Jambi, Batak Pos
Pihak keluarga (Alm) Mayar Inf B Sihombing melalui putra ketiganya Janson Sihombing dan Ny Atikah melalui putranya Hidayat mengusir paksa sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam dari lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pihak PT Besmindo Materi Sewatam, Sabtu (27/6/09) telah menarik pipa besi pengeboran sebanyak 130 batang yang terlanjur dimasukkan ke lobang pengeboran. Seluruh perlengkapan pengeboran di lokasi tersebut juga telah dikeluarkan dari lokasi.
Diusir : Kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam diusir paksa oleh warga dari lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (27/6). Tampak kenderaan berat saat mengangkut ratusan besi batangan boor untuk dinaikkan ke truk kontainer. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
Pihak keluarga B Sihombing dan Ny Atikah kini masih sama-sama mengklaim kepemilikan 2,3 hektar lahan yang sempat diserobot Pertamina Jambi tersebut. Kasus sengketa itu kini masih di Mahkama Agung (MA) RI sejak tahun 2007 silam.
Menurut Janson Sihombing, lahan tersebut merupakan warisan dari ayahnya sebelum meninggal tahun 1994 lalu. Ayahnya dulu merupakan TNI yang bertugas di Kodim Batanghari Jambi.
“Walaupun kontraktor Pertamina Jambi telah minggat dari lahan tersebut, kita tetap memproses secara hukum penyerobotan lahan ini. Kita memakai pengacara agar pihak Pertamina Jambi tidak sewenang-wenang memperlakukan hak rakyat,”katanya.
Sementara itu, Hidayat juga mendesak Pertamina Jambi untuk mengganti rugi perataan lahan dan jalan di lokasi lahan pengeboran itu. “Kita minta ganti rugi pengrusakan jalan dan tanah yang dilakukan kontraktor Pertamina Jambi,”katanya.
Humas Pertamina Jambi, Sunaryo yang ikut menyaksikan pembongkaran rik (alat pengeboran) mengatakan, pihaknya terpaksa membatalkan operasional kontraktor Pertamina karena terbentur masalah ijin lahan.
Humas Pertamina saat memberikan penjelasan kepada warga. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
“Kita membatalkan operasional pengeboran di lokasi RT 10 ini. Alasannya yakni lahan masih dalam sengketa. Jadi Pertamina Jambi memilih mundur dari lokasi,”katanya.
Seperti diberitakan BATAKPOS sebelumnya, jalan menuju lokasi pengeboran sejak Selasa (23/6) diblokir keluarga Hidayat, putra Ny Atikah yang juga mengklaim lahan tersebut milik mereka. ruk
Janson Sihombing di lokasi kejadian.Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
Janson Sihombing di lokasi kejadian saat berbincang-bincang dengan Fikri (LSM Lingkungan).Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
Hidayat (baju merah) saat menyaksikan proses pemindahan alat-alat rik dari lokasi pengeboran, Sabtu (27/6/09) pagi. Foto2 Asenk Lee Saragih.
Karyawan PT Besmindo Materi Sewatam membukan jalan yang diblokir warga sebelumnya di lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
Suparto Koresponden Suara Karya yang ikut berusaha menggagalkan pengeboran tersebut. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar