Kamis, 23 April 2015

Demo KAA, Kelompok Aliansi Gerakan Reforma Agraria Ditangkap

Displaying Anggota AGRA Saat Jumpa Pers.jpg
Anggota AGRA menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

JAMBI-Anggota Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengadukan nasib 18 anggotanya ke YLBHI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat atas peristiwa penangkapan belasan anggota AGRA saat aksi protes atas penyelenggaraan KAA ke 60 pada 20 April 2015 di Kedubes AS Jakarta.

Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat dalam surat elektroniknya yang diterima Harian Jambi, Selasa (21/4) petang menyebutkan, Anggota AGRA menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

“Tujuan utama aksi protes yang dilakukan AGRA Senin (20/04) adalah ingin menyerukan kepada semua pihak agar forum KAA kembali diletakkan di atas semangat anti kolonialisme-Imperialisme (Nekolim) di seluruh negeri. Karena, dalam perjalanan selama 60 tahun ini, semangat tersebut secara terang telah jauh melenceng dari Dasasila Bandung 1955. KAA telah dijadikan sebagai sebuah forum pertemuan bagi investor asing untuk meningkatkan eksploitasi atas sumber-sumber kehidupan rakyat di Asia dan Afrika di bawah dominasi tunggal Imperialisme Amerika Serikat,” katanya. 


Disebutkan, pengkhianatan atas semangat KAA 1955 yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK adalah dengan menggelar pertemuan dengan para investor asing dalam rangka memperkuat Kemitraan Strategis Asia-Afrika (NAASP). Pertemuan yang bertujuan meningkatkan kerjasama perdagangan, investasi, pertanian, energy di dua benua, tentu saja akan menambah jumlah perampasan tanah bagi kaum tani yang berimplikasi pada penurunan derajat kehidupan rakyat di berbagai negeri.

Selanjutnya, Jokowi-JK juga semakin menunjukkan karakter fasisme dengan melarang rakyat melakukan aksi selama berlangsungnya KAA di Indonesia. Pelarangan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi atau berpendapat di muka umum adalah bentuk pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengkhianati UUD 1945. Apapun alasannya, pemerintah tidak dibenarkan sedikitpun untuk melarang rakyatnya menyampaikan pendapat.

Ditangkapnya 18 orang aktivis AGRA kemarin adalah tambahan catatan atas buruknya pemerintahan Jokowi-JK dalam memimpin rakyatnya. Hal ini masih diperparah lagi dengan bertambahnya korban yang meninggal dunia dan dipenjara (kriminalisasi) di berbagai tempat akibat kegigihannya mempertahankan tanah dari serbuan investasi, baik yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah sendiri di perkotaan dan pedesaan.   

“Untuk itu, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) kembali menegaskan sikapnya untuk menyatakan kecaman keras terhadap pemerintah Jokowi-JK karena tindakan anti demokrasinya yang melarang rakyat menyampaikan aspirasinya dan menangkap 18 orang aktivis AGRA pada saat menggelar demonstrasi di depas Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta kemarin,” ujarnya.

AGRA juga kembali menyerukan kepada seluruh kaum tani dan rakyat di seluruh dunia untuk terus membangun dan memperkuat persatuan melawan dominasi Imperialisme AS di berbagai negeri demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang sejati dan bebas dari cengkeraman penjajahan bangsa asing. (Lee)

Tidak ada komentar: