Pertamina Jambi dituding serebot lahan sengketa yang terdapat titik pengeboran minyak. Hingga Kamis (25/6) pemblokiran lokasi pengeboran minyak oleh sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, masih berlanjut.
Dua warga yang mengaku pemilik lahan seluas 2,3 hektar tersebut, yakni Hidayat, putra Ny Atikah dan Janson Sihombing putra ketiga (Alm) Mayar Inf B Sihombing, menjelaskan kalau kasus sengketa lahan tersebut masih di Mahkama Agung (MA) RI sejak tahun 2007 lalu.
Puluhan warga dari pihak Hidayat, masih berada di lokasi pengeboran minyak tersebut. Kepolisian Sektor Kotabaru Jambi juga tampak masih berada di lokasi guna menjaga situasi.
Penyetopan aktifitas pengeboran minyak tersebut sejak Selasa (23/6) siang oleh warga keluarga Hidayat. Pihak Pertamina Jambi masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Janson Sihombing, pihaknya telah melibatkan pengacara untuk menyelesaikan penyerobotan yang dilakukan Pertamina Jambi. Kejadian di RT 10 merupakan kejadian kedua lahan mereka yang diserobot Pertamina Jambi.
Baik Hidayat maupun Janson Sihombing menuding Pertamina Jambi arogan dalam menyerobot dan melakukan aktifitas pengeboran minyak di atas lahan sengketa. “Kita akan berjuang untuk memenangkan kasus lahan ini. Kita sudah pakei tiga pengacara dari Jakarta,”katanya.
==========
0 Komentar