Jambi, BATAKPOS
Perjuangan Rati boru Galingging (36), ibu rumah
tangga, yang merupakan peserta demo petani dalam memperoleh lahan pertanian
berujung pada keguguran. Bayi yang dikandungnya yang sudah berusia enam bulan
itu keguguran saat berunjukrasa di depan gedung Gubernur Jambi, Selasa (1/5)
petang.
Rati boru Galingging ini meminta jenazah bayinya
dikebumikan di halaman kantor Gubernur Jambi. Petani dari Desa Mekar Jaya,
Kabupaten Sarolangun ini, saat ikut demo diketahui sedang hamil enam bulan.
Diduga mengalami tekanan mental dan shock, ibu ini
merasa kesakitan. Dalam keadaan lemas, Selasa sore korban dilarikan ke RS Raden
Mattaher Jambi. Namun ketika menjalani operasi, ternyata bayi dalam
kandungannya sudah meninggal.
Korban diduga mengalami tekanan mental dan tidak kuat
menghadapi permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai. Selain itu,
korban juga diperkirakan tertekan karena harus berjuang bersama petani lainnya
untuk memperjuangkan haknya.
Joko Supriyadi Nata, koordinator aksi, Rabu (2/5)
saat orasi di DPRD Provinsi Jambi mengatakan, ketika pihak RSUD Raden Mattaher
melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut, petugas dan pihak rumah sakit
menyatakan bayi yang ada dikandungannya sudah meninggal dunia. “Ibu itu
berpesan agar bayi tersebut dikuburkan di halaman kantor gubernur,”kata Joko.
Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional
Pasal 33 (GNP 33) dari tiga desa di Provinsi Jambi menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi
“pembohong” karena tidak mampu menyelesaikan sengketa 15.032 Hektar lahan
antara petani dengan perusahaan. Mereka menuding Pemprov Jambi hanya mengumbar
janji-janji tanpa adanya bukti nyata.
Hal tersebut terungkap saat ratusan petani dari Suku
Anak Dalam (SAD) 113 Tanah Menang, Kabupaten Batanghari, Dusun Kunangan Jaya
II, Kabupaten Batanghari dan Dusun IV Mekar Jaya, Kabupaten Sarolangun
melakukan unjukrasa di depan kantor gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi,
Senin, Selasa dan Rabu (30 April hingga Rabu 2 Mei).
“Kami petani kecewa. Pasalnya kesepakatan-kesepakatan
yang dibuat pemerintah tidak berjalan. Verifikasi dan pemetaan yang semestinya
selasai pada awal Mei 2012, tapi macet. Pemda Sarolangun dan Pemda Batanghari
selalu “melempar bola” ke perusahaan,”kata Joko Supriyadi Nata. RUK
Berjuang : Ratusan petani dari tiga kabupaten
melakukan unjukrasa di depan kantor gubernur Jambi, Rabu (2/5). Mereka menuntut
15.032 Hektar tanah ulayat untuk dikembalikan kepada petani. Foto
batakpos/rosenman manihuruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar