KURIKULUM 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies
Baswedan akan mengundang para praktisi dan pengamat pendidikan dalam rangka
evaluasi menyeluruh atas keberlanjutan Kurikulum 2013 (K-13).
SP, Jakarta
Pertemuan itu dilakukan agar evaluasi atas K-13 tidak hanya
datang sepihak dari internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terkait hal
itu, pengamat pendidikan dari Unversitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus anggota
Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat mengatakan, K-13 bermasalah secara konsep dan
teknis.
Implementasi K-13 terlalu dipaksakan, selain itu perubahan dari kurikulum lama menjadi K-13 tidak berdasarkan kajian akademik.
“Pertama, menteri harus tahu bahwa perubahan dari kurikulum
sebelumnya itu tidak berdasarkan hasil penelitian. Kurikulum 2013 dikatakan
hasil evaluasi kurikulum sebelumnya, tapi sampai saat ini naskah akademiknya
tidak ada,” kata Jimmy Senin (10/11).
Jimmy mengatakan K-13 juga bermasalah secara teknis.
Menurutnya, pemerintah sangat terburu-buru dalam melaksanakan K-13, sehingga
proses percetakan dan distribusi buku menuai masalah.
Dia mengatakan Koalisi Pendidikan dan Indonesia Corruption
Watch (ICW) memiliki data terkait ketidaksiapan percetakan untuk mencetak buku
K-13 yang jumlahnya mencapai 250 juta buku.
Menurutnya, jika satu saja percetakan besar menghentikan
produksi buku K-13, maka otomatis pengadaan buku K-13 akan terlambat. Apalagi,
tidak semua percetakan memiliki kinerja baik sehingga mengurangi jumlah
perusahaan yang mampu mencetak buku K-13.
“Penyebaran buku juga tidak mungkin dilakukan hanya dalam
waktu dua bulan,” ujar Jimmy.
Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan keputusan
tentang keberlanjutan K-13 bukan hanya dari pemerintah tapi diharapkan juga
dari masyarakat.
“Secara hukum, yang memutuskan pemerintah, tapi ini
menyangkut anak-anak kita. Oleh karena itu akan saya undang semua praktisi,
pengamat, dan mereka yang memang secara serius soal ini,” ujar Anies, akhir
pekan lalu.
Menurut Anies, pemerintah ingin mendapatkan kejernihan dalam
menilai praktik pelaksanaan K-13. Dia berharap terjadi dialog antara internal
Kemdikbud dengan pihak di luar Kemdikbud.
“Jangan pikirikan ego penyelenggara, ini bukan soal
pemerintah atau kementerian. Ini soal anak-anak kita. Oleh karena itu kita
lepaskan kepentingan kita, taruh kepentingan anak-anak jadi nomor satu,”
katanya.
Ujian Nasional
Menurut Anies, selain K-13, hal lain yang mendapat perhatian
masyarkat adalah Ujian Nasional (UN). Oleh karena itu, persoalan UN juga akan
dibahas khusus oleh Kemdikbud juga dengan mengundang praktisi dan pengamat
pendidikan.
“UN juga sama akan ada diskusi,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW Febri
Hendri mengatakan mendikbud sebaiknya menghentikan implementasi K-13.
Febri beralasan K-13 tidak memiliki paradigma
pendidikan yang jelas dan cenderung dipaksakan. Sampai saat ini implementasi
kurikulum masih bermasalah dari segi pengadaan buku yang terlambat. Selain itu
terjadi pula pungutan ketika penggandaan buku di sekolah.
“Banyak guru mengeluh tidak memahami materi Kurikulum 2013.
Alhasil, sebagian sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2006 yang lebih dipahami
oleh guru,” kata Febri.(sp/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar