Selasa, 23 Juni 2009

Jumlah Kasus Narkoba di Jambi Meningkat

Jambi, BATAKPOS

Jumlah kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang ditangani jajaran Polda Jambi kurun waktu Januari 2009-Juni 2009 meningkat dengan jumlah kasus 68 kasus dengan 115 tersangka. Jumlah tersangka 109 laki-laki dan tersangka perempuan 6 orang.

Sementara barang bukti yang berhasil disita 188 gram sabu-sabu, 166 gram ganja, 246 butir ekstasi. Jumlah tersangka yang ditahan 46 orang. Jumlah kasus narkoba Mei 2009 terdapat 14 kasus dengan 33 tersangka. Sedangkan hinga 18 Juni 2009 terdapat 8 kasus dengan 13 tersangka.

Hal tersebut dikatakan Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (18/6). Kata Iskandar, barang bukti narkoba itu akan dimusnahkan pada 26 Juni 2009 tepatnya Peringatan Hari Anti narkoba Indonesia (HANI).

Jajaran Polda Jambi juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan LSM dalam mensosialisasikan anti narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Iskandar, dari jumlah tersangka narkoba, 99 orang terbukti sebagai pengedar dan 16 orang sebagai pengguna. Sementara usia para tersangka paling banyak 20 tahun hingga 24 tahun. ruk

Tidak ada komentar: