Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman |
Polda Himbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
JAMBI–Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) beserta istri
Yusniana Hasan Basri, dizholimi oleh pihak yang tak bertanggungjawab melalui selebaran
gelap. Kata-kata dalam selebaran gelap itu berisi fitnah, kebohongan, tidak
sopan dan tidak beretika yang mendiskreditkan HBA selaku Gubernur Jambi.
Selebaran gelap itu sudah tersebar di dua daerah, yakni di
Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi. Diduga ada aktor intelektual di balik fitnah
keji terhadap orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut.
Sarbaini, ketua Tim Advokasi Pemprov Jambi kepada wartawan
mengatakan, selebaran gelap itu mengidentikkan foto sosok gubernur dengan sosok
mahluk lain yang tidak pantas dan sopan.
Menurutnya, jelas ini merusak citra Gubernur Jambi sebagai
kepala daerah provinsi. Apalagi, masyarakat Jambi terkenal agamis, punya budaya
melayu, manusiawi, menunjunjung tinggi etika moral dan akhlak baik. Sehingga, beredarnya
selebaran fitnah itu jelas sangat bertolak belakang dan bertentangan dengan
sifat masyarakat melayu.
“Sekarang masyarakat jadi resah gara-gara selebaran yang
sangat keji itu,” tegas Sarbaini. Imbas beredarnya selebaran itu, jelas
memantik reaksi di kalangan masyarakat. Situasi Jambi yang aman dan terkendali
di mata nasional, kini perlahan-lahan rusak gara-gara selebaran itu.
“Makanya, atas tindakan ini, kita mohon kepada masyarakat
tidak melakukan hal-hal tidak bermoral dan tidak beretika sera keji seperti itu,”
bebernya.
Dan perbuatan itu, kata Sarbaini, sudah termasuk ke dalam
ranah hukum pidana. Melanggar pasal 310-311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama
baik. HBA beserta istri difitnah sebagai seorang gubernur dan pribadinya.
“Dan, kita akan usut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
tegasnya. Lalu kenapa selebaran gelap ini bisa muncul dan beredar di
masyarakat? Ditanya ini, Sarbaini menilai erat kaitannya dengan pilkada
gubernur yang akan HBA ikuti Desember nanti.
Kemungkinan, lawan politik, atau pihak-pihak yang tidak suka
dengan HBA, melakukan cara-cara tidak beretika, tidak santun dan keji seperti
itu. “Mungkin tidak ada cara lain (black campaign), karena Beliau (HBA) dinilai
banyak pihak telah berhasil memimpin dan membangun Provinsi Jambi,” tuturnya.
Dari cara-cara seperti itu, ia yakin masyarakat tidak
terpengaruh. Alasannya, masyarakat Jambi sudah cerdas, bisa membedakan mana
yang benar mana yang fitnah, “mana yang baik mana yang buruk, mana yang sudah
berhasil mana yang baru akan memulai,” jelasnya.
Selain selebaran gelap berbentuk kertas kuarto, juga
menyebar di sosial media internet. Isi selebaran serupa. Sehingga, perbuatan tersebut
melanggar undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 27-28.
Atas itu, ia berharap pihak aparat hukum bisa segera turun
tangan menangani selebaran gelap yang memfitnah gubernur Jambi tersebut. “Kita
berharap dan minta bantu aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini,”
tegasnya.
Sementara, Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman
melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Almansyah mengaku belum dapat laporan soal
selebaran gelap tersebut. Namun, Almansyah menyatakan Polda siap mengusut
tuntas kasus tersebut jika ada laporan dan bukti dari pelapor.
“Belum ada laporan yang masuk. Yang penting buktinya ada,
bisa kita usut,” tegas Almansyah dihubungi via ponselnya.
Menurutnya, jelang pilkada, memang kampanye gelap sering
terjadi. Itu dikhawatirkan bisa menyulut situasi tidak kondusif. Sementara,
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman sudah mewanti-wanti agar semua pihak
menjaga situasi aman dan kondusif selama pilkada berlangsung.
“Pak Kapolda sudah berkali-kali mengingatkan agar semua
pihak bisa menjaga diri, supaya pilkada bisa berlangsung aman,” ujarnya. Untuk
itu, ia kembali menghimbau agar seluruh masyarakat di wilayah hukum Jambi, bisa
menjaga diri dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan provokasi yang bakal
menimbulkan situasi tak terkendali. “Mari kita ciptakan situasi politik di
Jambi yang aman, lancar, dan terkendali,” tandasnya.(*/Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar