Senin, 07 Mei 2012

Produksi Batubara di Provinsi Jambi Capai Rp 24 Triliun


Aktifitas Pertambangan di Muarabungo, Provinsi Jambi. Foto Dok Rosenman Manihuruk


Jambi, BATAKPOS

Jumlah produksi batubara sejak tahun 2007 hingga Mei 2012 di Provinsi Jambi mencapai 21,7 juta metrik ton. Jika dihitung dengan harga standar batubara di pasaran, USD 112/ton, maka penjualan batubara dari Provinsi Jambi sudah menembus angka Rp 24 triliun. Namun hingga kini pengusaha yang berjanji membangun jalan khusus angkutan batubara di Jambi masih sebatas wacana.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Azwar, kepada wartawan di Jambi, Minggu (6/5) mengatakan, total cadangan tambang di Jambi mencapai 1,5 milyar metrik ton.

Dari jumlah itu, jumlah cadangan batu bara hanya sekitar 500 juta ton yang bernilai ekonomis. Jumlah itu merupakan cadangan sumber daya, bukan cadangan batubara yang siap diproduksi.

Disebutkan, dengan laba yang cukup tinggi tersebut, tidak mustahil pengusaha batubara bisa membuat jalur khusus untuk transportasi angkutan. Namun dari fakta yang ada sangat mustahil pengusaha mau menggelontorkan dana untuk pembangunan jalan khusus.

Menurut Azwar, untuk membangun jalan khusus yang mencapai 100 km tersebut paling tidak membutuhkan dana hingga Rp 4 trilun. Dia menaksir, jika 40 perusahaan tambang yang berproduksi diminta untuk menyumbang, maka masing-masing harus membayar Rp 100 miliar.

“Sedangkan rata-rata produksi batubara untuk satu perusahaan per tahun hanya 500 ribu metrik ton atau senilai Rp 50 miliar. Jadi, sangat kecil kemungkinan mereka mau membuat jalan khusus. Prinsip mereka kan mengejar laba, untuk apa mereka membuat jalan kalau harus rugi,”katanya.

Dikatakan, jika perusahaan batubara yang sedang eksplorasi juga dilibatkan untuk menyumbang, mungkin biayanya lebih ringan dan realitstis.

Menurut Azwar, potensi sumber daya batubara itu dibagi dua, terukur dan terkira. Dari cadangan terkira nantinya baru perusahaan melakukan eksplorasi secara rinci untuk menentukan berapa jumlah cadangan terukur.

“Setelah diketahui, maka barulah dilakukan proses produksi. Sayangnya, tidak semua perusahaan kasih info hasil eksplorasi rinci. Jadi, kita tidak bisa tahu secara ekonomis, berapa total cadangan batu bara yang boleh ditambang,” katanya.

Kata Azwar, sejak diberlakukan otonomi daerah menyebabkan Pemda Kabupaten/kota punya otoritas lebih, sehingga menyulitkan Pemprov Jambi melakukan intervensi.

“Kemungkinan sudah banyak perusahaan yang menyerahkan dokumen eksplorasi rinci tersebut ke pemerintah kabupaten. Mungkin macetnya di kabupaten/kota. Kita sudah sering kirim surat ke pemerintah kabupaten/kota, namun sayang tidak pernah ditanggapi,”katanya.

Pihaknya beraharap, ada kerjasama yang baik antara pengusaha batubara, pemda kabupaten/kota, dan pemprov. Sehingga, dengan keterbukaan itu bisa saling membantu untuk mengatasi segala problem yang terkadang sering terjadi.

Menurut Azwar, hingga kini Pemprov Jambi hanya bisa menduga-duga besaran potensi batubara di Jambi, ini dikarenakan pemerintah kabupaten sebagai pemberi izin pertambangan tak pernah memberikan data pada pemerintah provinsi.

Setiap perusahaan yang meminta izin produksi pada kabupaten diwajibkan menyerahkan dokumen hasil eksplorasi pertambangan, yang berupa feasibility study (FS), kajian lingkungan serta cadangan batubara.

“Namun, dokumen ini tak pernah dilaporkan ke kita, sehingga cadangan batubara sebenarnya tak pernah diketahui.  Selain itu, hanya 20 persen dari 90 perusahaan batubara yang menyerahkan dokumen cadangan terbukti batu bara ke Pemda. Sisanya, mereka tidak pernah melaporkan dan memberi tahu,”kata Azwar.

Disebutkan, pelanggaran atas tindakan itu bisa dikategorikan pidana karena menutup-nutupi sumber kekayaan alam yang dikelola. Hingga kini ESDM Provinsi Jambi tidak pernah tahu berapa sebenarnya potensi batubara yang siap diproduksi.

Pemda wajib mengetahui jumlah cadangan terukur batubara tersebut. Sebab, dengan itu Pemda bisa melakukan perencanaan pembangunan dari laba yang bakal diperoleh atas jual beli batu hitam itu.

“Kondisi saat ini, Pemda tak bisa berbuat banyak. Dan hanya bisa tahu berapa yang sudah di produksi saja. Cadangan batubara akan terus bertambah, ini dikarenakan sejumlah perusahaan masih melakukan eksplorasi,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: