Peringati Hari Buruh Internasional
Berjoget : Ratusan buruh yang tergabung dalam KSBSI Provinsi Jambi
melakukan orasi sembari bergoyang dangdut organ tunggal di depan gedung
DPRD Provinsi Jambi, Selasa (1/5). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan agar dihapusnya system kerja kontrak bagi buruh. Kontrak kerja terhadap buruh dinilai sangat merugikan buruh karena hal itu hanya bentuk akal-akalan perusahaan terhadap tenaga kerja.
Hal itu terungkap saat orasi ratusan buruh KSBSI Provinsi Jambi saat melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (1/5) dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Ratusan buruh itu juga melakukan musik organ tunggal sebagai penyaluran aspirasi mereka.
Aksi unjukrasa itu mendapat pengawalan dari kepolisian Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Syamsudin Lubis SH. Aksi unjukrasa tersebut berjalan aman dan terkendali.
Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, May Day adalah peringatan hari buruh internasional saat memenangkan tuntutan 8 jam kerja per hari. Sejak itu pula tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari kebebasan buruh.
KSBSI Provinsi Jambi menuntut wujudkan upah hidup layak, tolak outsourching/buruh kontrak, jadikan 1 Mei hari buruh yang diliburkan, pastikan 1 Januari 2014 pelaksanaan BPJS kesehatan, hentikan pengkriminalisasian dan intimidasi terhadap buruh.
Kata Roida Pane lagi dalam orasinya, segera dibentuk dewan pengupahan kabupaten/kota se Provinsi Jambi, batalkan rencana Pemprov Jambi yang tidak mengijinkan kenderaaan jenis tronton dan fuso untuk mengangkut batubara di Provinsi Jambi. Usai melakukan orasi, ratusan buruh tersebut membubarkan diri dengan tertib. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar