Anggota AGRA menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta
Pusat, Selasa (21/4).
|
JAMBI-Anggota Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
mengadukan nasib 18 anggotanya ke YLBHI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat atas
peristiwa penangkapan belasan anggota AGRA saat aksi protes atas
penyelenggaraan KAA ke 60 pada 20 April 2015 di Kedubes AS Jakarta.
Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rahmat dalam surat
elektroniknya yang diterima Harian Jambi, Selasa (21/4) petang menyebutkan,
Anggota AGRA menggelar konferensi pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta
Pusat, Selasa (21/4).
“Tujuan utama aksi protes yang dilakukan AGRA Senin (20/04)
adalah ingin menyerukan kepada semua pihak agar forum KAA kembali diletakkan di
atas semangat anti kolonialisme-Imperialisme (Nekolim) di seluruh negeri.
Karena, dalam perjalanan selama 60 tahun ini, semangat tersebut secara terang
telah jauh melenceng dari Dasasila Bandung 1955. KAA telah dijadikan sebagai
sebuah forum pertemuan bagi investor asing untuk meningkatkan eksploitasi atas
sumber-sumber kehidupan rakyat di Asia dan Afrika di bawah dominasi tunggal Imperialisme
Amerika Serikat,” katanya.
Disebutkan, pengkhianatan atas semangat KAA 1955 yang
dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK adalah dengan menggelar pertemuan dengan para
investor asing dalam rangka memperkuat Kemitraan Strategis Asia-Afrika (NAASP).
Pertemuan yang bertujuan meningkatkan kerjasama perdagangan, investasi,
pertanian, energy di dua benua, tentu saja akan menambah jumlah perampasan
tanah bagi kaum tani yang berimplikasi pada penurunan derajat kehidupan rakyat
di berbagai negeri.
Selanjutnya, Jokowi-JK juga semakin menunjukkan karakter
fasisme dengan melarang rakyat melakukan aksi selama berlangsungnya KAA di
Indonesia. Pelarangan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi atau berpendapat
di muka umum adalah bentuk pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM) dan
mengkhianati UUD 1945. Apapun alasannya, pemerintah tidak dibenarkan sedikitpun
untuk melarang rakyatnya menyampaikan pendapat.
Ditangkapnya 18 orang aktivis AGRA kemarin adalah tambahan
catatan atas buruknya pemerintahan Jokowi-JK dalam memimpin rakyatnya. Hal ini
masih diperparah lagi dengan bertambahnya korban yang meninggal dunia dan
dipenjara (kriminalisasi) di berbagai tempat akibat kegigihannya mempertahankan
tanah dari serbuan investasi, baik yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah
sendiri di perkotaan dan pedesaan.
“Untuk itu, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) kembali
menegaskan sikapnya untuk menyatakan kecaman keras terhadap pemerintah
Jokowi-JK karena tindakan anti demokrasinya yang melarang rakyat menyampaikan
aspirasinya dan menangkap 18 orang aktivis AGRA pada saat menggelar demonstrasi
di depas Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta kemarin,” ujarnya.
AGRA juga kembali menyerukan kepada seluruh kaum tani dan
rakyat di seluruh dunia untuk terus membangun dan memperkuat persatuan melawan
dominasi Imperialisme AS di berbagai negeri demi mewujudkan kedaulatan bangsa
yang sejati dan bebas dari cengkeraman penjajahan bangsa asing. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar