Ketebalan asap yang membuat kondisi udara tidak sehat di
kota itu dinilai Pemkot Jambi mengancam kesehatan siswa, sehingga seluruh
sekolah diwajibkan libur. Sehari sebelumnya, Jumat (28/8), Pemkot Jambi juga
sudah meliburkan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK) dan
Sekolah Dasar (SD).
Pantauan di Kota Jambi, sejak Jumat (28/8) seluruh sekolah
hingga tingkat SMA dan sederajat tutup. Pihak sekolah memasang pengumuman libur
sekolah akibat asap. Pada pengumuman yang ditempel di pintu gerbang SD Xaverius 2
Kota Jambi, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kota Jambi, SMA 6 Kota
Jambi, SMP 2 Kota Jambi, sekolah libur Sabtu (29/8) hingga Sabtu (5/9) dan
masuk kembali Senin (7/9). Namun, beberapa orang siswa sempat datang ke sekolah
karena belum mengetahui pengumuman libur sekolah.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi,
Abubakar mengatakan bahwa Wali Kota Jambi, Syarif Pasha baru mengeluarkan surat
edaran mengenai libur sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat di Kota Jambi,
Jumat (28/8) sore.
Sedangkan kegiatan sekolah di kota itu Jumat sudah berakhir
pukul 11.00 WIB. Karena itu pihak sekolah tidak sempat mengumumkan libur
sekolah kepada siswa sewaktu siswa masih di sekolah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat
(Tanjabbar) memperpanjang libur sekolah hingga Sabtu (5/9) akibat masih
tebalnya asap yang menyelimuti daerah itu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjungjabung
Barat, Ahmad Putera, libur sekolah di daerah itu ditetapkan hanya sampai Kamis
(27/8). Namun akibat asap tebal dan kualitas udara terus memburuk, libur
sekolah diperpanjang hingga Sabtu (5/9).
"Berdasarkan pengukuran kualitas udara di Kota
Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Kamis (3/9), indeks pencemaran udara (ISPU)
akibat asap sudah mencapai angka 180 partikel per millimeter (ppm) atau masuk
kategori tidak sehat. Karena itu libur sekolah diperpanjang sampai asap
berkurang dan kualitas udara kembali normal," ujarnya.
Aktivis Lingkungan Menggugat
Sementara Para aktivis lingkungan di Provinsi Jambi
melakukan aksi protes terhadap pengusaha dan pemerintah yang dinilai lamban
dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap, kebakaran hutan dan lahan di
wilayah tersebut. Bahkan sejumlah aktivis lingkungan melakukan unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/9/2015) akibat kabut asap tersebut.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi
Jambi Musri Nauli menegaskan, pihaknya segera menggugat pengusaha perkebunan
kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga melakukan pembakaran
hutan dan lahan. Walhi Jambi juga turut menggugat pemerintah daerah yang
dinilai lamban dalam pencegahan dan penanggulangan bencana asap, kebakaran
hutan dan lahan.
“Kami masih menyelidiki kasus-kasus kebakaran hutan dan
lahan di areal perusahaan sawit dan HTI di Jambi. Hasil penyelidikan sementara,
sebagian kebakaran hutan dan lahan di Jambi disengaja," ujarnya di Jambi,
Senin (31/8).
"Gugatan kami ini sebagai salah satu shock theraphy
atau memberi efek jera agar pengusaha dan pemerintah tidak mengabaikan
kebakaran hutan dan lahan,” Musri menambahkan.
Sementara itu, Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi
Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi Rudy Syaf
memaparkan, kasus kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai salah satu upaya
peringatan kepada pengusaha dan pemerintah terkait bencana asap, kebakaran utan
dan lahan.
Menurut Rudy, luas kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi
Jambi selama Juli–Agustus 2015 mencapai 9.149 hektare (ha). Hutan dan lahan
gambut yang terbakar tersebut terdapat di Kabupaten Tanjungjabung Timur,
Tanjungjabung Barat dan Muarojambi. Kebakaran tersebut menjadi penyebab utama
bencana asap di Jambi tiga bulan terakhir.
Dijelaskan, kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan gambut
di Jambi tahun ini mencapai Rp 716 miliar. Angka kerugian tersebut diperoleh
dari perhitungan luas dan dampak kebakaran hutan dan lahan gambut.
Menurut dia, luasnya areal kebakaran hutan di Jambi
disebabkan lemahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait
dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pantauan Media Regional di Kota Jambi, sejak Senin (31/8) hingga
Kamis (3/9) pagi, asap kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Jambi
dan sekitarnya. Tebalnya asap membuat jadwal penerbangan di Bandara Sultan
Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi terganggu. Pesawat tidak bisa mendarat di
bandara itu karena jarak pandang pagi hari di bandara itu terbatas hanya 500
meter. Asap tebal juga menyebabkan keberangkatan dan kedatangan pesawat di
Bandara STS Jambi kacau balau.
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, dua helikopter pemadam
kebakaran hutan dan lahan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
sudah tiba di Jambi Minggu (29/8).
Kedua helikopter tersebut akan memadamkan kebakaran hutan
dan lahan di Jambi dengan menggunakan water bombing (bom air), Senin (31/8).
Sasaran pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yaitu di lokasi kebakaran hutan
dan lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. (Asenk Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar