Kamis, 10 Mei 2012

Sat Pol PP Usir Paksa Petani Yang Menginap di Depan Kantor Gubernur Jambi


Dapur Umum Petani di depan kantor Gubernur Jambi. Foto Dok Rosenman Manihuruk

Jambi, BATAKPOS

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akhirnya mengusir paksa ratusan petani dari tiga kabupaten yang sudah sepekan melakukan pendudukan di depan kantor gubernur Jambi, Rabu (9/5). Pengusiran itu berjalan tertib tanpa adanya perlawanan dari petani.

Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) dari tiga desa di Provinsi Jambi itu dievakuasi ke eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jambi di simpang Mayang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sebelumnya petani dari Suku Anak Dalam (SAD) 113 Tanah Menang, Kabupaten Batanghari, Dusun Kunangan Jaya II, Kabupaten Batanghari dan Dusun IV Mekar Jaya, Kabupaten Sarolangun melakukan unjukrasa di depan kantor gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, sejak 30 April lalu.

Petani itu menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi “pembohong” karena tidak mampu menyelesaikan sengketa 15.032 Hektar (ha) lahan antara petani dengan perusahaan. Mereka menuding Pemprov Jambi hanya mengumbar janji-janji tanpa adanya bukti nyata.

Koordinator Lapangan (Korlap) Agus Pranata, mengatakan, sebenarnya petani tidak disuruh atau dipaksa pulang. Namun hanya dievakuasi ke eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jambi di simpang Mayang, Kecamatan Telanaipura untuk sementara. “Pasalnya proses penyelesaian lahan yang dipermasalahkan itu sedang berjalan,”ujarnya.

Menurut Agus, petani menerima permintaan dari pemerintah untuk dipindahkan. Namun jika persoalan tersebut tidak menemui titik temu, pihaknya akan kembali datang ke kantor gubernur dengan massa yang jauh lebih besar.

Sebelumnya petani sudah mengadakan perundingan tertutup, Selasa (8/5) malam. Pertemuan tertutup antara beberapa perwakilan warga dengan beberapa instansi, dihadiri Kakan Satpol PP Provinsi Jambi, Asnawi AB.

Dalam perundingan itu, pemerintah saat ini sudah membentuk tim bersama untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan petani. “Kita beri waktu sampai Kamis (10/5). Jika tidak ada kejelasan, kita akan kembali datang ke kantor gubernur,”kata Agus. RUK

Tidak ada komentar: