Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap.
Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan
melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan
Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan
dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui
saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id
, juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya
penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun
untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau
siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan
lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki
masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari
melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya
meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi;
efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan
profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam
pelajaran.
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas
Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan
capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran
melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y
(pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah
dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa
perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari
tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan
output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan
Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam
pelajaran.
Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan
pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada
penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada
beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu
padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang
keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
(ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara
holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan
tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional,
maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan
belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada
pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke
konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum
2013. (Sumber: http://kemdikbud.go.id/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar