VI (5 unit), PT Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I: 20 unit, tahap II: 15 unit), dan Talisman.

Selanjutnya pada tahun 2013, bedah rumah dengan sumber dana CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit dan PT Petrochina sebanyak 130 unit dengan masing-masing unit mendapatkan dana Rp 10.000.000.
Disebutkan, dalam pelaksanaannya, kegiatan Program Bedah Rumah Samisake bergerak dengan prinsip; kesetiakawanan, dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat.

Menurut Amir Faisal, keadilan, menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang antara hak dan kewajiban. Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan kegunaan atau fungsi dari barang/ruang/kondisi yang diperbaiki/direnovasi.

Disebutkan, keterpaduan, mengintegrasikan berbagai komponen terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. Kemitraan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan MBR dan masyarakat pada umumnya dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.

Keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berhak mendapatkan informasi yang benar dan bersedia menerima masukan bagi keberhasilan pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah.

Dikatakan, akuntabilitas, berbagai sumber daya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Partisipasi, pelaksanaan kegiatan bedah rumah dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat termasuk dunia usaha dengan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimilikinya.

Profesional, dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang baik dan pendekatan/konsep yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Keberlanjutan, dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.

Disebutkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah tinggal dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.

Dan diharapkan program ini terus berjalan berkelanjutan sehingga pada tahun 2015 target jumlah rumah layak huni sudah tercapai, dan hal ini tentunya akan terwujud dengan adanya kolaborasi positif antar pihak terkait. (R MANIHURUK, Jambi)





Tidak ada komentar: