Jambi, BATAKPOS
Jajaran Polda Jambi akan menempatkan 10 personil yang terdiri dari 2 personil Polisi dan 8 personil Linmas untuk mengamankan pencoblosan Pilpres 8 Juli 2009 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. TPS Pilpres kategori rawan di Provinsi Jambi terdapat 150 TPS dari 7024 jumlah TPS Pilpres di Provinsi Jambi.
Sementara TPS rawan satu saat Pemilu Legislatif 2009 lalu berjumlah 700 TPS. Sementara jumlah TPS kategori aman berjumlah 6823 TPS. Kota Jambi merupakan lokasi TPS rawan satu yakni berjumlah 30 TPS.
Penempatan 10 personil di TPS rawan satu itu guna menghindari konflik saat perhitungan suara. 10 personil tersebut dibentuk untuk cegah dini konflik Pilpres di TPS saat penghitungan suara. Polda Jambi pada Pilpres ini akan lebih tanggap terhadap pengaduan Panwaslu dan temuan Polisi itu tentang pelanggaran Pilpres.
Demikian dikatakan Dir narkoba Polda Jambi Kombes Iskandar didampingi Wadir Lantas Polda Jambi dan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (18/6). Menurut Iskandar, penempatan personil polisi di setiap TPS lebih dari satu.
Jumlah personil jajaran Polda Jambi yang diturunkan dalam pengamanan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang berjumlah 4721 personil. Jumlah tersebut akan mengamankan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres se Provinsi Jambi 2.197.422 di 7024 TPS. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar