BEDAH RUMAH: Program Bedah Rumah dari Samisake di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
JAMBI-Laporan pengelolaan sumber dana bedah rumah yang
bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan
juga berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) harus
transparan. Pengelolaan anggaran itu juga harus tepat sasaran. Jumlah dana APBD
Provinsi Jambi sejak digulirkannya program Satu Miliar Satu Kecamatan
(Samisake) kurang terpublikasi untuk diketahui publik.
Anggaran Samisake sejak bergulir tahun 2011 lalu dari APBD
Provinsi Jambi cukup besar. Misalnya pada tahun 2011 dialokasikan dana APBD
Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000,- untuk kegiatan Bedah Rumah Samisake
yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang berlokasi di 11 (sebelas)
Kabupaten/Kota, 50 Kecamatan di Provinsi Jambi.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Fauzi Ansori melalui Kabid
Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Amir Faisal kepada Harian Jambi
baru-baru ini, mengatakan, masing-masing unit memperoleh dana sebesar Rp
7.500.000,- tahun 2011.
Sedangkan pada tahun 2012 anggaran untuk masing-masing unit
naik menjadi Rp 10.000.000,-. Kaidah
pelaksanaan program sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan
teknis yang telah ditetapkan. Dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari
masyarakat secara langsung.
Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat serta
mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain. Guna mensukseskan program
Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggandeng pihak BUMN
dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi Jambi untuk turut serta ambil
bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk bantuan langsung CSR.
Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MOU yang
telah ditandatangani oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD. Kegiatan
bedah rumah yang bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak
tahun 2011.
Pada tahun 2011 terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD
(10 unit), BTN (10 unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10
unit), PT. Pertamina EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit).
Kemudian PT Petrochina (107 unit), Bank Indonesia (7 unit),
dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011 sebanyak
212 unit. Kemudian pada tahun 2012 melibatkan 4 perusahaan, yaitu PTPN VI (5
unit), PT. Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I : 20 unit, tahap II : 15 unit),
dan Talisman.
Selanjutnya pada tahun 2013, bedah rumah dengan sumber dana
CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit dan PT Petrochina sebanyak 130 unit dengan
masing-masing unit mendapatkan dana Rp. 10.000.000.
Disebutkan, dalam pelaksanaannya, kegiatan Program Bedah
Rumah Samisake bergerak dengan prinsip; kesetiakawanan, dilandasi oleh
kepedulian sosial untuk membantu masyarakat.
Menurut Amir Faisal, keadilan, menekankan pada aspek
pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang antara hak dan kewajiban.
Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan kegunaan atau fungsi dari barang/ruang/kondisi
yang diperbaiki/direnovasi.
Disebutkan, keterpaduan, mengintegrasikan berbagai komponen
terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. Kemitraan,
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan MBR dan masyarakat pada umumnya
dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.
Keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini
berhak mendapatkan informasi yang benar dan bersedia menerima masukan bagi
keberhasilan pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah.
Dikatakan, akuntabilitas, berbagai sumber daya digunakan
dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis
maupun administratif. Partisipasi, pelaksanaan kegiatan bedah rumah
dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat termasuk dunia usaha dengan
mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimilikinya.
Profesional, dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang
baik dan pendekatan/konsep yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Keberlanjutan, dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan
dan kemandirian.
Disebutkan lagi, program ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah
tinggal dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Rumah layak
huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan
minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.
Dan diharapkan program ini terus berjalan berkelanjutan
sehingga pada tahun 2015 target jumlah rumah layak huni sudah tercapai, dan hal
ini tentunya akan terwujud dengan adanya kolaborasi positif antar pihak
terkait. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar